Ditemukan 11061 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-10-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1763 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 10 Oktober 2018 — Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ; Pemohon Kasasi II/Terdakwa ISMAIL FAHMI alias ISMAIL
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab dari segi sikap batin/mens rea Terdakwatidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika ;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual,menerima, menyerahkan, menjadi perantara jual beli Narkotika dsb,dengan maksud dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika.
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum ;Penerapan pasalpasal tersebut wajidb =memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konteksnya ;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawanhukum
    maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya dengan maksuduntuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika maka menerapkanPasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 ;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotikamaka terlebih dahulu membeli Narkotika setelah itu Kemudian memiliki,menguasai, menyimpannya selanjutnya Terdakwa menggunakannyasecara
    Nomor 1763 kK/Pid.Sus/2018shabu tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai ;Bahwa Judex Facti maupun Jaksa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikishabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya ;Apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau
    menguasai Narkotikadengan mens rea untuk menggunakan tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo ;Bahwa untuk menunjukkan benar penyalahguna yaitu Terdakwa tidakterkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika, hal ini dapat dibuktikanhasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap fakta Terdakwa pernahmenjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.
Register : 30-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 210/Pid.Sus/2018/PN Kbj
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Rahmattullah, SH
Terdakwa:
Model Jawak
337
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) paket kecil tembus pandang narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,14 gram;
    • 1 (satu) lembar plastik klip tembus pandang dalam keadaan kosong sebagai pembungkus;
    • 1 (satu) lembar kertas bon faktur loundry warna kuning;
    • 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna merah hitam;
    • 1 (satu) potong jaket parasut coklat bertuliskan Ran Mess Mens Bigi;

    seluruhnya dimusnahkan.

    Menyatakan barang bukti berupa:e 4 (empat) paket kecil tembus pandang narkotika jenis sabu dengan beratnetto 0,14 gram;e 1(satu) lembar plastik klip tembus pandang dalam keadaan kosongsebagai pembungkus;e 1 (satu) lembar kertas bon faktur loundry warna kuning;e 1(satu) unit handphone merek Nokia warna merah hitam;e 1 (Satu) potong jaket parasut coklat bertuliskan Ran Mess Mens Bigi;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;4.
    (Satu) unit handphone merek Nokia warna merah hitam;. 1 (Satu) potong jaket parasut coklat bertuliskan Ran Mess Mens Bigi;o1 & WMenimbang, bahwa selain mengajukan barang bukti, Penuntut Umumjuga telah mengajukan surat bukti berupa Berita Acara Analisis LaboratoriumBarang Bukti Narkotika Nomor Lab.: 2341/NNF/2018 dari Pusat LaboratoriumForensik POLRI cabang Medan atas nama Model Jawak tertanggal 1 Maret2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemeriksa AKBP Zulni Erma danKompol Debora M.
    Bahwa benar dari penangkapan Terdakwa, petugas kepolisian menyitabarang bukti berupa: 4 (empat) paket kecil tembus pandang narkotika jenissabu dengan berat netto 0,14 gram, 1(satu) lembar plastik klip tembuspandang dalam keadaan kosong sebagai pembungkus, 1 (Satu) lembarkertas bon faktur loundry warna kuning, 1(Ssatu) unit handphone merekNokia warna merah hitam dan 1 (satu) potong jaket parasut coklatbertuliskan Ran Mess Mens BigI;3.
    Bahwa benar shabushabu tersebut disimpan Terdakwa di dalam jaketparasut warna coklat bertuliskan Ran Mens Bigi yang saat itu sedangdigunakan Terdakwa;4. Bahwa benar saat ditangkap, Terdakwa sedang duduk di kedai kelontongtersebut dan berusaha menghilangkan barang bukti shabushabu dengancara mencampakkan shabushabu tersebut ke lantai;5. Bahwa benar terhadap shabushabu dan urine Terdakwa telah diperiksa danhasilnya positif mengandung metamfetamina;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: 4 (empat) paket kecil tembus pandang narkotika jenis sabu dengan beratnetto 0,14 gram; 1 (satu) lembar plastik klip tembus pandang dalam keadaan kosongsebagai pembungkus; 1 (Satu) lembar kertas bon faktur loundry warna kuning; 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna merah hitam;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 210/Pid.Sus/2018/PN Kbj 1(satu) potong jaket parasut coklat bertuliskan Ran Mess Mens Bigi;seluruhnya dimusnahkan.6.
