Ditemukan 219 data
55 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hamid Hambali hanya mengambil gambar Penggugat dengan kamera(memphoto) dan berlalu dengan begitu saja membiarkan Penggugat yangketiduran;Bahwa Tergugat melakukan tuduhan terhadap Penggugat mengenaipelanggaran berat yang dilakukan Penggugat sangat tidak rasional dan sangattidak masuk akal, karena tuduhan Tergugattidak berdasarkan hukum yang adasebagaimana tercantum dalam Keputusan Mahkamah Konstutusi No. 012/PUU1/2003 Jo Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia No.SE.13
30 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
sembari menunggu dikeluarkannya surat PemutusanHubungan Kerja oleh Tergugat;Bahwa, alasan skorsing karena melakukan kesalahan berat sebagaimanadisebutkan dalam surat tersebut adalah alasan yang tidak berdasarkan hukum.Karena sampai dengan saat ini tidak ada putusan pidana yang telah berkekuatanhukum tetap menyangkut kesalahan berat yang dimaksud oleh Tergugat.Tindakan Tergugat tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan hukum yangberlaku yaitu Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I No.SE
50 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pos Indonesia No.SE 68/Dirui/tanggal 23Agustus 2005, pada kolom kebijakan yang dilakukan (6) disebutkansegera atur ulang ketentuan yang ada dengan mengacu kepada prinsipGCG dan hentikan komisi dan insentif untuk kantor wilayahwilayahpusat";Pemohon Peninjau Kembali keberatan terhadap pertimbangan hukumtersebut, dengan dasardasar sebagai berikut :1.
Bahwa Majelis Hakim Tingkat Kasasi, yang mempertimbangkanSE No. 41/Dirop/0303, tanggal 20 Maret 2003, yang menjadi dasarpemberian komisi kepada Pelanggan telah dirubah dan diperbaiki,dari SE Dirut PT.Pos Indonesia No.SE 68/Dirut/tanggal 23 Agustus2005, nyatanyata pertimbangan hukum tersebut sangat keliru dantidak memperhatikan faktafakta hukum yang telah terungkap dipersidangan;2. Bahwa No.
Pos Indonesia (Persero) No.SE 41/Dirop/0303,tanggal 20 Maret 2003, merupakan Pelaksanaan dari Undang UndangBUMN dan Pasal 32 ayat (2) dan ayat (8) Keomen BUMN No. KEPU7/MMBU2002, yaitu Pengaturan lebih lanjut mengenai kepatutan denganpemberian imbalan (komisi, potongan harga dan insentif) dalam kegiatanusaha di PT.
241 — 299
Hubungan Kerjaterhadap diri .PENGGUGAT adalah dikarenakan keterangan/kesaksian yangdisampaikan oleh PENGGUGAT dalam persidangan tanggal 17 Mei 2014 padaPengadilan Hubungan Industrial di Manokwari dalam perkara Nomor02/PHI.G/2014/PN.MKW terbukti tidak benar dan terkesan saksi dusta,sertamemakai atribut perusahan tanpa ijin pimpinan.18.Bahwa selain itu,alasan TERGUGAT melakukan Pemutusan Hubunga kerjaterhadap dir PENGGUGAT adalahdenganberdasarkan pada Surat Edaran MenteriTenaga Kerja dan Transmigrasi No.SE
yang tercantum dalam Posita angka 17, angka 18, angka 33dan angka 35 adalah tindakan Tergugat yang telah melakukan Pemutusan HubunganKerja kepada Penggugat dengan alasan bahwa kesaksian Penggugat dalampersidangan pada tanggal 17 mei 2014 pada Pengadilan Hubungan Industrial diManokwari dalam perkara Nomor: 02/PHIG/2014/PN.MKW, terbukti tidak benar danterkesan saksi dustaserta memakai atribut Perusahaan tanpa ijin Pimpinan denganmendasarkan pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.SE
76 — 33
