Ditemukan 90 data
28 — 2
Bahwa sertipikat a quo merupakan Keputusan Pejabat Tata UsahaNegara, maka untuk menyatakan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negaraberupa sertipikat cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukummengikat merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara dalamhal ini Pengadilan Tata Usaha Negara Serang untuk memeriksa danmemutusnya (Kompetensi Absolut PTUN);h.
Terbanding/Penggugat : ACHMADSYAH
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN
96 — 38
SINARMAS WISESA didasarkansegel/dasar yang tidak jelas, yang mana hai tersebut menimbulkankesalahan dalam prosedur penerbitan sertipikat didasarkan olehadanya cacat administrasi.Bahwa kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negarayang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau BadanHukum Perdata dengan Badan atau Pejabat tata usaha negara, baik dipusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya KeputusanTata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian (Pasal 1 Angka 4Halaman
Terbanding/Tergugat I : NAHARUDDIN
Terbanding/Tergugat II : HASNA
Terbanding/Tergugat III : PT. MANDIRI PERSERO Tbk. CONSUMER LOANS BUSINESS CENTER CLBC BALIKPAPAN
Terbanding/Tergugat IV : JOHNY SIMON LEFRAN, S.H.
Terbanding/Tergugat V : MAYASUSI LIKOVITASARI,SH.,M.KN
Terbanding/Tergugat VI : KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Turut Terbanding/Penggugat II : Hj. SURGAWATI
121 — 40
Eksepsi Kompetensi Absolut;Bahwa Pengadilan Negeri Balikpapan tidak berwenang untuk memeriksadan memutus perkara a quo, hal ini dikarenakan terhadap perkara a quomerupakan kewenangan absolut Pengadilan Tata Usaha Negara, dalam halini Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda;Bahwa kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negara yangtimbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukumperdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusatmaupun di daerah, sebagai akibat
Terbanding/Tergugat : PANGLIMA KODAM JAYA JAYAKARTA CQ. KEPALA STAF TENTARA NASIONAL INDONESIA
Terbanding/Turut Tergugat : HENDRIK RUMAMBI LALU
120 — 357
personel, materil, fasilitas dan jasa yang bersifat konkret,individual dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi orangHalaman 20 Putusan Nomor 539/PDT/2018/PT.DKIatau badan hukum perdata;2) Pasal 9 angka 2 Undangundang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, dinyatakan Pengadilan dalam lingkunganPeradilan Militer berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha angkatan bersenjata;3) Pasal 4 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, dinyatakan Kompetensi
Absolut PTUN yakniPeradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksanakekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadapsengketa tata usaha Negara;4) Pasal 53 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, dinyatakan Seseorang atau badanhukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatuKeputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertuliskepada Pengadilan yang berwenang berisi tuntutan agarKeputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu
224 — 545
Bahwa untuk dapat menyatakan batal atau tidak sah serta membatalkansuatu Putusan Pejabat Negara (dalam hal ini Badan Pertanahan NegaraKota Administrasi Jakarta Selatan) yang bersifat individual, konkrit danfinal adalah bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri, tetapikewenangan dari Pengadilan Tata Usaha Negara, sebagaimana ini diaturdalam :1) Pasal 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara, dinyatakan : Kompetensi Absolut PTUN yakniPeradilan Tata Usaha Negara adalah salah
1.MASPAH
2.AKHMAD ARDIANSYAH
3.D I D I
4.NORAIDA
5.HAMSIAH
6.NASRULLAH
7.DARSANI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
Intervensi:
YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN DEPARTEMEN AGAMA (YAKKADA) PROPINSI KALIMANTAN SELATAN
303 — 101
Adapun yang menjadi objek sengketaTata Usaha Negara adalah keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 9 undangundang nomor51 tahun 2009;Kompetensi absolut PTUN adalah sengketa Tata Usaha Negarayang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang ataubadan hukum perdata dengan badan atau pejabat Tata UsahaNegara, baik dipusat maupun didaerah, sebagai akibatdikeluarkannya keputusan Tata Usaha Negara, termasuk sengketakepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku
69 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim tidak objektif dan tidak berdasarkan hukum dan rasa keadilan;> Bahwa Majelis Hakim tidak meneliti secara cermat objek sengketaapakah merupakan kompetensi absolut PTUN;> Bahwa Majelis Hakim telah mengeluarkan penetapan penundaantanpa pernah memanggil dan mendengarkan pihak Tergugat;> Bahwa Majelis Hakim tidak teliti dan cermat dalam membuatpenetapan penundaan, dan terkesan untuk kepentinganPenggugat;Halaman 28 dari 84 halaman.
