Ditemukan 6598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalahalas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahankaret/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos 6401dengan jelas
    dari karet atau plastik;Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29, bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan alas kaki pos 6401 harus tahan air dan ini yang
    atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu;1.
    plastik;4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi di atas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012; Salah satu Persyaratan pos 6401,bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya, apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengancara dijahit
    Putusan Nomor 1076/B/PK/PJK/2017dengan tidak dijahit, dikeling, dipaku sekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;Bahwa pengertian waterproof tidak didapatkan pada ExplanatoryNotes, yang ada hanya pengertian proses pemasangan/penyambunganbagian sol dan bagian atas sepatu.
Register : 13-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 964/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
PAULUS SILALAHI Als PAULUS
2010
  • lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, luka robek yang telah dijahit dengan panjang 3Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 964/Pid.Sus/2017/PN STBcm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, Iluka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagianSamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, Iluka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, luka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    dalam, luka lecet dipipi kiri, lukalecet disiku kanan, luka lecet dipergelangan tangan kanan, luka robek yangtelah dijahit ditulang kering kaki kiri bagian samping dan dijumpai tandatandapatah tulang kaki dan luka yang diderita untuk sementara waktu (lebih 1 bulan)menghalangi pekerjaan seharihari.Ad.3.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1748/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016dalam sehingga bukan berarti; tidak rusak bila bersentuhandengan air;> Berdasarkan HS dan BTKI 2012, waterproof footwear adalah : alaskaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dengan cara dijahit,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401 dengan
    ;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samaHalaman 17 dari 31 halaman.
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Halaman 22 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016 Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi diatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya; apabila pengerjaan alas kaki dari bahankaret/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah;dengan adanya lubanglubang/celahcelah = sehinggamembuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan
Register : 22-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 08-10-2016
Putusan PN DOMPU Nomor 44/PID.B/2016/PN.DPU
Tanggal 10 Mei 2016 — - SURIANTO - JUTIHI
359
  • horizontal, denganukuran panjang 15 (lima belas) cm dan lebar 6 (enam) cm;Pada bagian ekstermitas terdapat luka robek yang telah dijahit di punggung tangankanan mulai dari pangkal jari tengah tangan kanan sampai di pergelangan tangan,dengan ukuran panjang 8 (delapan) cm dengan 11 (sebelas) jahitan, di bawah lukaterdapat bengkak dengan ukuran panjang 7 (tujuh) cm dan lebar 6 (enam) cm, jaritengah tangan kanan tidak bisa digerakkan ke atas, luka robek yang tebh dijahit dipergelangan tangan kanan bagian
    luar dengan ukuran 4 (empat) cm dengan 5 (lima)jahitan, setelah itu luka robek di telapak tangan kanan dengan tepi luka tajamdengan panjang 3 (tiga) cm;Kesimpulan:Luka tusuk yang telah dijarit di daerah dada sebelah kiri bawah berbentuk "V"terbalik yang diduga akibat benda tajam;Bengkak/edema di dada yang diduga akibat luka tusuk yang berada di daerah dada;Luka robek yang telah dijahit di daerah punggung tangan kanan yang diduga akibatbenda tajam;Luka robek yang telah dijahit di pergelangan tangan
