Ditemukan 34492 data
123 — 258 — Berkekuatan Hukum Tetap
4 P/HUM/2016
PUTUSANNomor 4 P/HUM/2016DEM!
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016selaku subjek pajak yang ditetapbkan dalam UndangUndangNomor 28 Tahun 2009 Jo.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016lll. Tentang Jawaban Termohon;A.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016.
Putusan Nomor 4 P/HUM/2016
189 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 P/HUM/2018
Putusan Nomor 60 P/HUM/201819.20.21.tersebut?
Putusan Nomor 60 P/HUM/20188.
Putusan Nomor 60 P/HUM/20181.4.
Putusan Nomor 60 P/HUM/20183.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2018
144 — 687 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 P/HUM/2014
PUTUSANNomor 52 P/HUM/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadapPeraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman BeracaraDalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah pada tingkat pertama danterakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara :Dra.Hj.
Putusan Nomor 52 P/HUM/201427.5. Bahwa adapun penangkapan Bapak Akil Mochtar tidak termasukkeadaan luar biasa, sebagaimana dimaksud oleh PenjelasanPasal 28 ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (2) UU 24/2003 tentangMahkamah Konstitusi;27.6.
Putusan Nomor 52 P/HUM/201445.46.47.terbanyak? ataukah Ketua Hakim Permusyawaratan mempunyai "2(dua)" hak suara dalam pengambilan keputusan tersebut?
Putusan Nomor 52 P/HUM/2014sebagai undangundang yang mengatur khusus proses peradilan di MahkamahKonstitusi, maka pengambilan putusan dalam sidang pleno yang dihadiri oleh 8(delapan) hakim konstitusi atau berjumlah genap adalah sah (valid) menurut UUMK.
Putusan Nomor 52 P/HUM/2014
101 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 P/HUM/ 2010
No. 32 P/HUM/2010terhadap Perda No. 16/2009;IM. KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PARA PEMOHON;1.
No. 32 P/HUM/2010g. Kemudahan procedure perizinan, dan/atau;h.
No. 32 P/HUM/2010Perda 16/2009 pasti akan terjadi kKeguncangan dalam masyarakat karenamasyarakat Bali membutuhkan perlindungan dan pengaturan sebagaiterurai dalam normanorma Perda 16/2009.
No. 32 P/HUM/2010masyarakat Bali;Nomor 4: Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Pasal 44 ayat (1) huruf b dan ejo. Pasal 44 ayat (9) dan 15 jo. Pasal 50 ayat (2) dan (6) jo. Pasal 106 ayat(3) huruf b dan e jo.
No. 32 P/HUM/2010
128 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 P/HUM/2011
Nomor 19 P/HUM/201112melalui peningkatan ekspor hasil produksi nasional, dan bahkanmematikan hasil produksi dalam negeri.
Nomor 19 P/HUM/2011berdasarkan hal tersebut Permendag Nomor 39 Tahun 2010sangatlah bertentangan dengan Pasal 3 dan Pasal 5 UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 ;24.Bahwa kegiatan produsen yang mengimpor barang jadi jelas sangatmerugikan pembangunan ketenagakerjaan khususnya pekerja diIndonesia.
Nomor 19 P/HUM/201116Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan EKOSOB juncto Pasal 4UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;29.Bahwa Pemohon memohon kepada Mahkamah agar memutuskanPasal 2 ayat (1) Jo Pasal 1 angka 3 Permendag Nomor 39 Tahun2010 yang menyatakan bahwa "Produsen dapat mengimpor barangjadi untuk mendorong pengembangan usahanya.
Nomor 19 P/HUM/201122"Pembangunan industri bertujuan untuk :1. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan golonganekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktifdalam pembangunan industri ;2. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatanberusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri ;3.
Nomor 19 P/HUM/201124Ttd./ Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. Ttd./Ttd./ Dr. H. Imam Soebechi, S.H., M.H. Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, S.H., M.A. Biayabiaya : Panitera Pengganti :. Meteratl............ Rp. 6.000, Ttd./ Subur MS, S.H., M.H.. RedaksSl............ Rp. 5.000,. Administrasi HUM .... Rp. 989.000,Jumlah ...................Rp.1.000.000,Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RI.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,ASHADI, S.H.NIP. 220000754
45 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 P/HUM/2011
Nomor 25 P/HUM/2006 (bukti P3) ;Foto copy Putusan Mahkamah Agung Nomor 20 P/HUM/Th.2002 (bukti P4);Foto copy Putusan Mahkamah Agung Nomor 25 P/HUM/2008 (bukti P5) ;Foto copy Putusan Mahkamah Agung Nomor 09 P/HUM/2010 (bukti P6) ;Menimbang, bahwa permohonan keberatan Hak Uji Materiil tersebuttelah disampaikan kepada Termohon pada tanggal 10 Mei 2011 ;Menimbang, bahwa atas permohonan keberatan Para Pemohontersebut, pihak Termohon telah mengajukan jawaban yang pada pokoknyasebagai berikut :DALAM EKSEPSI
No. 24 P/HUM/201 1a.