1.EMILYA ZUCHRI
2.HAIDA ZUCHRI
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung
Intervensi:
1.SUPRIADI, SH.,
2.DIAN TIKA SARI
139 — 43
Eksepsi tentang Kompetensi Absolut (PTUN Bandar Lampung TidakBerwenang Mengadili Perkara Aquo); Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung secara absoluttidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, karena dasarpermasalahan perkara ini adalah mengenai kepemilikan yang sah terhadapsuatu bidang tanah yang merupakan kewenangan Pengadilan Negeri untukmemeriksa dan mengadilinya sehingga Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) Bandar Lampung secara absolut tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili
1.Ir MOchammad Faishol
2.Iskani
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
Intervensi:
ANDREAS WIJAYA
281 — 185
., yang pada pokoknya di bawahsumpah menerangkan sebagai berikut:Bahwa, terhadap kompetensi absolut PTUN maka akan membicarakankeabsahan, ini berbeda ketika gugatan masuk di PN yang dimasukkanadalah kepemilikan, terkait dengan keabsahan maka kita akan melihatbagaimana definisi dari KTUN itu sendiri;Bahwa, dalam Pasal 1 angka 3 jo.
MOHTAR TIDORE
Tergugat:
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
326 — 282
;Halaman 29 dari 69 halaman, Putusan Nomor : 193/G/2021/PTUNJKT.k) Bahwa sebagai Penyelenggara Pemilu, Tergugat berpedomanpada ketentuan Pasal 458 ayat (14) UU Pemilu sebagaimana tersebutdiatas, yaitu wajib melaksanakan putusan DKPP yang bersifat final danmengikat bagi Penyelenggara Pemilu dalam hal ini termasuk Tergugat(Bawaslu);l)Bahwa selain itu, terkait dengan Kompetensi Absolut PTUN Jakarta,terdapat Putusan Perkara Nomor 23/G/2013/PTUN.JKT, Hakim Anggota IIberpendapat pada halaman 52, bahwa:
115 — 35
personel, materil, fasilitasdan jasa yang bersifat konkret, individual dan final yangmenimbulkan akibat hukum bagi orang atau badanhukum perdata.2) Pasal 9 angka2 Undangundang Nomor 31 Tahun1997 tentang Peradilan Militer, dinyatakanPengadilan dalam lingkungan Peradilan Militerberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikansengketa tata usaha angkatan bersenjata.Hal 21 dari 112 Putusan No.50/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST3) Pasal 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dinyatakan :Kompetensi
Absolut PTUN yakni Peradilan Tata UsahaNegara adalah salah satu pelaksana kekuasaanKehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadapsengketa tata usaha Negara.4) Pasal 53 ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,dinyatakan : Seseorang atau badan hukum perdatayang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatuKeputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukangugatan tertulis kepada Pengadilan yang berwenangberisi tuntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yangdisengketakan itu
252 — 158
Adapun yang menjadi obyek sengketa Tata Usaha Negaraadalah Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1angka 9 Undangundang No. 51 Tahun 2009 :Bahwa kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negara yangtimbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan HukumPerdata dengan Badan atau Pejabat tata usaha negara, baik di pusatmaupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan tata usahanegara termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan
REZA, S.T
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA
93 — 63
mempersempitkeberlakuan norma baik dari segi waktu, tempat, wilayah, atau materimuatan UndangUndang di atasnya.Dengan demikian tidak terdapat harmonisasi vertikal antar Pasal 2 ayat (1)dan ayat (2) Perma No. 4 Tahun 2015 dengan Pasal 21 ayat (1) dan Pasal15 UndangUndang No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan.Uraian di atas, memperlihatkan retriksi (pembatasan) kKewenangan institusipenegak hukum lainnya (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) hanya dapatdiatur dengan UndangUndang.Bahwa konteks kompetensi
absolut PTUN terhadap penilaian perkarapenyalahgunaan wewenang, hanya berupa pertanggungjawaban (liabilitydan responsibility) Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan atas kesalahanadministratif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Terbanding/Tergugat I : ERWIN H. MAMING
Terbanding/Tergugat II : DEDI IRAWAN
Terbanding/Tergugat III : NURSANTI DINAR WINARNI
Terbanding/Tergugat IV : DODY IRAWANTO
Terbanding/Tergugat V : DIRFAN SAFARUDDIN
Terbanding/Tergugat VI : HJ. SITTI
Terbanding/Tergugat VII : PT. BERIWIJAYA ASRI
Terbanding/Tergugat VIII : Hengky Ribowo, SH.
