Ditemukan 297883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 02-05-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 362/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Tanggal 17 Desember 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
7324
  • Sebidang tanah Sawah yang dibeli tahun 2012, luas + 949 m2, ukuran + 38,80 m x + 26,30 m, sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah Misnawati;- Sebelah Selatan : Sawah Suwati;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;2.3.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 1.070 m2 , ukuran + 38,80 m x + 24,70 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah H. Said Ali;- Sebelah Selatan : Sawah Suwati;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;2.4.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 838 m2, ukuran + 30 m x + 26,30 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah Wahab;- Sebelah Selatan : Sawah Sahri;- Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;- Sebelah Timur : Irigasi;2.5.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 721 m2, ukuran + 29,60 m x + 24,40 m, tanah sawah tersebut sekarang dikuasai oleh Penggugat rekonpensi, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah B. Siti;- Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna;- Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi;- Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;2.6.
    Sebidang tanah Sawah yang dibeli pada tahun 2013, luas + 936 m2, ukuran panjang bagian sebelah barat + 35,70 m x lebar bagian sebelah utara + 26 m, sedangkan panjang sebelah timur + 35 m x lebar bagian sebelah selatan + 25,80 m, tanah sawah tersebut sekarang digadaikan kepada B. Atim, yang terletak di Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara : Sawah B.Tama/Misari/B. Mistani;- Sebelah Selatan : Sawah P. Holik;- Sebelah Barat : Sawah P.
    utara : Rumah Dullasan;Sebelah Selatan : Jalan Desa;Sebelah Barat : Rumah H.
    utara : Sawah Misnawati;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;.
    Said Ali;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;.
    Siti;Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna;Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi;Sebelah Timur : Sawah P. Ngatiwar Buari;f.
    Jember, yang batasbatasnya sebagai berikut : Sebelah utara : Sawah Wahab; Sebelah Selatan : Sawah Sahri; Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar; Sebelah Timur : Irigasi;e.
Register : 05-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 325/Pdt.G/2020/PA.ME
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8416
  • Rinton;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Hopian;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Hopian;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan PGN;

3.6. Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah Sungai Buaya seluas 14 Hektar dengan ukuran panjang 650 meter, lebar 1500 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Icup;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Suarni;
  • Sebelah
    Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah Sungai Buaya seluas 6 Ha dengan ukuran panjang 670 meter, lebar 550 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Setu;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Eko;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan sungai;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan sungai;

    3.8.

    200 meter, lebar 120 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Rianto;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Sugeng;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Rohman;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan blok;

    3.10.

    Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah plasma seluas 1 Ha dengan ukuran panjang 250 meter, lebar 40 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun jalan blok;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Jarwok;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Sukadik;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan blok;

    3.11.

    Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah Sungai senuling seluas 1 Ha dengan ukuran panjang 75 meter, lebar 100 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Suharman;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Lok;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Joko;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan kebun Lok;

    3.13.

Register : 10-08-2022 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 16-01-2023
Putusan PA MUNGKID Nomor 1489/Pdt.G/2022/PA.Mkd
Tanggal 13 Januari 2023 — Penggugat:
1.Drs. Siswanto bin H.M Oemar Abdullah
2.Ir. Sulistyo, M.M. bin H.M Oemar Abdullah
3.Prabu Adham Oemaro, S.H. alias Achmad Dimhari bin H.M Oemar Abdullah
4.Imron Rosyadi, S.E. bin H.M Oemar Abdullah
5.Siti Munawaroh, S.E. binti H.M Oemar Abdullah
6.Intan Putri Maharani binti Anwari, S.H.
Tergugat:
1.Muhammad Sondang Hidayat bin Drs. Nurcholis, S.H.
2.Siti Nur Aisyah binti Drs. Nurcholis, S.H.
3.Siti Nur Halimah binti Drs. Nurcholis, S.H.
4.Zanuba Nur Maryam binti Drs. Nurcholis, S.H.
Turut Tergugat:
1.Luthfan Abel Alghifary bin Saifudin Zuhri, S.H.
2.Zikrina Faratiha Azalia binti Saifudin Zuhri, S.H.
3.Zaena Ayasofya binti Saifudin Zuhri, S.H.
4.Maharani Sasantri Ratri
21622
  • , Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Jalan Raya Sebelah Timur : H.M.

    Umar

    Sebelah Selatan : H. Siswanto Sebelah Barat : H. Jumadi

    3) Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1005, seluas 790 m2, yang terletak di Dusun Gowak, Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Jalan Raya Sebelah Timur :Sri Widayati(toko kelontong)

    Sebelah Selatan: Usup Sebelah Barat : rumah Hj.

    p>

    Sebelah Utara : ibu Suminten Sebelah Timur:Jalan Umum

    Sebelah Selatan:Jl.

    Kleteran, Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Selokan Sebelah Timur : Desa Tlogorejo

    Sebelah Selatan: Selokan,JalanRaya Sebelah Barat : -

    - Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 243, seluas 500 m2, yang terletak di Dusun Kleteran, Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Sri Rahayu Sebelah Timur : Sanusi

    Sebelah Selatan

    batas-batas :

    Sebelah Utara : Jalan Raya Sebelah Timur : H.M.