Putus : 20-09-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 September 2019 — HAIDIR alias ENO bin ISWANDI
12645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini didukung fakta persidangan ketikaTerdakwa bersama dengan Badru ditangkap baru selesai menggunakansabu; Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya. Hal ini pentingdipertimbangkan Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadiTerdakwa dihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yangdilakukan.
    Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampai dihukum denganmenggunakan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) ,Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakansabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika;Hal. 6 dari 12 hal. Putusan Nomor 168 K/Pid.
    Sus/2019 Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya wajibmempertimbang kan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabutersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum danbukan untuk tujuan lainnya; Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar
    Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa dari segi historis, perumusan ketentuan Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang
    Bahwaadapun kesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabu untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuanlainnya; Bahwa Terdakwa sebagai penyalah guna Narkotika apabila ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikaakan tetapi niat/mens reanya untuk menggunakan Narkotika secaramelawan hukum maka tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009sebagaimana dalam perkara a quo; Bahwa
Putus : 19-08-2019 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2147 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Agustus 2019 — GUSWAN SIREGAR alias AGUS
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2147 K/Pid.Sus/2019mencegah jangan sampai terjadi Terdakwa dinyatakan bersalahmelakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan yang dilakukannya serta mencegah jangan sampaiTerdakwa dihukum dengan menerapkan pasal pengedar, yaitu Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, padahal kesalahan/mens reaTerdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
    TujuanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenissabu sebagaimana terungkap dalam persidangan adalah untukmaksud dan tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.Judex Facti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakanmens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotikauntuk kegiatan peredaran
    gelap sebagaimana dimaksud Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangHal. 7 dari 15 hal.
    Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi parabandar, pengedar, penjual, orang yang menerima, menyerahkan,menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    Tidak mungkin Terdakwadapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli,memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwadipanggil mengkonsumsi saja);Bahwa tuntutan Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Putus : 03-09-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2545 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 3 September 2019 — MHD ALFIAN alias SOMAD
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengansikap batin atau kesalahan yang dilakukan;Bahwa artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) , Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Menghukum terdakwa yang tidaksesuai kesalahannya
    Penuntut Umum seharusnya dapatmembedakan mens rea/ kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Penuntut Umumakan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai
    dengan sikap batin ataukesalahan yang dialaminya;Bahwa Penuntut Umum dalam mememeriksa perkara a quo seharusnyamempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa seperti yangterungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabutersebut sematamata untuk menggunakan shabu secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk
    Sedangkan mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
Putus : 30-04-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 930 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 April 2019 — MEKSAN EFENDI alias FENDI
11625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Juns berpendapat perbuatan Terdakwa a quo tidak serta mertaditerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)meskipun pada waktu ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membeliatau memiliki, menguasai, menyimpan, apalagi hanya menemukan sisashabu yang sudah dipakai sebanyak 0,04 gram; Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127 ayat (1) huruf a dan jangansampai dihukum dengan menggunakan pasal pengedar Pasal 112 ayat(1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1).
    Undangundang Narkotika; Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan shabudan tidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap narkotika; Bahwa judex facti maupun Jaksa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Halaman 6 dari 13 hal.
    Putusan Nomor 930 K/Pid.Sus/2019 Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)sebagaimana dalam perkara aquo; Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajidb menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf
    a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1); Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yang menyerahkan,menjadi perantara jual beli narkotika dsb, dengan maksud dan tujuanmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika.
Putus : 17-10-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1773 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — MERIS SABRISON alias ARIS bin ALI MURDI;
2516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab dari segi sikap batin/mens rea Terdakwa tidakbermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual, menerima,menyerahkan, menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya,dengan maksud dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika.Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai
    Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukan Terdakwasebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotika makaterlebin dahulu membeli Narkotika setelah itu. kKemudian memiliki,menguasai, menyimpannya selanjutnya Terdakwa menggunakannya secaramelawan
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan shabutanpa terlebin dahulu membeli, kemudian memiliki, mMenyimpan, menguasai;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan
    atau menguasai Narkotikadengan mens rea untuk menggunakan tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar penyalahguna yaitu Terdakwa tidakterkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika, hal ini dapat dibuktikanhasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap fakta Terdakwa pernahHal 8 dari 13 hal.
    Terdakwa tidak pernahmenjadi jaringan/ sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasatmata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memilikishabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawabpidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntutperkara di pengadilan.
Putus : 04-12-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — Ahmad Faisol Bin Sawadi (T1), Aditya Pratama Bin Djayadi (T2), Dk
2810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Narkotika, Para Terdakwa sama sekali tidak ada rencana menjualshabu tersebut;Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya. Hal ini pentingdipertimbangkan Judex Facti maupun Jaksa/Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Para Terdakwa dihukum tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.
