Ditemukan 158324 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 182/Pid.Sus/2023/PN Tbh
Tanggal 5 September 2023 — Penuntut Umum:
1.ADIA PRATISTIA, S.H.
2.Dr. R.M Yusuf Trisnajaya SH MH
Terdakwa:
ENTO Als R ENTO Als HABIB ALMALIK Bin UJANG USMAN
7241
  • ENTO Bin JANG USMAN selaku pengguna/pemilik akun Media Sosial Whatsapp dengan nomor 0852 3623 6159 dan Pemilik Akun media sosial Facebook atas nama Budi Budi yang telah mengirimkan konten yang bermuatan kesusilaan dan pemerasan/pengancaman;
  • 1 (satu) Lembar kartu ATM Bank BRI dengan nomor kartu 6013 0102 9717 6803;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) akun media sosial Whatsapp dengan nomor
    0852 6323 6159;
  • 1 (satu) akun media sosial Facebook atas nama akun Budi Budi;

Dihapus permanen secara berulang akun tersebut menggunakan teknologi pengacak;

  • 1 (satu) Unit Handphone merek VIVO tipe Y16 warna Drizzling gold dengan nomor kartu terpasang 0852 6323 6159;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) Unit Handphone merek VIVO tipe V15 warna Biru;

<

Putus : 31-01-2017 — Upload : 26-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 K/Pdt.Sus-HKI/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — JOKO SUSANTO, dk VS PT. MNC SKY VISION Tbk
466271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L IMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: JOKO SUSANTO, Pemohon Kasasi II: PT PLUS MEDIA tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
    PT PLUS MEDIA, berkedudukan di Perum Tegal BesarPermai Blok AX, Nomor 34 Jember;Para Pemohon Kasasi dahulu Tergugat dan Il;LawanPT.
    Plus Media,yang berkedudukan di Perum Tegal Besar Permai Blok.
    Plus Media;Bahwa selama Direktur Utama dipegang Syamsul Arifin, ternyata perjalananPT. Plus Media bertambah tidak kondusif, diantara pengurus saling tidakpercaya dan saling adu domba, serta hutang PT. Plus Media bertambahbanyak dengan adanya Top Up kepada Bank diantaranya adanya Top Upkepada Bank Danamon pada bulan Januari 2015 dengan jaminan sertifikatrumah yang dijadikan tempat Studio (kantor) yang dikontrak PT.
    Plus Media dipailitkan(ditiadakan), sehingga pada bulan Februari 2015 Syamsul Arifin melaluiRUPS diberhentikan dari Direktur Utama PT. Plus Media dan sejak bulanMaret 2015 DirekturUtama PT. Plus Media dipegang Sugeng Hariyadi;Bahwa selama Direktur Utama PT Plus Media dipegang oleh Eko AgusKurniawan dan Syamsul Arifin, ternyata masih belumterdaftar sebagaiDirektur Utama pada Kemenkumham (Kemenerian Hukum dan Hak AsasiManusia);Bahwa ketiga orang mantan Direktur Utama PT.
    Plus Media adalah Sugeng Hariyadidan sudah terdaftar pada Kemenkumham (Kementerian Hukum DanHak Asasi Manusia);Bahwa perlu ditegaskan setelah Direktur Utama PT. Plus Media dipegangoleh Sugeng Hariyadi, ternyata hampir semua para pemegang LO (lokalOperator) berpindah dan tidak menjadi anggota PT. Plus Media, merekamasih setia dan beroperasi dengan nama PT.
Register : 01-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1164/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 Januari 2023 — Penuntut Umum:
RACHMAN RAJASA, S.H.
Terdakwa:
MIKAEL WITO Bin alm HENDRIKUS HALA
521
  • Alternative Digital Media Group dan 4 (empat) batang besi penyangga tiang Bilboard, dikembalikan kepada PT. Alternative Digital Media Group
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 17-02-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN WONOSARI Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Wno
Tanggal 25 April 2022 — Penuntut Umum:
1.HANY ADHY ASTUTI,SH.,MH
2.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
SUKIRNO Bin Alm.PAIMAN
701584
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sejumlah Rp 3.750.000.000,00 (tiga milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan berupa mengumumkan identitas Terdakwa sebagai Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak selama 1 (satu) bulan kalender melalui papan pengumuman, laman resmi Kejaksaan dan media
    cetak, media elektronik, dan/atau media sosial;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) potong Kaos lengan pendek motif garis berwarna putih kombinasi ungu dengan merk COTTON CLUB.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 157/PID.SUS/TPK/2016/PN.SBY
Tanggal 19 Desember 2016 — FACHRUDI AGUSTADI , Adm BIN SOEMARJO Kejaksaan Negeri Surabaya
12220
  • Bima Media Mandiri;52. 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Jatim Cabang Utama Surabaya, Nomor Rekening 0011250416-Giro Umum Milik Swasta atas nama Bima Media Mandiri, CV, periode Januari 2014 s.d Januari 2015; 53. 1 (satu) bendel copy Company Profile CV. Bima Media Mandiri tahun 2015. Disita dari Dody Siswanto ; 54.
    Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya22 0060510-OKt-2014 71.000.000 14031130100850916-Okt-2014 71.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya23 0060610-OKt-2014 115.000.000 14031130100851016-Okt-2014 115.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya24 0060710-OKt-2014 9.700.000 14031130100851116-Okt-2014 9.700.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya25 0060810-OKt-2014 22.000.000 14031130100851216-Okt-2014 22.000.000 MEDIA SUKSESJl.
    Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya58 0066827-OKt-2014 32.000.000 14031130100925831-Okt-2014 32.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya59 0066927-OKt-2014 32.000.000 14031130100925931-Okt-2014 32.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya60 0067027-OKt-2014 32.000.000 14031130100927331-Okt-2014 32.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya61 0067127-OKt-2014 24.000.000 14031130100927431-Okt-2014 24.000.000 MEDIA SUKSESJl.
    Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya62 0067227-OKt-2014 24.000.000 14031130100927531-Okt-2014 24.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya63 0067327-OKt-2014 32.000.000 14031130100927631-Okt-2014 32.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya64 0067427-OKt-2014 32.000.000 14031130100927731-Okt-2014 32.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya65 0067527-OKt-2014 67.000.000 14031130100925731-Okt-2014 67.000.000 MEDIA SUKSESJl.
    Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya75 0069703-Nov-2014 16.000.000 14031130100950205-Nov-2014 16.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya76 0069803-Nov-2014 19.000.000 14031130100956605-Nov-2014 19.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya77 0069903-Nov-2014 19.000.000 14031130100956705-Nov-2014 19.000.000 MEDIA SUKSESJl. Karang Klumprik Utara C-4 Surabaya78 0070003-Nov-2014 27.000.000 14031130100956805-Nov-2014 27.000.000 MEDIA SUKSESJl.
    Karang KlumprikUtara C4 Surabaya 22 00605 71.000.000 140311301008509 71.000.000 MEDIA SUKSES Halaman 9 Putusan Nomor : 151/Pid.Sus/TPK/2016/PN. Sby. 10OKt2014 16Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya23 00606 115.000.000 140311301008510 115.000.000 MEDIA SUKSES10OKt2014 16Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya24 00607 9.700.000 140311301008511 9.700.000 MEDIA SUKSES10OKt2014 16Okt2014 JI.
    Karang KlumprikUtara C4 Surabaya58 00668 32.000.000 140311301009258 32.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya59 00669 32.000.000 140311301009259 32.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya60 00670 32.000.000 140311301009273 32.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya61 00671 24.000.000 140311301009274 24.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI.
    Karang KlumprikUtara C4 Surabaya62 00672 24.000.000 140311301009275 24.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya63 00673 32.000.000 140311301009276 32.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya64 00674 32.000.000 140311301009277 32.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya65 00675 67.000.000 140311301009257 67.000.000 MEDIA SUKSES27OKt2014 31Okt2014 JI.
    Karang KlumprikUtara C4 Surabaya75 00697 16.000.000 140311301009502 16.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya76 00698 19.000.000 140311301009566 19.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya77 00699 19.000.000 140311301009567 19.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya78 00700 27.000.000 140311301009568 27.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI.
    Karang KlumprikUtara C4 Surabaya79 00701 59.000.000 140311301009569 59.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya80 00702 79.000.000 140311301009570 79.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya81 00703 69.000.000 140311301009552 69.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI. Karang KlumprikUtara C4 Surabaya82 00704 69.000.000 140311301009553 69.000.000 MEDIA SUKSES03Nov2014 05Nov2014 JI.