    kanan bagian luar dengan ukuran 4 (empat) cm dengan5 (lima) jahitan, setelah itu luka robek di telapak tangan kanan dengan tepi lukatajam dengan panjang 3 (tiga) cm;Kesimpulan:Luka tusuk yang telah dijarit di daerah dada sebelah kiri bawah berbentuk "V"terbalik yang diduga akibat benda tajam;Bengkak/edema di dada yang diduga akibat luka tusuk yang berada di daerah dada;Luka robek yang telah dijahit di daerah punggung tangan kanan yang diduga akibatbenda tajam;Luka robek yang telah dijahit di pergelangan
    Pada bagian ekstermitas terdapat luka robek yangtelah dijahit di punggung tangan kanan mulai dari pangkal jari tengah tangan kanansampai di pergelangan tangan, dengan ukuran panjang 8 (delapan) cm dengan 11(sebelas) jahitan, di bawah luka terdapat bengkak dengan ukuran panjang 7 (tujuh) cmdan lebar 6 (enam) cm, jari tengah tangan kanan tidak bisa digerakkan ke atas,kemudian luka robek yang telah dijahit di pergelangan tangan kanan bagian luar denganukuran 4 (empat) cm dengan 5 (lima) jahitan, setelah
Register : 19-09-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45173/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10621
  • Masuk 0% (ACFTA);bahwa di dalam persidangan, Pemohon Banding menyerahkan ContohBarang;Menurut Terbandingbahwa di dalam LPPT Terbanding menguraikan identifikasi barang sebagaiberikut:Pos Identifikasi Barang26 PIB Jalur Merah, telah dilakukan pemeriksaanfisik dan pengambilan contoh barang yangdiimpor; Berdasarkan contoh barang diketahuibahwa barang impor diidentifikasikansebagai: Alas kaki dengan sol luar danbagian atas dari karet Iplastik, dimanaantara bagian atas dan sol tidak dirakitdengan cara dijahit
    3640 Non 211 12660 0,34 4.304,40WaterproofAdult PlasticSandal 4044 Non 100 6000 0,36 2.160,00WaterproofAdult EVASandal 3640 Non 100 6000 0,43 2.580,00WaterproofAdult PlasticShoe TOTAL bahwa setelah mendengar penjelasan kedua pihak di persidangan dan melihatcontoh barang yang diajukan oleh Pemohon Banding, Majelismengidentifikasi barang sebagai:Alas kaki dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik,dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (Injection Moulding),tidak dijahit
    Pos 64.01Persyaratan:e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan upper melaluicaracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan carasemacam itu;4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.4.1. Fungsi utama alas kaki adalah bila dikenakan dapat melindungi telapakkaki dari berhubungan langsung dengan permukaan tanah/bawah (groundsurface).4.2.
    Mengacu pada uraian butir 4 di atas, maka alas kaki yang memenuhikriteria sebagai waterproof footwear adalah alas kaki yang:e di mana baik bagian outer sole maupun upper terbuat dari bahan yang tahanair; dane di mana bagian outer sole dan upper disambung sedemikian rupa sehinggaair tidak dapat menembus celah sambungan.dan keadaan ini hanya dapat dicapai bila cara penyambungannya bukandengan cara yang memungkinkan air masih dapat menembus sambungan,seperti dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk
    Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitualas kaki, dimana:e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengancara semacam itu;6.2.
Register : 22-01-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 10/Pid. B/2016/PN. Pbm
Tanggal 29 Maret 2016 — MARYONO Bin SAIRI
9656
  • RAKHMAWATIDokter pada UPTD Puskesmas Tanjung Raman, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik,e Terdapat luka robek di pelipis kiri, sudah dijahit, enam jahitan luar, bentukreguler, dengan ukuran panjang kirakira enam centi meter,e Terdapat memar di mata kiri, dengan ukuran diameter kirakira tiga centimeter.Kesimpulan : Luka robek yang telah dijahit disebabkan karena kekerasan benda tajam.