Register : 08-05-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 300/Pdt.G/2015/PA.Sgm
Tanggal 9 Juli 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
2222
  • Menetapkan harta bersama antara pemohon dengan termohon terdiri dari:1. 1 (satu) kavlin tanah seluas 10 x 14 M diatasnya berdiri bangunan permanen (rumah) ukuran 6 x 10 M yang terletak di Dusun Cambaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat : tanah milik Kaharuddin;- Sebelah Timur : tanah milik Muthahir;- Sebelah Utara : tanah milik Abd.
    Salam;- Sebelah Selatan : tanah milik Makmur.2. 1 (satu) unit rumah toko ukuran 4 x 10 M, yang terletak di Dusun Cambaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Barat : tanah milik Amir Lanti;- Sebelah Timur : Jalanan;- Sebelah Utara : tanah milik Syarifuddin;- Sebelah Selatan : tanah milik Dullah.3. 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z1 DD 5523 NU. 4.
    Salam;e Sebelah Selatan : tanah milik Makmur.1. 1 (satu) unit rumah toko ukuran 4 x 10 M, yang terletak di DusunCambaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, KabupatenGowa, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Barat : tanah milik Amir Lanti;e Sebelah Timur : Jalanan;e Sebelah Utara: tanah milik Syarifuddin; Sebelah Selatan : tanah milik Dullah.2. 1 (satu) unit sepeda motor jupiter 21 DD 5523 NU.3.
    Salam;Sebelah Selatan : tanah milik Makmur.2. 1 (satu) unit rumah toko ukuran 4 x 10 M, yang terletak diDusun Cambaya, Desa Julukanaya, KecamatanPallangga, Kabupaten Gowa, dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah Barat : tanah milik Amir Lanti;Sebelah Timur : Jalanan;Sebelah Utara : tanah milik Syarifuddin;Sebelah Selatan : tanah milik Dullah.3. 1 (satu) unit sepeda motor jupiter 21 DD 5523 NU.4.
    Barat : tanah milik Kaharuddin;e Sebelah Timur : tanah milik Muthahir;e Sebelah Utara: tanah milik Abd.
    Salam;e Sebelah Selatan : tanah milik Makmur.1. 1 (satu) unit rumah toko ukuran 4 x 10 M, yang terletak di DusunCambaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Barat : tanah milik Amir Lanti;e Sebelah Timur : Jalanan;e Sebelah Utara : tanah milik Syarifuddin; Sebelah Selatan : tanah milik Dullah.2. 1 (satu) unit sepeda motor jupiter Z1 DD 5523 NU.3.
    Salam;Sebelah Selatan : tanah milik Makmur.1 (satu) unit rumah toko ukuran 4 x 10 M, yang terletak di DusunCambaya, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, KabupatenGowa, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat : tanah milik Amir Lanti;Sebelah Timur : Jalanan;Sebelah Utara : tanah milik Syarifuddin;Sebelah Selatan : tanah milik Dullah.1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z1 DD 5523 NU.Perabot rumah tangga antara lain:3 (tiga) lemari pakaian terbuat dari kayu;1 (satu) lemari kaca 3 pintu;((1 (
Register : 04-02-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN SUBANG Nomor 11/PDT.BTH/2015/PN.SNG
Tanggal 16 September 2015 — H. SURIPTO alias RAGIL SURIPTO VS HAJI GOJALI
8715
  • DALAM INTERVENSI- Menyatakan tanah sawah yang terletak di Blok Seblu desa Pamanukan Hilir atas tanah seluas 8.300m2 dengan Sertifikat Hak Milik No.111/1987 Desa Pamanukan Hilir Kec.Pamanukan Kab.Subang dengan surat ukut/peta tanggal 24 Oktober 1987 No.2422/1987 dengan batas-batasnya : Sebelah Utara : M 111, Sebelah Selatan : Tanah Surwin/H.Anton, Sebelah Barat : Tanah H.Anton, Sebelah Timur : Tanah H.Anton adalah milik H..M.Anton yang selanjutnya menjadi milik Ahli Waris H.M.Anton yaitu Ade Ernawan
    , Ema Sulastri, Tati Iswati dan Tanti Kristanti;- Memerintahkan Pembantah/Termohon Intervensi I untuk menyerahkan tanah seluas 8.300 m2 dengan Sertifikat Hak Milik No.111/1987 Desa Pamanukan Hilir Kec.Pamanukan Kab.Subang dengan surat ukur/peta tanggal 24 Oktober 1987 No.2422/1987 dengan batas-batasnya : Sebelah Utara : M 111, Sebelah Selatan : Tanah Surwin/H.Anton, Sebelah Barat : Tanah H.Anton, Sebelah Timur : Tanah H.Anton dalam keadaan kosong dan bebas dari segala beban-bebannya kepada Ahli
    utara : tanah sawah Suhendah, sebelah barat : batas tanah GS.120 242 3/1087, sebelah selatan: batas tanah sawah Surwin/Jalan,sebelah timur : batas tanah sawah Muhyan2.
    dengan batasbatasnya : Sebelah utara : M111, Sebelah barat : Tanah HAnton, Sebelah selatan : Tanah Surwin/H.Anton, Sebelah timur : Tanah HAnton, adalah milik H.Anton adalah milik H.Anton membeli tanah tersebutdari Surwin;Bahwa dari sertifikat No.111 tahun 1987 milik Surwin, tanah seluas 10.000m2 dijual kepada H.Gojali sedangkan sisanya 8.300 m2 dijual kepadaH.Sidik Nur lalu dijual kembali kepada H.Anton;Bahwa Ade Juhata yang merupakan anak dari Surwin telah menjualkembali tanah seluas 10.000 m2 (
    yang terletak di Blok Seblu DesaPamanukan Hilir atas sebagian tanah Hak Milik objek SHM No.111 DesaPamanukan Hilir dengan batasbatas sebelah utara : M111, sebelah barat :Tanah H.Anton, Sebelah selatan : Tanah H.Surwin/H.Anton, sebelah Timur :Tanah H.Anton adalah milik H.Anton dan ahli warisnya?
    Utara : M 111,Sebelah Selatan : Tanah Surwin/H.Anton, Sebelah Barat : TanahH.Anton, Sebelah Timur : Tanah H.Anton adalah milik H..M.Antonyang selanjutnya menjadi milik Ahli Waris H.M.Anton yaitu AdeErnawan, Ema Sulastri, Tati Iswati dan Tanti Kristanti;Memerintahkan Pembantah/Termohon Intervensi untuk menyerahkantanah seluas 8.300 m?
    dengan Sertifikat Hak Milik No.111/1987 Desa6162Pamanukan Hilir Kec.Pamanukan Kab.Subang dengan surat ukur/petatanggal 24 Oktober 1987 No.2422/1987 dengan batasbatasnya :Sebelah Utara : M 111, Sebelah Selatan : Tanah Surwin/H.Anton,Sebelah Barat : Tanah H.Anton, Sebelah Timur : Tanah H.Antondalam keadaan kosong dan bebas dari segala bebanbebannyakepada Ahli Waris H.M.Anton yaitu Ade Ernawan, Ema Sulastri, TatiIswati dan Tanti Kristanti;1.
Putus : 31-03-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 189/Pdt.G/2010/PA.Tba
Tanggal 31 Maret 2011 — Jaenah Binti H. Simin, Jamilah Binti H. Simin VS Jumingat Bin Romo Pawiro, Jumilah Binti Romo Pawiro
7816
  • .................199 M;-Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo .........................180 M;b.
    ....................31,5 M;-Sebelah Barat berbatas dengan jalan 16 M + 16 M; c.
    Timur bebrbatas dengan Ucok Kana .................218,25 M; -Sebelah Barat berbatas dengan Dr.
    Sebidang tanah seluas lebih kurang 28.720,5 M2 yang di atasnya berdiri 1 (satu) rumah permanen berukuran 8,5 M X 11,70 M yang terletak di Dusun III Aek Sakur Desa Bandar Pulau Pekan Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan Harunsyah .........................196 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan jalan ...............................271 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan ...................................91 M;-Sebelah
    Sebidang tanah seluas lebih kurang 9.100 M2 yang di atasnya terdapat pohon kelapa sawit terletak di Dusun III Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatas dengan tanah Napitupulu ................100 M;-Sebelah Selatan berbatas dengan Soleh Siahaan .................100 M;-Sebelah Timur berbatas dengan jalan .....................................91 M; -Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo ....................
    Sebelah Utara berbatas dengan PasarHitam;b. Sebelah Selatan berbatas dengan Daud;c. Sebelah Barat berbatas dengan UcokKhana;d. Sebelah Tiumur berbatas dengan Dr. Adek.6.4.
