Ditemukan 22951 data
14 — 4
ternyatatelah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaan majelisbahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dan tidak pulaberkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya, sehingga telahterpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggap mengakui seluruhdalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara ini dapat dijatuhkansecara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personal rechtyang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
17 — 3
Hal. 7 dari 14 Hal.4 tahun 5 bulan dan setelah berpisah tempat tinggal Termohon telah menikahlagi dengan lakilaki lain;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Termohondalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalah menggugurkan
31 — 7
No. 7 tahun 1989 sebagai kehusussandalam perkara perceraian yang dapat mengenyampingkan ketentuan umumsebagaimana diatur dalam R.Bg berdasarkan asas /ex specialis derogat legi hal. 9 dari 15 halaman, Putusan Nomor 6/Pdt.G/2019/PA.Nlageneralis, sehingga keterangan saksi tersebut dapat dipertimbangkan lebihlanjut;Menimbang, bahwa keterangan kedua orang saksi penggugat mengenaikeadaan rumah tangga penggugat dan tergugat adalah fakta yang dilihat dandidengar sendiri serta relevan dengan dalil dalil gugatan
16 — 4
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
22 — 6
petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Hal. 7 dari 14 Putusan Nomor 1903/Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
13 — 10
, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
14 — 4
Hal. 7 dari 13 Hal.berdasarkan azas lex specialis derogat legi generali ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuannya yangmemiliki kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat (bindende),melainkan hanyalah menggugurkan hak jawabnya terhadap gugatanPenggugat, karena menurut Pasal 311 R.Bg Jo.
16 — 8
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
15 — 6
telah menimbulkan persangkaanmajelis bahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dantidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya,sehingga telah terpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggapmengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara inidapat dijatunkan secara verstek sebagaimana Pasal 149 ayat (1) RBg;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo merupakan pekaraperceraian yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
43 — 25
Termohonsekarang menghuni rumah tahanan negara Polres Tanah Bumbu;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Termohon tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, makaTermohon dianggap mengakui dalildalil permohonan Pemohon, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
19 — 13
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
183 — 29
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
44 — 10
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap Gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
11 — 2
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
10 — 6
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap Gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
67 — 18
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
31 — 15
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
31 — 17
bahan pertimbangan Majelis Hakim, dalam Kitab AhkamulQuran, Juz 2, halaman 45 yang berbunyi:Al B= Y all s8 Gang ald Grehunall alse ye Sle Cll p02 UeArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
72 — 17
alsa Cys aSle Cll (3 UeArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuan yang memilikikekuatan pembuktian
22 — 3
Putusan No.290/Pdt.G/2020/PA.Btahatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis);Menimbang, bahwa untuk menghindari kesepakatan untuk berceraiantara Pemohon dan Termohon sebagaimana maksud Pasal 208 KUH Perdata,maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antara Pemohon(isterit) dan Termohon