    RAKHMAWATIDokter pada UPTD Puskesmas Tanjung Raman, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik,e Terdapat luka robek di pelipis kiri, sudah dijahit, enam jahitan luar, bentukreguler, dengan ukuran panjang kirakira enam centi meter,e Terdapat memar di mata Kiri, dengan ukuran diameter kirakira tiga centimeter.Halaman 5 dari 25 halaman, Putusan No. 10/Pid.Sus/2016/PN.PbmKesimpulan : Luka robek yang telah dijahit disebabkan karena kekerasan
    Prabumulih Selatan Kota Prabumulih;Bahwa menurut penjelasan dari saksi EG SETIAWAN cara terdakwamelakukan kekerasan terhadap saksi EGI SETIAWAN tersebut dengancara terdakwa menebaskan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parangkearah saksi EG SETIAWAN yang mengenai bagian pelipis sebelah kiriwajah saksi EGI SETIAWAN yang mengakibatkan saksi EG SETIAWANmengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di mata Kiri, dan lukatersebut saat ini sudah dijahit dan telah sembuh selama + 1 (satu) bulan;Bahwa pada
    RAKHMAWATI Dokterpada UPTD Puskesmas Tanjung Raman, dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :e Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik;e Terdapat luka robek di pelipis kiri, sudah dijahit, enam jahitan luar, bentukreguler, dengan ukuran panjang kirakira enam centi meter;e Terdapat memar di mata Kiri, dengan ukuran diameter kirakira tiga centimeter;Kesimpulan : Luka robek yang telah dijahit disebabkan karena kekerasan benda tajam; Memar di atas disebabkan karena kekerasan benda
Putus : 28-04-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 359/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 28 April 2014 — JAKA NUGRAHA
203
  • Akibat perbuatan terdakwa JAKA NUGROHO bersama dengan saksi HARYYULIANSYAH alias ARI, saksi SUPARJA mengalami luka robek dan berdarahdikepala sepanjang 15 (lima belas) jahitan akibat pukulan botol, luka bacokdipergelangan tangan sepanjang 3 (tiga) jahitan, luka robek dikelingking jari kanandijahit sepanjang (satu) jahitan, luka bacok dipergelangan tangan kiri dijahit sepanjang4 (empat) jahitan, luka robek dipinggang sebelah kiri sepanjang 3 (tiga) jahitan, lukasabetan ditelapak kaki sebelah kiri
    15 jahitan ,luka bacok di pergelangan tangan kanan dijahit 3 (tiga) jahitan, luka sobek di pergelangantangan kiri dijahit 4 jahitan, luka sobek di kelingking jari kanan satu jahitan, luka sobek dipinggang kiri dijahit 3 jahitan , luka sobek di kaki kiri dijahit 3 jahitan .
    Saksi menerangkan bahwa akibat pengeroyokan tersebut saksi I mengalamiluka sobek di bagian kening dan dijahit 15 jahitan , luka bacok di pergelangantangan kanan dijahit 3 (tiga) jahitan, luka sobek di pergelangan tangan kiridijahit 4 jahitan, luka sobek di kelingking jari kanan satu jahitan, luka sobek dipinggang kiri dijahit 3 jahitan , luka sobek di kaki kiri dijahit 3 jahitan .
    15 jahitan , Iukabacok di pergelangan tangan kanan dijahit 3 (tiga) jahitan, luka sobek dipergelangan tangan kiri dijahit 4 jahitan, luka sobek di kelingking jari kanansatu jahitan, luka sobek di pinggang kiri dijahit 3 jahitan , luka sobek di kaki kiridijahit 3 jahitan .
    Saksi SUPARJA yang mencoba menangkis bacokan terdakwaJAKA NUGRAHA berhasil merebut besi yang menyerupai clurit tersebut dari tanganterdakwa JAKA NUGRAHA hingga membuat terdakwa JAKA NUGRAHA kemudianmelarikan diri.Akibat perbuatan terdakwa JAKA NUGRAHA bersama dengan HARY YULIANSYAH,saksiSUPARJA mengalami luka robek dan berdarah dikepala sepanjang 15 (lima belas)jahitan akibatpukulan botol, luka bacok dipergelangan tangan sepanjang 3 (tiga) jahitan, luka robekdikelingking jari kanan dijahit sepanjang
Register : 12-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 384/Pid.B/2020/PN Dum
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SITI HADIJAH SUSILAWATI TARIGAN, SH. MH
Terdakwa:
FEREDILATI LAIA Als BAPAK DIVAN BIN MAERANIBELA LAIA
7910
  • Carolina yang menerangkan sebagaiberikut : Hasil Pemeriksaan Pada korban ditemukan : pada pipi kanan luka lecet ukuran 7x0,2 cm. pada pipi kanan luka robek yang sudah dijahit sebanyak 5jahitan ukuran 4 cm. pada punggung kiri atas luka lecet disertai memar kemerahanukuran 3 cm. pada rusuk kiri bagian depan luka lecet kemerahan ukuran 4x2cm. pada sela jari telunjuk dan ibu jari tangan kiri luka robek yangsudah dijahit sebanyak 3 jahitan ukuran 4 cm. pada jari telunjuk tangan kiri terdapat benjolan
    Pada pemeriksaan ditemukan luka lecet pada pipi kanan dari sudutmata kanan bagian luar kerah sudut bibir kanan, tampak luka robek yangsudah dijahit pada sudut bibir ujung kanan hingga ke dagu, luka lecet disertalmemar kemerahan pada punggung kiri bagian atas, luka lecet disertai memarkemerahan pada punggung kiri bagian atas, luka lecet disertai memarkemerahan pada daerah rusuk kiri bagian depan, tampak luka robek yangsudah dijahit pada bagian sela jari telunjuk dan ibu jari tangan bagian kiri,dan
    Padapemeriksaan ditemukan luka lecet pada pipi kanan dari sudut mata kananbagian luar kerah sudut bibir kanan, tampak luka robek yang sudah dijahit padasudut bibir ujung kanan hingga ke dagu, luka lecet disertai memar kemerahanpada punggung kiri bagian atas, luka lecet disertai memar kemerahan padapunggung kiri bagian atas, luka lecet disertai memar kemerahan pada daerahrusuk kiri bagian depan, tampak luka robek yang sudah dijahit pada bagian selajari telunjuk dan ibu jari tangan bagian kiri, dan
Putus : 06-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pendapat DJBC yang menetapkan alas kaki Non WaterproofFootwear kami (6402.99.00.00) menjadi Waterproof Footwear(6401.99.00.00) dengan alasan bahwa alas kaki pos tahan air dariplastik dan tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup, atau proses semacam itu;*" Tanggapan oleh CV . Pujiam Goarna;a.
    Bahwa BTKI 2012 dan pendapat DJBC dan diatas sudah jelasmengatakan bahwa Pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuatdari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan caradikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup;b. Sesuai BTKI 2012 dan pendapat DJBC, diketahui bahwa alas kakiterbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alas kakitersebut tidak dapat menahan air makabukan pos 6401;c.
    Dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukan berartialas kaki yang terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan uppertidak dirakit dengan dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup;4.
    Pengertian produced in one piece : dihasilkan dengan satu kaliproduksi; melalui injection molding sehingga bagian atas tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, bagian atas dansol menyatu (unseparated);6.
    dan uppertidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk adalah Pos 6401tanpa memperdulikan kKemampuan menahan penetrasi air alas kakiitu sendiri;Dengan demikian pendapat DJBC di atas adalah bertentangandengan HS dan BTKI 2012;Vill. Referensi;1.U.S.
Register : 04-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1295/Pid.B/2018/PN Tng
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HERDIAN MALDA KSATRIA, SH
Terdakwa:
1.FEBRI ANDRIAN Bin SARIPUDIN
2.SARIPUDIN Bin HUSEN
593
  • Pada kepala sisi belakang , tepat garis pertengahan belakang terdapat lukaterbuka yang telah dijahit dengan sebanyak tiga simpul sepanjang sepuluhcm;2. Pada punggung kiri atas terdapat Iluka terbuka yang telah dijahit denganbenang sebanyak 3 simpul Sepajang 7 cm;3.
    Pada punggung kanan terdapat luka terbuka yang telah dijahit denganbenang sebanyak 1 simpul Sepanjang 2 cm;4. pada punggung bagian tengah tepat garis pertengahan belakang terdapatluka lecet berukuran 4 cm;kesimpulan :pada pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada kepala belakang, punggungkiri atas, punggung kanan atas, punggung tengah sesuai pengakuan korbanyang diakibatkan oleh kekerasan benda tajam yang telah menimbulkanpenyakit atau halangan dalam melakukan pekerjaan jabatan ataupencahariannya untuk
    M FIZA dari RumahSakit Umum Tangerang telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korbanILHAM als ANTO dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :1.Pada kepala sisi belakang , tepat garis pertengahan belakang terdapat lukaterbuka yang telah dijahit dengan sebanyak tiga simpul sepanjang sepuluhcm;2. Pada punggung kiri atas terdapat Iluka terbuka yang telah dijahit denganbenang sebanyak 3 simpul Sepajang 7 cm;3.