    Sebelah Selatan berbatas dengan Arunsyah;Hal. 10 dari 76 halaman Pts. No. 189/Pdt.G/2010/PA.Tba.c. Sebelah Barat berbatas dengan Arunsyah;d.
    Sebelah Utara berbatas denganNapitupulu;b. Sebelah Selatan berbatas dengan SholehSiahaan;c. Sebelah Barat berbatas dengan Bejo;d. Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;7. Menyatakan secara hukum % (setengah) dari hartabersama tersebut di atas menjadi milik almh. Juminemyang dibagikan kepada ahli warisnya, masing masingmemperoleh sebagai berikut:Alm. H.
    Kabupaten Asahan, dengan batas batas sebagaiberikut: Sebelah Utara berbatas dengan jalan aspal 198M;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alang 236M; Sebelah Timur berbatas dengan jalan aspal 65 M; Sebelah barat berbatas dengan jalan 88 M+ 27 M;Tanah tersebut dikuasai oleh Jumilah (Tergugat II)5.
    Desa Bandar Pulau Pekan KecamatanBandar Pulau Kabupaten Asahan, dengan batas batassebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Negara 66 m+34 Mm;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alang 110 m;Sebelah Timur berbatas dengan tanah Jaenah 199 m;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Bejo 180 m;Tanah tersebut dikuasai Jaenah (Penggugat !)
Register : 09-09-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PA TENGGARONG Nomor 863/Pdt.G/2014/PA.Tgr
Tanggal 29 Januari 2015 — Penggugat dan Tergugat
3717
  • Menetapkan harta berupa :2.1. 1 (satu) buah bangunan rumah permanen dengan ukuran 6 x 12 meter yang terletak di Kecamatan Marangkayu, yang berdiri di atas tanah dengan ukuran panjang 50 meter x 13 meter seluas 650 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan YY;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.2.
    Sebidang tanah perkebunan yang terletak di Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter +150 meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan YY;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.3.
    Sebidang tanah kaplingan yang terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 20 meter dan lebar 10 meter seluas 200 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan YY;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYY;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.
    Kayu Badak;Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.1 (satu) bidang tanah perkebunan terletak di Kabupaten KutaiKartanegara, atas nama YY, berdasarkan Surat PernyataanPenguasaan Tanah Nomor xx/xx/xxxx tertanggal xx/xx/xxxx,berukuran:Panjang : 130 meter + 150 meterLebar :1382meter + 75 meterdenganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan YY;Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan
    Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.
    Sebidang tanah perkebunan yang terletak di RT.03, Desa Bunga Putih,Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter +150 meterdan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;3.
    Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;Sebidang tanah perkebunan yang terletak di RT.03, Desa BungaPutih, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter+150 meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;Sebidang tanah
    Tgr. 10meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.3.
Register : 15-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 66/Pdt.G/2021/PA.PBun
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9415
  • Selatan: berbatasan dengan Tanah Negara, Sebelah Barat: berbatasan dengan Tanah Negara; 3.12.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Ganti Rugi atas penguasaan sebidang tanah tanggal 18 Agustus 2010, yang terletak di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2,4 Ha (dua koma empat hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Rusmiati, Sebelah Timur: berbatasan dengan Likit Tiyau, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Madi, Sebelah Barat: berbatasan dengan Suangi Berait; 3.13.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 16 Agustus 2010, yang terletak di RT 02, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2 Ha (dua hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Pasko, Sebelah Timur: berbatasan dengan Tugas, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Barat: berbatasan dengan Syahrial T. Madja; 3.18.
    Sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 16 Agustus 2010, yang terletak di RT 02, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ukuran luas 2 Ha (dua hektar) dan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara: berbatasan dengan Pasko, Sebelah Timur: berbatasan dengan Tugas, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Barat: berbatasan dengan Syahrial T. Madja; 3.19.
    Madja, Prayitno, Sebelah Timur: berbatasan dengan Sri Pujiati, Sebelah Selatan: berbatasan dengan Madii, Sebelah Barat: berbatasan dengan Sungai Berait; 3.20.
Register : 12-04-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2458/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
15325
  • Menyatakan perbuatan Tergugat II sebagai penerima hibah dengan menguasai obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 meter dan panjang 12,5 meter dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin dengan
    Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah terhadap sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 meter dan panjang 12,5 meter dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin;4.
    Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanahPutusan Nomor 2458/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg Hal.63Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 M dan panjang 12,5 M dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin,
    Menyatakan Letter C Nomor : 4893 dari Letter C Nomor : 2942 atas sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII dengan ukuran lebar 60 M dan panjang 12,5 M dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah ibu Susiatin atas nama Susiatin (Tergugat II) adalah cacat hukum dan tidak berkekuatan
    Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) pada tanggal 07 September 2021 terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Dusun Kaliasem, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, sesuai dengan identitas tanah Persil Nomor : 85 Kelas DIII Letter C Nomor : 2942 dengan ukuran lebar 60 M dan panjang 12,5 M dengan batas-batas sebelah utara : Jalan Kaliasem, sebelah selatan : rumah bapak Ngatuji, sebelah timur : Jalan Raya Kaliasem dan sebelah barat : rumah
Register : 30-04-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PA GARUT Nomor 975/Pdt.G/2015/PA.Grt
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON > < TERMOHON
233
  • Rumah berukuran 12xl2 M2 berdiri di atas tanah milik orang tua Pemohon berlokasi di Kampung Cikoneng Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batas-batas:Sebelah timur tanah Bapak Emet Muhidin;Sebelah barat tanah Hasanudin;Sebelah selatan tanah Emet Muhidin;Sebelah utara tanah Emet Muhidin;b. Isi rumah yaitu rak, kasur, perabotan, TV 21 Inci merk Polytron, parabola, kursi ;c.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keteranga Tanah atas nama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup; Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang; d.