Register : 04-06-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 21/Pid.C/2020/PN Btl
Tanggal 4 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sri Hartati,SH
Terdakwa:
SYAFDA HENDRANI SIKUMBANG
190
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SYAFDA HENDRANI SIKUMBANG tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAFDA HENDRANI SIKUMBANG, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)
Register : 09-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 131/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.HARIS MAHARDIKA, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNAWAN bin SAFRUDI
5137
  • 1 (Satu) lembar fotokopi yag dileggalisir Notaris surat keputusan yang diterbitkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Global Media Visual berdasarkan Akta No 11 Tanggal 12-04-2018.
  • 1 (satu) rangkap fotokopi yang dilegalisir Notaris Akta Pernyataan keputusan Sirkuler para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Global Media Visual No 1 tertanggal 6 Agustus 2019.
  • 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegilisir Notaris surat keputusan yang diterbitkanj kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan Terbatas PT Global Media Visual tanggal 06 Agustus 2019.
  • 1 (satu) rangkap Potocopy yang dolegalisir Notaris Agremen for the Audiao Visual Exploitation of the Live Package in the Territory of Indonesia & East Timot anatara premier League Association dengan PT Global Media Viasual tertanggal 23 Agustus 2018.
  • 1 (satu) rangkap print out Pengumumuan Hak Siar tertanggal 24 Juli 2019 dibeberapa media surat kabar diantaranya Koran kontan pada halaman 5 dan Koran Bisnis Indonesia pada halaman 11 perihal GMV sebagai Pemegang/ penerima Lisensi tunggal Liga Premier Inggris di wilayah Republik Indonesia dan Republik Demokrat Timor Laste.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris izin Usaha Industri (kode KBLI 58200) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris Izin Usaha Perfilman (kode KBLI 59132) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris Izin Usaha Perfilman (kode KBLI 63122) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris Izin Usaha Perfilman (kode KBLI 73100) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
Register : 28-09-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 1138/Pid.B/2017/PN Bdg
Tanggal 7 Februari 2018 — HASAN TANADI ALS KO SIUNG
21757
  • Media Interlintas Niaga, tentang Penyediaan Blackberry untuk Devisi Regional III Jawa Barat dan Banten, Nomor: TEL.0168/HK.679/SEP-K2020000/2012, tanggal 03 September 2012. 1 (satu) Lembar copy SPK Nomor : 14860 / YN000 / DWS / L3010000 / 2012, tanggal 16 Agustus 2012 1 (satu) Lembar copy SPK Nomor: 14897 / YN000 / DWS / L3010000 / 2012, tanggal 12. Nopember 2012 1 (satu) Lembar copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) CV.
    Media Interlintas Niaga, Nomor : 00481/10-17/PK/X/ 2008 2 (dua) Lembar copy Surat Perjanjian Kerjasama pekerjaan Pengadaan PT.
    Media Interlintas Niaga ke PT. Telekomunikasi Indonesia tanggal 19 Nopember 2012. 1 (satu) lembar Copy Tanda terima barang 100 unit dari CV. Media Interlintas Niaga ke PT. Telkom, tanggal 19 Nopember 2012. 1 (satu) Lembar Copy Surat Pemberitahuan Pembayaran dari PT.
    Media Interlintas Niaga tentang pemberitahuan pembayaran dari PT. Telekomunikasi Indonesia. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan (Asli) tanggal 16 Januari 2013 yang ditandatangani oleh Sdr. Hasan Tanadi dan Sdri. Juni OetomoTetap dilampirkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Register : 13-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 340/Pid.B/2023/PN Ktp
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.HIKMAT SIREGAR Als REGAR Anak Laki-laki dari HERMAN SIREGAR
2.SURYADI Bin AHMAD ZAKARIA
17243
  • ALEX SUMARTO berupa berita Media Online MEDIA KALBAR dengan judul LSM GASAK MINTA JPU KEJARI KETAPANG NAIKKAN STATUS DIRUT PT. RIE AS DARI SAKSI MENJADI TERDAKWA DALAM KASUS KORUPSI DANA DESA BANTAN SARI;
  • 4 (empat) lembar print out tangkapan layar handphone pelapor an. ALEX SUMARTO berupa berita Media Online MEDIA KALBAR dengan judul LSM GASAK: TANGKAP DAN PERIKSA DIREKTUR PT.