    Artinya kesalahandan mens rea Para Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat(1) huruf a UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikadan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika.
    Judex facti maupun Jaksa/PenuntutUmum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens reakesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan narkotika untuk digunakansecara melawan hukum Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Hal. 7 dari 16 hal.
    Putusan Nomor 3518 K/Pid.Sus/2019Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi judex factimaupun Jaksa/Penuntut Umum akan menghukum orang/ParaTerdakwa tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yangdialaminya;Bahwa judex facti maupun Jaksa/Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat para Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan,mens rea para Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutsematamata untuk menggunakan shabu secara melawan
    Seorang penyalahguna seperti halnyapara Terdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai narkotika dengan mens rea/kesalahanuntuk menggunakan shabu tidak dapat dipersalahkan melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara a quo.Para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf
Putus : 30-04-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 411 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 April 2019 — ARMADA JAILANI SIMAMORA alias PADA;
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan judex factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127ayat (1) huruf a dan jangan sampai dihukum dengan menggunakan Pasalpengedar Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1);Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan sabu dantidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika
    ;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quowajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikisabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum danbukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan
    melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a, apabila mens reanyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika makamenerapkan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal
    Sedangkan mens rea Terdakwamembeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalahHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 411 K/Pid.Sus/2019bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.
    Terdakwa tidakpernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasatmata actus reus atau perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggung jawabpidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkaradi pengadilan.
Putus : 09-07-2020 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1988 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Juli 2020 — MARWAN bin MARHOT HASIBUAN
162127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahalkesalahan mens rea Terdakwa sesungguhnya sesuai denganmaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a.
    Terdakwa.Jaksa Penuntut Umum maupun Judex Facti seharusnya dapatmembedakan mens rea / kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dengan mens rea / kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakansecara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Jaksa PenuntutUmum maupun Judex Facti akan menghukum orang/Terdakwa
    Sus/2020dialaminya;Bahwa Jaksa Penuntut Umum maupun Judex Facti dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mensrea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebut sematamatauntuk menggunakan shabu secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya.
    Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea kesalahan untuk menggunakan shabutidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumsewajarnya dan seadilnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a,sebaliknya mens rea/kesalahannya dengan
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum.
Putus : 09-07-2020 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1876 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Juli 2020 — SUKRAN MANULLANG alias AAN
6034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya perbuatan dan mens rea/kesalahan Terdakwa sebagaipenyalahguna sebagaimana dimaksud Pasal 12/7 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangansampai dinukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika
    Ketentuanini hanya dapat diterapbkan kepada para pelaku yang membeli, memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika sematamata untuk tujuan dijualbelikan, diedarkan dalam rangka melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika, sedangkan Terdakwa membeli, memiliki;menguasai Sabu untukdigunakan secara melawan hukum oleh Terdakwa;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Factimaupun Penuntut Umum = seharusnya dapat membedakan mensrea/kesalanan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukkegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atauPasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dengan mens rea/kesalahnan orang membeli, memiliki,Halaman 7 dari 13 hal. Put. Nomor 1876 K/Pid.
    Sus/2020menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli
    dan memiliki Sabu tersebut sematamata untuk menggunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Sabu tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atauPasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki
Putus : 20-03-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — INDRA SURYA HADI alias MANDRA bin Alm. SUHADI
13538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Terdakwa a quo tidak serta merta diterapkanketentuan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1), meskipun pada waktu ditangkapTerdakwa ditemukan sedang membeli atau) memiliki, menguasai,menyimpan, apalagi hanya menemukan sisa sabu yang sudah dipakaisebanyak bruto 0,139 gram (nol koma satu tiga sembilan) gram dan 1(satu) bungkus berisi 0,27 (nol koma dua tujuh) gram; Bahwa seseorang dihukum = atas perbuatannya denganmempertimbang kan mens
    mens rea dan kesalahan / niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk digunakan secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya; Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan, tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009
    Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, apabila mensreanya dengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika maka menerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, ketentuan
    Sedangkan mens rea Terdakwamembeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka,melainkan berdasarkan kontekstualnya; Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalah guna tentu sebelum menggunakan Narkotikaterlebin
    untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalah guna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan / sindikat peredaran gelapNarkotika; Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus / perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu tanopa mempertimbangkan mens
Putus : 12-12-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — IMRAN PUTRA TANJUNG alias PUTRA
4411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat(1), Pasal 114 Ayat (1). Menghukum Terdakwa yang tidak sesuaikesalahannya adalah pelanggaran azas hukum pidana.Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai narkotika jenisshabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1).
