Ditemukan 395 data
10 — 0
Nikah Nomor 0392/045/X/2014 tanggal 10 Oktober 2014, dan perkawinantersebut hingga saat ini belum pernah putus, dengan demikian Penggugatmempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihakuntuk menempuh mediasi sesuai ketentuan PERMA Nomor: 1 Tahun 2008,namun berdasarkan surat pemberitahuan dari H.AZHAR
16 — 0
sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan Tergugat gampang emosianal kepada Penggugat dan tidakmencukupi nafkah, puncaknya antara Penggugat dan Tergugat sudah berpisahtempat tinggal selama 4 bulan tahun, dan selama itu sudah tidak adakomunukasi lagi sebagai layaknya suami isteri, pihak keluarga juga sudahberusaha mendamaikan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan telah berusaha mendamaikan keduapihak, bahkan untuk itu telah ditempuh melalui mediasi dengan difasilitasi H.AZHAR
24 — 15
Azhar sukri seluas 10 are, dan H.Yakub 10 Are H.Azhar sukri dapat tanah 10 Are itu karena membeli dariInaq Sahmin.Berdasarkan uraian tersebut diatas maka jelas terbukti bahwaPertimbangan hukum Judex Factie pengadilan Negeri Mataram telahsalah sehingga sangat sangat beralasan bagi Judex Factie PengadilanTinggi Mataram untuk membatalkan Putusan Pengadilan NegeriMataram Nomor: 015 / Pdt.G / 2015 / PN. MTR tertanggal 5 Januari2016 karena bersumber dari Pertimbangan hukum yang tidak benar..
Mtr.a) SAKSI NURISAH dibawah sumpah menerangkan Amaq Dah menggadaikan Tanahnya kepada Lemuh Saksi mengetahui obyek sengketa digadaikan kepada lemuhkarena diceritakan sendiri oleh Lemuh (Tergugat 1 / TurutTerbanding 1) Saksi diceritakan ketika saksi lewat di obyek sengketa dan betemudengan lemuh (Tergugat 2 / Turut Terbanding 1)b) SAKSI RIASIH dibawah sumpah menerangkan Bahwa duluan Lemuh mengerjakan obyek sengketa dari pada H.Azhar Sukri Bahwa dasr lemuh mengerjakan tanah sengketa karena dapatgadai
7 — 0
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 04 Juli2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah memberikanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut:Him 3 dari 13 him, Putusan.No. 0945/Pdt.G/2014/PA.GsBahwa dalil Penggugat dalam surat gugatannya nomor 1, 2 dan 3 adalahbenar;Bahwa dalil Penggugat nomor 4
9 — 0
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Hakim Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal20 Mei 2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Him.3 dari 14 him.
14 — 0
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 03Juni 2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan tetapi kemudian tidak pernahdatang lagi menghadap di persidangan dan tidak menyampaikan jawabansampai perkara diputus;Bahwa untuk memperkuat dalil gugatanya, Penggugat dipersidangan telahmengajukan bukti surat berupa:1.