    Pohon karet sebanyak 3.000 batang berdiri di atas tanah milik Perhutani pada Program Penanggulangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berlokasi di Kampung Cisitu Desa Neglasari Kecamaraji Pakenjeng Garut dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Ucu Saepulloh;Sebelah barat tanah Bapak Bapak H. Sambas;Sebelah selatan tanah Bapak Sutisna;Sebelah utara tanah Bapak Daep;h.
    Tanah darat blok Tegalbuled Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut No Akta Jual Beli 14/2014 dengan no persil 556 blok tegalbuled Cohir Nomor:176 tertuang dalam Nomor Objek Pajak (NOP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumu dang Bangunan (SPPTPBB) 32.07.031.031.002.000.2201.7 seluas 800 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah timur tanah Bapak Hasan Basri ;Sebelah barat tanah Bapak Rusdani ;Sebelah selatan tanah Bapak Rusdani ;Sebelah utara tanah Bapak Jujun;adalah
    Tanah darat luas 600 m2 senilai Rp. 18.000.000, masih berbentukSurat Keterangan Tanah atas nama Bapak Amud di Kampung NeglaDesa Neglasari Kecamatan Pakenjeng dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keterangan Tanah atasnama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari KecamatanPakenjeng dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;d.
    Pohon karet sebanyak 3.000 batang berdiri di atas tanah milik Perhutanipada Program Penanggulangan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)berlokasi di Kampung Cisitu Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng Garutdengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Ucu Saepulloh;Sebelah barat tanah Bapak Bapak H. Sambas;Sebelah selatan tanah Bapak Sutisna;Sebelah utara tanah Bapak Daep;h.
    Rumah berukuran 12xl2 M2 berdiri di atas tanah milik orang tuaPemohon berlokasi di Kampung Cikoneng Desa NeglasariKecamatan Pakenjeng dengan batasbatas:Sebelah timur tanah Bapak Emet Muhidin;Sebelah barat tanah Hasanudin;Sebelah selatan tanah Emet Muhidin;Sebelah utara tanah Emet Muhidin;b. Isi rumah yaitu rak, kasur, perabotan, TV 21 Inci merk Polytron, parabola,kursi ;c.
    Tanah darat luas 600 m2 masih berbentuk Surat Keteranga Tanah atasnama Bapak Amud di Kampung Negla Desa Neglasari KecamatanPakenjeng dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah timur tanah Bapak Supatmo;Sebelah barat tanah Bapak Surahman;Sebelah selatan tanah Bapak H. Yusup;Sebelah utara tanah Bapak Ade Dadang;d.
Register : 01-01-1970 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1139/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 13 Januari 2014 — pemohon vs termohon
353
  • Menetapkan harta bersama Pemohon dengan Termohon adalah sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------- Sebidang tanah dan bangunan rumah seluas 168 M.2 yang terletak di Gelaran RT: 001 RW: 002 Desa Trayu, Kecamatan Sumowono, dengan batas-batas sebagai berikut :----------------------------------------------------------- Sebelah Barat : Jalan Desa;- Sebelah Timur : Tanah Bp. Supomo;- Sebelah Selatan : Tanah Bp.
    Sudomo;- Sebelah Utara : Tanah Bp. Sariyadi ;- Sebidang sawah seluas 1/2 hektar yang terletak di Gelaran RT: 001 RW: 002 Desa Trayu, Kecamatan Sumowono, dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Barat : Tanah milik Bp. Jari;- Sebelah Timur : Tanah Bp. Yamin;- Sebelah Selatan : Tanah Bp.
    Darwanto;- Sebelah Utara : Tanah Ibu Cempluk ;- Sepda Motor merk Honda Revo tahun 2012 dengan Nomor Polisi H 2148 GE ;-------------------------------------------------------------------------------------------- 5 ekor kambing ;--------------------------------------------------------------------------3.
    , bahwa Mediator telah melaporkan hasil mediasinyatertanggal 09 Desember 2013 yang menyatakan tidak berhasil/gagal danMajelisoun telah mendamaikan para pihak tetapi tidak berhasil, makadibacakanlah permohonan pemohon, yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon dengan menambahkan bahwa selama perkawinannya Pemohon danTermohon telah mempunyai harta bersama berupa 5 Sebidang tanah dan bangunan rumah seluas 168 M.2 yang terletak di ,dengan batasbatas sebagaiberikut : 20222 n nen nn nen ne nnn nnee Sebelah
    Barat : Jalan Desa; Sebelah Timur : Tanah Bp.
    Supomo; Sebelah Selatan : Tanah Bp. Sudomo; Sebelah Utara : Tanah Bp. Sariyadi ; Sebidang sawah seluas 1/2 hektar yang terletak di , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Barat : Tanah milik Bp. Jari; Sebelah Timur : Tanah Bp. Yamin; Sebelah Selatan : Tanah Bp.
    Darwanto; Sebelah Utara : Tanah lbu Cempluk ; Sepda Motor merk Honda Revo tahun 2012 dengan Nomor Polisi H 2148Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan semua dalildalilpermohonan pemohon :2 22 noone ne nnn nn nnn nce ne ncn nn ennaMenimbang, bahwa calon isteri kedua Pemohon bernama CALON ISTERIKEDUA PEMOHON (tuna wicara) hadir dalam persidangan dengan dibantuoleh SAKSI 1 memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa calon isteri
Register : 27-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 28-07-2017
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1291/Pdt.G/2016/PA.Kbm
Tanggal 23 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Menetapkan bahwa harta bersama berupa:a. tanah pekarangan seluas 25 x 50 m2 yang diatasnya dibangun rumah permanen dengan ukuran 6 x 40 m2 yang terletak di Dukuh Pelem, Rt. 03, Rw 04, Desa Waluyo, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen dengan Batas-batas sebagai berikut:- sebelah utara berbatasan dengan rumah Bapak Suginato- sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak Slamet - sebelah Barat berbatasan pekarangan Bapak Mufti - sebelah timur berbatasan dengan rumah
    Tanah pekarangan seluas 25 Ubin terletak di Dukuh Pelem, Rt. 03, Rw 04, Desa Waluyo, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen dengan Batas-batas:- sebelah utara berbatasan dengan pekarangan Bapak Parsino, - sebelah selatan berbatasan dengan pekarangan Bapak Muhroji,- sebelah Barat berbatasan dengan sawah Bapak Rusmin - sebelah timur berbatasan dengan tanah pekarangan bapak Mursinun, c.
    Tanah Sawah seluas 40 ubin terletak di Desa Waluyo, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen dengan Batas-batas sebagai berikut : - sebelah utara berbatasan dengan sawah Ibu Juriyah, - sebelah selatan berbatasan dengan sawah Bapak Sigas, - sebelah Barat berbatasan sawah Saimun - sebelah timur berbatasan dengan sawah bapak Muhamad Badori d. 1 unit motor merk jamus tahun 2004 , e. 1 unit becak
    utara berbatasan dengan rumah Bapak xxxxxxxPutusan Nomor 1291/Pdt.G/2015/PA.KomHalaman 2 dari 16 halaman sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak xxxxxxx sebelah Barat berbatasan pekarangan Bapak xxxxxxx sebelah timur berbatasan dengan rumah bapak xxxxxxx,b.
    : sebelah utara berbatasan dengan sawah lbu xxxxxxx, sebelah selatan berbatasan dengan sawah Bapak xxxxxxx, sebelah Barat berbatasan sawah xxxxxxx sebelah timur berbatasan dengan sawah bapak xxxxxxxd. 1 unit motor merk xxxxxxx tahun 2004 ,e. 1 unit becak motor merk xxxxxxx tahun 2012,f. 1N unit televisi 14 in merk Shap,g. 5 buah lemari pakaian,h. 5 unit buah dipan,i. 2 ekor sapi;12.
