Ditemukan 218 data
IMAN FIRMANSYAH. SH
Terdakwa:
MALIKI, S.PD
117 — 93
Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2019/PN MtrPermendiknas Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya OperasiNonpersonalia Tahun 2009 Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidatyah(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah MenengahKejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah MenengahPertama Luar Biasa (SMPLB), Dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa(SMALB) dan Kebijakan Direktorat Pembinaan SMK, yang meliputi : No Peruntukkan
Sekolah (BOS) SMK huruf BPeruntukan Dana BOS SMK, disebutkan : BOS SMK digunakan untukmembantu memenuhi kebutuhan biaya operasional Sekolah non personaliamengacu pada Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 Tentang Standar BiayaOperasi Nonpersonalia Tahun 2009 Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs),Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah MenengahKejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah MenengahPertama Luar Biasa (SMPLB
107 — 11
Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2014 telah digunakan dalam rangka Operasional Sekolah dan tidak untuk keperluan pribadi. 95. 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 7 / I / Tahun 2012, tanggal 6 Januari 2012 Tentang Alokasi Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2012 berikut lampirannya (Daftar Rincian Per triwulan Dana Hibah BOS untuk SMP di 24 Kabupaten/Kota Se Sulsel, Daftar Nama SMP, SMPLB
b). 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1146 / V / Tahun 2013 , tanggal 21 Mei 2013 Tentang Alokasi Tambahan Hibah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2013 berikut lampirannya (Daftar Rincian Tambahan Hibah Dana BOS untuk SMP Negeri/Swasta di beberapa Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan, Daftar Nama SMP, SMPLB, SMPT, SMP SATAP Penerima Dana BOS-Triwulan I (Satu), Triwulan II (Dua),
Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1929 / X / Tahun 2014, tanggal 6 Oktober 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 133/I/Tahun 2014 Tentang Alokasi Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2014 berikut lampirannya (Daftar Rincian Per triwulan Dana Hibah BOS untuk SMP Negeri/Swasta di 24 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan, Daftar Nama SMP, SMPLB
Parepare. 98. a). 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 169 / I / Tahun 2015 , tanggal 12 Januari 2015 Tentang Alokasi Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Pemerintah Kabupaten / Kota Se Provinsi Sulawesi Selatan untuk Triwulan I (Satu) Tahun Anggaran 2015 berikut lampirannya (Daftar Rincian Alokasi Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta untuk Triwulan I (Satu) Tahun Anggaran 2015, Daftar Nama SMP, SMPLB
b). 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1170 / IV / Tahun 2015 , tanggal 27 April 2015 Tentang Alokasi Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Pemerintah Kabupaten / Kota Se Provinsi Sulawesi Selatan untuk Penyaluran Triwulan II Tahun Anggaran 2015 berikut lampirannya (Daftar Rincian Alokasi Dana Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta untuk Triwulan II (Dua) Tahun Anggaran 2015, Daftar Nama SMP, SMPLB
1.VERONICA DWI LESTARI UTAMININGSIH. S.H
1.VERONICA DWI LESTARI UTAMININGSIH. S.H
1.VERONICA DWI LESTARI UTAMININGSIH. S.H
Terdakwa:
H. ARIFUDDIN Bin MANGNGASI
98 — 71
- 1 (satu) lembar SK Nomor : 188.4/796/08.01.01/SK/III/2012, tanggal 26 Maret 2012, tentang perubahan SK nomor : 188.4/796/08.01.01/SK/I/2012, tanggal 1 januari 2012 dan lampirannya, tentang pengangkatan PPK pada kegiatan pembangunan perpustakaan, ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi sedang / berat bangunan Gedung SD/SDLB,SMP/SMPLB dan pengadaan peningkatan mutu
- 2 (dua) lembar Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga nomor : 10 / SK.PA/Dikpora-Dak/IV/2012 tentang penetapan / penunjukan kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan perpustakaan, ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi sedang / berat bangunan Gedung SD/SDLB, SMP/SMPLB dan pengadaan peningkatan mutu Pendidikan dan alokasi
1.RIZKI NUR ANBAR, S.H
1.RIZKI NUR ANBAR, S.H
Terdakwa:
Muhammad Ajis Arif, S.Pd, ST
94 — 55
- 1 (satu) lembar SK Nomor : 188.4/796/08.01.01/SK/III/2012, tanggal 26 Maret 2012, tentang perubahan SK nomor : 188.4/796/08.01.01/SK/I/2012, tanggal 1 januari 2012 dan lampirannya, tentang pengangkatan PPK pada kegiatan pembangunan perpustakaan, ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi sedang / berat bangunan Gedung SD/SDLB,SMP/SMPLB dan pengadaan peningkatan mutu
- 2 (dua) lembar Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga nomor : 10 / SK.PA/Dikpora-Dak/IV/2012 tentang penetapan / penunjukan kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan perpustakaan, ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi sedang / berat bangunan Gedung SD/SDLB, SMP/SMPLB dan pengadaan peningkatan mutu Pendidikan dan alokasi
170 — 69
Meneliti Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BantuanOprasional Sekolah (BOS) janjang SD / SDLB, SMP / SMPLB yangtelah disusun / dibuat oleh sekolah;b.