    Terdakwa membeli shabu akan digunakan bersama secaramelawan hukum.Judex facti maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya.Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukmenggunakan shabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya.Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki
    , menyimpan atau menguasai narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo.Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, namun sebaliknyaapabila mens rea/kesalahannya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap narkotika maka diterapkan Pasal 112
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan PasalPasal tersebut wajidb memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainHalaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019menerapkan UndangUndang bukan berdasarkan tekstual bunyiUndangUndang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya.Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa
Putus : 22-06-2020 — Upload : 31-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — MOCH. TAJIB bin WARIYO
12430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinyakesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dongan maksud Pasal 127 Ayat(1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, danjangan sampai dihukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1),Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaranazas hukum pidana;Bahwa perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenisSabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal114
    Sus/2020Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki Sabu tersebut sematamata untuk menggunakan Sabu secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotika
    tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, mMenyimpan, menguasai Narkotika untukmaksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukum seharusnyamenerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, sebaliknya apabila mens rea/kesalahannya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukan berdasarkantekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkankonstekstualnya;Halaman 8 dari 15 hal. Put. Nomor 1450 K/Pid.
    diterapbkan dan dipersalahkanmelakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (l)/uncto Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebabbukankah para Terdakwa sebelum memakai secara melawan hukum haruslebih dahulu membeli, menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki Sabu,tanpoa mempertimbangkan mens
Putus : 11-03-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 11 Maret 2019 — DEDY WIJAYA alias DEDI; DK.
3428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sebagai penyalah guna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampaidihukum dengan menggunakan pasal pengedar yaitu Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1);Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 3273 K/Pid.Sus/2018Terungkap fakta, sikap batin atau niat para Terdakwa menggunakan sabusabu dantidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens
    rea dan kesalahan/niat para Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea para Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukanuntuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea untuk menggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) sebagaimana dalam
    perkara a quo;Apabila mens rea para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukum makawajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika maka menerapkanPasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar, pengedar,penjual
    Sedangkan mens rea para Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakansecara melawan hukum.
    Para Terdakwatidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasat mataactus reus/perbuatan materil para Terdakwa yaitu membeli dan memiliki sabusabu,tanpa mempertimbangkan mens rea para Terdakwa. Hal ini tentu bertentangandengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkara di Pengadilan.
Putus : 06-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN BANGKO Nomor 87/Pid.B/2017/PN Bko
Tanggal 6 Juni 2017 — Terdakwa I Suryadi Bin Siaji dan Terdakwa II Maulana Bin Marzuki
374
  • ;4 (empat) buah Body Foam merk Men's Biore ;9 (Sembilan) buah bisau cukur masingmasing 1 (satu) merk Gilette Vektor,1 (satu) merk Blue, 3 (tiga) merk Alfamart dan 5 (lima) merk Goal Il ;9 (sembilan) farfum masingmasing 2 (dua) kotak merk Cassablanca, 2(dua) botol merk Cassablanca, 2 (dua) kotak merk merk Gatsby, 3 (tiga)buah merk Fogg ;2 (dua) botol shampo merk Head & Shoulders ;1 (satu) botol shampoo merk Clear ;14 (empat belas) botol merk Garnier Mers ;2 (dua) botol sabun mandi merk Gatsby & Mens
    Sumber Alfaria Trijata,Tok selaku pemilikbarang barang di toko Alfamart tersebut kemudian turun ke lantai 1 lalumengambil 1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih, 5 (lima) kotakpepsodent, 4 (empat) sachet minyak goreng bimoli, 7 (tujuh) buah singlet (masingmasing 2 merek Scorlines dan 2 merek Rider), 3 (tiga) helai T shirt (masingmasing 2 merek Scorlines dan 1 merek Rider), 6 (enam) buah sikat gigi merekFormula, 4 (empat) body foam merek Mens Biore, 9 (Sembilan) buah pisau cukur(masing
    masing 1 merek Gillete Vektor, 1 merek bue, 3 merek alfamart, 5 merekGoal ll, 9 (Sembilan) botol parfum (masing masing 2 botol merek Casablanca, 2kotak merek gatsby, 3 botol merek Fogg), 2 (dua) botol Body Shower Gel merekgatsby, 2 (dua) botol sampo merek head and sholulders, 1 (satu) botol sampomerek Clear, 14 (empat) belas botol merek Garnier Mens, 2 (dua) botol sabunmandi merek gatsby dan Mens Biore, 1 (satu) kotak rokok merek gudang garam,20 (dua puluh bungkus merek gudang garam mild, 12 (dua
