Ditemukan 807 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FREEPORT INDONESIA;
7447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selection of the most appropriate transferpricing method to the circumstances of thecaseHalaman 50 dari 111 halaman.
    Putusan Nomor 187/B/PK/PJK/201 72.1 Parts Il and Ill of this chapter respectivelydescribe traditional transaction methods andtransactional profit methods that can beused to establish whether the conditionsimposed in the commercial or financialrelations between associated enterprises areconsistent with the arm's length principle.Traditionaltransaction methods are thecomparable uncontrolled price method orCUP method, the resale price method, andthe cost plus method.
    As a result, where, takingaccount of the criteria described at paragraph2.2, a traditional transaction method and atransactional profit method can be applied inan equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method. Moreover, where,taking account of the criteria described atparagraph 2.2, the comparable uncontrolledHalaman 51 dari 111 halaman.
    Putusan Nomor 187/B/PK/PJK/201 7price method (CUP) and another transferpricing method can be applied in an equallyreliable manner, the CUP method is to be preferred. See paragraphs 2.132.20 for adiscussion of the CUP method.2.13 The CUP method compares the price charged for property or services transferred in a controlled transaction to the price charged for property or services transferred in a comparable uncontrolled transaction in comparable circumstances.
    These methodsare the comparable uncontrolled price methodor CUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikanpada saat menerapkan harga transfer wajar(arms length price) adalah hanya harga jualbarang, menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali tidak memahami apa definisidan pengertian dari Prinsip Kewajaran dalamTransfer Pricing.Berdasarkan ketentuan yang ada di KontrakKarya maupun di OECD TP Guidelines
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MOLTEN ALUMINUM PRODUCER INDONESIA
21693 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Metode tersebut termasukmetode tidak langsung, yang antara lain dikenal beberapa metodeseperti berikut ini: Metode harga pasar sebanding (comparable uncontrolled pricemethod); Metode harga jual minus (sales minus/resale price method); Metode harga pokok plus (cost plus method); Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa penggunaan metode CUP sesuai dengan butir 3.2.1 KEP01/PJ.7/1993 yang mengatur bahwa metode ini dapat digunakandalam hal terdapat penjualan kepada pihak yang ada hubunganistimewa maupun
    Putusan Nomor 170/B/PK/PJK/201514.5.transaction for purpose of the CUP method if one of two condition ismet: a) none of the difference (if any) between the transaction beingcompared or between the enterprises undertaking thosetransactions could materially affect the price in the open market; or,reasonably accurate adjustments can be made to eliminate thematerial effects of such differences.
    Where it is possible to locatecomparable uncontrolled transactions, the CUP method is the mostdirect and reliable way to apply the arms's length principle.Consequently, in such cases the CUP method is preferable over allother methods,Paragraph 2.18:The CUP method is a particularly reliable method where anindependent enterprise sells the same product as is sold betweentwo associated enterprises.
    If a reasonablyaccurate adjustment cannot be made, the reliability of the CUPmethod would be reduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead;Bahwa dengan demikian, kondisi yang tepat dalam penerapanmetode CUP adalah:a. Barang atau jasa memiliki karakteristik yang identik dalamkondisi yang sebanding;b. Kondisi transaksi afiliasi maupun independen adalah identik ataumemiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukanHalaman 21 dari 32 halaman.
    Bahwa dalam Bab Ill Teknik dan Metode Pemeriksaan padaLampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01/PJ.7/1993, pemeriksaan transaksi kewajaran dilakukan denganmenguji angkaangka dalam SPT Wajib Pajak melalui suatupendekatan perhitungan tertentu mengenai penghasilan dan biayayang ditentukan secara hierarki, mulai dari metode harga pasarsebanding (Comparable Uncontrolled Price Method), Metode hargajual minus (Sales Minus/Resale Price Method), Metode harga pokokplus (Cost Plus Method), dan
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
96411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 34 halaman Putusan Nomor 242 B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
    Dengandemikian kriteria yang mengikat untuk dapat menggunakancost plus method adalah barang yang mempunyai spesifikasikhusus yang diberikan contoh salah satunya adalah semifinished products. Bahwa frase kata "misalnya memberi artidapat lebih dari satu contoh yang sudah disebutkan dimanakesemuanya harus merupakan barang yang mempunyaispesifikasi knusus.
    tepat apabila metode yang digunakan langsung menujukepada metode Transactional Net Margin Method (TNMM);.
    Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resale pricemethod);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Halaman 30 dari 34 halaman Putusan Nomor 242 B/PK/PJK/2016Bahwa pemilinan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulitditerapbkan maka digunakan metode resale price ataumetode cost plus.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plus sulit diterapbkan makabaru digunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metode yangdipilin dan digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana Termohon Peninjauan
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
6437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 34 halaman Putusan Nomor 1084/B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
    Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapatdiartikan bahwa pendekatan harga pokok plus (Cost Plusmethod) dapat digunakan untuk barang yang mempunyaispesifikasi khusus misalnya semi finished products.Dengan demikian kriteria yang mengikat untuk dapatmenggunakan Cost Plus method adalah barang yangmempunyai spesifikasi khusus yang diberikan contohsalah satunya adalah semi finished products.
    Demikian juga selanjutnya, jika metode resale priceatau Metode Cost Plus sulit diterapbkan maka barudigunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan Metode Cost Plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);c.
    Metode harga pokok plus (Cost Plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnya metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Halaman 30 dari 34 halaman Putusan Nomor 1084/B/PK/PJK/20163.4.3.5.3.6.Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menurut urutanhierarki, apabila metode harga pasar sebanding sulitditerapbkan maka digunakan metode resale price atauMetode Cost Plus.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau Metode Cost Plus sulit diterapkan makabaru digunakan metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan Metode Cost Plus sehingga dengan demikiantidak tepat apabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa Metode Cost Plus juga merupakan metode yangdipilin dan digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana Termohon Peninjauan Kembali
Putus : 04-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376/B/PK/PJK/2015
Tanggal 4 Agustus 2015 —
170136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • always aims at finding themost appropriate method for a particular case.
    UNTransfer Pricing Manual (Bukti PK36e):The selection of a transfer pricing method serves to find the mostappropriate method for a particular case.
    Thus, the Vietnamese cost plus method isconsidered as a part of the comparable profit method where thecostbased indicator is used. As there is a general lack of reliableinformation on the application of the CUP method, this method(markup on total costs) based on panAsian comparables is usefulin practice in Vietnam.
    Di Vietnam,metode biaya plus dipertimbangkan sebagai bagian dari comparableprofit method dimana indikator basis biaya digunakan. Padaumumnya karena keterbatasan informasi laporan keuanganpembanding panAsian, CUP method tidak dapat digunakan,Halaman 115 dari 209 halaman.
    Dalam mengevaluasi kewajaran dari rasiomarkup, analisis dibuat berdasarkan metode Transactional NetMargin Method (TNMM) menggunakan Net Cost Plus (yaitu TotalBiaya markup) dengan pembanding yang dianggap sesuai.Guglielmo Maisto, Italy Transfer Pricing, Topical Analyses, IBFD,2013Increasingly, the costplus method has been replaced by the TNMM.The costplus method is generally used for manufacturing activitiesand services.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 217/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
5750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, pemilihan dan penerapanHalaman 7 dari 42 halaman Putusan Nomor 217/B/PK/PJK/2016CPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebihtepat dan dapat diandalkanBahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwaapabila terdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lainharus digunakan.
    (TNMM).Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitanuntuk menerapkan metode cost plussehingga dengan demikian tidak tepatapabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional NetMargin Method (TNMM).c.
    Metode harga jual minus (Salesminus/Resale price method);2. Metode harga pokok plus (Cost plusmethod);3.
