Ditemukan 1400 data
173 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon menggolongkan peraturan kebijakan bukan sebagaiperaturan perundangundangan. Selain itu Hadjon juga menambahkanbeberapa aspek penting yang terkait dengan peraturan kebijakan. Pertama,peraturan kebijakan tidak mengikat hukum secara langsung namun mempunyairelevansi hukum. Tidak mengikatnya peraturan kebijakan merupakan implikasidari kedudukannya yang bukan merupakan Peraturan Perundangundangan.Kedua, peraturan kebijakan mengandung suatu syarat pengetahuan yang tidaktertulis.
132 — 73
Hadjon, S.H., dkk GadjahMada University Press, cetakan kesebelas,Yogyakarta, 2011, halaman 55 (fotokopi sesuaidengan fotokopi);Halaman 102 dari 149 halaman. Putusan Nomor : 112/G/2016/PTUN. JKT39. Bukti T 3940. Bukti T 4041. Bukti T 4142. Bukti T 4243. Bukti T 4344. Bukti T 4445.
Hadjon, S.H.
Hadjon(Guru Besar Universitas Trisakti) menjelaskan antara lain:bahwa sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 (Bukti T25)mengatur : (Ahli membaca isi Pasal 25) yakni : ayat (1)Khusus untuk pelanggaran disiplin yang ancamanhukumannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3)Halaman 140 dari 149 halaman. Putusan Nomor : 112/G/2016/PTUN. JKTdan ayat (4) dapat dibentuk Tim Pemeriksa.
Hadjon maka Majelis Hakim menilai bahwasecara prosedural dan substansial telah tepat dan berdasarkanhukum langkahlangkah yang ditempuh Tergugat dalam menerbitkanobyek sengketa Bukti P1 = T1, dan Majelis Hakim menilai tidakterdapat cacat juridis dalam penerbitan obyek sengketa, dengan demikianatas gugatan Penggugat adalah tidak berdasarkan hukum dan ditolakuntuk seluruhnya.
31 — 6
HADJON, SH.MH. . eee ne3. MARIANUS YOHANES GAHARPUNG, SH.MS 2 2 esseeeeeeeeseeenne4. Drs. BEN D HADJON, SH. nn nnn nnnPara Advkat/dari Kantor Advokat Konsutan Hukum PIETER HADJON SH.MH. & REKANJi. Sumatra No, 79 Surabaya , berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Desember 2010 ;Telah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum di persidangan pada hari SELASAtanggal 5 JULI 2011 yang pada pokoknya berpendapat Bahwa : 1.Menyatakan terdakwa Ir.
133 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon (dalam Pengantar HukumAdministrasi Indonesia, 2005), mengatakan bahwa setiap tindakanpemerintahan disyaratkan harus bertumpu atas kewenangan yangsah. Kewenangan itu diperoleh melalui tiga sumber, yaitu atribusi,delegasi, dan mandat. Kewenangan atribusi lazimnya digariskanmelalui pembagian kekuasaan negara oleh undangundang dasar,sedangkan kewenangan delegasi dan mandat adalah kewenanganyang berasal dari pelimpahan.
60 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon sahnya suatu Ketetapan/KeputusanPejabat Tata Usaha Negara adalah didasarkan adanya kewenangan olehPejabat Tata Usaha Negara tersebut dan tidak ada cacat yuridis terhadapKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara tersebut, cacat yuridis tersebutterjadi karena adanya tindakan (cacat kehendak) berupa dwang, dwallingatau bedrog, di mana salah satu hal yang dapat membatalkan suatuperizinan adalah adanya tipu muslihat (bedrog), Termohon PeninjauanKembali terbukti telah melakukan tindakan tipu muslihat
82 — 24
yangbelum dibagi, namun dibantah oleh Turut Terbanding V/Tergugat dengan dalilbantahan bahwa tanah sawah ini adalah tanah warisan yang sudah dibagi yangmerupakan bagian dari Turut Terbanding VTergugat ; yang mana untukkepentingan dalil gugatan terkait dengan obyek tanah sawah ini, ParaTerbanding/Para Penggugat telah mengajukan bukti surat dan saksi yaitu : Bukti Surat P. 6 a berupa Sertifikat hak Milik No. 3, tertanggal 15 Oktober1977 yang masih tercantum atas nama Henderina Heloana; Saksi Hetty Hadjon
telah menetapkanTergugat sebagai curator/oengampu dari Rudi Arnol Thobias Nalle;Menimbang, bahwa selain dalil gugatan Penggugat intervensi tersebutdiakui oleh Turut Terbanding V/Tergugat didukung dengan bukti surat PT. yang sama dengan T s/d Ill 2 berupa Akta Perdamaian yang telahberkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa selain itu dalil gugatan Penggugat intervensi tersebutdiatas juga didukung oleh keterangan saksisaksi yang diajukan oleh ParaTerbanding/Para Penggugat yang terdiri dari saksi Hetty Hadjon
Saksi Hetty Hadjon Manoe : Bahwa tanah sengketa adalah sebagian dari tanah milik MarkusHeloana dan Hana Heloana Loak (yaitu ayah dan ibu dariHenderina Nalle Heloana dan Mariana Welkis Heloana) yang manasebagian diberikan kepada Mariana Heloana / Mariana WelkisHeloana (sebelah barat), sedangkan tanah sengketa diberikankepada Henderina Heloana / Henderina Nalle Heloana (sebelahtimur);b. Saksi Ameli M.