    ALEX SUMARTO berupa berita Media Online MEDIA KALBAR dengan judul DIRUT PT.
Register : 03-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 187/Pid.B/2019/PN Sbg
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SYAKHRUL EFFENDY HARAHAP, SH, MH
Terdakwa:
SUKRAN JAMILAN TANJUNG, S.E., M.M
10833
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 2 (dua) lembar print out media online Digtara.com terbit tanggal 29 Maret 2019;

    - 5 (lima) lembar print out Tapanuli Post terbit tanggal 29 Maret 2019;

    - Rekaman video wawancara Terdakwa dengan awak media;

    Dikembalikan kepada Saksi Bakhtiar Ahmad Sibarani;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 21-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PA KAB MALANG Nomor 690/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Alin Media Hakim bin Abdul Hakim (Alm)) terhadap Penggugat (Penggugat);

    4. Menetapkan pemeliharaan 1 (satu) orang anak Penggugat dengan Tergugat, yang bernama Direnc Nasution bin Alin Media Hakim, tanggal lahir 25 Agustus 2018 berada

Register : 29-01-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 156/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ANDI IRFAN, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN PASIGAI, SE
38898
  • 1 Rangkap Berita Media Online https://smartcity Makassar.com/ 2019/07/26 Risman Pasigai : RUDAL jangan hanya kirim orang buat Gaduh acara MUSDA.
  • 1 Rangkap Berita Media Online https://news. rakyatku.com/ 158836/ 2019/07/26 Risman Pasigai sebut Pengacau Musda Golkar kiriman RUDAL.
  • 1 Rangkap Berita Media Online https://makassar. trbunnews..com/ 2019/07/26 Siapa Hamzah Abdullah ?
    Bahwa Berasarkan keilmuwan Ahli bahwa orang yang menyampaikanpesan kepada media kemudian media tersebut telah menyampaikanpesan tersebut ke berbagai media online dapat dikatakan komunikasiPublik karena pesan itu sudah disampaikan ke media kemudian mediaitu menyampaikan pesan kepada Publik / Massa.
    Bahwa menurut Ahli media dalam mengutip informasi dari nara sumbermelinat faktafakta yang disampaikan dan siapa = yangmenyampaikannya benar atau tidaknya informasi yang disampaikansecara hukum media yang bertanggung jawab adalah Pembetiinformasi(yvang membuat peryataan) bukan kepada media yangmemberitakan.
    RUDAL jangan hanyakirim orang buat Gaduh acara MUSDA.e 1 Rangkap Berita Media Online https://news. rakyatku.com/ 158836/2019/07/26 Risman Pasigai sebut Pengacau Musda Golkarkiriman RUDALe 1 Rangkap Berita Media Online https:// makassar. trounnews. . com/2019/07/26 Siapa Hamzah Abdullah ?
    Bahwa benar saat di luar Ballroom Novotel Makasaar terdakwa memberikanpernyataan di depan orang yang saat itu berkumpul termasuk media massanamun terdakwa bukan melakukan konfrensi pers , namun saat itu terdakwamarah karena lalu membuat peryataan9. Bahwa terdakwa mengetahui sebelum acara MUSDA parati Golkardilangsungkan telah hadir berbagai Media baik on line maupun media Massalainnya.10.
    Bahwa terdakwa mengetahui setelah melihat berita di berbagi media online jikapernyataan yang terdakwa sampaikan di luar Ballrom Novotel Makassar telahdiliput di berbagi media online.11.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 23-02-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 5/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 8 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
WAHYU PURBOWINTOKO
229
  • ., tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
  • Menjatuhkan pidana kepasa terdakwa WAHYU PURBOWINTOKO., oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.
    ., tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPAMEMILIKI IJIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI2. Menjatuhkan pidana kepasa terdakwa WAHYU PURBOWINTOKO., olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah) subsidair pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.3.
Register : 05-01-2017 — Putus : 03-03-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 4/Pid/2017/PT.DKI
Tanggal 3 Maret 2017 — 1.SETIYARDI alias SETIYARDI BUDIONO 2.H.DARMAWAN SEPRIYOSSA, S.E
20579
  • .-------------------------------------11. 4 lbr print out media online Indonesia Today.---------------------------------12. 2 lbr print out media online Kompas Islam.------------------------------------13. 11 lbr print out media online Rumah Sehat Sahara.------------------------14. 10 lbr print out media online antiliberalnews.com.---------------------------15. 4 keping CD-R.------------------------------------------------------------------------16. 1 (satu) bendel potongan kertas warna putih
Register : 02-12-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BREBES Nomor 163/Pid.Sus/2020/PN Bbs
Tanggal 20 Januari 2021 — - ABDUL MUIN Bin WAMAN.