12 — 2
Pemohon dan Termohon telah datangmenghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa selama proses persidangan Majelis Hakim telah berusahadengan sungguhsungguh mendamaikan kedua belah pihak agar rukun lagi sebagai suamiisteri dan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk cerai dengan Termohonnamun tidak berhasil, dan Pemohon tetap melanjutkan permohonannya ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan PERMA Nomor 1 tahun 2008 makaPemohon dan Termohon telah didamaikan lewat proses mediasi dengan mediator H.AZHAR
16 — 1
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 28Mei 2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Him.3 dari 13 him.Putusan No.0273/Pdt.G/2014/PA.Gs.Bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan tetapi kemudian tidak pernahdatang lagi menghadap di persidangan dan tidak menyampaikan jawabansampai perkara diputus;Bahwa untuk memperkuat dalil gugatanya, Penggugat dipersidangan
10 — 0
Nikah Nomor432/26/X/1993 tanggal 14 Oktober 1993, dan perkawinan tersebut hingga saat inibelum pernah putus, dengan demikian Pemohon mempunyai legal standing untukmengajukan permohonan cerai terhadap Termohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belahpihak berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi sesuai ketentuan PERMA Nomor: 1 Tahun 2008, namunberdasarkan surat pemberitahuan dari H.AZHAR
9 — 0
Nikah Nomor0015/15/I/2014 tanggal 27 Januari 2014, dan perkawinan tersebut hingga saat ini belumpernah putus, dengan demikian Pemohon mempunyai /egal standing untuk mengajukanpermohonan cerai terhadap Termohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belahpihak berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi sesuai ketentuan PERMA Nomor: 1 Tahun 2008, namunberdasarkan surat pemberitahuan dari H.AZHAR
6 — 0
kepada Pemohon;Subsider :Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditentukanPemohon dan Termohon masing masing hadir sendiri dan menghadapdipersidangan, dan kepadanya Majelis Hakim telah memberi nasihat secukupnyaagar berdamai dan kembali hidup rukun sebagai suami isteri akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa sebelum perkara ini dilanjutkan, Majelis hakim telahmemerintahkan kepada para pihak untuk melakukan Mediasi didepan Mediator(H.Azhar
10 — 0
Pemohon dan Termohon telah datangmenghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa selama proses persidangan Majelis Hakim telah berusahadengan sungguhsungguh mendamaikan kedua belah pihak agar rukun lagi sebagai suamiisteri dan menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya untuk cerai dengan Termohonnamun tidak berhasil, dan Pemohon tetap melanjutkan permohonannya ;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan PERMA Nomor 1 tahun 2008 makaPemohon dan Termohon telah didamaikan lewat proses mediasi dengan mediator H.AZHAR
13 — 5
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 25Juni 2014 yang pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selamjutnya telah dibacakanlah permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Him.3 dari 13 him.
11 — 1
putusan lain yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditentukanPenggugat dan Tergugat hadir sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa dalam setiap persidangan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar tetap hidup rukun dalamrumah tangga, namun tidak berhasil;Bahwa sebelum memeriksa pokok perkara, Majelis Hakim telahmemerintahkan kepada kedua belah pihak untuk menempuh prosesmediasi dengan mediator yang telah disepakati kedua belah pihak, yaitu H.Azhar
8 — 1
Akan tetapisetelah Pemohon dengan Termohon menempuh upaya tersebut dengan mediator H.Azhar Amrullah Hafizh, Lc., M.Th.I ternyata usaha tersebut tidak berhasil (gagal) ;Halaman 2 dari 13 halamanMenimbang, bahwa karena usaha damai tidak berhasil, selanjutnyadibacakanlah surat permohonan Pemohon dan Pemohon menyatakan tetap dengandalildalil permohonannya ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon dipersidangan memberikan jawaban lisan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon
136 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
IZHAR HAMDI alias IZHAR alias H.AZHAR ;Tempat lahir : Lekong Patelahan ;Umur/tanggal lahir : 42 tahun/31 Desember 1971 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Lekong Patelahan, Desa TampakSiring, Kecamatan Batukliang, KabupatenLombok Tengah ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa berada di dalam tahanan :1. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Februari 2014 sampai dengantanggal 04 Maret 2014 ;2.
13 — 4
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 03 Juni2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Him 3 dari 14 him, Putusan.No.742/Pdt.G/2014/PA.GsBahwa selanjutnya telah dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah memberikanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Tergugat akan mengajukan jawaban secara lisan ;Bahwa Dalil dalil gugatan Penggugat dalam surat gugatannya
6 — 0
Nikah Nomor0283/014/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, dan perkawinan tersebut hingga saat ini belumpernah putus, dengan demikian Pemohon mempunyai /egal standing untuk mengajukanpermohonan cerai terhadap Termohon;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belahpihak berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi sesuai ketentuan PERMA Nomor: 1 Tahun 2008, namunberdasarkan surat pemberitahuan dari H.AZHAR
57 — 1
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 20 Juni2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah memberikanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut:Him 3 dari 14 him, Putusan.No. 0807/Pdt.G/2014PA.GsBahwa dalil Penggugat dalam surat gugatannya nomor 1, 2 dan 3 adalahbenar, namun mengenai lama berpisah yang
14 — 5
H.AZHAR SYAMSURI, SH., Hakim Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal03 April 2014 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah memberikanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa dalil Penggugat dalam surat gugatannya nomor 1, 2 dan 3 semuanyaadalah benar;Bahwa dalil Penggugat nomor 5 benar, penyebab pertengkaran adalah