Ditemukan 3670 data
36 — 6
dirinya dan kecakapanmereka yang mengikatkan dirinya ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata menyebutkan bahwatidak ada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan ataudiperolehnya dengan paksaan atau penipuan ;Menimbang, bahwa didalam ketentuan Pasal 1322 KUHPerdata, dikenal 2(dua) bentuk kekhilafan, yaitu error in persona (kekhilafan mengenai orang) dan errorin substantia (kekhilafan mengenai benda), sedangkan perihal paksaan itu sendiridiatur di dalam ketentuan Pasal 1323
Adi Wijaya
Tergugat:
1.Lea Meylawati Kohar
2.Soekirman
3.Bambang Roesdianto
Turut Tergugat:
Dadang Koesboediwitjaksono, SH
126 — 70
jika diuangkan setara dengan Rp 500.000.000,(limaratus juta rupiah) yang harus ditanggung bersamasama olehPENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI, TERGUGATIl KONPENSI/TERGUGAT II REKONPENSI dan TERGUGAT IIIKONPENSI/TERGUGAT II REKONPENSI untuk dibayarkan kepadaTERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI.Bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 1321 KUHPerdatamenyebutkan 3 (tiga) alasan untuk membatalkan perjanjian, yakni :Kekhilafan/ kesesatan(dwaling) jo Pasal 1322 KUHPerdata;Paksaan (dwang) jo Pasal 1323
113 — 39
II09/AD/IX/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Gunawan SaidPangkat, NRP : Praka, 31020778500783Jabatan : Tamudi Ramil 1323/CigugurKesatuan : Kodim 0613/CiamisTempat, tgl lahir : Bowae (Flores), 18 Juli 1983Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama
77 — 51
kepemilikan yang kuat,sedangkan Tergugat II Intervensi telah memiliki Sertifikat HakMilik Bahwa keabsahan jual beli antara Murjani (Tergugat IlIntervensi) dan Gimun (Penggugat) yang tercatat dalam BukuC perlu dipastikan lebih dulu, dan hal ini merupakan masalahkeperdataan yang menjadi wewenang Peradilan Umum ; Yurisprudensi putusan Mahkamah Agung R.I Nomor 581K/TUN/2005 tanggal 6 Maret 2007, yang kaidahhukumnya menyatakan Bahwa Termohon Kasasi/Penggugatmendalilkan sebagai pemilik tanah Sertifikat Nomor 1323
102 — 30
Tergugat dan ParaTurut Tergugat sebagaimana yang didalilkan oleh Penggugat dalam gugatannya.Dengan demikian perjanjian dan atau pernyataan ganti rugi antara Penggugat denganorang tua Para Tergugat dan Para Turut Tergugat dibuat oleh karena ketakutan ataspaksaan yang telah dilakukan oleh Penggugat haruslah dinyatakan batal demi hukumatau dibatalkan.Hal Ini sejalan dengan Putusan MA RI No. 1180K/Sip/1971 tanggal 12 April 1972sebagaimana Kami kutip:unsur paksaan (dwang), yang menurut pasal 1321 jo Pass/ 1323
24 — 3
12035342e3436203532372e3934322035342e31333320630d3532352e3937362035322e373634203532342e3333352035322e393 1382035323123934322035322e38323 120630d3531352e3030352035322e353420353 1372e3036372035362e323920353 1362e333 1372035362e30303820630d35313523339382035352e363634203531342e3832372035352e33323720353133238382035352e30373 120630d3437362e33382034342e393436203433302e3339352034342e353531203337362e36332034342e30303820630d33353823036372034332e38323 1203330392e3639322034352e3639362032393 12e333 1342035332323620430d32393 12e30363820353 12e3538203238392e3630372035302e30333620590d3238372e3 1373 12035302e3 1323
93 — 72
Paksaan (dwang) Pasal 1323 KUHPerdata: fisik dan psikis3.