    Tanah pekarangan seluas 25 x 50 m2 yang diatasnya dibangun rumahpermanen dengan ukuran 6 x 40 m2 yang terletak di Dukuh xxxxxxx,Rt. 03, Rw 04, Desa Xxxxxxxx, Kecamatan xxxxxxx, KabupatenKebumen dengan Batasbatas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan rumah Bapak xxxxxxx sebelah selatan berbatasan dengan rumah Bapak xxxxxxx sebelah Barat berbatasan pekarangan Bapak xxxxxxx sebelah timur berbatasan dengan rumah bapak xxxxxxx,b.
    : sebelah utara berbatasan dengan sawah lbu xxxxxxx, sebelah selatan berbatasan dengan sawah Bapak xxxxxxx, sebelah Barat berbatasan sawah xxxxxxx sebelah timur berbatasan dengan sawah bapak xxxxxxxd. 1 unit motor merk xxxxxxx tahun 2004 ,e. 1 unit becak motor merk xxxxxxx tahun 2012,.1 unit televisi 14 in merk Shap,g. 5 buah lemari pakaian,h. 5 unit buah dipan,i. 2 ekor sapi;adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.
    Tanah pekarangan seluas 25 Ubin terletak di Dukuh xxxxxxx, Rt. 03,Rw 04, Desa xxxxxxx, Kecamatan xxxxxxx, Kabupaten Kebumendengan Batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan pekarangan Bapak Xxxxxxx,Putusan Nomor 1291/Pdt.G/2015/PA.KomHalaman 14 dari 16 halaman Sebelah Selatan berbatasan dengan pekarangan Bapak xxxxxxx, Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Bapak xxxxxxx Sebelah Timur berbatasan dengan tanah pekarangan bapakXXXXXXX,c.
Register : 18-12-2014 — Putus : 11-03-2015 — Upload : 16-04-2015
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 2595/Pdt.G/2014/PA.Ba.
Tanggal 11 Maret 2015 — Pemohon melawan Termohon
172
  • Menetapkan 3. 1 Sebidang tanah dan bangunan rumah persil no.45 seluas kurang lebih 135 m2 dikurangi 50 m2 dari luas tanah tersebut adalah Harta Bawaan Termohon terletak di Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jayadin - Sebelah Selatan: Warsito - Sebelah Barat : Janudin - Sebelah Timur : Taryono 3.2 Sebidang tanah
    sawah persil no.24 beli dari No.840 seluas seluruhnya 2400 m2 dikurangi 650 m2 pembangunan desa yang diterletak di Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Saprudi - Sebelah Selatan : Kisngudi - Sebelah Barat : Supri - Sebelah Timur :Sungai Kacangan 3.3 Sebidang tanah Banjaran persil No.16 seluas kurang lebih 8500 m2 dibeli dari Bapak
    Suyitno yang diterletak di Bengkat RT.003 RW. 005 Desa Tanjungtirta Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Toyiman - Sebelah Selatan : Sanrudin - Sebelah Barat : Ahmad Saman - Sebelah Timur : Tuwarno 3.4.
    yang diterletak diKabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jayadin Sebelah Selatan : Warsito Sebelah Barat : Janudin Sebelah Timur : Taryono. Sebidang tanah sawah blok 7 seluas kurang lebih 1000 m? yangditerletak di Kabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Saprudi Sebelah Selatan : Kisngudi Sebelah Barat : Supri Sebelah Timur : Sungai kacangan. Sebidang tanah Blok 07 seluas kurang lebih 1500 m?
    yang diterletak diKabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Khoeri Sebelah Selatan : Saryati Sebelah Barat : Tris Sebelah Timur : Muheni. Sebidang tanah blok Banjaran seluas kurang lebih 8500 m? yangditerletak di Kabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Toyiman Sebelah Selatan : Sanrudin Sebelah Barat : Ahmad Saman Sebelah Timur : TuwarnoHal. 3 dari 20 Hal. Put. No.2595 /Pdt.G/2014/PA.Ba.5.
    yang diterletak diBengkat RT.003 RW. 005 Desa Tanjungtirta Kecamatan PunggelanKabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jayadin Sebelah Selatan : Warsito Sebelah Barat : Janudin Sebelah Timur : Taryono7.2. Sebidang tanah sawah blok 7 seluas kurang lebih 1000 m?
    yang diterletak diBengkat RT.003 RW. 005 Desa Tanjungtirta Kecamatan PunggelanKabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Khoeri Sebelah Selatan: Saryati Sebelah Barat : Tris Sebelah Timur : Muheni7.4.
    pembangunan desa yang diterletak diKabupaten Banjarnegara dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Saprudi Sebelah Selatan : Kisngudi Sebelah Barat : Supri Sebelah Timur :Sungai Kacangan3.3 Sebidang tanah Banjaran persil No.16 seluas kurang lebih 8500 m?
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 830/Pdt.G/2019/PA.Mks
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4523
    1. Mengabulkan gugatan penggugat;
    2. Menyatakan bahwa harta benda berupa : 2.1 Sebidang tanah dan bangunan rumah di atasnya di Jalan Veteran Utara, Lorong 42 No. 7, seluas 9,10 M x 22 M = 200,20 M2, dengan batas-batas : Sebelah utara, milik bapak Sangkala; Sebelah timur, Masjid An Naksyabandia; Sebelah selatan, Lorong 42; Sebelah barat, Asrama Putri Pinrang. 2.2 Sebidang tanah dan rumah di atasnya ( rusak / kososng ) di Jalan Veteran Utara, Lorong 42 No. 12, seluas 9 M x 11,82 M = 99,82
    , dengan batas-batas : Sebelah utara, milik bapak Rustam; Sebelah timur, milik bapak Eko; Sebelah selatan, Lorong 42; Sebelah barat, milik bapak Dg.
    Tarru. 2.3 Sebidang tanah dan bangunan rumah kayu di atasnya di Jalan Veteran Utara, Lorong 42 No. 34, seluas 9,43 M x 14,87 M = 127,30 M2, dengan batas-batas : Sebelah utara, Lorong 42; Sebelah timur, milik bapak Hafid; Sebelah selatan, milik bapak Kadir / ibu Ida; Sebelah barat, milik ibu Intan; adalah harta bersama penggugat dan tergugat.
    Sebidang tanah dan sebuah bangunan rumah di atasnya, terletakdi Kelurahan Merdekaya , Kecamatan Makassar, Kota Makassar,Provinsi Sulawesi Selatan, diperoleh/dibeli pada tahun 1999 dengan luasHalaman 2 dari 31 halaman, putusan Nomor 830/Pdt.G/2019/PA.Mkstanah 9 meter x 11 meter = 99 meter bujur sangkar, dengan batasbatas :Di sebelah utara berbatasan dengan TETANGGA;Di sebelah timur berbatasan dengan TETANGGA;Di sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Lorong 42;Di sebelah barat berbatasan dengan bapak
    Sebidang tanah dan sebuah bangunan rumah di atasnya, terletakdi Kelurahan Merdekaya , Kecamatan Makassar, Kota Makassar,Provinsi Sulawesi Selatan, diperoleh/dibeli pada tahun 1991 dengan luastanah 9 meter x 15 meter = 135 meter bujur sangkar dengan batasbatas Di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Lorong 42; Di sebelah timur berbatasan dengan bapak TETANGGA; Di sebelah selatan berbatasan dengan bapak TETANGGA; Di sebelah barat berbatasan dengan Ibu TETANGGA.Sertifikat atas nama TERGUGAT, nomor
    dengan Lorong 42;Sebelah timur berbatasan dengan bapak Abd.
    Menyatakan bahwa harta benda berupa :2.1 Sebidang tanah dan bangunan rumah di atasnya di Jalan Veteran Utara,Lorong 42 No. 7, seluas 9,10M x 22 M= 200,20 M2, dengan batasbatas :Sebelah utara, milik bapak TETANGGA;Sebelah timur, Masjid An Naksyabandia;Sebelah selatan, Lorong 42;Sebelah barat, Asrama Putri Pinrang.2.2 Sebidang tanah dan bangunan rumah di atasnya (rusak / kosong ) di, Lorong 42 No. 12, seluas 9 M x 11,82 M = 99,82M2, dengan batasbatas:Sebelah utara, milik TETANGGA;Sebelah timur, milik
    TETANGGA;Sebelah selatan, Lorong 42;Sebelah barat, milik bapak Dg.
Register : 02-03-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN JENEPONTO Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Jnp
Tanggal 20 Juli 2023 — Ballasa Lawan Bungasia
780
  • M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Kuasa Insidentil Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan tanah sengketa yang terletak di Dusun Bonto Baddo, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Kitang;Sebelah Timur : Rumah Tergugat, Sinar, dan Yasbi;Sebelah Selatan : Tanah milik Magassingi Bin Paga;Sebelah Barat