Terbanding/Tergugat IX : KEPALA KANTOR BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA BALIKPAPAN
Terbanding/Tergugat X : KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN
Turut Terbanding/Penggugat II : JUNI YUNIANTI
Turut Terbanding/Penggugat III : CHAIRIL ALDY
Turut Terbanding/Penggugat IV : H. MUCHAMAD IDHIN
Turut Terbanding/Penggugat V : IRMAYANI
Turut Terbanding/Penggugat VI : ADRIYANA
Turut Terbanding/Penggugat VII : YANDI CAHYADI
216 — 143
putusan seadiladilnya ( ex aequo et bono );Jawaban Tergugat X sekarang Terbanding X:Dalam Eksepsi:1.2.Bahwa Tergugat X membantah dalildalil yang diajukan Penggugatkecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas oleh Tergugat X;Eksepsi Kompetensi AbsolutBahwa Pengadilan Negeri Balikpapan tidak berwenang untuk memeriksadan memutus perkara a quo, hal ini dikarenakan terhadap perkara a quomerupakan kewenangan absolut Pengadilan Tata Usaha Negara, dalamhal ini Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda;Bahwa kompetensi
absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negarayang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badanhukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik dipusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tatausaha negara, termasuk sengketa kepegawaian (pasal 1 angka 4 uu.
321 — 219
Kompetensi absolut PTUN adalah sengketa tata usaha negarayang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atauBadan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat tata usahanegara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibatdikeluarkannya Keputusan tata usaha negara, termasuk sengketakepegawaian berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku (Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 1986 jo UU No. 9 Tahun2004).
Terbanding/Tergugat II : MENTERI KEUANGANRepublik Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor
Terbanding/Tergugat I : KOMANDO RESOR MILITER SURYAKANCANA
Turut Terbanding/Penggugat VIII : SRI SUHARTATI
Turut Terbanding/Penggugat VI : SEKAR DANIK SETIYAWATI
Turut Terbanding/Penggugat IV : SRI KUSMIATUN
Turut Terbanding/Penggugat II : IDA HARTINI
Turut Terbanding/Penggugat XI : NINA FARIDAH
Turut Terbanding/Penggugat IX : SAWITRI
Turut Terbanding/Penggugat VII : ROBERT NAPITUPULU
Turut Terbanding/Penggugat V : DIAN MARDIANA
Turut Terbanding/Penggugat III : DRA. NURCAHYA
Turut Terbanding/Penggugat X : SANTY RATNA KOMALA
85 — 430
Bahwa untuk dapat menyatakan batal atau tidak sah sertamembatalkan suatu Produk Keputusan Tata Usaha Negara (dalam halini Badan Pertanahan Nasional Kota Bogor) yang bersifat individual,konkrit dan final adalah bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri,tetapi Kewenangan dari Pengadilan Tata Usaha Negara, sebagaimanaini diatur dalam :1) Pasal 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara,dinyatakan : Kompetensi Absolut PTUN yakniPeradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksanakekuasaan
EMIR BARAMULI, MBA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
256 — 261