Dr. NISBAH, S.Sos,M.Si
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS TADULAKO (UNTAD),
440 — 401
Hadjon, dkk., Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia, Gadjah Mada University Press, Jogjakarta, cetakan kesembilan, 2015, halaman 316, tidak setiap keputusan tata usahanegara (KTUN) dapat langsung digugat melalui peradilan tata usahanegara;Tentang hal ini dapat dicermati dalam ketentuan Pasal 48 Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang dikutiplengkap sebagai berikut:(1) Dalam hal suatu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negaradiberi wewenang oleh atau berdasarkan peraturan
Hadjon, dkk, Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia, Gadjah Mada University Press, Jogjakarta, cetakan kesembilan, 2015, halaman 274, asas kecermatan mengandung arti,bahwa suatu keputusan harus dipersiapkan dan diambil dengancermat.
Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada UniversityPress, Jogjakarta, cetakan ke sembilan, 2015, halaman 274) karenaPenggugat saat itu dalam status dosen nonaktif;Maka salah satu pertimbangan dalam Keputusan Rektor yang menjadiobjek sengketa adalah status Penggugat sebagai dosen nonaktif.Terbitnya Keputusan Rektor yang menjadi objek sengketa adalah upayaTergugat untuk kembali pada Dasar Fakta yang Teguh sebagailandasan dalam menerbitkan suatu kKeputusan tata usaha negara yangsudah
HUSNI TAMRIN, S.P.d
Tergugat:
BUPATI LOMBOK BARAT
97 — 53
Cermat sebelum Keputusan dan/atauTindakan tersebut ditetapkan dan/ atau dilakukan.Bahwa lebih lanjut terhadap unsurunsur yang terdapat dalam pengertianasas kecermatan tersebut di atas, menurut pendapat Safri Nugraha danPhilipus M Hadjon adalah sebagai berikut :a.
Asas kecermatan (carefulness)sesungguhnya mengandaikan suatu sikap bagi para pengambilkeputusan untuk senantiasa selalu bertindak hatihati, yaitu dengancara mempertimbangkan secara komprehensif mengenai segenapaspek dari materi keputusan, agar tidak menimbulkan kerugian bagiwarga masyarakat.Begitupula dalam pandangan Philipus M Hadjon dkk., PengantarHukum Administrasi Negara, Gajahmada University Press, Cet.
19 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon.
Ishak Supranata
Tergugat:
1.Simon S. Kwen
2.Agnes Endang Juningsih
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
75 — 15
Bahwa karena perpanjangan SHGB No. 1090 pada Kantor BPN Surabaya memerlukan biaya, TERGUGAT meminta kepada PENGGUGAT melalui kuasahukumnya PITER HADJON, SH, MH penambahan uang muka yang akandiperhitungkan pada saat pelunasan sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh jutarupiah).
69 — 7
Philipus M Hadjon, SH., dan Prof. Dr. Tatiek SriDjatmiati, SH.Ms. Penerbit Gajah Mada Univeersity Press.
Philipus M Hadjon, SH., dan Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH.Ms.Penerbit Gajah Mada Univeersity Press.
412 — 296
Hadjon, mengatakan bahwa setiap tindakanpemerintah disyaratkan harus bertumpu atas kewenangan yangsah. Kewenangan itu diperoleh melalui tiga sumber, yaitu atribusi,delegasi, dan mandat. Kewenangan atribusi lazimnya digariskanmelalui pembagian kekuasaan negara oleh UndangUndangDasar, sedangkan kewenangan delegasi dan mandat adalahkewenangan yang berasal dari pelimpahan. Kemudian PhilipusM. Hadjon pada dasarnya membuat perbedaan antara delegasidan mandat.