Bahwa dalil permohonan pada halaman 6 angka 13 dan 14 adalah terlaluberlebihan dan terkesan seolah benar adanya bahwa permohonankeberatan yang diajukan Para Pemohon merasa percaya diri akandikabulkan karena didasarkan pada contoh kasus/permohonan keberatanHak Uji Materiil seperti dalam putusan perkara permohonan Hak Uji MateriilNomor 25 P/HUM/2006, putusan Nomor 20 P/HUM/Th. 2002, putusanNomor 25 P/HUM/2008 dan putusan Nomor 09 P/HUM/2010 ;Padahal jika dicermati secara teliti dan seksama bahwa tidaklah
No. 24 P/HUM/201 1cara yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2004 tentang Hak Uji Materiil ;8.
No. 24 P/HUM/201 1Hal. 24 dari 23 hal. Put. No. 24 P/HUM/201 1
135 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 P/HUM/2018
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.3.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris DesaMenjadi Pegawai Negeri Sipil.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.8 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 TentangPembentukan Peraturan Perundangundangan;.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.Peraturan Pemerintah; e. Peraturan Presiden; f. Peraturan Daerah Provinsi;dan g.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.
212 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 P/HUM/2015
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015 f. Kejelasan rumusan; dang. KeterbukaanPasal 6 ayat (1) (g):Materi Muatan Peraturan PerundangUndangan harusmencerminkan asas keadilan.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, TidakManusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia);E.1.4.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015E.4.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015lain menegaskan bahwa Qanun adalah peraturan perundangundangan yang dibentuk oleh DPRA dengan persetujuanbersama Gubemur.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015
77 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 P/HUM/ 2010
No. 18 P/HUM/2010penetapan perolehan kursi Partai politik yang mengakibatkanberkurangnya perolehan kursi Partai Golkar dari 6 kursi menjadi 4 kursi;.
No. 18 P/HUM/20101. Menerima dan mengabulkan permohonan Hak Uji Materil terhadapPeraturan KPU Nomor 61 Tahun 2009;2.
No. 18 P/HUM/2010"Dalam pembentukan daerah pemilihan penetapan jumlah kursi AnggotaDPRD Kabupaten/Kota dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan dikabupaten/kota pemekaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72,ditentukan :a.
No. 18 P/HUM/2010perolehan suara calon untuk menetapkan calon terpilin didasarkan atasperolehan suara calon dalam pemilihan umum tahun 2009.
No. 18 P/HUM/2010
974 — 747 — Berkekuatan Hukum Tetap
09 P/HUM/2012
No. 09 P/HUM/2012SH.
No. 09 P/HUM/201232(1) huruf 1, Pasal 6 ayat (2), Pasal 37 dan Pasal 48 dan PeraturanPerundangundangan lainnya.l.a.
No. 09 P/HUM/2012442.b.2.C.Bahwa dengan rumusan dan muatan materi sebagaimana yang dibuatdan disusun oleh Termohon pada Pasal 8 ayat (4) a quo, yang redaksirumusannya adalah sebagai berikut :IUP.
No. 09 P/HUM/20125.b.
No. 09 P/HUM/2012Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,khususnya Pasal 6 ayat (1), Pasal 6 ayat (2), Pasal 48,c Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral R.I.
349 — 772 — Berkekuatan Hukum Tetap
82 P/HUM/2019
Putusan Nomor 82 P/HUM/20196.
Putusan Nomor 82 P/HUM/2019a.
Putusan Nomor 82 P/HUM/2019b.
Putusan Nomor 82 P/HUM/2019d.
134 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
53 P/HUM/2018
Putusan Nomor 53 P/HUM/2018B.
Putusan Nomor 53 P/HUM/2018A.
Putusan Nomor 53 P/HUM/2018yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnyasecara sungguhsungguh dan penuh tanggungjawab agar reformasi pembangunan dapat berdayaguna dan berhasil guna.
Putusan Nomor 53 P/HUM/20186.
Putusan Nomor 53 P/HUM/2018Biayabiaya:1. Meterai Rp 6.000,002. Redaksi Rp 5.000,003. Administrasi Rp 989.000,00Jumlah Rp 1.000.000,00Untuk salinanMahkamah Agung RIatas nama Panitera,Panitera Muda Tata UsahaNegara,H. Ashadi, S.H.NIP 19540924 198403 1 001 Halaman 49 dari 49 halaman. Putusan Nomor 53 P/HUM/2018
90 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 P/HUM/2018
Putusan Nomor 35 P/HUM/20184.
Putusan Nomor 35 P/HUM/20185.
Putusan Nomor 35 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 35 P/HUM/2018C.