    Pada kepala sisi belakang , tepat garis pertengahan belakang terdapat Ilukaterbuka yang telah dijahit dengan sebanyak tiga simpul sepanjang sepuluhcm;2. Pada punggung kiri atas terdapat Iluka terbuka yang telah dijahit denganbenang sebanyak 3 simpul Sepajang 7 cm;3.
    Pada kepala sisi belakang , tepat garis pertengahan belakang terdapat Ilukaterbuka yang telah dijahit dengan sebanyak tiga simpul sepanjang sepuluhcm;2 Pada punggung kiri atas terdapat Iluka terbuka yang telah dijahit denganbenang sebanyak 3 simpul Sepajang 7 cm;3.
Register : 14-02-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 84/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 1 Maret 2012 — BAMBANG SISWANTO Pgl SIS
2916
  • kemudian terdakwamanarik pisaau tersebut dan mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek, stelah ituterdakwa menusukan lagi pisau kearah dada sebelah kanan korban sampaai korban terjatuh danpada saat itu terdakwa juga menusukan isau kearah badan korban sebanyak 5 (lima ) kalitusukan, kemudian korban berusaha untuk lari sambil meminta tolong kepada orang pengendarasepeda motor yang lewat waktu itu.Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban SYAHRIAL mengalamiluka yang telah dijahit
    Bahwa telapak tangan saksi dijahit sebayak 8 (delapan) jahityan sedangkan dada saklsijuga dijahit sebanyak 8 (delapan) jahitan. Bahwa benar sudah ada perdamaian antara saksi dan terdakwa dengan dibuatkan suratperdamaiannya.2.Saksi ROMITA DWI PURBA ;e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 26 Nopember2011, sekira jam 15.30 wib, bertempat di JI.
    Bahwa kemudian terdakwa masuk ke dalam mobik lalu mengambil sebilah pisau danlangssung menusukkan pisau tersebuty kearah badan saski secara berulang kali.e Bahwa telapak tangan saksi dijahit sebayak 8 (delapan) jahityan sedangkan dada saklsijuga dijahit sebanyak 8 (delapan) jahitan..e Bahwa benar sudah ada perdamaian antara saksi dan terdakwa dengan dibuatkan suratperdamaiannya.e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu Tanggal 26 Nopember2011, sekira jam 15.30 wib, bertempat
    lancer kembali kemudianm saksi membunyikan klakson mobilsupaya m obil terdakwa berhenti tetapi mobil terdakwa tidk m au berhenti lalu saksi n mengejarmobil tersebut.e Bahwa saksi berusaha untuk mendahului mobil terdakwa allu terdakwa menepikanmobilnya, kemudian terjadilah perang mulut antara saksi dengan terdakwa.e Bahwa kemudian terfdakwa masuk ke dalam mobik lalu mengambil sebilah pisau danlangssung menusukkan pisau tersebuty kearah badan saski secara berulang kali.e Bahwa telapak tangan saksi dijahit
    sebayak 8 (delapan) jahityan sedangkan dadasaklsi juga dijahit sebanyak 8 (delapan) jahitan..
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , ditusuk atau proses semacam itu.Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapat dalamposdiketahui bahwa persyaratan dan spesifikasi barang adalahsebagai berikut ;1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastic4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.c.
    kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahankaret/plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan alas
    Indonesia / BTKI2012 ;Halaman 22 dari 32 halaman Putusan Nomor 533 B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki dari bahanHalaman 23 dari 32 halaman Putusan Nomor 533 B/PK/PJK/2016karet/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah.dengan adanya lubang lubang/celahcelah sehinggamembuat alas
    kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan/perembesan air karena air dapat masukmelalui lubanglubang atau celah celah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yangtidak boleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang/tidakbercelah celah.REFERENSI1.U.S.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 507/B/PK/PJK/2016 e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusukartinya;Supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah;Sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yang terdapat padaalas kaki.e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup,ditusuk
    ;1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastic4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahankaret/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau
    Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan prosespengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidak mensyaratkanalas kaki
    ;1.2.Si4alas kaki tahan airada bagian sol luar dan bagian atasdari bahan karet atau plastikbagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.
    Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi di atas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu, maka sole/upper dari karet/plastik akanberlubang/bercelah dengan
Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 621/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 14 Juli 2014 — AHMAD RAMLI als ARMIALS DOBRAK
412
  • cm.7 Pada tungkai atas kiri sisi bekanang 7 cm diatas lutut terdapat sebuah luka yangsudah dijahit dengan empat simpul berwarna hitam berbentuk garis denganukuran panjang 8,5 cm.8 Pada tungkai kiri sisi luar belakang, 17 cm dibawah lipat lutut terdapat sebuahluka yang sudah dijahit dengan tujuh simpl benang hitam berbentuk horizontaldengan panjang 7 cm.9 Pada tungkai bawah kanan sisi depan 3,5 on dibawah lutut terdapat luka yangsudah dijahit dengan tiga simpul warna hitam berbentuk horizontal denganpanjang
    Pada pemeriksaan fisik ditemukan tandatanda kekeraasanberupa luka memar pada punggung kaki kanan, lecet pada daerah wajah, punggung,pahu, dada dan terdapat luka yang sudah dijahit pada bahu, lengan kiri, tungkai kiri dankanan, dan luka terbuka pada punggung. Perlukaan tersebut disebabkan oleh kekerasantumpul.
    No.621/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.101112Tepat pada puncak bahu kiri 12 cm dari garis pertengahaibelakang terdapat sebuah luka yang sudah dijahit dengan tigasimpul benang berwarna hitam berbentuk garis dengan panjang 2cm.Pada lengan bawah kiri sisi belakang 11,5 cm dibawah sikuterdapat sebuah luka yang sudah dijahit dengan 8 simpul benangwarna hitam berbentuk garis dengan panjang 7 cm.Tepat pada dagu kiri sampai leher, 3, cm dari garis pertengahandepan, 2,4 cm dibawah sudut bibir kiri terdapat tiga buah
    lukalecet berbentuk garis dengan arah serong kanan atas kekiri bawah,berwarna kemerahan dengan ukuran masingmasing 5,5 cm, 2,7cm, 1,5 cm.Pada tungkai atas kiri sisi bekanang 7 cm diatas lutut terdapatsebuah luka yang sudah dijahit dengan empat simpul berwarnahitam berbentuk garis dengan ukuran panjang 8,5 cm.Pada tungkai kiri sisi luar belakang, 17 cm dibawah lipat lututterdapat sebuah luka yang sudah dijahit dengan tujuh simplbenang hitam berbentuk horizontal dengan panjang 7 cm.Pada tungkai bawah
    Pada pemeriksaan fisik ditemukan tandatanda kekeraasanberupa luka memar pada punggung kaki kanan, lecet pada daerah wajah, punggung,pahu, dada dan terdapat luka yang sudah dijahit pada bahu, lengan kiri, tungkai kiri dankanan, dan luka terbuka pada punggung. Perlukaan tersebut disebabkan oleh kekerasantumpul. Lukaluka tersebut tidak menyebabkan suatu penyakit atau halangan pekerjaan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP Jo.
Register : 03-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sol tidak digabungkan atau dirakit dengan upper melalui dijahit,diikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itukarena akan menyebabkan karet atau plastik mempunyaicelah/berlubang, tetapi harus digabungkan atau dirakit melalui:e percetakan melalui pemanasane percetakan melalui penyuntikane pencetakan lumpur penuangan secara rotasie pencetakan melalui perendamane perakitan melalui vulkanisasie penyatuan dan pemvulkanisasiane pengetasan berflekuensi tinggie perekatan2.
    plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya: supayabagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah, sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yangterdapat pada alas kaki;Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling;ii.
    BTKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet ataudari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi /utut6401.99.00.00 Lainlain 2.
    Outer sol tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;e Maksud dan tujuan utama alas kaki pos 6401 yaitu alas kaki tahan airartinya; alas alas kaki yang dapat menahan penetrasi/penerobosan/Halaman 18 dari 30 halaman.
    tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi di atas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012; Salah satu Persyaratan pos 6401;bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup
Register : 19-09-2012 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45171/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 28 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9819
  • oleh Terbanding ditetapkan masuk klasifikasi Pos Tarif6401.99.00.00 (BM 15%);bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, jenis barang pada pos 2 dan 3disebutkan sebagai Non Waterproof Adult Sandal Size 3640 dan NonWaterproof Adut EVA Slipper size 3640 diidentifikasikan sebagai sepatu /alas kaki tahan air karena dari bahan plastic tahan air dengan outer dan upperterbuat dari plastik / karat dengan dibuat/dirakit dengan cara InjectionMoulding/Pencetakan Melalui Penyuntikan (tidak dirakit dengan cara dijahit
    menyatu/unseparated,bahwa berdasarkan foto barang kedapatan bahwa barang impor tidak menutupmata kaki.. bahwa berdasarkan SPTNP, terhadap importasi jenis barang pada pos 2 dan 3disebutkan sebagai Non Waterproof Adult Plastic Sandal size 3640 dan NonWaterproof Adult EVA Slipper size 3640, diklasifikasikan pada pos. tarif6401.99.0000 (lainlain; yaitu alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atasdari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit
    ditusuk atau proses semacamitu),. bahwa berdasarkan hal hal tersebut di atas, jenis barang diberitahukan sebagaijenis barang pada pos 2 dan 3 disebutkan sebagai Non Waterproof Adult PlasticSandal size 3640 dan Non Waterproof Adult EVA Slipper size 3640diidentifikasikan sebagai sepatu/alas kaki tahan air karena dari bahan plastiktahan air dengan outer dan upper terbuat dari plastik karet dengan dibuat/dirakitdengan cara Injection Moulding/Pencetakan Melalui Penyuntikan (tidak dirakitdengan cara dijahit
    Mengacu pada uraian butir 4 di atas, maka alas kaki yang memenuhi kriteria sebagai7.3:waterproof footwear adalah alas kaki yang :e di mana baik bagian outer sole maupun upper terbuat dari bahan yang tahan air, dane di mana bagian outer sole dan upper disambung sedemikian rupa sehingga air tidakdapat menembus celah sambungan.dan keadaan ini hanya dapat dicapai bila cara penyambungannya bukandengan cara yang memungkinkan air masih dapat menembus sambungan,seperti dijahit, dikeling, dipaku, disekerup
    Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitualas kaki, di mana :e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik,e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara : dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu.2.
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang /bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang / celah yang terdapat pada alaskaki;e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/ berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit
    alas kaki;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan upper melaluicaracara : dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk dan prosessemacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastik danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidakmensyaratkan
    Indonesia /BTKI 2012;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;1.