    , 2 (dua) botol sabun mandi merkGatsby & Mens Biore, 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam, 20 (duapuluh) bungkus merk Gudang Garam Mild, 12 (dua belas) bungkus merkDjarum lstimewa, 3 (tiga) bungkus merk Djarum; Bahwa barangbarang yang diketahui hilang tersebut setelah mengecekpenjualan di computer dengan sisa barang yang ada di toko; Bahwa setelah menghitung barang yang hilang di toko, lalu saksi naik keLantai 2 dan ternyata DFR CCTV sudah hilang diambil pelaku karena adabekas congkelan di pintu
    , 2 (dua) botol sabun mandi merkGatsby & Mens Biore, 1 (Satu) kotak rokok merk Gudang Garam, 20 (duapuluh) bungkus merk Gudang Garam Mild, 12 (dua belas) bungkus merkDjarum lstimewa, 3 (tiga) bungkus merk Djarum;Bahwa barangbarang yang diketahui hilang tersebut setelah mengecekpenjualan di computer dengan sisa barang yang ada di toko;Bahwa setelah menghitung barang yang hilang di toko, lalu saksi naik keLantai 2 dan ternyata DFR CCTV sudah hilang diambil pelaku karena adabekas congkelan di pintu
Putus : 04-04-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1181 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 4 April 2019 — MOCH. FAISAL alias KATENG bin H. M. MUSTAR
11232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 dan jangansampai dihukum dengan menggunakan pasal pengedar Pasal 112 ayat(1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009;Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan
    shabudan tidak bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap narkotika;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/fiat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwa ketika ditemukan sedangmembeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika denganmens
    Putusan Nomor 1181 K/Pid.Sus/2019114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum.
    Putusan Nomor 1181 K/Pid.Sus/2019narkotika;:Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki shabu, tanopa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawab pidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksadan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 05-07-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — ALHIDAYAT Alias HIDAYAT;
5117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Mahkamah Agung berpendapat bahwa Terdakwa tidak dapatdipersalahkan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipunpada waktu Terdakwa ditangkap sedang membeli atau memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika, karena dari segi mens rea maksud dantujuan Terdakwa membeli, menyimpan, menguasai Narkotika adalah untukmenggunakan Narkotika tersebut.
    No. 507 K/Pid.Sus/2018seharusnya wajib mempertimbangkan kesalahan/mens rea Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan;Bahwa adapun mens rea Terdakwa yang terungkap di persidangan,maksud Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu adalah untukdigunakan secara melawan hukum atau melawan hak dan bukan untuktujuan peredaran gelap Narkotika;Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika.
    Akan tetapi mens reanya untukmenggunakan Narkotika maka tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, melainkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa Penuntut Umum dalam =memori kasasinya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata saja dalam bentukactus reus atau perbuatan materiil Terdakwa saja yaitu membeli danmemiliki sabusabu
    Penuntut Umum telah melakukan pelanggaran dalammenerapkan syaratsyarat pemidanaan dimana Penuntut Umumseharusnya mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
    Tanpamempertimbangkan fakta sidang adanya mens rea Terdakwa membeli,memiliki sabusabu tersebut untuk tujuaan menggunakan sabusabu makaakan terjadi kekeliruan dalam hal menyatakan (warna) kesalahanTerdakwa secara benar;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tersebut tentu bertentangan denganprinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap pemeriksaan perkara di pengadilan;Bahwa penuntutan dan penjatuhan pidana Terdakwa hanya dengan dasaractus reus semata sama sekali
Putus : 28-03-2019 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 915 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — SUBANGGA AMI NASUTION bin BAMBANG SAPUTRO
13330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana
    dalam perkaraa quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumHal. 5 dari 11 hal.
    Putusan Nomor 915 K/Pid.Sus/2019maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkan Pasal112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009. diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual,menerima, orang yang
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peradaran gelap narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapnarkotika:Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanopa mempertimbangkan mens
Putus : 17-03-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — SANDY KUSNADI alias ASEN
4513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedarPasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
    Judex Facti maupun Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang membeli,Halaman 6 dari 14 hal. Put. Nomor 272 K/Pid.
    Sus/2020memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya
    ;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untuk menggunakansabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya.
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahHalaman 7 dari 14 hal. Put. Nomor 272 K/Pid.