66 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon sahnya suatu Ketetapan/KeputusanPejabat Tata Usaha Negara adalah didasarkan adanya kewenangan olehPejabat Tata Usaha Negara tersebut dan tidak ada cacat yuridis terhadapKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara tersebut, cacat yuridis tersebutterjadi karena adanya tindakan (cacat kehendak) berupa dwang, dwallingatau bedrog; di mana salah satu hal yang dapat membatalkan suatuperizinan adalah adanya tipu muslihat (bedrog), Termohon Kasasi terbuktitelah melakukan tindakan tipu muslihat dengan memasukkan
132 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H.) pada persidangan tanggal 27 Juli 2016, gugatan yangdiajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali adalah salah subjek,karena berdasarkan UndangUndang tentang Pemerintahan Daerah,yang berwenang untuk mewakili daerah di dalam dan di luar pengadilanadalah Kepala Daerah dalam hal ini adalah Walikota Surabaya,sehingga seharusnya yang digugat adalah Walikota Surabaya, bukanPit.
69 — 37
Hadjon, et. al., dalam bukuyang berjudul Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Penerbit Gadjah MadaHalaman 5 dari 82 halaman Putusan Nomor : 173/G/2014/PTUNJKTPAGEUniversity Press, tahun 2005, halaman 323324 yang menyatakanBerdasarkan ketentuan pasal 55, tenggang waktu mengajukan gugatanadalah : $= === == === ===a bagi pihak yang dituju dengan sebuah KTUN (pihak II): 90 hari sejaksaat KTUN itu diterima ; b bagi pihak Ill yang berkepentingan: 90 hari sejak saat KTUN itudiumumkan , Yang menjadi masalah
54 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum administrasidapat dikatakan sebagai Hukum Antar" (Philupus M Hadjon,dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Introduction tothe Indonesian Administrative Law, Hal. 456) . MenurutPhilipus M Hadjon, Penerapan sanksi secara bersamasamaantara hukum administrasi dengan hukum lainnya dapat terjadiyakni kumulasi internal dan kumulasi eksternal. KumulasiEksternal merupakan penerapan sanksi administrasi secarabersamasama dengan sanksi lain seperti sanksi pidana atausanksi perdata.
142 — 39
Hadjon dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia,Gajah Mada University Press, 2005, halaman 274) ;Bahwa dalam penerbitan KEPUTUSAN a quo, Tergugatterbukti tidak memasukan semua kepentingan yangrelevan kedalam pertimbangannya, hal ini terlihat dengandi berikannya kewenangan kepada CV.
Hadjon dkk, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia,Gajah Mada University Press, 2005, halaman 275) ;Bahwa Keputusan TERGUGAT tidak menyebutkan alasanmengapa keputusan tersebut dikeluarkan , Penggugathanya memberikan alasan bahwa KEPUTUSAN tersebutdikeluarkan karena ada Perjanjian Kerjasama Penambangandengan CV. BAA, dan CV.
63 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H., dkk dalam bukunya"Pengantar Hukum Administrasi Indonesia" Penerbit Gajah MadaUniversity Press Yogyakarta Cetakan ke empat Tahun 1995 halaman324 menyebutkan Penggugat (seseorang atau badan hukum perdata)mempunyai kepentingan menggugat (hak gugat) apabila ada hubungankausal langsung antara keputusan tata usaha negara yang digugatdengan kerugiannya atau kepentingannya;Bahwa memperhatikan dasar dari penerbitan sertipikat perkara a quo,maka tidak ada lagi kepentingan dari Penggugat untuk
48 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dkk., 1994 : 284). Tidakdiinformasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 56/PMK.011/2011oleh Pejabat Bea dan Cukai kepada Pemohon pada saat pengurusan suratPemberitahuan Impor Barang (PIB) pada Instansi Sea Cukai menimbulkankerugian pada Pemohon, dengan demikian Peraturan Menteri Keuangantersebut pembentukannya tidak memenuhi "asas keterbukaan".
132 — 73
Hadjon, S.H.Menimbang, bahwa saksi Mei Abeto Harahap, S.H.M.H dipersidangan telahmemberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut :Bahwa pemeriksaan terhadap Penggugat berawal dari adanya temuan dariBPK terhadap audit keuangan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dariPenanganan asset terpidana Hendra Rahardja;Bahwa Jaksa Agung membentuk Tim Ad Hoc gabungan yang diketuai JaksaAgung Muda Pembinaan untuk menyelesaikan Penanganan asset terpidanaHendra Rahardja;bahwa dalam inspeksi
Philipus Mandiri Hadjon, S.H., dipersidangantelah memberikan pendapat dibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut : Bahwa antara saksi dan terlapor berbeda.
Philipus Mandiri Hadjon, S.H.