Ditemukan 329 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalam HS0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi Pos Tarif atas barang yang161920.21diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347 /B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — P.T. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pengekspor)ditegaskan kembali bahwa apa yang telahdinyatakan dalam orm OD tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2kedalam HS No.0402.29.10.00 sudah benar,Form D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal dan barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang diexpor yang dinyatakantelah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartemen of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembalikutip sebagai berikut : It is hereby
Putus : 13-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 246/B/PK/PJK/201011.12.13.sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : /t is hereby certified, on the basis ofcontro!
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — P.T. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak yangmenyatakan bahwa menurutMajelis, Form D adalahdokumen yang membuktikanOrigin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlahdokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidaktepat, karena Form D bukansematamata sebagaidokumen yang menyatakanasal barang saja, tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureauof Customs Departement ofFinance the RepublicPhilippines sebagaimanaPemohon PeninjauanKembali/ Pemohon Bandingkutip It is hereby
Putus : 15-10-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 419 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Oktober 2012 — CITIBANK, N.A. terhadap ROBERT RAYMOND, dk.
236203 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Klausula pelepasan hakhak istimewa tersebut berbunyi sebagaiberikut:The undersigned hereby irrevocably waives notice of acceptance of thisGuaranty, and also presentment, demand, protest and notice of dishonor of anyand all of the Obligations, and promptness in commencing suit against any partythereto or liable therefor or in taking any action with respect to any securitytherefor, and/or in giving any notice to or of making any claim or demandhereunder upon the undersigned.
    Also, the undersigned hereby waives all of itsrights and privileges under the Indonesian Civil Code as necessary to give fulleffect to this Guaranty, including but not limited to Articles 1430, 1431, 1821,1831, 1833, 1837, 1843, 1847, 1848 and 1849 there of;Terjemahan:Yang bertanda tangan di bawah ini dengan ini dan dengan tidak dapatdibatalkan lagi mengenyampingkan atau mengabaikan pemberitahuanpenerimaan dari jaminan ini dan juga kesegeraan di dalam memulai tuntutanterhadap pihak manapun atau yang
Register : 29-12-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 714/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 3 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : IMC LOGISTICS COMPANY LIMITED Diwakili Oleh : Leonardo R Sidabutar SH
Terbanding/Tergugat : PAULA MULJONO
403318
  • The Borrower hereby submits to the exclusivejurisdiction of the courts of Singapore in respect of anydispute arising out of or ini connection with this Agreement(including a dispute regarding the existence, validity ortermination of this Agreement);15.2. Clause 15.1 for the benefit of the Lender only. As aresult, the Lender shall not be prevented from taking proceedingsagainst the Borrower in the courts of any jurisdiction.
Register : 20-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat:
PT BUMIGAS ENERGI
Tergugat:
1.PT GEO DIPA ENERGI Persero
2.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI cq MAJELIS ARBITRASE PEMERIKSA PERKARA
822403
  • Pasal 13 huruf d, Pasal 17.2, Pasal17.3, Pasal 17.4, Pasal 17.8, Pasal 17.10, Pasal 17.13 dan Appendix 17Perjanjian KTR.OO1:Pasal 9.1 Perjanjian KTR.0O1GDE hereby covenants, warrants and undertakes that the rights, assetsand interest pursuant to the Dieng ESC, PHJOC (in respect of Dieng),and Patuha, ESC and PPJOC (in respect of Patuha) were transferred toGDE.Terjemahan resmi Bahasa Indonesia:GDE dengan ini berjanji, menjamin dan melaksanakan bahwa hak, aset,dan kepentingan menurut Dieng ESC, PHJOC
Putus : 26-08-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 329 B/PK/PJK/2010
Tanggal 26 Agustus 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengekspor) ditegaskan kembali bahwaapa yang telah dinyatakan dalam FORM D. tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen 1 dan Lactogen 2 kedalam HS0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos. tarif atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of Customs Department of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : "It is hereby
Putus : 26-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374/B/PK/PJK/2009
Tanggal 26 April 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 5 yang menyatakan : bahvemenurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asal barangimpor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidaktepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakanasal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : it is hereby
Putus : 11-01-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Paragraf 4 yang menyatakan :bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikanOrigin/fasal barang impor, sehingga Form D bukanlah dokumenpenetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form D bukansematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 33paragraf 7 yang menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form Dbukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karenaForm D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asalbarang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdi expor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : /t is hereby
Register : 10-07-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 617/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 5 Desember 2018 — Penggugat:
Graeme Robert Smith
Tergugat:
Nyoman Piluani
5635
  • Dengan ini menerangkan sebagai berikut:The Parties hereby declare: 1. Bahwa, Para Pihak sebelumnya adalahpasangan suami istri yang telah berceraiberdasarkan Putusan Pengadilan NegeriDenpasar Nomor592/Pdt.G/2017/PN.Dps., tanggal11Desember 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap (inkracht van gewijsde):1. Whereas, the Parties were marriedcouples who divorced pursuant to theDenpasar District Court DecisionNumber 592/P dt.G/2017/PN.Dps..