Kemudian Manager Seles Marketing Hotel Bintang GriyawsataHalaman 12 dari 52 Putusan nomor 07/PID.TIPIKOR/2014/PT.AMBJakarta saksi Rusli WP menyatakan bahwa Hotel Bintang Griyawisata tidakpernah dijadikan tempat penyelenggaraan Pelatihan system dan ProsedurPenatausahaan Akuntansi Pelaporan dan Pertanggung jawaban KeuanganDaerah Sesuai Permendagri No. 59/2007, SE Mandagri No.SE.900/316/BAKD/2007 dan Permendagri No.55/2008 serta Revieuw AtasLaporan Keuangan Sesuai Permendagri Nomor : 04/2008 tanggal
Kemudian Manager Seles Marketing Hotel Bintang GriyawsataJakarta saksi Rusli WP menyatakan bahwa Hotel Bintang Griyawisata tidakpernah dijadikan tempat penyelenggaraan Pelatihan system dan ProsedurPenatausahaan Akuntansi Pelaporan dan Pertanggung jawaban KeuanganDaerah Sesuai Permendagri No. 59/2007, SE Mandagri No.SE.900/316/BAKD/2007 dan Permendagri No.55/2008 serta Revieuw AtasLaporan Keuangan Sesuai Permendagri Nomor : 04/2008 tanggal 12 Oktober2009 s.d 13 Oktober 2009 dan Bimtek Penguatan Peran
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalah merupakan tuduhan bersifat kriminal/pidana yaitu penggelapan barang dan asset perusahaan sehingga termasukmelanggar Pasal 372 jo 374 KUHP maka pemutusan hubungan kerja yangdilakukan Tergugat kepada Penggugat adalah telah melanggar asas hukumpraduga tidak bersalah karena Tergugat sama sekali belum pernah membuatpengaduan dan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana, sekiranyapun Tergugattelah ada membuat Laporan Polisi maka hal mana belum mutlak berlaku, karenasesuai Surat Edaran Mennakertrans No.SE
Kementerian PU Pejabat Pembuat Komitmen Kota Maros
Tergugat:
PT Nugroho Lestari
143 — 68
Selanjutnya diberi tanda buktiP6;Sesuai Asli Surat PT.Weskita Konsultasi Pembangunan No.SE.17/P.21M/VIII/2013, tanggal 20 Agustus 2013. Selanjutnya diberi tanda bukti P7;Sesuai Asli Surat PT.Weskita Konsultasi Pembangunan No.SE.21/P.21M/IX/2013, tanggal 6 September 2013. Selanjutnya diberi tanda bukti P8;Halaman 50 dari 74 Putusan Nomor 16/Pdt.G/2018/PN MrsSesuai Asli Surat PT.Weskita Konsultasi Pembangunan No.SE.24/P.21M/X/2013, tanggal 4 Oktober 2013.
282 — 146
Bongkin;Foto copy Surat Direktur Departemen Keuangan RepublikIndonesia Direktorat Jenderal Pajak Tentang Pelayanan PemberianInformasi kepada Masyarakat/Instansi/Developer atas ProdukAdministrasi Pajak Bumi dan Bangunan tertanggal 7 Juli 1995;Foto copy Surat an.Direktur Departemen Keuangan RepublikIndonesia Direktorat Jenderal Pajak Perihal Tindak lanjut LaranganGirik,Kekitir, Petuk D, Keterangan Obyek Pajak (KP.PBB.41)no.SE.32/PJ.6/ 1993 tertanggal 10 Juni 1993;Foto copy Surat kepala Desa Jatimekar
Bekasi selaku Pemegang ProtokolPPAT Soedirdja,SH dan selaku instansi tempat semua PPAT menyampaikanlaporan bulanan tentang ke PPAT an ), Tl2 Surat Hasil pengujian Dokukmenauthentic dari Departemen Pendidikan Nasional Pusat Bahasa No.101/A.10/Halaman 39 dari 46 Putusan Perkara No. 432/Pdt/G/2014/PN.BksH.5/2009 tanggal 17 April 2009, TI3 Surat edaran Dirjen Pajak DepartemenKeuangan no.SE.32/PJ.6/1993 tanggal 10 Juni 1993 perihal larangan penerbitangirik kiter , petuk D , Keterangan objek pajak (KP
186 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat EdaranMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.SE.13/MEN/SJHKIV/2005untuk dapat dinyatakannya Termohon Kasasi telah melakukan pelanggaranberat, harus adanya suatu Putusan Pidana yang telah berkekuatan hukumtetap, dan dalam perkara ini tidak ada satu pun Putusan Pengadilan dalamperkara pidana yang menyatakan Termohon Kasasi telah melakukankesalahan berat ;7.
148 — 46
persidangan Penggugat tidak mengalamikerugian dan sebelum closing sudah diposting tidak mengakibatkan hubungan kerja menjadi tidakharmonis sehingga dalil Penggugat yang mendalilkan perbuatan para Tergugat telah melampaui bataskewenangan dan kewajibannya yang menimbulkan hilangnya kepercayaan Penggugat kepada paraTergugat sehingga mengakibatkan ketidakharmonisan hubungan kerja sehingga dengan alasanmendesak mengakhiri hubungan kerja yang didasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi No.SE
Bandung No. 587/PID.B/2010/PN.BDG;Menimbang, bahwaberdasarkan pendapat saksi Ahli MARSANA berpendapat Pemutusanhubungan kerja dengan dasar kesalahan berat harus dibuktikan pidananya, dan fakta dipersidanganpemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Penggugat kepada para Tergugat dengan didasarkankesalahan berat berupa tindak pidana penggelapan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bandungbukti P23 kemudian Pengugat mengajukan gugatan yang didasarkan Surat Edaran Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi No.SE
35 — 6
Bahwa aturan yang menjadi pedoman dalam perhitungan kerugian negaraadalah :e PP No. 12 Tahun 2014 Tentang Jenisdan Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajakyang berlaku pada Kementrian Kehutanan,tanggal 14 Februari 2014.e Permendag Np. 22/MDAG/PER/4/2012 tanggal 24 April 2012 TentangPerubahan atas Permendag No. 09/MDAG/PER/2/2012 Tentang Tata Cara PenetapanHarga Patokan Hasil Hutan untuk penghitunganPSDH.e Surat Edaran Menteri Kehutanan No.SE.3/MenhutVI/BIKPHH/2014 tanggal 28April 2014 Tentang Penetapan
153 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan terbitnya Undangundang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan secara efektif sejak2 Agustus 2004 telah mengacu pada UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tersebut yang ditandai lahirnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB)antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) danoperasionalisasinya melalui Peraturan Perusahaan, salah satunyakeputusan Direksi Nomor : KD.05/DIRUT/0105 dan Surat Edaran No.SE.07/DIR.SDM/0105 tanggal 14 Januari 2005 tentang pelaksanaancuti besar menjelang
69 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
158tersebut, dan Hakim Peradilan Tingkat Peradilan Tinggi tetap tidakmempertimbangkannya pula padahal dalam memori banding telah pulaPemohon pergunakan sebagai dasardasar keberatan terhadap pertimbangandalam putusanya a quo tersebut;Bahwa juga Hakim Judex Facti, telah mengabaikan pula KetentuanKetentuan Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi No. 012/PUUI/2003 tanggal 28Oktober 2004 dimana disebutkan dengan tegastegas tentang pasal 21 ayat 1UndangUndang No. 13 tahun 2003 dan Surat Edaran MENAKERTRANS, No.SE
137 — 68
Bongkin;Foto copy Surat Direktur Departemen Keuangan RepublikIndonesia Direktorat Jenderal Pajak Tentang Pelayanan PemberianInformasi kepada Masyarakat/Instansi/Developer atas ProdukAdministrasi Pajak Bumi dan Bangunan tertanggal 7 Juli 1995;Foto copy Surat an.Direktur Departemen Keuangan RepublikIndonesia Direktorat Jenderal Pajak Perihal Tindak lanjut LaranganGirik,Kekitir,Petuk D, Keterangan Obyek Pajak (KP.PBB.41)no.SE.32/PJ.6/ 1993 tertanggal 10 Juni 1993;Foto copy Surat kepala Desa Jatimekar
Bekasi selaku Pemegang ProtokolPPAT Soedirdja,SH dan selaku instansi tempat semua PPAT menyampaikanlaporan bulanan tentang ke PPAT an ), Tl2 Surat Hasil pengujian Dokukmenauthentic dari Departemen Pendidikan Nasional Pusat Bahasa No.101/A.10/Halaman 39 dari 46 Putusan Perkara No. 432/Pdt/G/2014/PN.BksH.5/2009 tanggal 17 April 2009, TI3 Surat edaran Dirjen Pajak DepartemenKeuangan no.SE.32/PJ.6/1993 tanggal 10 Juni 1993 perihal larangan penerbitangirik kiter , petuk D , Keterangan objek pajak (KP