Adapun tujuan program bos sendiri yakni untukmeringankan beban Masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalamrangka wajib belajar 9 Tahun yang bermutu, dengan sasaran programBos adalah Sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT baik Negerimaupun swasta.Bahwa sumber dana BOS sendiri berasal dari :1) Bos Pusat berasal dari APBN dengan jumlah biaya satuan TahunTahun 2012 dan 2013 sebesarRp. 580.000,/Siswa/Tahun.2) Bos provinsi berasal dari APBD Provinsi dengan jumlah biaya satuan2012 dan 2013 sebesar Rp. 25.000
71 — 18
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan /atau kegiatankepada atasan.e Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang di berikanoleh atasan.Bahwa pada saat saksi menjabat sebagai Kepala Dinas PendidikanKabupaten Bekasi pada tanggal 07 Mei 2012 dalam DPA DinasPendidikan sudah ada bantuan Dana Alokasi Khusus bidangPendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk pembangunan prasaranapendidikan dan penyediaan sarana peningkatan mutu pendidikansekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB di Kab Bekasi dengan jumlah untukSD sebesar Rp
ANDRY LESMANA, SH
Terdakwa:
PARDIANSYAH, SE
67 — 25
Buku Kas Umum Sekolah Tahun 2015 dari SDN TELAGA SARI
- Fotocopy rekening koran sekolah Tahun 2015 dan fotocopy Buku Kas Umum Sekolah Tahun 2015 dari SDN TANJUNG SUNGKAI
- Fotocopy rekening koran sekolah Tahun 2015 dan fotocopy Buku Kas Umum Sekolah Tahun 2015 dari SDN SUNGAI BETUNG
- 1 (satu) Bundel Buku Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) / BOS Pendamping Tahun Anggaran 2015 Untuk SD, MI, SDLB, SMPLB
Bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 7246/SP2D-LS/DISDIKBUD/2015 Tanggal 23 Desember 2015
- 1 (satu) Bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 7248/SP2D-LS/DISDIKBUD/2015 Tanggal 23 Desember 2015
- 1 (satu) Bundel foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 7249/SP2D-LS/DISDIKBUD/2015 Tanggal 23 Desember 2015
- 1 (satu) bundel Foto Copy Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Operasional Daerah (BOSDA) / BOS Pendamping Untuk SD, MI, SDLB, SMP, SMPLB
70 — 8
pengaduan masyarakat.e Menindaklanjuti penyalahgunaan dana BOS Provinsi ditingkatSekolah/ Madrasah/ Pondok Pesantren.e Melakukan setiap kegiatan yang dilakukan tim pengelola danInstansi terkait.Bahwa benar saksi menjelaskan dana BOS Provinsi yang diberikankepada seluruh Sekolah di Kota Sukabumi pada tahun 2010 sebesarRp.6.327.430.000, (enam milyar tiga ratus dua puluh tujuh juta empatratus tiga puluh ribu rupiah) dari Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Baratuntuk SD, Ml SDLB, SMP/MTS, Salatpiah Musto, SMPLB
1239 — 1625 — Berkekuatan Hukum Tetap
Artinya, Dana BOS bukan merupakan hak Peserta Didik sebagaimanadidalilkan Pemohon melainkan merupakan bantuan yang diberikankepada Sekolah setelah memenuhi syaratsyarat sebagaimana diaturdalam Pasal 3 ayat (1) juncto Pasal 3 ayat (2) Permendikbud BOSsebagai berikut:Pasal 3 ayat (1) Permendikbud BOS:Sekolah Penerima Dana BOS Reguler terdiri atas:SD;SDLB;SMP;SMPLB;SMA;SMALB; O22 9 F Halaman 80 dari 200 halaman.
52 — 8
Adapun tujuan program bos sendiri yakni untukmeringankan beban Masyarakat terhadap pembiayaan pendidikandalam rangka wajib belajar 9 Tahun yang bermutu, dengan sasaranprogram Bos adalah Sekolah SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT baikNegeri maupun swasta.e.
