Ditemukan 21109 data
55 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANTHAR SYADDAD AL DAMARY, Komisaris PT BINA CIPTA NIAGA VS JHONY TANDIARY, dk
49 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
. ; Dewan Komisaris PT BPR BUDI SETIA, Cq, Direksi PT BPR BUDI SETIA
KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :ZULYAHDI, SE, Lakilaki, kewarganegaraan Indonesia, tempat lahirdi Padang tanggal 13 Januari 1961 (42) tahun, pekerjaan Direktur PTBPR BUDI SETIA, bertempat tinggal dan beralamat di Jalan ParakAnau Raya No. 4 RT. 002 RW 001 Kelurahan Parupuk TabingKecamatan Koto Tangah Padang, Provinsi Sumatera Barat.Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:Dewan Komisaris
BPR Budi Setia semenjak tanggal 01 Januari 2005, dan kemudiandiangkat selaku oleh Dewan Komisaris PT. BPR Budi Setia selaku Direktur PT.BPR Budi Setia melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris PT. BPR BudiSetia Nomor SK/001/DK/102006 tentang Pengangkatan Direktur PT.
BPRBudi Setia (TERGUGAT), dan akhirnya pada tanggal 16 Maret 2011PENGGUGAT Penyidik Polda Sumbar melakukan penahanan terhadapPenggugat, dan gaji untuk bulan Januari 2011 s/d Maret 2011 belum dibayarkanTergugat;Bahwa sehubungan dengan laporan Dewan Komisaris PT.
Surat KeputusanPHK tersebut hanya Penggugat dapat fotocopy dari Panitera, dalam arti kataSurat Keputusan Dewan Komisaris PT. BPR Budi Setia No. : SKEP001.b/DEKOM/BS/I/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Pemberhentian DirekturPT.
BPR BUDI SETIA yang merupakan wakil/bagian dari Pengusaha.Menimbang, bahwa jabatan Direksi, Komisaris dan Rapat Umum Pemegang Sahamadalah merupakan organ Perseroan, sehingga tidak dapat disamakan hak dankewajibannya dengan pekerja/buruh (pasal I ayat (2) UU No.
191 — 55
KOMISARIS PT. TANJUNG MANAU TRANS BARITO
255 — 313 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS JERRY DJAJASAPUTRA, KOMISARIS UTAMA PT QDCTECHNOLOGIES DKK
JERRY DJAJASAPUTRA, KOMISARIS UTAMA PT QDCTECHNOLOGIES, bertempat tinggal di Jalan Alam ElokIX/UY, Nomor 4A, RT. 009, RW. 016, Kelurahan PondokPinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;2. RUDINO SUHERMAN, KOMISARIS PT QDCTECHNOLOGIES, bertempat tinggal di Jalan Begonia, BlokQ Vil, Nomor 11, RT. 004, RW. 005, KelurahanKedungwaringin, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor;3.
Pergantian Direksi dan Dewan Komisaris serta penunjukan Direksidan Dewan Komisaris baru :7. Menyatakan menetapkan agar selurun anggota Direksi dan DewanKomisaris PT QDC Technologies tunduk pada penetapan ini;8. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum yang berlaku;ATAUDalam hal pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya (ex aquo et bono),Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya :1.
Pergantian Direksi dan Dewan Komisaris serta penunjukanDireksi dan Dewan Komisaris baru ;7. Menyatakan menetapkan agar seluruh anggota Direksi dan DewanKomisaris PT. QDC Technologies tunduk pada penetapan ini ;8. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum yang berlaku ;ATAUMohon penetapan yang seadiladilnya.
tanggal 28 Mei 2018 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri JakartaSelatan tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa terhadap alasanalasan dari Pemohon Kasasi, alasan mana tidakdapat dibenarkan oleh karena putusan Judex Facti sudah tepat danbenar;: Bahwa adalah fakta Termohon Ill telah mengadakan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT QDC Technologies telahdilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2017 dengan susunan Direksi danDewan Komisaris
sebagaimana Akta Nomor 24 tanggal 26 Januari 2017dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris telah didaftarkandan dicatatkan dalam sistem administrasi Badan Hukum KementerianHukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia;Halaman 5 dari 8 hal.