    Metode lainnya yang dapat diterimamisalnya metode Transactional NetMargin Method (TNMM).Bahwa pemilinan metode harus dilakukanmenurut urutan hierarki, apabila metodeharga pasar sebanding sulit diterapokan makadigunakan metode resale price atau metodecost plus.Bahwa demikian juga selanjutnya, jikametode resale price atau metode cost plussulit diterapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM).Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitanuntuk menerapkan metode cost plussehingga
    dengan demikian tidak tepatapabila metode yang digunakan langsungmenuju kepada metode Transactional NetMargin Method (TNMM).Bahwa metode cost plus juga merupakanmetode yang dipilin dan digunakan olehTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) sebagaimana TermohonPeninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sampaikan dalam dalam Lampiran3A SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak2008.3.4.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 219/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
7263 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 219/B/PK/PJK/20163.3.4.4)Termohon Peninjauan Kembali menanggungrisiko pasar sepenuhnya atas penjualan dalamnegeri;Bahwa Transactional Net Margin Method (TNMM)merupakan metode yang lebih tepat dan dapatdiandalkan dengan alasan:1)Bahwa Surat Edaran Nomor SE04/PJ.7/1993menyebutkan bahwa apabila terdapat hambatandalam penerapan metode tertentu, metode lainharus digunakan.
    A;Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993dapat diartikan bahwa pendekatan harga pokokplus (cost plus method) dapat digunakan untukbarang yang mempunyai spesifikasi khususmisalnya semi finished products. Dengandemikian kriteria yang mengikat untuk dapatmenggunakan cost plus method adalah barangyang mempunyai spesifikasi khusus yangdiberikan contoh salah satunya adalah semifinished products.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plus sulitditerapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitanuntuk menerapkan metode cost plus sehinggadengan demikian tidak tepat apabila metodeyang digunakan langsung menuju kepadametode Transactional Net Margin Method(TNMM);c.
    Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resale price method);3. Metode harga pokok plus (Cost plusmethoa);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM);Bahwa pemilinan metode harus dilakukanmenurut urutan hierarki, apabila metode hargapasar sebanding sulit diterapbkan makadigunakan metode resale price atau metode costplus.
    Demikian juga selanjutnya, jika metoderesale price atau metode cost plussulitditerapkan maka baru digunakan metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Halaman 36 dari 40 halaman.
Register : 10-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FREEPORT INDONESIA;
8249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Traditional transactionmethods are the comparable uncontrolled pricemethod or CUP method, the resale price method,and the cost plus method. Transactional profitmethods are the transactional net margin methodand the transactional profit split method;2.3 Traditional transaction methods are regardedas the most direct means of establishing whetherconditions in the commercial and financialrelations between associated enterprises arearm's length.
    As a result,where, taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be appliedin an equally reliable manner, the traditionalHalaman 51 dari 110 halaman Putusan Nomor 180/B/PK/PJK/2016transaction method is preferable to thetransactional profit method.
    If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead;2.19 One illustrative case where adjustmentsmay be required is where the circumstancessurrounding controlled and uncontrolled sales areidentical, except for the fact that the controlledsales price is a delivered price and theuncontrolled sales are made f.o0.b. factory.
    These methodsare the comparable uncontrolled price method orCUP method, the resale price method, and thecost plus method;2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikanpada saat menerapkan harga transfer wajar(arms length price) adalah hanya harga jualbarang, menunjukkan bahwa TermohonHalaman 63 dari 110 halaman Putusan Nomor 180/B/PK/PJK/2016Peninjauan Kembali tidak memahami apa definisidan pengertian dari Prinsip Kewajaran dalamTransfer Pricing;Berdasarkan
    These methodsare the comparable uncontrolled price method orHalaman 72 dari 110 halaman Putusan Nomor 180/B/PK/PJK/2016CUP method, the resale price method, and thecost plus method;Price adjustment yang dilakukan bukanberdasarkan asumsi melainkan sesuai denganpedoman penerapan arms length price yang adayaitu dengan cara mencari nilai beda kondisi;Sesuai dengan contoh penerapan Paragraph 2.19di atas, jelas menunjukkan bahwa dalampenerapan metode CUP, penyesuaian harga(price adjustment) dilakukan dengan
Putus : 04-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 B/PK/PJK/2015
Tanggal 4 Agustus 2015 — PT. YASULOR INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
307291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • always aims at finding themost appropriate method for a particular case.