563119
  • Menjatuhkan Pidana tambahan kepada Terdakwa berupa Mengumumkan Identitas Terdakwa sebagai Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak selama 1 (satu) bulan kelender melalui papan pengumuman, lawan resmi kejaksaan dan media cetak, media elektronik, dan/ atau media social;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;6.
    Menjatuhkan Pidana berupa Mengumumkan ldentitas Terdakwasebagai Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak selama 1 (satu)bulan kelender melalui papan pengumuman, lawan resmi kejaksaan danmedia cetak, media elektronik, dan/atau media social;5.
    ketentuan bila pidana denda itu tidak dibayar, maka digantidengan kurungan yang lamanya akan disebutkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur dalam, Pasal 21 ayat (1) danayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020, Terdakwa selaindijatuhi pidana penjara dan pidana denda terdakwa juga akan dijatuhi pidanatambahan berupa mengumumkan ldentitas Terdakwa sebagai PelakuKekerasan Seksual terhadap Anak selama 1 (satu) bulan kelender melaluipapan pengumuman, lawan resmi kejaksaan dan media
    cetak, mediaelektronik, dan/ atau media social;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masapenangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) Potong Celana Training warna hitam.Halaman
    Primair dan Dakwaan Kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 16 (enam belas) Tahun dan denda sejumlahRp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 6 (enam) bulan;Menjatuhkan Pidana tambahan kepada Terdakwa berupa MengumumkanIdentitas Terdakwa sebagai Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anakselama 1 (satu) bulan kelender melalui papan pengumuman, lawan resmikejaksaan dan media
    cetak, media elektronik, dan/ atau media social;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Potong Celana Training warna hitam. 1 (satu) Potong Rok SMP warna biru dongker. 1 (satu) Potong celana dalam warna merah muda.Dikembalikan kepada saksi YETI Binti WAJID;1 (satu) buah Handphone Merek OPPO warna Chasing hitam.Dirampas untuk dimusnahkan;7.
Register : 08-05-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Agustus 2023 — Komisi Banding Merek
Turut Tergugat:
PT NEO MEDIA SOLUSI
6742
  • Komisi Banding Merek
    Turut Tergugat:
    PT NEO MEDIA SOLUSI
Register : 21-10-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 346/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 3 Februari 2022 — Penuntut Umum:
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Sudjito alias Gito
225110
  • Gito tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) lembar Print Out Berita Media
      /li>
    2. 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 06 Juni 2021 dengan Judul Sistem Buka Tutup, Disinyalir THM Ferarri Kelabui Kapolresta Siantar dan Tim Gugus Tugas Covid-19;
    3. 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 06 Juni 2021 dengan Judul THM Ferrari Beroperasi Sampai Dini Hari, DPD JPKP Siantar: Program Penanggulangan Penyebaran
    4. Virus Covid 19 di Kota Siantar Terkesan Tebang Pilih dan Hanya Isapan Jempol;
    5. 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 04 Juni 2021 dengan Judul Beroperasi Sampai Dini Hari di Masa Pandemi Covid-19, Simon Nainggolan : Disinyalir Tempat Hiburan Malam Ferrari Jadi Tempat Ajang Pesta Ekstasi dan Miras;
    6. 2 (dua) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com
      tertanggal 03 Juni 2021 dengan Judul Di Masa Pandemi Covid-19 THM Ferari Buka Sampai Dini Hari, Walikota Siantar Didesak Cabut Izin Usaha THM Ferarri;
    7. 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 02 Juni 2021 dengan Judul Dikeroyok dan Dianiaya Oknum TNI di THM Ferari, Wartawan Siantar Mengadu Ke Denpom I/I PematangSiantar;
    8. 2 (dua) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday
      lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 10 Mei 2021 dengan Judul Kapolda Sumut Jangan Diam.!