64 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
MEGAKARA PURIPRAKARSA ; KOMISARIS UTAMA PT. MEGAKARA PURIPRAKARSA ; Dkk vs. Ir. ARNOLD A. MADONG,
66 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
I NYOMAN GEDE ANGGARA MARTHA, selaku Komisaris PT AMBARA PRANATA VS PT MACCARONI, DK
203 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
KETUA KOMITE OLAHRAGA NASIONAL (KONI) PUSAT VS KOMISARIS JENDERAL POLISI (PURN) DRS. OEGROSENO, SH;
2013, tanggal 27September 2013, dan atas Surat tersebut Tergugat tidak memberikantanggapan apapun baik yang sifatnya melarang atau menyetujui, baiksecara lisan maupun tertulis;Bahwa akhirnya MUNASLUB PTMSI telah dilaksakanakan olehPresidium PTMSI pada tanggal 31 Oktober 2013 di Jakarta, yangdihadiri oleh seluruh anggota dan telah menghasilkan keputusanbersama terhadap Kepengurusan Pengurus Besar Persatuan TenisMeja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) Masa Bhakti 20132017, secaraaklamasi dan bulat memilih Komisaris
peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana disyaratkandalam Pasal 53 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 51Tahun 2009;Bahwa sebagaimana diuraikan pada Butir 11 s/d 16 di atas, atas dasarfakta di lapangan, ternyata mendapatkan Kata Sepakat dari pesertaMUNASLUB, kemudian ditindak lanjuti dengan laporan dan sekaligusdiajukan permohonan Pengesahan dan Pengukuhan terhadapKepengurusan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja SeluruhIndonesia (PB.PTMSI) pereode 20132017, yang secara aklamasi danbulat memilih Komisaris
lisanmaupun tertulis;35.2.5 Bahwa akhirnya MUNASLUB PTMSI telah dilaksakanakan olehPresidium PTMSI pada tanggal 31 Oktober 2013 di Jakartayang telah dibenarkan menurut hukum berdasarkan Pasal 15.1;Pasal 16.2; dan Pasal 24.2 Anggaran Dasar (AD) PTMSI danPasal 12 huruf b dan c Anggaran Rumah Tangga (ART) PTMSI,dihadiri oleh selurunh anggota dan telah menghasilkankeputusan bersama terhadap Kepengurusan Pengurus BesarPersatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB.PTMSI) pereode20132017, secara aklamsi menunjuk Komisaris
DIREKTUR PT LISENSIA PERSADA NUSANTARA
Termohon:
KOMISARIS PT LISENSIA PERSADA NUSANTARA
8 — 0
Pemohon:
DIREKTUR PT LISENSIA PERSADA NUSANTARA
Termohon:
KOMISARIS PT LISENSIA PERSADA NUSANTARA
24 — 12
- TERGUGAT / PEMBANDING : DEWAN KOMISARIS PT. BTN (PERSERO) CAB. KENDARI- PENGGUGAT / TERBANDING : Ir. MEDDY MARSELLA MAMESAH
PUTUSANNomor : 04/Pdt/2014/PT SultraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :Dewan Komisaris PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cq. DewanDireksi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cq. Direktur Utama PT. BankTabungan Negara (Persero) Cq. Pimpinan PT.
Bahwa majelis hakim telah salah mempertimbangkan eksepsiTergugat/Pembanding mengenai kedudukan Dewan Komisaris PT.Bank Tabungan Negara (Persero) Cg. Dewan Direksi PT. Bank TabunganNegara (Persero) Cq. Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero)Cq. Pimpinan PT.
143 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
I NYOMAN GEDE ANGGARA MARTHA, selaku Komisaris PT Ambara Pranata VS PT. MACCARONI, dk.
PUTUSANNomor 258 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara: NYOMAN GEDE ANGGARA MARTHA, selaku Komisaris PTAmbara Pranata, bertempat tinggal di Banjar Pengabetan,Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, ProvinsiBali, Indonesia, dalam hal ini memberi kuasa kepada GedeIndria, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Hukum Gede Indria &Partners
meneliti Secara saksama memori kasasitanggal 5 April 2019, kontra memori kasasi tanggal 13 Mei 2019dihubungkan dengan pertimbangan judex facti, Mahkamah Agungberpendapat bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tidak salah menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pembantah bukan Pembantah yang baik dan benar karenaobjek lelang bukanlah milik Pembantah melainkan Hak Pengelolaan PTAmbara Pranata/Terbantah Il dimana Pembantah bukanlah komisaris
106 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISARIS JENDERAL POLISI (Purnawirawan) NANA SETIA PERMANA VS PT BUMI SERPONG DAMAI (BSD) Tbk
Termohon:
KOMISARIS PT. LISENSIA RIKSA NUSANTARA
5 — 0
LISENSIA RIKSA NUSANTARA
Termohon:
KOMISARIS PT. LISENSIA RIKSA NUSANTARA
David Sebastian (Komisaris PT Panca Dharma Indah)
Tergugat:
Indry Effrianty
26 — 18
Penggugat:
David Sebastian (Komisaris PT Panca Dharma Indah)
Tergugat:
Indry Effrianty
Joseph Cleetus (Direktur PT.Samudera Seraya Jaya)
Tergugat:
WANI (Komisaris PT.Samudera Seraya Jaya)
28 — 15
Penggugat:
Joseph Cleetus (Direktur PT.Samudera Seraya Jaya)
Tergugat:
WANI (Komisaris PT.Samudera Seraya Jaya)
56 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
TUMPAL SITANGGANG vs ANNA TUNING SITANGGANG Komisaris PT. HATI MUTIARA;
., M.H. dankawan, Para Advokat pada Law Office of Agung Prastianto andPartners, beralamat di Perumahan Griya Mapan Sentosa, Blok BE,Nomor 19, Waru, Sidoarjo, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 30 Juni 2015;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pembanding;LawanANNA TUNING SITANGGANG, Pekerjaan Komisaris PT HatiMutiara, bertempat tinggal di Jalan Katalina, Blok F/25, LanudSlm.