    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai tanah sengketa yang terletak di Dusun Bonto Baddo, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Kitang;Sebelah Timur : Rumah Tergugat, Sinar, dan Yasbi;Sebelah Selatan : Tanah milik Magassingi Bin Paga;Sebelah Barat : Jalan Poros Desa Kapita;adalah merupakan perbuatan melawan hukum;5.
    Menghukum Tergugat dan/atau siapa saja yang menguasai dan/atau memperoleh hak dari Tergugat untuk membongkar bangunan rumah di dalamnya dan menyerahkan tanah sengketa yang terletak di Dusun Bonto Baddo, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Kitang;Sebelah Timur : Rumah Tergugat, Sinar, dan Yasbi;Sebelah Selatan : Tanah milik Magassingi Bin Paga;Sebelah Barat : Jalan Poros Desa Kapita;
Register : 25-07-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PA BENGKULU Nomor 673/Pdt.G/2022/PA.Bn
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
518
  • Selatan berbatasan dengan Ibu Esi,sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Syaiful, sebelah Barat berbatasam dengan Bapak Imron, dan sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Seruni I;
  • Sebidang tanah dan bangunan berupa kos-kosan 30 kamar dengan Sertifikat Nomor: 00306 atas nama Mujadi yang terletak di Jalan Batang Hari RT 12 RW 03 Kelurahan Nusa Indah dahulu Kecamatan Gading Cempaka sekarang Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, seluas 1.030M2, dengan batas-batas: sebelah Selatan
    berbatasan dengan Ibu Sri,sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Sucipto,sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Sucipto, dan sebelah Ttimur berbatasan dengan Jalan Batang hari;
  • Sebidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Nomor: 00671 atas nama Mujadi yang terletak di Jalan Merapi Raya RT 17 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng dahulu Kecamatan Gading Cempaka sekarang Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, seluas 320M2, dengan batas-batas : sebelah Utara berbatasan dengan Gereja
    , sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Sulastri, sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Merapi Raya dan sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Mujadi;
  • Sebidang tanah dan Bangunan rumah lama dengan Sertifikat Nomor: 1207 atas nama Mujadi yang terletak di Jalan Merapi Raya RT 17 RW 04 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, seluas 406 M2, dengan batas-batas : sebelah Utara berbatasan dengan Gereja, sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Parman sebelah
    dan ibu Aris, sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Karabela dan sebelah Timur berbatasan dengan Gang;
  • Sebidang tanah perkarangan dan bangunan berupa bedengan 3 pintu dengan sertifikat Nomor: 05459 atas nama Nurhidah, yang terletak di Jalan RE Martadinata RT. 27 RW. 05 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, seluas 504 M2, dengan batas-batas: sebelah Utara berbatasan dengan Ruko bapak Mujadi,sebelah Selatan berbatasan dengan Gang Rambutan
    I, sebelah Barat berbatasan dengan Selokan dan batas RT 29 dan sebelah Timur berbatasan dengan JL.
Register : 13-06-2013 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 272/PDT/G/2013/PN.BDG.,.
Tanggal 4 Juni 2014 — RENITA CANDRA NURMALA LAWAN PT. PRIIVIARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk DKK
14348
  • .- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II KohirNo. 624 / 820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
    - Menyatakan bahwa penguasaan tanah Penggugat oleh Tergugat dan penetapan batas tanah oleh Turut Tergugat sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624/820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah
    Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo tersebut adalah tidak sah secara hukum.- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah
    Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan ; Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindotersebut secara langsung dan seketika pada saat putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.
    (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp. 2.116.000,- (duajuta seratusenam belas ribu ripiah);
    (lima ribu meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Buku C yang ada padaKelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage (dahulu Rancasari) Kota Bandungdengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah PrimarindoBahwa asal mula kepemilikan tanah tersebut oleh Penggugat adalah karena Penggugattelah membeli tanah yang kemudian disebut sebagai Persil 112 S II Kohir No.624/820tersebut
    yang terletak di BlokRancagosolHalaman 3 dari 35 halaman Putusan No : 272/Pdt.G/2013/PN.BdgKelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage)Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No.624/820 dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindotersebut adalah tidak sah dan oleh karenanya harus dibatalkan;Bahwa karena Penggugat memiliki bukti kKepemilikan yang sah atas
    yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul,Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112S II KohirNo. 624 / 820 dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah EmedWiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah SelatanTanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
    yang terletak di Blok Rancagosol, KelurahanCisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), KotaBandung, Persil 112 S Il Kohir No. 624/820 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo tersebutadalah tidak sah secara hukum. Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milikPenggugat seluas + 5.000 m?
    atas tanah Penggugat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No.519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugatseluas + 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul,Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil112 S Il Kohir No. 6247 820 dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah EmedWiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah SelatanTanah Yeni Sebelah Barat : Tanah Primarindo.
Register : 16-02-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 30-05-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 0377/Pdt.G/2015/PA.Sbg
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
795
  • Sebidang sawah di Blok Banyuasin, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, 2.708 M2, atasnama TAMURI Bin Rastiman, dan dikuasai oleh Tergugat/Penggugat dalam Rekonpensi dengan batas-batas:
    -Sebelah Utara : Sawah Reswi;
    -Sebelah Timur : Sawah Titin;
    -Sebelah Selatan : Sawah Redi;
    -Sebelah Barat : Sawah Hj.
    Sebidang tanah sawah di Blok Tamboan Desa Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, luas 1.782 M2 (dari luas 7.904 M2), dengan batas-batas :
    -Sebelah Utara : Sawah Wasman;
    -Sebelah Timur : Sawah Cecep;
    -Sebelah Selatan : Sawah Rasita;
    -Sebelah Barat : Sawah Rasita;
    2.6.
    Sebidang tanah sawah sisa pembebasan Pertamina di Blok Widara Desa Cigugur Kaler Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.003-0, persil 006, luas 797 M2, atas nama Tasmuri Umami, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : lokasi Pertamina,
    -Sebelah timur : sawah Hj.Kurniah,
    -Sebelah selatan : sawah Hj.Kurniah, dan
    -Sebelah barat : lokasi Pertamina.