Register : 31-05-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 137/Pid.B/2017/PN.Pwk
Tanggal 3 Agustus 2017 — Terdakwa 1 Alif Ya Akbari Alias Alif Bin Heru Prayono Stambuel, Terdakwa 2 Yoga Bentar Lesmana Alias Yoga Bin Aminudin, Terdakwa 3 Asep Ahmad Alias Asep Bin Abin, dan Terdakwa 4 Greas Pratama Alias Toto Bin Dudi Rudiana
11217
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah); Dikembalikan kepada saksi Eli Heliawati Binti Suharto;- 1 ( satu ) unit kendaraan roda empat merk Datsun Go+ T.2 M/T warna putih tahun 2016 Nomor Polisi D 1282 SAC;Dikembalikan kepada pemiliknya;- 3 ( tiga ) buah handphone; Dirampas untuk Negara;- 3 ( tiga ) buah seragam kemeja warna coklat bertuliskan Media Rajawali News;- 3 ( tiga ) buah ID Card Media Rajawali News;- 3 ( tiga ) lembar Surat tugas
    Media Rajawali News;- 3 ( tiga ) buah buku catatan warna biru;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp2.000.000.00 (dua juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Elis lisma prianti binti edi supriadi; 1 ( satu ) unit kendaraan roda empat merk Datsun Go+ T.2 M/T warna putihtahun 2016 Nomor Polisi D 1282 SAC;Dikembalikan kepada pemiliknya; 3 ( tiga ) buah handphone;Dirampas untuk Negara;3 ( tiga ) buah seragam kemeja warna coklat bertuliskan Media Rajawali News; 3 (tiga ) buah ID Card Media Rajawali News;3 ( tiga ) lembar Surat tugas Media Rajawali
    Razawali News yang meminta uang secara paksa kepada saksi; Bahwa atas keterangan dari saksi, yang mana 4 ( empat ) orang oknumwartawan dari media Rajawali News tersebut memperlihatkan poto saksi Elidisebuah Hotel Permata Purwakarta sedang bersama sama dengan seoranglaki laki yaitu saksi Adi Lesmana dan menuduh saksi Eli telah melakukanperbuatan selingkuh atau zinah, serta dari 4 ( empat ) orang oknum dari mediaRajawali News tersebut mengancam akan di media koran, dan meminta uangkurang lebih sebesar
    Razawali News yang meminta uang secara paksa kepada saksiEli; Bahwa atas keterangan dari saksi Eli, yang mana 4 ( empat ) orang oknumwartawan dari media Rajawali News tersebut memperlihatkan poto saksi Elidisebuah Hotel Permata Purwakarta sedang bersamasama dengan seoranglaki laki yaitu saksi Adhi dan menuduh saksi Eli telah melakukan perbuatanselingkuh atau zinah, serta dari 4 ( empat ) orang oknum dari media RajawaliNews tersebut mengancam akan di media koran, dan meminta uang kuranglebih sebesar
    Rajawali News,3 ( tiga ) buah ID Card Media Rajawali News, 3 ( tiga ) lembar Surat tugasMedia Rajawali News, 3 ( tiga ) buah buku catatan warna biru, oleh karenaHal. 42 dari 44 hal.
    Memerintahkan barang bukti berupa :Uang tunai sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Eli Heliawati Binti Suharto;1 ( satu ) unit kendaraan roda empat merk Datsun Go+ T.2 M/T warna putihtahun 2016 Nomor Polisi D 1282 SAC;Dikembalikan kepada pemiliknya;3 ( tiga ) buah handphone;Dirampas untuk Negara;3 ( tiga ) buah seragam kemeja warna coklat bertuliskan Media RajawaliNews;3 ( tiga ) buah ID Card Media Rajawali News;3 ( tiga ) lembar Surat tugas Media Rajawali News;3 ( tiga
Register : 16-06-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 540/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Suryanda Rachmat
2.Thio Nelson Arianto
Tergugat:
PT Kotak Sukses Persada (Ratna Wulandari, dkk)
5731
  • sah dan patut namun tidak pernah hadir di persidangan ;
  • Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek) ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil sejak terjadinya Utang Piutang dari awal sampai sekarang sebesar Rp198.000.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah) kepada PT Agung Sembilan Media
    (Penggugat I), dan Rp166.500.000,-(seratus enam puluh enam juta lima ratus ribu) kepada PT Data Media Raya (Penggugat II) ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp329.300,- (Tiga ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) ;
  • Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;
Register : 19-12-2011 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 45/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda
Tanggal 12 April 2012 — SYAKHBIDIN, S.Pd, MM Bin ERHAM
12525
  • Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa SMA/MA-SMK/MAK kelas X penulis Slamet Santosa Penerbit Acarya Media Utama ;31. Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa SMA/MA-SMK/MAK kelas XI penulis Slamet Santosa Penerbit Acarya Media Utama ;32. Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa SMA/MA-SMK/MAK kelas XII penulis Slamet Santosa Penerbit Acarya Media Utama ;33.