    UNTransfer pricing Manual (Bukti PK36e):The selection of a transfer pricing method serves to find the mostappropriate method for a particular case.
    Considerations involved inselecting a method can include: the respective strengths andweaknesses of each method; the nature of the controlled transaction;the availability of reliable information (in particular on uncontrolledcomparables) needed to apply the selected method; and the degreeof comparability between the controlled and uncontrolledtransactions.Terjemahannya:Pemilihan metode transfer pricing berfungsi untuk menemukanmetode yang paling tepat sesuai untuk kasus tertentu.
    Therefore, this fact gives rise to the questionof reliability in the use of the CPLM based on gross markup...Thus, the Vietnamese cost plus method is considered as a part ofthe comparable profit method where the costbased indicator isused. As there is a general lack of reliable information on theapplication of the CUP method, this method (markup on TotalCosts) based on panAsian comparables is useful in practice inVietnam.
    Di Vietnam, metode biaya plus dipertimbangkansebagai bagian dari comparable profit method dimana indikatorbasis biaya digunakan.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 456/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT CHANDRA ASRI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalammenentukan kembali jumlah penghasilan dan/atau biaya tersebutdigunakan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable uncontrolled price method), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersih transaksional(transactional net margin method).
    sehubungan denganutang yang dianggap sebagai penyertaan modal itu tidakdiperbolehkan untuk dikurangkan, sedangkan bagi pemegangsaham yang menerima atau memperoleh bunga tersebut dianggapsebagai dividen yang dikenai pajak;Bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 18 ayat (3) UndangUndangNomor 36 Tahun 2008, untuk mendukung kewajaran transaksihubungan istimewa, perlu dilakukan analisa Transfer Pricing denganmenggunakan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable uncontrolled price method
    ), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersih transaksional(transactional net margin method);Bahwa oleh karenanya, analisis penggunaan metode transferpricing yang digunakan terkait penjualan Propylene kepada PT.
    Styrindo Mono Indonesia, berdasarkan analisapenggunaaan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable Uncontrolled Price method) internal CUPdianggap lebih tepat, hal ini karena ethylene yang dijual PemohonPeninjauan Kembali identik dengan yang dijual kepada Pihak ketiga,selain itu Pemohon Peninjauan Kembali juga menjual EthyleneHalaman 15 dari 41 halaman.
    kembali (resale price method), metode biaya plus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersih transaksional(transaksional net margin method);Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Pemohon PeninjauanKembali telah menggunakan ICIS yang merupakan harga publikInternasional sebagai acuan penentuan harga jual wajar kepadapihakpihak yang memiliki hubungan istimewa, sudah tepat danwajar, sebagaimana harga jual wajar di bawah ini : Harga
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
6036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 35 halaman Putusan Nomor 1086 B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
    Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapatdiartikan bahwa pendekatan harga pokok plus (costplus method) dapat digunakan untuk barang yangmempunyai spesifikasi khusus misalnya semifinished products. Dengan demikian kriteria yangmengikat untuk dapat menggunakan cost plusmethod adalah barang yang mempunyai spesifikasikhusus yang diberikan contoh salah satunya adalahsemi finished products.
    Demikian juga selanjutnya, jika metode resaleprice atau metode cost plus sulit diterapkan makabaru digunakan metode Transactional Net MarginMethod (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga denganHalaman 30 dari 35 halaman Putusan Nomor 1086 B/PK/PJK/2016demikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);c.
    Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resaleprice method);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM).Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menuruturutan hierarki, apabila metode harga pasarsebanding sulit diteraokan maka digunakan metoderesale price atau metode cost plus.
