Ditemukan 98 data
13 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Slamet bin Salimo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Masriati binti Marsaid) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon (
Slamet bin Salimo) untuk membayar kepada Termohon (Masriati binti Marsaid), berupa nafkah iddah selama tiga bulan sejumlah Rp 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah), dan Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,-( lima ratus ribu rupiah), yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
39 — 14
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka dalamusia 27 tahun, dan Pemohon II berstatus Perawan dalam usia 21 tahun danPenetapan No.344//Pdt.P/2019/PA Buk Hal. 1 dari 13yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Laode Siu danyang menikahkan adalah imam Desa Buranga bernama Munir Mangunturserta dihadiri dua orang saksi masingmasing bernama Johan Salimo danBudin dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratuspuluh ribu rupiah) yang diserahkan langsung oleh
Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali dansaksi hadir;Bahwa setahu saksi umur Pemohon adalah 27 tahun dan Pemohon Il21 tahun ketika melaksanakan pernikahan;Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus masih jejaka sedangkanPemohon II masih berstatus gadis;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Laode Siu dan yang menikahkan adalahimam Desa Buranga bernama Munir Manguntur;Bahwa ada 2 orang yang menjadi saksi pada pernikahan Pemohon danPemohon II yaitu Johan Salimo
menikah Pemohon berumur 27 tahun dan Pemohon Ilberumur 21 tahun;Bahwa ketika menikah Pemohon berstatus bujang belum pernahmenikah sebelumnya begitupun dengan Pemohon II berstatus gadisbelum pernah menikah sebelumnya;Penetapan No.344//Pdt.P/2019/PA Buk Hal. 5 dari 13 Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Laode Siu dan yang menikahkan adalahimam Desa Buranga bernama Munir Manguntur; Bahwa yang menjadi saksi pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilyaitu Johan Salimo
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama SITI NURHALISA binti SUSANTO untuk menikah dengan calon suaminya bernama AHMAT bin SALIMO ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 385.000,-(tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
14 — 2
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah, Maimunah binti Salimo, yang wafat pada 1990, yaitu : Sub binti Salimo, (saudara perempuan);
3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah, Sub binti Salimo, yang wafat pada 1992, yaitu : Hj. Djayati alias Hj. Jayati binti P.
11 — 5
Menjatuhkan talak ba'in Tergugat (Suliswanto bin Salimo) terhadap Penggugat (Mulyani Agustina binti Yasran);