    Buku Fisika 1 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas X, penulis Supliyadi, Tri Tjandra Mucharam, Penerbit Acarya Media Utama ;34. Buku Fisika 2 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XI, penulis Supliyadi, Tri Tjandra Mucharam, Penerbit Acarya Media Utama ;35. Buku Fisika 3 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XII, penulis Supliyadi, Tri Tjandra Mucharam, Penerbit Acarya Media Utama ;36.
    Buku Menuju Mahir Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas X, penulis Agus Setiyono, Sulistyo Widododo, Penerbit Acarya Media Utama ;37. Buku Menuju Mahir Berbahasa dan Bersastra Indonesia 2 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XI Program Studi IPA dan IPS, penulis Agus Setiyono, Sulistyo Widododo, Penerbit Acarya Media Utama ;38.
    Buku Menuju Mahir Berbahasa dan Bersastra Indonesia 3 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XII Program Studi IPA dan IPS, penulis Agus Setiyono, Sulistyo Widododo, Penerbit Acarya Media Utama ;39. Buku Sosiologi 1 Suatu Kajian Kehidupan Sosial untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas X, penulis Lusdiyono, Slamet Santosa, Penerbit Acarya Media Utama ;40.
    Buku Sosiologi 2 Suatu Kajian Kehidupan Sosial untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XI, penulis Lusdiyono, Slamet Santosa, Penerbit Acarya Media Utama ;41. Buku Sosiologi 31 Suatu Kajian Kehidupan Sosial untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XII, penulis Lusdiyono, Slamet Santosa, Penerbit Acarya Media Utama ;42. Buku Biologi untuk SMA dan MA Kelas X, penulis Boen S. Oemarjati, Adnan, Ernawati S. Kaseng dicetak oleh PT.
    Utama ;31323334353637383940Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa SMA/MASMK/MAK kelas XI penulis Slamet Santosa PenerbitAcarya Media Utama ;Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk siswa SMA/MASMK/MAK kelas XII penulis Slamet SantosaPenerbit Acarya Media Utama ;Buku Fisika 1 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas X, penulis Supliyadi, Tri TjandraMucharam, Penerbit Acarya Media Utama ;Buku Fisika 2 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XI, penulis Supliyadi, Tri
    TjandraMucharam, Penerbit Acarya Media Utama;Buku Fisika 3 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XII, penulis Supliyadi, Tri TjandraMucharam, Penerbit Acarya Media Utama ;Buku Menuju Mahir Berbahasa dan Bersastra Indonesiauntuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliahkelas X, penulis Agus Setiyono, Sulistyo Widododo,Penerbit Acarya Media Utama ;Buku Menuju Mahir Berbahasa dan Bersastra Indonesia 2untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliahkelas XI Program Studi IPA dan IPS
    Agus Setiyono, Sulistyo Widododo, PenerbitAcarya Media Utama ;Buku Menuju Mahir Berbahasa dan BersastraIndonesia 3 untuk Siswa sekolah Menengah Atas Madrasah Aliah kelas XII Program Studi IPA dan IPS,penulis Agus Setiyono, Sulistyo Widododo, PenerbitAcarya Media Utama ;Buku Sosiologi 1 Suatu Kajian Kehidupan Sosialuntuk Siswa sekolah Menengah Atas MadrasahAliah kelas X, penulis Lusdiyono, Slamet Santosa,Penerbit Acarya Media Utama ;Buku Sosiologi 2 Suatu Kajian Kehidupan Sosialuntuk Siswa sekolah
    Menengah Atas MadrasahAliah kelas XI, penulis Lusdiyono, Slamet Santosa,Penerbit Acarya Media Utama ;Buku Sosiologi 31 Suatu Kajian Kehidupan Sosialuntuk Siswa sekolah Menengah Atas MadrasahAliah kelas XII, penulis Lusdiyono, Slamet Santosa,Penerbit Acarya Media Utama ;Buku Biologi untuk SMA dan MA Kelas X, penulisBoen S.