    Demikian jugaselanjutnya, jika metode resale price atau metodecost plus sulit diterapkan maka baru digunakanmetode Transactional Net Margin Method (TNMM);bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengandemikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metodeyang dipilin dan digunakan oleh TermohonPeninjauan Kembali sebagaimana TermohonPeninjauan Kembali
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1085 B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
7354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, pemilihan dan penerapanCPM yang dilakukan oleh Terbanding pada saat pemeriksaan tidak memilikidasar dan tidak tepat;Transactional Net Margin Method (TNMM) merupakan metode yang lebih tepatdan dapat diandalkanHalaman 7 dari 35 halaman Putusan Nomor 1085 B/PK/PJK/2016Bahwa Surat Edaran Nomor: SE04/PJ.7/1993 menyebutkan bahwa apabilaterdapat hambatan dalam penerapan metode tertentu, metode lain harusdigunakan.
    Bahwa dari sebagian isi dari SE04/PJ.7/1993 dapatdiartikan bahwa pendekatan harga pokok plus (costplus method) dapat digunakan untuk barang yangmempunyai spesifikasi khusus misalnya semifinished products. Dengan demikian kriteria yangmengikat untuk dapat menggunakan cost plusmethod adalah barang yang mempunyai spesifikasikhusus yang diberikan contoh salah satunya adalahsemi finished products.
    Demikian juga selanjutnya, jika metode resaleprice atau metode cost plus sulit diterapbkan makabaru digunakan metode Transactional Net MarginMethod (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga denganHalaman 30 dari 35 halaman Putusan Nomor 1085 B/PK/PJK/2016demikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);c.
    Metode harga pasar sebanding (Comparableuncontrolled price method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resaleprice method);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);4. Metode lainnya yang dapat diterima misalnyametode Transactional Net Margin Method(TNMM).Bahwa pemilihan metode harus dilakukan menuruturutan hierarki, apabila metode harga pasarsebanding sulit diterapkan maka digunakan metoderesale price atau metode cost plus.
    Demikian jugaselanjutnya, jika metode resale price atau metodecost plus sulit diterapbkan maka baru digunakanmetode Transactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa dalam hal ini tidak terdapat kesulitan untukmenerapkan metode cost plus sehingga dengandemikian tidak tepat apabila metode yangdigunakan langsung menuju kepada metodeTransactional Net Margin Method (TNMM);Bahwa metode cost plus juga merupakan metodeyang dipilih dan digunakan oleh TermohonPeninjauan Kembali sebagaimana TermohonPeninjauan Kembali
Register : 10-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FREEPORT INDONESIA;
10685 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam halpihak yang melakukan transaksiadalah perusahaan pabrikasi, makametode cost plus adalah the nextpreferred method, meskipun tidaktertutup kemungkinan untukmenggunakan resale price method;c. OECD Transfer Pricing Guidelines;A.
    Putusan Nomor 183/B/PK/PJK/2017method or CUP method, the resale price method,and the cost plus method.
    As a result, where,taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be applied inan equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method.
    If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead;2.19 One illustrative case where adjustmentsmay be required is where the circumstancessurrounding controlled and uncontrolled sales areidentical, except for the fact that the controlledsales price is a delivered price and theuncontrolled sales are made f.0.b. factory.
    These methods are thecomparable uncontrolled price method or CUPmethod, the resale price method, and the cost plusmethod;2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikan padasaat menerapkan harga transfer wajar (arms lengthprice) adalah hanya harga jual barang, menunjukkanbahwa Termohon Peninjauan Kembali tidakHalaman 61 dari 105 halaman.
Register : 10-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FREEPORT INDONESIA;
7853 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Traditional transaction methods are the comparable uncontrolled price method or CUP method, the resale price method, andthe cost plus method. Transactionalprofit methods are the transactional netmargin method and the transactionalprofit split method.2.3 Traditional transaction methods are regarded as the most direct means of establishing whether conditions in the commercial and financial relations between associated enterprises are arm's length.