Surat kuasa dalam gugatana quo diberi dan ditandatangani olen Komisaris PT Hati Mutiara. Padahalberdasarkan Pasal 98 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas dengan tegas menyatakan, yang bertindak mewakiliperseroan di dalam maupun di luar pengadilan adalah direksi. Berarti yangberwenang memberi kuasa untuk bertindak mewakili perseroan diPengadilan Negeri adalah direksi.
Dengan demikian, surat kuasa yangdibuat dan ditandatangani oleh komisaris untuk dan atas nama Para PeseroPT Hati Mutiara adalah tidak sah;.
Eksepsi error in persona:Bahwa, pada halaman 1 gugatan a quo, pada intinya, menyatakanyakni: Anna Tuning Sitanggang, pekerjaan Komisaris PT Hati Mutiara, dalamhal ini bertindak untuk dan atas nama Perseroan Terbatas (PT) Hati Mutiara,pemegang surat kuasa Para Pesero PT Hati Mutiara... pada intinyakomisaris mendapatkan kuasa dari Para Pesero PT Hati Mutiara;Halaman 10 dari 33 hal. Put.
Maka, jika Komisaris yang bertindak untukdan atas nama Perseroan Terbatas di dalam pengadilan menurutketentuan Pasal 98 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 adalahtelah melanggar ketentuan peraturan perundangundangan;Berdasarkan hal tersebut, maka gugatan a quo dan/atau Surat KuasaKhusus Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi dalam perkara ini adalah tidak sah;2. Tuntutan/petitum gugatan tidak jelas.
1.Gregorius Hengky Gunawan
2.Benny Samudera
3.Meri Juliati Hongadi
4.Lina Gunawan
Termohon:
1.Tomy Gunawan (Direktur Utama)
2.Badia Parulian Lumbantoruan (Direktur)
3.Ferdy Ferdian (Direktur)
4.DR.Nurfaizi,MM (Komisaris Utama)
5.Guntur Gunawan Mitchael (Komisaris)
6.Kevin Oei (Komisaris)
45 — 1
Pemohon:
1.Gregorius Hengky Gunawan
2.Benny Samudera
3.Meri Juliati Hongadi
4.Lina Gunawan
Termohon:
1.Tomy Gunawan (Direktur Utama)
2.Badia Parulian Lumbantoruan (Direktur)
3.Ferdy Ferdian (Direktur)
4.DR.Nurfaizi,MM (Komisaris Utama)
5.Guntur Gunawan Mitchael (Komisaris)
6.Kevin Oei (Komisaris)
886 — 505 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT NUSUNO KARYA, yang diwakili oleh Komisaris, Asep Tomi, VS PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK
PUTUSANNomor 1290 K/Pdt.SusPailit/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus kepailitan permohonan pembatalanperdamaian pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalamperkara:PT NUSUNO KARYA, yang diwakili oleh Komisaris, Asep Tomi,berkedudukan di Jalan Raya Jatiwaringin, Nomor 9, Lantai 2,Pangkalan Jati, Jakarta Timur, Indonesia, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Syarif Fadillah, S.H., M.H., dankawan, Para Advokat pada Law Office
236 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
LOUIS GUNAWAN KHOE, suami Komisaris PT. FASTRADE INTERNATIONAL, 3. ALVINA JAYANTI ELLYZART, Komisaris PT. FASTRADE INTERNATIONAL
LOUIS GUNAWAN KHOE, suami Komisaris PT. FASTRADEINTERNATIONAL, bertempat tinggal di Apartemen Park RoyalTower , Unit 831, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta;3. ALVINA JAYANTI ELLYZART, Komisaris PT. FASTRADEINTERNATIONAL, bertempat tinggal di Apartemen Park RoyalTower I, Unit 831, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta;Para Turut Termohon Kasasi;Halaman 1 dari 8 hal. Put.
116 — 540 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN KOMISARIS OTORITAS JASA KEUANGAN;
49 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMISARIS JENDERAL POLISI (PURN) DRS. OEGROSENO, S.H. vs KETUA KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA(KONI) PUSAT