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227/B/PK/PJK/2010.-
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 7 yang menyatakan : bahwamenurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan sematamata sebagai dokumenyang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi PosTarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Putus : 11-01-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 Januari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengekspor) ditegaskan kembali bahwaapa yang telah dinyatakan dalam FORM D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen 1 dan Lactogen2 ke dalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORMD bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan' klasifikasi pos. tarif atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of Customs Department of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : "It is hereby
Putus : 21-02-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 252/B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 10 yang menyatakan : bahwamenurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasiPos Tarif tidak tepat, karena Form D bukan sematamata sebagai dokumenyang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi PosTarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • paragraf 3 yang menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form Dadalah dokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi postariff tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tariff atas barang yang diexpor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bereau of CustomsDepartment ofFinance Philipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : it is hereby
Putus : 15-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42/B/PK/PJK/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Pengadilan Pajak dalam Putusan Pengadilan Pajak dalamhalaman 35 paragraf 6 yang menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form Dadalah dokumen yang membuktikan origin/asal barang impor, sehinggaFORM D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asalbarang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
Register : 03-08-2016 — Putus : 23-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 473/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 September 2016 —
11052
  • .* Pasal 9.1 Perjanjan Pinjaman Antar Perusahaan : The Parties hereby agree that the term of Agreement is 12 (twelve)months, commencing effectivelly on January 1,2012 until December31,2012 (Term of Agreement))." Terjemahan Bahasa Indonesia :"Para Pihak dengan ini setuju bahwa jangka waktu Perjanjian adalah12 (dua belas) bulan, beelangsung secara efektif pada tanggal1 Januari 2012 sampai dengan tanggal 31 Desember 2012 (JangkaWaktu Perjanjian).
    Pasal 9.1The Parties hereby agree that the term of Agreement is12 (twelve) months, commencing effectively on January 1,2012 until December 31, 2012. (Para Pihak dengan ini sepakat bahwa masa berlakunyaPerjanjian adalah 12 (dua belas) bulan, mulai berlaku efektifsejak 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2012).
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — P.T. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak yangmenyatakan bahwa menurutMajelis, Form D adalahdokumen yang membuktikanorigin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlahdokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidaktepat, karena Form D bukansematamata sebagaidokumen yang menyatakanasal barang saja, tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureauof Customs Departement ofFinance the RepublicPhilippines sebagaimanaPemohon PeninjauanKembali/ Pemohon Bandingkutip It is hereby
Putus : 29-12-2009 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 —
134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang menyatakan : bahwa~ menurutMajelis, Form D adalah dokumen yang membuktikanorigin/asal barang impor, sehingga form OD bukandokumen penetapan kKlasifikasi pos. tarif tidaktepat karena Form D bukan~ semata mata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau. of Customs Department of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali1411.12.kutip sebagai berikut : "It is hereby