    2.2.Sebidang tanah sawah di Blok Banyuasin Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT No.0041-0, persil 009, luas 2.708 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : sawah Reswi,
    -Sebelah timur : sawah Titin,
    -Sebelah selatan : sawah Redi, dan
    -Sebelah barat : sawah Hj.Raskimah.
    Aset yang dikuasai Pihak Ketiga terdiri dari :
    2.9.1. 1 Sebidang tanah sawah di Blok Pilangjajar Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya Subang, SPPT NOP 0203, persil 019, luas 1.680 M2, atas nama Tasmuri bin Rastiman, dengan batas-batas :
    - Sebelah utara : tanah Abas;
    - Sebelah timur : tanah Naim;
    - Sebelah selatan : tanah Suminto, dan
    - Sebelah barat : tanah Munarom;
    2.10.
Register : 08-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 1573/Pdt.G/2021/PA.TA
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Utara: Jalan Desa

    Sebelah Selatan: Bekas tanah yasan

    Sebelah Barat: Bekas tanah yasan

    Sebelah Timur: Bekas tanah yasan

    1. Sebidang tanah pertanian dengan luas 869 m2, SHM No........ atas nama ......... yang terletak di Kabupaten Tulungagung, dengan batas- batas:

    Sebelah Utara: Tanah milik ....

