Ditemukan 2444 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-09-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1475/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 12 September 2017 — Nama lengkap : MUHLAN Tempat lahir : Palangkaraya Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun/12 Agustus 1973 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Rawe IV Gg Japan Pasar VI Martubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Agama : Islam Pekerjaan : Security PT OLEOCHEM & SOAP INDUSTRI (OSI)
432
  • Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuan terdekat(naaste doel) dari pembuat, berarti pengertian maksud (oogmerk) lebih terbatasdaripada sengaja (opzet). Setiap maksud (oogmerk) selalu juga berarti sengaja(opzet), tetapi tidak setiap sengaja (opzet) juga merupakan maksud (oogmerk). (Baca : Prof. Dr. Jur.
Putus : 01-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 110/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 1 September 2016 — KASBARI ; KEJAKSAAN NEGERI GRESIK
7220
  • Unsur tujuan (doel)tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan (Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yangdimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alambatin si pembuat yang ditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan(menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Register : 11-03-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PN Cikarang Nomor 141/Pid.B/2019/PN Ckr
Tanggal 28 Mei 2019 — Pidana - Danang Yudya Prawira,S.H. (Jaksa Penuntut Umum) - Drs H Toto Irianto Bin Alm Salim (Terdakwa)
494438
  • dirasakan adil baik oleh terdakwa maupun oleh korbanataupun oleh masyarakat.Menimbang, bahwa mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkankepada terdakwa, Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan PenuntutUmum, karena tujuan pemidanaan yakni bukan sebagai sarana pembalasandari negara terhadap diri terdakwa, namun pemidanaan tersebut diharapkandapat mendidik, menyadarkan, memperbaiki tingkah laku terdakwa agardikemudian hari terdakwa berlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagiperbuatannya (Doel
Putus : 22-08-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 15 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 22 Agustus 2013 — CORNELIA MUDE
6225
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbedaartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ataukesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi130ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu bisaberupa
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 132/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — IR. PRIYAMBODO PRAWIROHARDJO, MM Bin IR. ISMOYO PRAWIROHARDJO
15429
  • Opzet *sebagaitujuan (doel).2. Opzet dengan tujuan yang pasti atau merupakan keharusan.33 *Dolus eventualis atau opzet dengan syarat atau dengan kesadaran akan kemungkinan.Bahwa menutut Prof.
Putus : 23-06-2014 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 23/pid.TPK/2014/PN.TK.
Tanggal 23 Juni 2014 — - RONNY FELIX CHANDRA
339
  • Ke I, Juni 2005 hal 38).Menimbang bahwa unsur subjektif yang melekat pada batin si pelaku menurut pasal 3 ini,merupakan tujuan si pelaku dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan danlainlain tadi, yakni untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzetals oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan
Register : 25-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mam
Tanggal 11 Februari 2016 — - Hj.EMMAWATI, S.Sos Binti PALIPPOI
9038
  • Yang disebut denganorang yang menyuruh lakukan (doel plegen) disini sedikitnya ada dua orang, yangmenyuruh (doen plegen) dan yang disuruh (pleger). Jadi bukan orang itu sendiri yangmelakukan peristiwa pidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain.
Register : 30-06-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2014/PN Plk
Tanggal 7 Oktober 2014 — ANDRETY NOVERLIN TIDJA,SE alias DELIN Binti HERINGSTON TIDJA
5928
  • Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu Korporasi; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabatin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).
Register : 24-01-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 84/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
EKA HERMAWAN, SH, MH
Terdakwa:
RAYSHI TAMARA LINDI Alias TATA Binti TEGUH PRASETIYO
330298
  • Tentang Unsur Dengan maksud hendakmenguntungkan dirisendiri atau orang lain dengan melawan hukum :Bahwa walaupun pembentuk undang undang tidak mensyaratkan Unsur kesengajaan bagi pelaku untuk melakukan perbuatanperbuatan yang terlarang dalam pasal 378 KUHP , akan tetapi denganmelihat pada syarat tentang keharusan adanya suatu Bijkomendoogmerk atau suatu naaaste doel ataupun suatu maksud , kemudiandari pelaku untuk menguntungkan diri atau orang lain secara melawanhukum , maka dapat ditarik kesimpulan
Register : 06-07-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1611/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 25 September 2020 — Penuntut Umum:
ADE MEINARNI BARUS,SH
Terdakwa:
ILHAM MAULANA.
8110
  • Apabila maksud (oogmerk)dibatasi sampai tujuan terdekat (naaste doel) dari pembuat, berarti pengertianmaksud (oogmerk) lebih terbatas daripada sengaja (opzet). Setiap maksud(oogmerk) selalu juga berarti sengaja (opzet), tetapi tidak setiap sengaja(opzet) juga merupakan maksud (oogmerk). ( Baca: Prof. Dr. Jur.
