Putus : 30-06-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 434/K/Pid/2014 Tanggal 30 Juni 2014 — ISKHAK, S.Pd., M.Pd. bin SUREDI
49 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tugas belajar mandiri, denganmembawa surat izin belajar/tugas belajar mandiri yang diprint kedua kalioleh saksi Slamet Sapingi, karena yang diprint pertama telah diserahkankepada Terdakwa, tetapi saksi R, WHeny Ruslanto tidak bersediamenandatangani surat izin belajar/tugas belajar mandiri atas namaTerdakwa, saksi, dan saksi Mardiyo, kecuali jika ada paraf dari KepalaBidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan, sehingga saksi dan saksiMardiyo pulang;Bahwa benar kemudian pada tanggal 04 Januari 2013, saksi
No. 434 K/Pid/2014Maret 2012 tertanda tangan WHeny Ruslanto, dan Surat Ijin Belajar/TugasBelajar Mandiri Nomor : 892/586.3/2012, atas nama Saudara Mardiyo, S.Pd.
., tertanggal 05Maret 2012 tertanda tangan WHeny Ruslanto, dan Surat ljin Belajar/TugasBelajar Mandiri Nomor : 892/586.3/2012, atas nama Saudara Mardiyo, S.Pd.
434 K/Pid/2014Umum, sedangkan kekuatan bukti surat menurut ketentuan Pasal 188 KUHPerdata adalah terletak pada surat aslinyaTidak perlu ada, mengingat fakta tersebut di atas menunjukkan bahwapenguasaan terakhir atas Surat ljin Belajar/Tugas Belajar Mandiri Nomor :892/586.1/2012, atas nama Terdakwa, tertanggal 05 Maret 2012 tertandatangan Heny Ruslanto, Surat ljin Belajar/Tugas Belajar Mandiri Nomor :892/586.2/2012, atas nama saksi Rudiyanto, S.Pd., M.Si., tertanggal 05Maret 2012 tertanda tangan WHeny
copy, ada pada Terdakwa, dan sampai saat ini tidak ditemukan,oleh karenanya penyidik tidak bisa menyita barang bukti yang tidak ada atautidak diketahui keberadaannya, dan oleh karenanya pula Penuntut Umumtidak menjadikan Surat lin Belajar/Tugas Belajar Mandiri Nomor892/586.1/2012, atas nama Terdakwa, tertanggal 05 Maret 2012 tertandatangan Heny Ruslanto, Surat ljin Belajar/Tugas Belajar Mandiri Nomor :892/586.2/2012, atas nama saksi Rudiyanto, S.Pd., M.Si., tertanggal 05Maret 2012 tertanda tangan WHeny