BPN berwenang membatalkan sertipikat dalam 2 (dua) hal, yakni:1) Putusan pengadilan;2) BPN sendiri karena cacat administrasi;Bahwa putusan yang dapat dilaksanakan adalah putusan yang telahberkekuatan hukum tetap;Bahwa ciri putusan yang condemnaitoir, yaitu: memerintahkan/menghukum, namun didahului dengan declaratoir berupa pernyataan baru setelahitu condemnatoir,Bahwa amar poin 2 merupakan putusan decl/aratoir;Bahwa amar poin 5, yang menghukum memenuhi persyaratan putusancondemnatoir,Bahwa asas kompetensi
absolut PTUN adalah mengadili penyalahgunaanwewenang oleh Pejabat TUN;Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang tidak menjadikompetensi absolut pengadilan adalah yang tidak terkait penyalahgunaanwewenang, yang mana konkritnya pengadilan yang menentukan;Bahwa Tanah Negara, adalah:1) Tanah yang dikuasai oleh negara;2) Tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya;3) Tanah yang telah berakhir pemberian haknya;Bahwa Tanah negara yang dikuasai oleh seseorang adalah tanah negarayang tidak bebas
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
737 — 793
ahli dilinat dari pembagian administrasi secara teori,asas kecermatan itu adalah asas untuk substansi, namun seperti yangahli sampaikan tadi kata kunci asas kecermatan tadi adalah informasidan dokumen yang lengkap, artinya itu berkaitan dengan substansi dikeputusan tata usaha negara, jadi kalau substansinya keliru maka batalkeputusan tata usaha negaranya ;Bahwa menurut ahli berkaitan dengan kewenangan absolut ataukompetensi absolut, kemudian salah satu pihaknya adalah pemerintahdan ini merupakan kompetensi
absolut PTUN, ;Bahwa menurut ahli kalau dilihat dalam UU Peratun bahwa ada 2 didalam penundaan, peraturan perundangundangan dan yang keduaadalah kerugian, seperti yang ahli sSampaikan pernyataan itu rugi atautidak sangat subjektif, jadi jika mau diajukan itu ada di dalam prosesperadilannya, apalagi di dalam SEMA No. 2 tahun 1991, memang bolehdiajukan penundaan terhadap keputusan TUN tetapi ada warning dariSEMA tersebut kepada para Hakim untuk tidak begitu mudahmengabulkan penundaan yang diajukan
NURMA RUSIDA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Intervensi:
1.Hj Kalsum
1.Ir. Jhoni Hartono, S. Msc
2.Sri Wahyuni
3.Sri Wahyuni 2
4.I Nyoman Indraprasta Gowinda
318 — 195
Dan dalam rangka menjamin kepastianhukum itulah, cukup beralasan hukum pula bagi MajelisHakim PTUN Mataram yang memeriksa dan memutusperkara ini untuk menolak Gugatan Penggugat, karenabukan kompetensi absolut PTUN sebagaimana diatur dalamPasal 54, dan Gugatan Penggugat sendiri telan melampauibatas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara.;B.
1.PT. Pamapersada Nusantara
2.PT. Kalimantan Prima Persada
3.PT. Asmin Bara Bronang
4.PT. Asmin Bara Jaan
5.PT. Prima Multi Mineral
6.PT. Pama Indo Mining
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
2.PT. Citra Raksa Inti Usaha
3.PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung PT. JIEP
4.Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta
234 — 66
Dengan demikian, Gugatan Para Penggugat dalam perkara ini yang jelasjelas meminta agar PN Jakarta Timur membatalkan Izin Parkir 2017, padadasarnya merupakan kompetensi absolut PTUN karena pembatalan atasHal. 37 Putusan No.541/Pdt.G/2018/PN.Jkt.TimSurat Keputusan dikualifisir sebagai suatu Sengketa TUN.;10.Adapun unsurunsur Sengketa TUN di atas dapat Tergugat Ill uraikansebagai berikut:a.