134 — 18
atasnama tamu IRMA nilai pembayaran50.000, ; bill nomor 1260 pada room 02 atasnama tamu INGGIT nilai pembayaran62.000, ;bill nomor 1264 pada room 06 atasnama tamu TH WIWIN nilai pembayaran93.000, ;bill nomor 1259 pada room 08 atasnama tamu BUMBUM nilai pembayaran84.000, ;bill nomor 1267 pada room 10 atasnama tamu TARI nilai pembayaran100.000, ;bill nomor 1273 pada room 15 atasnama tamu AMEL nilai pembayaran120.000, ; bill nomor 1326 pada room 01 atasnama tamu AJIS nilai pembayaran102.000, ;bill nomor 1323
Desember 2015 ; bill nomor 1260 pada room 02 atasnama tamu INGGIT nilai pembayaran62.000, ; bill nomor 1264 pada room 06 atasnama tamu TH WIWIN nilai pembayaran93.000, ; bill nomor 1259 pada room 08 atasnama tamu BUMBUM nilai pembayaran84.000, ; bill nomor 1267 pada room 10 atasnama tamu TARI nilai pembayaran100.000, ; bill nomor 1273 pada room 15 atasnama tamu AMEL nilai pembayaran120.000, ;Tanggal 5 Desember 2015 ; bill nomor 1326 pada room 01 atasnama tamu AJIS nilai pembayaran102.000, ; bill nomor 1323
12 — 1
12035342e3436203532372e3934322035342e31333320630d3532352e3937362035322e373634203532342e3333352035322e393 1382035323123934322035322e38323 120630d3531352e3030352035322e353420353 1372e3036372035362e323920353 1362e333 1372035362e30303820630d35313523339382035352e363634203531342e3832372035352e33323720353133238382035352e30373 120630d3437362e33382034342e393436203433302e333935203434235353 1203337362e36332034342e30303820630d33353823036372034332e38323 1203330392e3639322034352e3639362032393 12e333 1342035332323620430d32393 12e30363820353 12e3538203238392e3630372035302e30333620590d3238372e3 1373 12035302e3 1323
344 — 235
ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata, suatu kata sepakatmerupakan sepakat yang tidak sah apabila diberikan karena adanyakekhilafan/kekeliruan atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan.Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, telah nyata, akta PUJB No. 24, tanggal20 April 2010 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat tidak memenuhi syaratsahnya perjanjian, karena diberikan dalam keadaan tidak bebas, yaitu adanyatekanan/paksaan dari Tergugat, sehingga dengan merujuk pada ketentuanPasal 1320 juncto Pasal 1323
315 — 295
Fotocopy Memo Permohonan Penarikan/ Pencairan Fasilitas Kredit Invesatsi Tahap II a/n PT.Prakarsa Betung Meruo Senami No.CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;222. Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II a/n PT.Prakarsa Betung Meruo Senami Booking Office di hub Jakarta Imam Bonjol No.CMB.CBC.JTH/9436/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;223.