110 — 21
RPJMD) setiap5 (lima) Tahun sekali.Bahwa pekerjaan saksi tersebut di pertanggungjawabkan KepadaDPRD Kota Batam yaitu mengenai Laporan Keuangan dan LaporanPenyelenggaraan Pemerintahan;Bahwa untuk penyaluran dana hibah telah dibuatkan Surat KeputusanWalikota Nomor : KPTS.581/HK/I/2011 tanggal 28 Februari 2011tentang Pemberian hibah sejumlah Rp.11.394.430.000, (sebelas milyartiga ratus sembilan puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).Bahwa Penetapan Alokasi dana Bos Sekolah SD/SDLB danSMP/SMPLB
100 — 51
RPJMD)setiap 5 (lima) Tahun sekali.Bahwa pekerjaan saksi tersebut di pertanggungjawabkan KepadaDPRD Kota Batam yaitu mengenai Laporan Keuangan dan LaporanPenyelenggaraan Pemerintahan;Bahwa untuk penyaluran dana hibah telah dibuatkan SuratKeputusan Walikota Nomor : KPTS.581/HK/I/2011 tanggal 28Februari 2011 tentang Pemberian hibah sejumlahRp.11.394.430.000, (sebelas milyar tiga ratus sembilan puluh empatjuta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).Bahwa Penetapan Alokasi dana Bos Sekolah SD/SDLB danSMP/SMPLB
70 — 48
) setiap 5(lima) Tahun sekali.Bahwa pekerjaan saksi tersebut di pertanggungjawabkan Kepada DPRDKota Batam yaitu. mengenai Laporan Keuangan dan LaporanPenyelenggaraan Pemerintahan;Bahwa untuk penyaluran dana hibah telah dibuatkan Surat KeputusanWalikota Nomor : KPTS.581/HK/I/2011 tanggal 28 Februari 2011tentang Pemberian hibah sejumlah Rp.11.394.430.000, (sebelas milyartiga ratus sembilan puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).Bahwa Penetapan Alokasi dana Bos Sekolah SD/SDLB danSMP/SMPLB
ARDIANITA FEBRINIARTY
Terdakwa:
1.ARSAD SUTARYA, S.Pd, MM.Pd bin Engki
2.SIMAH, S.Pd binti Emod.
153 — 46
Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PN.BdgBahwa Saksi menjelaskan tujuan dana BOS Pusat dan dana BOSDAsebagai berikut: Dana BOS Pusat berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018tentang PetunjukTeknis Bantuan Operasional Sekolah tujuan danaBOS Pusat yakni untuk : membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personilsekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yangmasih dapat dibayarkan dari dana BOS; membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didikSD/SDLB/SMP/SMPLB yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Pusatatau pemerintah daerah; meringankan beban biaya operasi sekolan bagi peserta didikSD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat;dan/atau. membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidakmampu pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan olehmasyarakat.Tujuan BOSDA berdasarkan Keputusan Wali Kota BekasiNomor:420/kep. 568.ADISDIK/XII/2017 tanggal 27 Desember 2017tentang Petunuk Teknis Pengguanaan BOSDA Kota Bekasi Tahun 2018tujuan dana BOSDA
115 — 199
Jangkung pada Dinas Tata Kota dan KebersihanPemerintahan Kabupaten Tabalong Tahun 2012 di LKPP Jakarta;Tahun 2013 : memberikan keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa kasusdugaan tindak pidana korupsi terhadap proses pengadaan dan pelaksanaanPekerjaan Rehabiltasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2009 pada DinasSDA Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang;Tahun 2013 : memberikan Keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa kasusdugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan SD/SDLB danSMP/SMPLB
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
Dra. Rina Irana Labulu, MM.
118 — 67
Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 21757/SP2D-LS/BPKAD/2016 Tanggal 18 Oktober 2016;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy dilegalisir Naskah Perjanjian Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antara Gubernur Sulawesi Tangah dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso;
Nomor : 820/17.28/DK/DIKBUD
Nomor : 049.1/423.8/DIKBUD/2016
Tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016 Untuk SD/SDLB,SMP/SMPLB
HAJAR ASWAD, SH
Terdakwa:
HALIMAH, S.Pd.I
101 — 37
Bantaeng TA. 2014 dan lampiran;
- 1 (satu) rangkap foto copy Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor : 410/151/1/2015, tanggal 05 Januari 2015 Tentang Penetapan Alokasi Anggaran Bantuan Pendidikan Gratis bagi SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB di Kab.
PRIYA AGUNG JATMIKO, SH., MH
Terdakwa:
Drs.SYAMSUL HADI, Ak. CA
238 — 111
IMRAN YAKUB alias IM sebagai orang yangbersamasama atau turut serta terkait perobuatan ILHAM RAHAYU DJUNAIDI,SE alias IL (Selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran BSM Tahun 2010 DinasPendidikan Provinsi Maluku Utara) dan kawankawan (dkk), yang melakukantindak pidana korupsi penyaluran Dana Beasiswa Siswa Miskin (BSM) jenjangSekolah Menengah Pertama / Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa(SMP/SMPLB) Kota Ternate Tahun 2010 yang menyebabkan kerugiankeuangan Negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat