Ditemukan 16280 data
22 — 7
Pasal 7 (ayat) 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor01 tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan telahterpenuhi;Hal 9 dari 18 Hal Putusan Nomor 105/Pdt.G/2012/PA.Tb10Menimbang, bahwa alasan pokok Pemohon mengajukan cerai talak adalahkarena sejak bulan Oktober 2010 rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai goyahdan tidak harmonis karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkankarena Termohon tidak menghargai Pemohon, Termohon sering cemburu dan Termohonsering
14 — 8
Dengandemikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. perkara ini dapatdiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon.Menimbang, bahwa karena Termohon tidak pernah hadir, ProsedurMediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan.
11 — 3
telah ternyatamemenuhi syarat formil surat kuasa, yaitu telah memenuhi unsur kekhususan,dimana secara jelas menunjuk perkara Cerai Gugat di forum PengadilanAgama Bojonegoro dengan memuat materi telaah yang menjadi batas dan isidari materi kuasa yang diberikan, serta telah mencantumkan tanggal dan tandatangan Pemberi Kuasa, begitu juga Kartu Tanda Pengenal Advokat masihberlaku serta Penerima Kuasa telah disumpah oleh Pengadilan Tinggisetempat, maka dengan memperhatikan Pasal 123 ayat (1) HIR, SEMA Nomor01
17 — 3
Dengan demikian ketentuan pasal 154R.Bg jo. pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975jo.pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah dengan UndangUndang 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo. pasal 143 Kompilasi Hukum Islamdan pasal 18 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor01 Tahun 2008, telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya telah mengajukandalildalil yang pada pokoknya
13 — 7
., Sesuai Perma Nomor01 Tahun 2016 dan berdasarkan laporan mediator tangal 30 Juni 2020tersebut usaha damai tidak berhasil:Menimbang, bahwa dalam tahap pemeriksaan perkara iniPenggugat secara lisan menyatakan yang pada pokoknya tetap dengangugatannya untuk bercerai dengan Tergugat, sedangkan Tergugat dalamjawabannya dan dalam dupliknya menyatakan tetap mempertahankanrumah tangganya;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat besertadalildalil atau alasan perceraiaan yang diajukan atau yang dikemukakanPenggugat
8 — 6
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa setelah meneliti Surat permohonan Pemohon,maka yang menjadi masalah pokok adalah Pemohon bermohon agar diberiizin untuk menjatuhkan talak satu raj terhadap Termohon dengan alasanrumah tangga Pemohon dengan Termohon tidak lagi rukun dan harmonisHalaman 9 dari 16 halaman Putusan Nomor XXXX/Padt.G/2019/PA Lpkkarena sering terjadi perselisinan dan pertengkaran sejak bulan April 2019,hingga berakibat
11 — 0
ini, ditunjuk segala apayang telah tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini, dipandangtelah diungkapkan kembali yang merupakan bagian tak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONVENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon supaya hidup rukun lagi sebagai suami isteri yangbaik melalui mediasi sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01
16 — 4
9Tahun 1964 tanggal 13 April 1964 tentang Putusan Verstek.Menimbang, bahwa selama proses persidangan majelis hakim telahberusaha secara optimal mendamaikan dengan memberikan nasehatkepada Penggugat, untuk tidak bercerai dari Tergugat, namun upayatersebut tidak tercapai, dengan demikian kehendak Pasal 65 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak penah hadir, makamediasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor01
8 — 0
Putusan Nomor 1609/Padt.G/2014/PA.Noj.Kepaniteraan Pengadilan Agama Nganjuk nomor 410/kuasa/VIII/2014 tanggal26 Agustus 2014;Menimbang, bahwa terlebih dahulu, Majelis akan mempertimbangkankeabsahan Surat Kuasa Khusus yang dibuat Penggugat serta kedudukanPenerima Kuasa sebagaimana pertimbangan berikut ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 ayat (1) HIR, SEMA Nomor01 Tahun 197, tanggal 23 Januari jo SEMA No. 6 Tahun 1994, tanggal 14Oktober 1994, syarat Surat Kuasa Khusus harus memenuhi unsur kekhususanyaitu
6 — 5
dinyatakan sebagai perkawinan yang sah, maka Penggugat danTergugat harus dipandang memiliki hubungan hukum sebagai suami isteriyang sah, sehingga masingmasing memiliki /egal standing atau personaStandi in judicio untuk bertindak sebagai pihak dalam perkara cerai gugatyang diajukan Penggugat.Menimbang, bahwa selanjutnya pengadilan akan mempertimbangkanpokok gugatan cerai Penggugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, ProsedurMediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01
16 — 8
Tergugattelahdinyatakan sebagai perkawinan yang sah, maka Penggugat dan Tergugatharus dipandang memiliki hubungan hukum sebagai suami isteri yang sah,sehingga masingmasing memiliki /ega/l standing atau persona standi injJudicio untuk bertindak sebagai pihak dalam perkara cerai gugat yangdiajukan Penggugat.Menimbang, bahwa selanjutnya pengadilan akan mempertimbangkanpokok gugatan cerai Penggugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, ProsedurMediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01
38 — 7
Pemohon dan Termohon telah dilakukanupaya perdamaian, baik dalam persidangan maupun melalui mediasiMediator Hakim saudara Ifa Latifa Fitriani, S.H.I. namun mediasi tidakberhasil, karena kKeduanya Samasama ingin bercerai dengan demikian telahterpenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor01
10 — 7
kuasa hukumnya tanpa alasan yang sah sedangkan olehJurusita Pengganti tergugat telah dipanggil dua kali, sebagaimana relaas panggilantanggal 10 November 2015 dan tanggal 11 November 2015, telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun ketidakhadiran tergugattersebut tidak disebabkan oleh suatu halangan yang sah menurut hukum;Bahwa proses mediasi terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan karenatergugat tidak pernah hadir di persidangan sebagaimana aturan dalam PERMA Nomor01
30 — 18
memuatHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 95/Pat.G/2021/PA.Blicnmateri yang menjadi batas dan isi dari kuasa yang diberikan denganmencantumkan identitas para pihak berperkara dan telah mencantumkantanggal serta tanda tangan pemberi kuasa, begitu juga Kartu TandaPengenal Para Advokat masih berlaku serta telah disumpah olehPengadilan Tinggi setempat, maka majelis berpendapat, bahwa SuratKuasa Khusus dimaksud dapat dinyatakan sah karena telah sesuaidengan Pasal 147 ayat (1) Rog, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor01
12 — 9
Pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Pasal 31 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 115 Kompilasi HukumIslam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sebagaimana yang dikehendakidalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA RI) Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patult,tidak pernah datang menghadap di
26 — 12
Pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.Pasal 31 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 115 Kompilasi HukumIslam telah terpenuhi;halaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 136/Pdt.G/2021/PA.CrpMenimbang, bahwa upaya mediasi sebagaimana yang dikehendakidalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA RI) Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat yang telah dipanggil
145 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 493 K/Pdt.SusPHI/2015Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 10 Maret 2015, terhadap putusantersebut Tergugat melalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19Maret 2015, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 24 Maret 2015,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor01/Kas/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Bgl., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan
987 — 1123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Y A aPengadilan Negeri Medan tersebut diucapkan padapersidangan yang terbuka untuk umum yang dihadirioleh kuaga hukum para Pemohon Pailit pada tanggal 3April 2003, kemudian terhadapnya oleh para PemohonPailit dengan perantaraan kuasanya berdasarkan suratkuaga khusus masingmasing tanggal 18 Januari 20032003 diajukan permohonan kasasidan i939 Februarisecara lisan pada tanggal 9 April 2003, sebagaimanaternyata dari akte permohonan kasasi Nomor01/PAILIT/K/2003/PN.NIAGA.MDN. yang dibuat olehPanitera Pengadilan
16 — 2
alatalat bukti Penggugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 19Juli 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lahat pada hari itujuga dengan register perkara Nomor 544/Pdt.G/2021/PA.Lt, mengemukakanhalhal sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah padatanggal 08 Desember 2009 di Muara Pinang yang tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Lahat sebagaimanaternyata dari Kutipan Akta Nikah Nomor01
9 — 0
Bangunsari IndahHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 1433/Pdt.G/2016/PA.Mr.Kavling Bangunsari Ponorogo, berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal 08Mei 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mojokertonomor 124/Kuasa/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 ;Menimbang, bahwa terlebih dahulu, Majelis akan mempertimbangkankeabsahan Surat Kuasa Khusus yang dibuat Penggugat serta kedudukanPenerima Kuasa sebagaimana pertimbangan berikut ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 ayat (1) HIR, SEMA Nomor01