NotaNo.CO.JKT/JCCO.IV.9317/2004 tanggal 11 November 2004, ditandatanganioleh Aris Pranata selaku Department Head ;Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan pencairan tahap ke II dilakukan yangoleh bagian Credit Processing and Monitoring (CPM), Tony Heru Saptono, SEmenandatangani Memo tertanggal 11 November 2004 dengan melampirkanChecklist dan Keputusan Tjin Penarikan No.JCCO.IV/1303/KIP/2004 tanggal 11November 2004 ;Dengan dokumen yang dilampirkan dalam pencairan tahap II (Kedua) adalah :Memo CMB.CBC.JTH/1323
Put No : 15/Pid/TPK/2014/PT.DKI6060f Selanjutnya dalam rangka pelaksanaan pencairan tahap ke II dilakukan yangoleh bagian Credit Processing and Monitoring (CPM), Tony Heru Saptono, SEmenandatangani Memo tertanggal 11 November 2004 dengan melampirkanChecklist dan Keputusan jin Penarikan No.JCCO.IV/1303/KIP/2004 tanggal 11November 2004 ;Dengan dokumen yang dilampirkan dalam pencairan tahap II (Kedua)adalah :e Memo CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 9 November 2004, perihalPermohonan Penarikan/Pencairan
Rina LSastawidjaja selaku Direktur Utama PT.Prakarsa Betung Meruo Senami ;221 Fotocopy Memo Permohonan Penarikan/ Pencairan Fasilitas KreditInvesatsi Tahap II a/n PYT.Prakarsa Betung Meruo SenamiNo.CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;22 Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II a/nPT.Prakarsa Betung Meruo Senami Booking Office di hub Jakarta Imam BonjolNo.CMB.CBC.JTH/9436/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;223 Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II
Rina LSastawidjaja selaku Direktur Utama PT.Prakarsa Betung Meruo Senami ;221 Fotocopy Memo Permohonan Penarikan/ Pencairan Fasilitas KreditInvesatsi Tahap II a/n PYT.Prakarsa Betung Meruo SenamiNo.CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;222 Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II a/nPT.Prakarsa Betung Meruo Senami Booking Office di hub Jakarta Imam BonjolNo.CMB.CBC.JTH/9436/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;223 Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II
Put No : 15/Pid/TPK/2014/PT.DKI210221 Fotocopy Memo Permohonan Penarikan/ Pencairan Fasilitas KreditInvesatsi Tahap II a/n PYT.Prakarsa Betung Meruo SenamiNo.CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;222 Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II a/nPT.Prakarsa Betung Meruo Senami Booking Office di hub Jakarta Imam BonjolNo.CMB.CBC.JTH/9436/2004 tanggal 09 Nopember 2004 ;223 Asli Nota Mengenai Pencairan/Penarikan Fasilitas KI Tahap II a/nPT.Prakarsa Betung Meruo Senami Booking
265 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 1323 KUHPerdata menyatakan:Paksaan yang dilakukan terhadap orang yang membuat suatu perjanjianmerupakan alasan untuk batalnya perjanjian, juga apabila paksaan itudilakukan oleh seorang pihak ketiga, untuk kepentingan siapa perjanjiantersebut tidak telah dibuat;j.
130 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahkan berdasarkan persangkaanUndangUndang, Perjanjian yang dibuat berdasarkan paksaan merupakanalasan batalnya perjanjian dalam arti UndangUndang sendiri yangmenyimpulkan perjanjian tersebut batal sebagaimana secara tegas diaturdalam Pasal 1323 KUHPerdata yang menyatakan:Paksaan yang dilakukan terhadap orang yang membuat suatu persetujuanmerupakan alasan untuk batalnya persetujuan, juga apabila paksaan itudilakukan oleh seorang pihak ketiga untuk kepentingan siapa persetujuantersebut tidak telah
13 — 4
kesepakatan, namun Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi tandatangani kesepakatan tersebut karena ada paksaan dariMediator, dan Termohon akan menuntut hakhak Termohon kembali dalamRekonpensi;Menimbang, bahwa apa yang telah disepakati oleh para pihak adalahmengikat bagi yang membuatnya sebagaimana maksud Pasal 1340KUHPerdata, namun apabila salah satu pihak merasa ada pemaksaanterhadap orang yang membuat suatu persetujuan, merupakan alasan untukbatalnya suatu persetujuan sebagaimana maksud Pasal 1323
69 — 138
Subekti, SH, yang dimaksuddengan paksaan adalah paksaan rohani atau paksaan jiwa(psychis), jadi bukan paksaan badan (pisik).Bahwa berdasarkan Pasal 1323 KUHPerdata menegaskan,bahwa adanya paksaan semacam itu dapat dijadikanalasan untuk memohon agar perjanjian itu dibatalkan olehHakimBahwa dengan demikian dapat disimpulkan adalahberalasan menurut hukum perjanjian aquo dibatalkan.2. Perjanjianperjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik2.1.2.2.sebagaimana dimaksudkan Pasal 1338 ayat (3) KUH.