    Putusan Nomor 184/B/PK/PJK/201 7reliable = manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method. Moreover,where, taking account of the criteriadescribed at paragraph 2.2, thecomparable uncontrolled price method(CUP) and another transfer pricingmethod can be applied in an equallyreliable manner, the CUP method is to be preferred.
    method where anindependent enterprise sells thesame product as is sold between twoassociated enterprises.
    or CUP method,the resale price method, and the cost plusmethod.2) Bahwa tanggapan Termohon PeninjauanKembali yang menyatakan bahwa hal yangperlu diperhatikan pada saat menerapkanharga transfer wajar (arms length price)Halaman 71 dari 120 halaman.
    These methods are thecomparable uncontrolled price method orCUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Price adjustment yang dilakukan bukanberdasarkan asumsi melainkan sesuaidengan pedoman penerapan arms lengthprice yang ada yaitu dengan cara mencarinilai beda kondisi.Bahwa sesuai dengan contoh penerapanParagraph 2.19 di atas, jelas menunjukkanbahwa dalam penerapan metode CUP,penyesuaian harga (price adjustment)dilakukan dengan cara melakukanpenilaian besaran nilai beda kondisi
Putus : 06-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. SHARP ELECTRONICS INDONESIA
149139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak (64.500.27 1.260) (64.490.271.260) 10.000.000 PPh yang Kurang (Lebih) Dibayar (60.252.130.660) (50.117.450.760) 10.134.679.900 Bahwa berdasarkan koreksi yang dilakukan oleh Terbanding dan merujukkepada perhitungan tersebut di atas, koreksi yang menjadi pokok sengketamenurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut:a. bahwa koreksi atas Peredaran Usaha sebesar Rp20.731.027.959,00.Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Peredaran Usaha yangdilakukan oleh Terbanding dengan menggunakan Cost Plus Method
    Penggunaan Cost Plus Method dan analisa keseimbanganBahwa di Tahun Pajak 2008, peraturan yang berlaku sebagaipedoman dalam melakukan Pemeriksaan adalah KEP01/PJ.7/1993 mengenai Pedoman Pemeriksaan Pajakterhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa.Dalam Bab Il, angka 2.3 mengenai Metode Harga Pokok Plus("Cost Plus Methoa" atau "CPM") disebutkan sebagai berikut:"Metode ini umumnya digunakan pada usaha pabrikasi yangmenjual produk kepada afiliasinya untuk diproses lebih lanjut";Bahwa selanjutnya
    Putusan Nomor 355/B/PK/PJK/2016IV.2.Bahwa menurut Pemohon Banding, metode yang paling tepat untukditerapkan dalam melakukan kewajaran laba penjualan PemohonBanding adalah metode TNMM (Transactional Net Margin Method).Metode TNMM adalah metode yang dapat digunakan untukmemperoleh hasil yang andal dalam menganalisa kewajaran transaksipenjualan yang dilakukan Pemohon Banding dengan pihak afiliasi.Metode TNMM dilakukan dengan membandingkan antara laba bersihdengan total biaya produksi dan biaya operasi
    Lebih lanjut didalam Penjelasan Pasal tersebut disebutkan bahwaDalam menentukan kembali jumlah penghasilandan/atau biaya tersebut digunakan metode perbandinganharga antara pihak yang independen (Comparableuncontrolled price method), metode harga penjualankembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method), atau metode lainnya seperti metodepembagian laba (profit split method) dan metode lababersih transaksional (transactional net margin method).Dengan demikian, secara jelas UndangUndang
    Dengan adanya kata sepertiberarti terdapat metode lain selain metode pembagianlaba (profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method) yangdiperkanankan oleh undangundang dalam menghitungharga wajar.