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan dan spesifikasidiatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasang padasol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya; apabila pengerjaanalas kaki dari bahan karet / plastik dilakukan dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole /upper dari karet/plastik akan berlubang / bercelah.dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuat alaskaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi /
Putus : 18-01-2012 — Upload : 26-03-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 496/Pid.B/2011/PN.Pkl
Tanggal 18 Januari 2012 — TEGUH PURWA EDI Alias PORET bin MUJI MULYONO;
192
  • korban ABDUL KHOLIK kenal denganterdakwa karena diperkenalkan oleh karyawan korbanABDUL KHOLIK yaitu YOYOK (bukan = saksi);Bahwa setelah diperkenalkan oleh YOYOK, korban ABDULKHOLIK dan terdakwa menjalin kerjasama yaitu korbanABDUL KHOLIK sebagai pemilik kain jeans menyuruhterdakwa sebagai buruh jahit untuk membuat jaket jeansdengan upah per jaket sebesar Rp 4.950, (empat ribusembilan ratus lima puluh rupiah) sehingga korbanABDUL KHOLIK mempercayakan kain jeans kepada terdakwauntuk dipotong dan dijahit
    menjadi jaket kemudiansetelah menjadi jaket, dikembalikan lagi kepadakorban ABDUL KHOLIK. awal mulanya terdakwa kerjasamadengan korban ABDUL KHOLIK sebagai pemasok kainjeans, terdakwa sebagai pemotong dan penjahit,pertama kali terdakwa dikirim kain jeans dari korbanABDUL KHOLIK untuk dipotong dan dijahit menjadi jaketpada hari Sabtu tanggal 16 oktqber 2011, setelah ituselang waktu dua minggu sekali terdakwa dikirimi kainjeans oleh korban dan ~mulai bulan Nopember 2010setiap terdakwa mmendapat' kiriman
    jumlah tidaksesuai dengan kain jeans yang dikirimkan, selain itu kainjeans yang dikirimkan korban ABDUL KHOLIK tidak dipotong dan7tidak dijahit oleh terdakwa, karena dijual terdakwa dalambentuk kain setelah mendengar pengakuan terdakwa, korban ABDULKHOLIK meminta saksi SLAMET untuk mengambil sisa kain yangmasih ada di rumah terdakwa; Bahwa setelah terdakwa berhasil menjual kain kepada ROHIM(DPO), uang hasil penjualan dipergunakan terdakwa untuk membeli5 (lima) unit mesin jahit masing masing 2 (dua
    menjadijaket kemudian setelah menjadi jaket, dikembalikan lagikepada korban ABDUL KHOLIK, awal mulanya terdakwakerjasama dengan korban ABDUL KHOLIK pertama kali terdakwakirim kain Jeans terdakwa sebagai pemotong dan penjahit,pertama kali terdakwa dikirim kain jeans dari korban ABDULKHOLIK untuk dipotong dan dijahit menjadi jaket pada hari Sabtutanggal 16 Oktober 2011, setelah itu selang waktu dua minggusekali terdakwa dikirimi kain jeans oleh korban dan wmulaibulan Nopember 2010 setiap terdakwa
    jumlah tidaksesuai dengan kain jeans yang dikirimkan, selain itu kainjeans yang dikirimkan korban ABDUL KHOLIK tidak dipotong dantidak dijahit oleh terdakwa, karena dijual terdakwa dalambentuk kain setelah mendengar pengakuan terdakwa, korban ABDULKHOLIK meminta saksi SLAMET untuk mengambil sisa kain yang masihada di rumah terdakwa; Bahwa setelah terdakwa berhasil menjual kain kepada ROHIM(DPO), uang hasil penjualan dipergunakan terdakwa untuk membeli5 (lima) unit mesin jahit masing masing 2 (dua
Putus : 06-06-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — CV PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 359/B/PK/PJK/2016dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik, bagianatasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Dengan demikian alas kaki pada subpos 6401.00.00.00 adalah:Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam
    Indonesia / BTKI2012.Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    barang adalahsebagai berikut:1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastik4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.
    Salah satu Persyaratan Pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole/upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah.dengan adanya lubang lubang/celah celah sehingga membuat alaskaki tersebut tidak dapat menahanpenetrasi/penerobosan
    Putusan Nomor 359/B/PK/PJK/2016plastik atau karet, dan (b) waterproof: dan (c) proses pembuatannyabagian atas Uppers dan sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengancara semacam itu;.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
24543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang /bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang / celah yang terdapat pada alaskaki.e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/ berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit
    alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 28; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    ; air tidakboleh menembus celah outer sole maupun pada upper alas kakisehingga penyambungan sole dan upper tidak dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, namundisisi lain Majelis menetapkan alas kaki pemohon PK yang bercelah/berlubanglubang ; air dapat menembus celah celah / lubang lubangsebagai waterproof footwear.4.
    Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah.dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan
    /perembesan air karena air dapat masuk melalui lubanglubangatau celah celah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang / tidak bercelah celah.REFERENSI1.