224 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugattanpa melalui proses Bipartit dan tanpa adanya Pembinaan berupa Surat PeringatanI, If dan II sehingga telah melanggar ketentuan Pasal 161 ayat (1) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa dasar atau alasan hukum Pemohon Kasasi/semula Tergugat melakukanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Termohon Kasasi/ semula Penggugatbukan karena pelanggaran PKB tetapi karena "Alasan Mendesak" sebagaimanayang dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.SE
65 — 24
SKEP/248/030.02/PTD/UT000/09/2009 tanggal 11 September 2009 tentang Peraturan Dana Pensiunadalah "peserta yang telah menerima pembayaran manfaat pensiun secarabulanan sesuai peraturan dana pensiun sedang penggugat telah menerimamanfaat pensiunnya secara sekaligus/Iumpsum dengan rumus perhitungansebagaimana lampiran Surat Edaran No.SE/06/036.03/IPTN/ 30200/V/1989tanggal 25 Mei 1989 dengan perhitungan pensiun yaitu Masa Kerja x 2,5 % xTabel x Dasar Pensiun Tahunan bukan rumus butir 10.a SE/06/036.03
x 12x Dasar Pensiunan/Gaji Pokok, butir 10.a lampiran SKEP/1433/IPTN/036.03/1 V/87dinyatakan sudah tidak berlaku, besaran nilai Penghasilan dasar Pensiun (PhDP)telah digunakan Tergugat untuk membayar manfaat pensiun para penggugat yangtelah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia sesuai dengan SuratKeputusan Direksi No.S.KEP/248/030.02/PTD/UT0000/09/2009 TENTANGPeraturan Dana pensiun dari dana pensiun IPTN tanggal 11 September 2009,rumusan manfaat pensiun dalam butir 10.a Surat Edaran No.SE
/06/036.03/IPTN/30200/V/1989 = ditetapbkan sebelum UndangUndang No.11 Tahun 1992tentang dana pensiun dan Peraturan pemerintah No.76 Tahun 1992 lampiranSurat Edaran No.SE/06/036.03/IPTN/30200/V/1989 memiliki makna yang samadengan UndangUndang No.11 Tahun 1992 tentang dana pensiun dan Peraturanpemerintah No.76 Tahun 1992 dan Keputusan Menteri Keuangan RI No.343/KMK/01 7/1998;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil gugatannya para Penggugatmengajukan bukti surat yang diberi tanda P1.1 sampai dengan
ANA MAY DIANA
Terdakwa:
PAIMAN HADI PRAYITNO Bin KUSERAN
81 — 6
Bahwa sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No.SE : 8/VII/2018 tanggal27 Juli 2018, untuk pedoman penanganan penyelesaian perkara denganpendekatan Restorative Justice harus terpenuhinya syarat formildiantaranya adanya Surat Permohonan Perdamaian kedua belah pihak(pelapor dan terlapor ) dan Surat Perdamaian, lalu syarat materiil adanyapernyataan dari semua pihak yang terlibat untuk tidak keberatan, danmelepaskan hak menuntunya di hadapan hukum.
9 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan Ketentuan yangtertuang dalam Surat Edaran No.SE.10/BC/2006 dalam Pasal 7tentang Penetapan Tarif PungutanEkspor atas Batubara dinyatakanbahwa Ketentuan mengenai dendasebagaimana diatur dalam PeraturanMente ri Keuangan Nomor93/PMK.02/2005 Pasal 4 ayat (2)tidak dikenakan terhadap hasilverifikasi yang dilakukan olehKantor Wilayah atau KantorPelayanan Bea Cukai ;7.3 Penelitian1) Bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan MenteriKeuangan No. : 92/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober2005 selanjutnya
33 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.SE.13/MEN/SJHK//2005 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi atasHak Uji Materiil UndangUndang No. 13 Tahun 2003 ;8.
30 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Republik Indonesia Tahun 1945, menyebutkan"Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/buruhmelakukan kesalahan berat (eks Pasal 158 ayat 1), maka PHK dapatdilakukan setelan ada putusan hakim pidana yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap".Bahwa pemberhentian dengan tidak hormat yang dilakukan Tergugatterhadap guruguru dan karyawan Tergugat termasuk Para Penggugatyang dikualifikasikan telan melakukan kesalahan berat bertentangandengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.SE