Register : 17-04-2013 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 01-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.57615/PP/M.XII B/15/2014
Tanggal 24 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
526450
  • Dalam menentukan kembalijumlah penghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metode perbandingan harga antara pihakyang independen (comparable uncontrolled price method), metode harga penjualan kembali (resaleprice method), metode biaya plus (costplus method), atau metode lainnya seperti metode pembagianlaba (profit split method) dan metode laba bersih transaksional (transactional net margin method)";bahwa dalam Pasal 18 ayat (4) Undangundang Pajak Penghasilan disebutkan bahwa "Hubunganistimewa sebagaimana
Register : 23-12-2011 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56240/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
336137
  • barangdan menjual kepada principal (SKEI dan Pertamina) sesuai dengan pesanan mereka,sedangkan Pertamina bertindak sebagai reseller (distributor) atas produk LBO PemohonBanding untuk pasar dalam negeri,e Risiko: Pemohon Banding tidak menanggung risiko pasar terkait fungsinya sebagaidistributor;bahwa tidak dapat dilakukan koreksi/penyesuaian yang akurat atas efek perbedaan di atasterhadap harga produk;bahwa Pemohon Banding telah menyajikan Transfer Pricing Documentation dimana TransactionalNet Margin Method
    besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yangmempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metodeperbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metodebiayaplus, atau metode lainnya;bahwa menurut Majelis, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01/PJ.7/1993 a quo, Metode Harga Pasar Sebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
    sebagaiobyek transaksi relatif sama;bahwa namun demikian, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan keterangan para pihak dalampersidangan diketahui bahwa Pemohon Banding hanya melakukan penjualan produk LBO kepadapihak yang mempunyai hubungan istimewa (yaitu Pertamina dan SKEI (Singapura) dan tidakditemukan penjualan produk LBO kepada pihak lain yang tidak ada hubungan istimewa(independen); sehingga dasar koreksi a quo oleh Terbanding berdasarkan Metode Harga PasarSebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
    Bersama SKE menjual dan mendistribusikan produk ke konsumen luar negeri;bahwa berkaitan dengan sengketa Koreksi aquo, sesuai dengan KEP01/PJ.7/1993 (selanjutnyadisebut KEP01) dijelaskan bahwa dalam membandingkan harga dimaksud (dengan Metode HargaPasar Sebanding (Comparable Uncontrolled Price Method)) harus diperhatikan kondisi yangmenyebabkan perbedaan harga antara lain sebagai berikut:e pasarpasar yang berbeda secara geografise potongan harga dan potongan kuantitas (diskon dan rabat);e kualitas
    diperhitungkan dalamperbandingan harga dalam konteks penerapan metode CUP, dan dalam persidangan, Majelis tidakmenemukan bukti pendukung yang memadai bahwa Terbanding telah menyampaikan penjelasan/analisis dengan memperhatikan kondisi yang menyebabkan perbedaan harga tersebut;bahwa berkaitan dengan sengketa koreksi a quo, Majelis juga mempertimbangkan praktek yanglazim sebagaimana dijelaskan dalam OECD Guidelines, berkaitan dengan penerapan MetodeHarga Pasar Sebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
Register : 01-07-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 489 B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MOLTEN ALUMUNIUM PRODUCER INDONESIA;
11695 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Metode tersebuttersebut termasuk metode tidak langsung, yang antara lain dikenalbeberapa metode seperti berikut ini:Metode harga pasar sebanding (comparable uncontrolled pricemethod);Metode harga jual minus (sales minus/resale price method);Metode harga pokok plus (cost plus method);Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa penggunaan metode CUP sesuai dengan butir 3.2.1 KEP01/PJ.7/1993 yang mengatur bahwa metode ini dapat digunakandalam hal terdapat penjualan kepada pihak yang ada hubunganistimewa
    Bahwa OECD Transfer Pricing Guidelines menyebutkan:Paragraph 2.14:"an uncontrolled transaction is comparable to a controlledtransaction for purpose of the CUP method if one of two conditionis met: a) none of the difference (if any) between the transactionbeing compared or between the enterprises undertaking thosetransactions could materially affect the price in the open market;Halaman 20 dari 33 halaman.
    Where it is possible to locatecomparable uncontrolled transactions, the CUP method is themost direct and reliable way to apply the arms's length principle.Consequently, in such cases the CUP method is preferable overall other methods;Paragraph 2.18:The CUP method is a particularly reliable method where anindependent enterprise sells the same product as is sold betweentwo associated enterprises.
