Ditemukan 107631 data
DEDI RAHMAN, S.IP
Terdakwa:
DADIN HAWADIN
23 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa DADIN HAWADIN telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DADIN HAWADIN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
AGUS PRAMONO
Terdakwa:
YADI SUPRIADI
22 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa YADI SUPRIADI telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YADI SUPRIADI oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
BADRU SALAM, SH
Terdakwa:
JALALUDIN
19 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa JALALUDIN telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JALALUDIN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
HADIMAN
19 — 3
- Menyatakan terdakwa HADIMAN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
FARHAN
Terdakwa:
KAJAN
12 — 7
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaKAJAN telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaKAJAN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
DIANY ANGGRAINY
18 — 4
- Menyatakan terdakwa DIANY ANGGRAINY telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah). Subsidair 5 Hari Kurungan.
140 — 45
Memperhatikan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perkara ini ; M E N G A D I L 1. Menyatakan terdakwa HENDRIK ARMANDO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Menyatakan terdakwa HENDRIK ARMANDO, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ,membawa senjatapenikam atau senjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, sebagaimana dalam dakwaan TunggalJaksa Penuntut Umum.2.
, adalahuntuk digunakan sebagai penjaga diri.Bahwa dengan demikian juga unsur inipun telah terbukti dan terpenuhi pada diriterdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas makamenurut hemat Majelis, sebagaimana sistim pembuktian yang diatur dalam pasal 183KUHAP batas minimal pembuktian yang harus terpenuhi yaitu minimal 2 (dua ) alat buktiyang sah ditambah dengan keyakinan Hakim, telah terpenuhi dalam pembuktian perkara inidan seluruh unsurunsur pasal 2 Ayat (1) UU Darurat
halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan pada diri terdakwa, ternyata Majelis menemukan halhalmeringankan lebih dominan pada diri terdakwa, sehingga Majelis mempunyai alasantersendiri untuk menjatuhkan pidana yang lebih ringan dari tuntutan pidana PenuntutUmum pada terdakwa, apa lagi terdakwa dalam membawa sejata tajam tersebut hanyasebatas untuk menjaga diri, dimana terdakwa sendiri masih berstatus mahasiswa dan lagiproses menjalani ujian semester ;Memperhatikan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat
AGUS PRAMONO
Terdakwa:
YADI SUPRIADI
102 — 24
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa YADI SUPRIADI telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YADI SUPRIADI oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
NOVI ARIYANTO, SH
Terdakwa:
ADE KOSWARA
25 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ADE KOSWARA telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE KOSWARA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
RUSMAYANTI
16 — 4
- Menyatakan terdakwa RUSMAYANTI telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
HERLI,SH
Terdakwa:
HARTA RIYANDOS
17 — 4
- Menyatakan terdakwa HARTA RIYANDOS telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
HERLI,SH
Terdakwa:
MUHAMAD IQBAL
5 — 3
- Menyatakan terdakwa MUHAMAD IQBAL telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
RICKY M, MH
Terdakwa:
AHMAD SAFARI
11 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa AHMAD SAFARI telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AHMAD SAFARI oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
BADRU SALAM, SH
Terdakwa:
FITRIYANI MASRIANA
25 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa FITRIYANI MASRIANA telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FITRIYANI MASRIANA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
SALEH DARSONO
Terdakwa:
M. A. NURIHSAN
17 — 6
NURIHSAN telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. A. NURIHSAN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
YUDI HERYANADI, SH
Terdakwa:
LYDIA LIM
18 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa LYDIA LIM telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LYDIA LIM oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 100.000,00 (seratus ribu rupiah);
DADANG RUSTANDI, SH., MH
Terdakwa:
ALI CHANIAGO Bin BY KILAK
9 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ALI CHANIAGO Bin BY KILAK telah melanggar Pelaksanaan PPKM Darurat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ALI CHANIAGO Bin BY KILAK oleh karena itu dengan pidana denda sebesar 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
HERLI,SH
Terdakwa:
IJANG SUPRIATNA
14 — 11
- Menyatakan terdakwa IJANG SUPRIATNA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
HERLI,SH
Terdakwa:
PARNO SUPARNO
20 — 4
- Menyatakan terdakwa PARNO SUPARNO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Subsidair 4 Hari Kurungan.
HERLI,SH
Terdakwa:
EULIS NANI SUMIATI
17 — 4
- Menyatakan terdakwa EULIS NANI SUMIATI telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.