Register : 16-03-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor -07/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mam.
Tanggal 2 Juli 2015 — -RAMADHAN,S.Si
11147
  • Yang disebut dengan orangyang menyuruh lakukan (doel plegen) disini sedikitnya ada dua orang, yang menyuruh (doenplegen) dan yang disuruh (pleger). Jadi bukan orang itu sendiri yang melakukan peristiwapidana, akan tetapi ia menyuruh orang lain.
Putus : 04-08-2010 — Upload : 19-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1439 K/PID.SUS/2010
Tanggal 4 Agustus 2010 — TAUFIK FADILLAH
6240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1439 K/Pid.Sus/2010menjelaskan bahwa unsur subjektif yang melekat ada batin si pembuatmerupakan tujuan si pembuat untuk melakukan perbuatan untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi untuk tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesengajaan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) dalam arti sempit (Vide hukum Pidana Formildan Maiteriil Korupsi di Indonesia Penerbit Bayu Media Publishing, April2005).Bahwa sebagaimana fakta hukum yang terungkap jika Pemohon Kasasipernah
Register : 01-12-2014 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 31/Pid. Sus.TPK/2014/PN. DPS
Tanggal 2 April 2015 — I WAYAN SURADIKA ALS AJUS
10233
  • Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit,seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan 378KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalah suatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yangditujukan untuk memproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atauorang lain.
Register : 20-07-2011 — Putus : 26-07-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 315/PID.B/2011/PN.AB
Tanggal 26 Juli 2012 — Josefhina Pollatu/Marthinus, SE;
6828
  • Adam Chazaw dalam bukunya HukumPidana Materiil dan formil di Indonesia, unsur tujuan ( doel ) tidak berbeda denganartinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud atau kesengajaan,sehingga tujuan yang dimaksud dengan menguntungkan diri sendiri, orang lainatau suatu korporasi adalah suatu kehendak yang ada dalam pikiran alam batin sipembuat yang ditujukan kepada suatu keuntungan bagi dirinya sendiri atau oranglain atau suatu korporasi.
Register : 22-12-2014 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN Dps
Tanggal 17 Maret 2015 — I KETUT MANUABA
10474
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleholeh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yangdiperoleh itu bisa
Register : 20-06-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
MELANI SH
Terdakwa:
ANDEM MULYADI, S.H., Bin ABASRIP
11190
  • Sebagai tujuan maka arah perbuatan yang ingin dicapaltersebut adalah tujuan dekat (naaste doel) bukan tujuan jauh yangberhubungan dengan motif.Tujuan dekat itu adalah suatu tujuan yangmenurut akal dan kebiasaan yang berlaku dapat dicapai denganmelalui suatu perbuatan tertentu.Atau perbuatan terebut merupakanmusabab yang paling dekat dari tujuan yang hendak dicapai.Nomor 35/Pid.SusTPK/2019/PN.
Putus : 06-11-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 11/Pid. Sus/2013/PN. TIPIKOR DPS
Tanggal 6 Nopember 2013 — I WAYAN BUDIARSA
8568
  • Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit, seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369dan 378 KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalahsuatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yang ditujukan untukmemproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atau orang lain.
Register : 12-01-2015 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN SINGKEL Nomor 3/PID.B/2015/PN.SKL
Tanggal 13 Mei 2016 — -JUMADIN Bin Alm.BAHARUDIN,;
7412
  • (1) KUHAP Terdakwaharus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang bahwa mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa,Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Penuntut Umum, karena tujuan pemidanaanyakni bukan sebagai sarana pembalasan dari negara terhadap diri Terdakwa, namun pemidanaantersebut diharapkan dapat mendidik, menyadarkan, memperbaiki tingkah laku terdakwa agardikemudian hari terdakwa berlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya (Doel
Register : 11-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 18/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 24 Mei 2017 — Pidana Korupsi - FAUZI TOHASAN
13194
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatukorporasi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dankeuntungan, yang diperoleh itu
Putus : 08-10-2013 — Upload : 21-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 31/pid.TPK/2013/PN.TK.
Tanggal 8 Oktober 2013 — MUHAMMAD YUSUF BURHAN Bin BURHAN.
10216
  • Ke I, Juni 2005 hal 38).Menimbang bahwa unsur subjektif yang melekat pada batin si pelaku menurut pasal 3 ini,merupakan tujuan si pelaku dalam melakukan perbuatan menyalahgunakan kewenangan danlainlain tadi, yakmi untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzetals oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan,pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369 dan