86 — 32
431.00 855.00 Tm/F12 1 TE(24) 2(2 =2(25) 1(2) 2(10) 1(5) 2(2711) 283(LS2) 213275) 2((24) 2(7) 1(10) 1(11) 283(17) 1(2) 2(345) 2(17) 1(ALSV7) 2(10) 1(11) TdKTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 170.00 834.00 Tm/F12 1 TE(155) 2(D35) 2(3446155) 2(135) 2(3411) 83(25) 1(2) 2(1324) 2(2) 2(151625) 1(llj) 63(222) 2(17) 1(1667) 1(5) 2(311) 83(24) 2(5) 2(10) 1(5) 2(2711) 83(24) 2(2) 2(SO135) 2(3411) 83(65) 2(137) 1(11) 83(17) 1(2) 2(Tay2) 2(228) 2(11) 83(17) 1(2) 210) 12) 2215) 224) 211) 8323) 27) 1323
128 — 41
Paksaan (dwang), Jo Pasal 1323, Pasal 1324, Pasal 1325, Pasal 1326dan Pasal 1327 KUHPerdata;3.
Terbanding/Penggugat I : Joseph Sunarko
Terbanding/Penggugat II : Heru Wijaya Sunarko
162 — 93
Paksaan (dwang / geweld), diatur dalam pasal 1323 KUH Perdatac. Penipuan (bedrog), diatur dalam pasal 1328 KUH Perdata;Bahwa Akta Jual Beli Nomor : 997/2016 dan 998/2016 keduanya tanggal 9Desember 2016 dan Akta Jual Beli PPAT Nomor : 01/2017 tanggal 6 Januari2017 ketiganya oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) KabupatenGresik, AGIL SUWARTO, ST., SH., MKn. cacat hukum, ada kesengajaanpenggelapan pajak atau perbuatan pidana yang sengaja merugikan uangnegara diuraikan sebagai berikut :a.
125 — 64
tertanggal 22 Juni 1998 dan17 Juli 1998 yang penuh dengan PENEKANAN dan INTIMIDASI daripihak Tergugat Haji MUNAR, karena bertentangan dengan pasal 1320 ke4 KUH Perdata dengan demikian Surat Pernyataan tersebut harusdinyatakau batal demi hukum Bandingkan dengan Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia No. 1991 K/Pdt/1994 tanggal 30 Mei 1996 );Bahwa berdasarkan Pasal 1321 KUHPerdata kesepakatan yang dibuatberdasarkan kecurangan. paksaan atau penipuan batal demi hukum, yangkemudian diperinci dalam Pasal 1323
213 — 161
JCCO.IV/1303/KIP/2004 tanggal 11 November 2004.Dengan dokumen yang dilampirkan dalam pencairan tahap II(Kedua) adalah :Memo CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 9 November 2004, perihalPermohonan Penarikan/Pencairan Fasilitas Kredit Investasi Tahap IIann PT. PBMS yang ditandatangani oleh Dian Siswanto (RM),Maringan Aruan (Senior RM) dan Rudy Wibisono (CBC Manager);Laporan Pengawasan Proyek Stasiun Pengumpul Minyak PT.
JCCO.IV/1303/KIP/2004 tanggal 11 November 2004.Dengan dokumen yang dilampirkan dalam pencairan tahap II (Kedua)adalah :Memo CMB.CBC.JTH/1323/2004 tanggal 9 November 2004, perihalPermohonan Penarikan/Pencairan Fasilitas Kredit Investasi Tahap II a.nPBMS yang ditandatangani oleh Sdr. Dian Siswanto (RM), Sdr. MaringanAruan (Senior RM) dan Sdr. Rudy Wibisono (CBC Manager).Laporan Pengawasan Proyek Stasiun Pengumpul Minyak PT.