    Sebelah Selatan: Jalan Desa

    Sebelah Barat: Tanah milik ......

    Sebelah Timur: Tanah milik .....

    1. Sebidang tanah pekarangan dengan luas tanah 661 m2 dengan SHM no..... atas nama ...... berdiri diatasnya sebuah rumah semi permanen yang dipergunakan untuk warung kopi yang terletak di Kabupaten Tulungagung, dengan batas-batas:

    Sebelah Utara: Tanah milik .....

    Sebelah Selatan: Tanah milik .....

    Sebelah Barat: Jalan Desa

    Sebelah Timur: Jalan Pertolongan

    1. Sebidang tanah Pertanian dengan luas asli 2511 m2, SHM no. .... atas nama ..... dan telah dijual kepada ..... seluas 1232 m2, dan tersisa seluas 1279 m2, yang terletak di Kabupaten Tulungagung, dengan batas- batas:

    Sebelah Utara: Tanah milik .....

    Sebelah Selatan: Tanah milik ....

    Sebelah Barat: saluran air

    Sebelah Timur: Jalan Raya

    1. Sebidang tanah pekarangan dengan luas tanah 469 m2 SHM no..... atas nama ..... yang diatasnya berdiri sebuah rumah semi permanen berukuran 6 m x 15 m terletak di Kabupaten Tulungagung, dengan batas-batas:

    Sebelah Utara: Tanah milik .....

    Sebelah Selatan: Tanah milik ....

    Sebelah Barat: Tanah milik saluran air

    Sebelah Timur: Jalan Raya

    Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;

    1. Menetapkan, membagi harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 di atas sesuai dengan kesepatan bersama, sebagai berikut:
      1. Harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum putusan angka 2.2, dan 2.3, menjadi milik Tergugat ;
      2. Harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum putusan angka 2.1, dan 2.4, menjadi harta milik
Register : 18-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA PEMALANG Nomor 2843/Pdt.G/2020/PA.Pml
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
768
  • Harta tidak bergerak berupa :

    1. Tanah dan Rumah yang luas 77 m2 SHM No. 04807 atas nama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : Marhupi, Sebelah Timur : Supadi, Sebelah Selatan : Edi Subechi, Sebelah Barat : Siti Rahayu, yang terletak di Kelurahan Kebondalem Kec. Pemalang Kab. Pemalang .
    2. Sebidang Tanah Darat SHM No. 02588 luas 68 m2 atas nama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : Tanah Perumahan, Sebelah Timur : Rohmani, Sebelah Selatan : Tanah perumahan, Sebelah Barat : Jalan DPU, yang terletak di Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang .
    3. Sebidang Tanah Darat SHM.
      No. 05257 luas 174 m2 atas nama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : Jalan Kapling, Sebelah Timur : Perumahan, Sebelah Selatan : Jalan Kapling, Sebelah Barat : Perumahan, yang terletak di Kelurahan Kebondalem Kec. Pemalang Kab. Pemalang .
      -
    4. Sebidang Tanah Darat SHM No. 02587 luas 68 m2 atas nama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : Tanah Perumahan, Sebelah Timur : Rohmani, Sebelah Selatan : Tanah perumahan, Sebelah Barat : Jalan DPU, yang terletak di Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading Kab.Pemalang .
    5. Sebidang Tanah Darat SHM masih dalam proses di BPN luas 180 m2 atas nama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : Hj.
      Chaeriyah, Sebelah Timur : Agus Tarjoko, Sebelah Selatan : Saudi, Sebelah Barat : Jalan, yang terletak di Kelurahan Kebondalem Kec. Pemalang Kab.Pemalang .-
    6. Sebidang Tanah Darat SHM No. 5003 Di Kelurahan KebondalemKec. Pemalang Kab. Pemalang .
    7. Sebidang Tanah Darat SHM No. 04665 luas 513 m2 atas nama Chaeriyah, Masrukhi Machmud, Mashudi Machmud terletak di Kelurahan Kebondalem Kec. Pemalang Kab. Pemalang .
      Tanah dan Rumah yang luas 77 m2 SHM No. 04807 atas namaUpit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara :Marhupi, Sebelah Timur : Supadi, Sebelah Selatan : Edi Subechi,Sebelah Barat : Siti Rahayu, yang terletak di Kelurahan KebondalemKec. Pemalang Kab. Pemalang ;b.
      No. 05257 luas 174 m2 atas namaUpit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara :Jalan Kapling, Sebelah Timur : Perumahan, Sebelah Selatan : JalanKapling, Sebelah Barat : Perumahan, yang terletak di KelurahanKebondalem Kec. Pemalang Kab. Pemalang .;d.
      No. 05257 luas 174 m2 atasnama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara:Jalan Kapling, Sebelah Timur : Perumahan, Sebelah Selatan : JalanKapling, Sebelah Barat : Perumahan, yang terletak di KelurahanKebondalem Kec. Pemalang Kab. Pemalang .2. c.. Sebidang Tanah Darat SHM masih dalam proses di BPN luas180 m2 atas nama Upit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas :Sebelah Utara : Hj.
      Sebidang Tanah Darat SHM No. 02588 luas 68 m2 atas namaUpit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : TanahPerumahan, Sebelah Timur : Rohmani, Sebelah Selatan : Tanahperumahan, Sebelah Barat : Jalan DPU, yang terletak di Desa UjunggedeKecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang .b.
      Tanah dan Rumah yang luas 77 m2 SHM No. 04807 atas namaUpit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara :Marhupi, Sebelah Timur : Supadi, Sebelah Selatan : Edi Subechi,Sebelah Barat : Siti Rahayu, yang terletak di Kelurahan Kebondalem Kec.Pemalang Kab. Pemalang .b. Sebidang Tanah Darat SHM No. 02588 luas 68 m2 atas namaUpit Purwawan Mulya Taroh dengan batas batas : Sebelah Utara : TanahPerumahan, Sebelah Timur : Rohmani, Sebelah Selatan : Tanahhalaman 20 dari 23, Put.