    If a reasonably accurateadjustment cannot be made, the reliability of the CUP methodwould be reduced, and it might be necessary to select anotherless direct method instead;14.5.Bahwa dengan demikian, kondisi yang tepat dalam penerapanmetode CUP adalah:a. Barang atau jasa memiliki karakterisitik yang identik dalamkondisi yang sebandingb.
    Putusan Nomor 489/B/PK/PJK/201501/PJ.7/1993, pemeriksaan transaksi kewajaran dilakukan denganmenguji angkaangka dalam SPT Wajib Pajak melalui suatupendekatan perhitungan tertentu mengenai penghasilan dan biayayang ditentukan secara hierarki, mulai dari metode harga pasarsebanding (Comparable Uncontrolled Price Method), Metodeharga jual minus (Sales Minus/Resale Price Method), Metodeharga pokok plus (Cost Plus Method), dan metode lainnya yangdapat diterima.
Putus : 13-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FREEPORT INDONESIA
9759 Berkekuatan Hukum Tetap
  • );5) Penerapan Metode Penetapan Harga (TransferPricing Method);Penjelasan mengenai ikhtisar hasil penerapan langkahlangkah tersebut di atas akan diuraikan sebagai berikut:Halaman 33 dari 112 halaman.
    Putusan Nomor 185/B/PK/PJK/2017method or CUP method, the resale price method,and the cost plus method. Transactional profitmethods are the transactional net margin methodand the transactional profit split method.2.3 Traditional transaction methods are regardedas the most direct means of establishing whetherconditions in the commercial andfinancialrelations between associated enterprises arearm's length.
    As a result,where, taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be appliedin an equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method.
    If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead.2.19 One illustrative case where adjustmentsmay be required is where the circumstancessurrounding controlled and uncontrolled sales areidentical, except for the fact that the controlledsales price is a delivered price and theuncontrolled sales are made f.o.b. factory.
    or CUP method,the resale price method, and the cost plusmethod.2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembaliyang menyatakan bahwa hal yang perludiperhatikan pada saat menerapkan hargaHalaman 64 dari 112 halaman.
Register : 10-01-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FREEPORT INDONESIA;
7645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Traditional transaction methods are the comparable uncontrolled pricemethod or CUP method, the resale price method,and the cost plus method. Transactional profitmethods are the transactional net margin methodand the transactional profit split method.2.3 Traditional transaction methods are regardedas the most direct means of establishing whetherconditions in the commercial and financial relations between associated enterprises arearm's length.
    As a result,where, taking account of the criteria described atparagraph 2.2, a traditional transaction methodand a transactional profit method can be appliedin an equally reliable manner, the traditionaltransaction method is preferable to thetransactional profit method.
    If areasonably accurate adjustment cannot be made,the reliability of the CUP method would bereduced, and it might be necessary to selectanother less direct method instead.Halaman 55 dari 111 halaman.
    These methodsare the comparable uncontrolled price methodor CUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Tanggapan Termohon Peninjauan Kembali yangmenyatakan bahwa hal yang perlu diperhatikanpada saat menerapkan harga transfer wajar(arms length pnce) adalah hanya harga jualbarang, menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali tidak memahami apa definisidan pengertian dari Prinsip Kewajaran dalamTransfer Pricing.Berdasarkan ketentuan yang ada di KontrakKarya maupun di OECD TP Guidelines
    These methodsare the comparable uncontrolled price methodor CUP method, the resale price method, andthe cost plus method.2) Price adjustment yang dilakukan bukanberdasarkan asumsi melainkan sesuai denganpedoman penerapan arms length price yang adayaitu dengan cara mencari nilai beda kondisi.Sesuai dengan contoh penerapan Paragraph2.19 di atas, jelas menunjukkan bahwa dalampenerapan metode CUP, penyesuaian hargaHalaman 73 dari 111 halaman.