Ditemukan 4195174 data
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
EGA BAYU
7 — 0
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MOCH. YUDHA ISNAWAN
27 — 4
Kepolisian Resor Banjarbaru
Terdakwa:
BAHTIAR ALS TIAR BIN BAHRUDDIN .Alm
9 — 2
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
LUKAMNA PUJIONO
6 — 0
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MUSLIM
19 — 11
44 — 24
Pho Sin dan yang mengeluarkan pistol adalah orang yangmemakai baju putih, celana biru agak gemuk dan sedang memegangpinggang yaitu Terdakwa sedangkan orang yang menendang Sdr.
Pho Sin datang bersama denganbeberapa orang anggota Polsek Sunggal dipimpin oleh Panit Reskrim lpdaUdin karena berdasarkan laporan Sdr. Pho Sin ada OTK (orang tidakdikenal) memaksa mengosongkan rukonya.8. Bahwa setelah saling mengenalkan diri, Sdr.
Jadi perbuatan yang dilakukan dengan kekuatanbersama, harus dilakukan oleh beberapa orang secara bersatu.
Mengenai caranya dapat dilakukan dengan berbagai macamcara antara lain; memukul, menendang, menempeleng, menginjak,mendorong, membanting dan lainlain.Perbuatan yang dilarang dalam unsur ini adalah perbuatan melakukankekerasan yang ditujukan terhadap orang lain, dalam hal ini kekerasanharus benarbenar dilakukan dan melakukan kekerasan ini tidaktergantung atas akibat yang timbul terhadap orang akan tetapi merupakantujuan dengan maksud agar orang itu menderita sakit atau luka.Berdasarkan keterangan
Bahwa benar saksi1 mendapat informasi bahwa orangorang yangdatang ke rukonya dan telah melakukan pemukulan kepada saksi1 adalahanggota TNI termasuk Pelda Supriadi Anggota Deninteldam VBB dansetelah dikonfrontir baik terhadap Saksi2, Saksi3, Saksi4, Saksi5,Saksi6 dan Terdakwa mengakui jika sekelompok orang yang berjumlahlebih kurang 6 orang tersebut adalah Terdakwa, Saksi2, saksi5, Saksi6dan orang suruhan Saksi2 dan telah diakui didepan persidangan.3..
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SUKARDI
10 — 8
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Resor Banjarbaru Sektor Banjarbaru Kota
Terdakwa:
ROMIAN PANGGABEAN KARBINIAN PANGGABEAN
21 — 12
ACU SAMSUDIN,SAN
Terdakwa:
DELIMA MARANTIKA SIBURIAN
25 — 3
- Menyatakan Terdakwa DEL IMA MARANT/KA S/BURIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman beralkohol tanpa ijin ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEUMA MARANTiKA SIBURIAN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,-( lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan bukti berupa : 5 (lima) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 14,7%, 1 (satu) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 620 ml, 14,7%
, 1 (satu) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 19,7%, ; Dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2000,-(dua ribu rupiah);
Delima Marantikatersebut ditemukan beberapa jenis minuman beralkohol diantaranya :5 (lima) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 14,7%, 1 (satu) botolAnggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 620 ml, 14,7%, 1 (satu) botol Anggur KolesomCap Orang Tua ukuran 275 ml, 19,7%, : Bahwa terdakwa melakukan tindakan menjual minuman beralkoho!
Delima Marantikatersebut ditemukan beberapa jenis minuman beralkohol diantaranya :5 (lima) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 14,7%, 1 (satu) botolAnggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 620 ml, 14,7%, 1 (satu) botol Anggur KolesomCap Orang Tua ukuran 275 ml, 19,7%, ; Bahwa terdakwa melakukan tindakan menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapidengan surat ijin dari yang berwenang ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi INDRI NURHAYATI tersebut , terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan
;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keterangan terdakwa APENDI,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; Bahwa terdakwa melakukan tindakan menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengansurat ijin dari yang berwenang ; Bahwa benar terdakwa memiliki Toko makanan dan minuman yang terletak di sampingterminal Subang, disamping sebagai penjual makanan dan minuman juga menjual minumanberalkohol yang berupa :9 (lima) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 14,7%, 1 (
, 1 (satu) botol AnggurKolesom Cap Orang Tua ukuran 620 mi, 14,7%, 1 (satu) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tuaukuran 275 ml, 19,7%, ;Dan telah dibenarkan oleh Terdakwa;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut ;PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Subang telah menjatuhkan Putusan dalam perkara terdakwaAPENDI;Membaca Surat pelimpahan perkara tindak pidana ringan beserta surat surat bukti danketerangan
Menetapkan bukti berupa :f5 (lima) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 275 ml, 14,7%, 1 (satu) botol AnggurKolesom Cap Orang Tua ukuran 620 ml, 14,7%, 1 (satu) botol Anggur Kolesom Cap OrangTua ukuran 275 ml, 19,7%Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2000,(dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari : Kamis, Tanggal 27 Juni 2019, oleh kami :SUBIAR TEGUH WIJAYA, SH.
INDAH LAILA SH.MH
Terdakwa:
1.TUKIMAN
2.HARYADI
3.BADARUDDIN
4.MUJIYATI
5.SUGIYARTI
6.WARTO
7.SRI SUMARNI
8.ENDANG PUJIASTUTI
37 — 0
HARIYANTO
Terdakwa:
KRISNA
25 — 16
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SUHARMOKO
19 — 5
HARIYANTO
Terdakwa:
Lasmadi
21 — 5
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
NGATIONO
23 — 12
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Sukron Kurniawan
15 — 4
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
H.Abd Rouf
94 — 23
HARIYANTO
Terdakwa:
MUHAZAM TAMYIZ
28 — 5
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Muhammad hasanuddin
16 — 3
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
EWIS JULIANA HASIBUAN,A.MD
22 — 10
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
ROHMAT
15 — 4