65 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
20 P/HUM/2010
PUTUSANNomor : 20 P/HUM/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materiil terhadapKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri Nomor : 31 Tahun 2010tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah Dan WakilKepala Daerah Kabupaten Kediri 2010 dan Berita Acara Komisi PemilihanUmum Kabupaten Kediri Nomor : 270/59/KPU/IV/2010 tentang Nomor UrutPasangan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Daerah Kabupaten Kediri MasaBhakti
No.20 P/HUM/2010pada tanggal 4 Mei 2010 dan didaftarkan dibawah Register No. 20P/HUM/2010 telah mengajukan Permohonan Hak Uji Materiil dengan alasanalasan pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :a. Bahwa beberapa dalildalil yang termuat di dalam Keputusan KPUKabupaten Kediri Nomor : 31 Tahun 2010 tidak memenuhi ketentuanberdasar UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 dan UndangUndang Republik Indonesia, Peraturan Pemerintahdan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ;b.
Bukti P8 : Harian Radar Kediri ;Menimbang, bahwa atas Permohonan Hak Uji Materiil a quo pihakTermohon telah mengajukan jawaban sebagai berikut : Tentang tenggang waktu jawaban atas permohonan keberatan Hak UjiMateriil Nomor :20 /PERPSG/V /20 P/ HUM / TH. 2010;Bahwa permohonan keberatan Hak Uji Materiil dari Pemohon telahdiberitahukan oleh Panitera Tata Usaha Negara Mahkamah AgungRepublik Indonesia kepada Termohon perpos yang diterima olehTermohon pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2010 sekitar pukul
394 — 371 — Berkekuatan Hukum Tetap
12 P/HUM/2015
Putusan Nomor 12 P/HUM/2015c.
pengenaankewajiban PNT kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia dalamPerkara Register Nomor 41 P/HUM/2011.
Putusan Nomor 12 P/HUM/201523.
Putusan Nomor 12 P/HUM/2015a.
Putusan Nomor 12 P/HUM/20155.
115 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 P/HUM/2015
PUTUSANNomor 41 P/HUM/2015DEM!
Putusan Nomor 41 P/HUM/2015Perpajakan.
Putusan Nomor 41 P/HUM/20153.
Putusan Nomor 41 P/HUM/2015masih dapat dtbetulkan.
Putusan Nomor 41 P/HUM/2015
190 — 2494 — Berkekuatan Hukum Tetap
39 P/HUM/2018
No. 39P/HUM/20181.Bahwa Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung No 01 Tahun 2004Tanggal 23 Maret 2004, Jo.
No. 39P/HUM/20181.
No. 39P/HUM/2018Mahkamah Agung.
(vide Putusan No. 54 P/HUM/2013, Putusan No. 62Hal. 25 dari 28 hal.
No. 39P/HUM/2018Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI,S.HNIP. 195409241984031001 Hal. 29 dari 28 hal. Put. No. 39P/HUM/2018
92 — 819 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 P/HUM/2018
Putusan Nomor 51 P/HUM/20183.
Putusan Nomor 51 P/HUM/2018Il.
Putusan Nomor 51 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 51 P/HUM/2018Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678)tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat:;6.
Putusan Nomor 51 P/HUM/2018Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.tid.Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.Panitera Pengganti,tid.Muhammad Aly Rusmin, S.H.Biayabiaya:1. Meterai Rp 6.000,002. Redaksi Rp 5.000,003. Administrasi HUM Rp 989.000,00Jumlah Rp 1.000.000,00Untuk salinanMahkamah Agung RIatas nama PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,H. Ashadi, S.H.NIP 19540924 198403 1 001 Halaman 57 dari 57 halaman. Putusan Nomor 51 P/HUM/2018
216 — 922 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 P/HUM/2018
Putusan Nomor. 32 P/HUM/2018Kesemuanya beralamat di Kantor Kementerian Keuangan, GedungJuanda, Jalan Dr.
Putusan Nomor. 32 P/HUM/2018. Bumbubumbuan, danm.
Putusan Nomor. 32 P/HUM/201833.34.sehat cerdas dan produktif atau berkualitas.
sebelum Termohon menyampaikan keberatankeberatan atasdalildalil Pemohon dalam Permohonannya, perlu kiranya Termohonsampaikan bahwa terhadap permohonan Hak Uji Materiil register Nomor:32 P/HUM/2018, telah diberitahukan secara resmi kepada Termohonmelalui surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor:32/PR/V/32P/HUM/2018 dan diterima oleh Termohon pada tanggal 23Mei 2018.
Bahwabeberapa jenis kacangkacangan seperti biji mete dankacang tanah dikenakan PPN berdasarkan PutusanMahkamah Agung Nomor 70P/HUM/2013;3.
94 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
10 P/HUM/2018
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018Agung menjadi Pasal 31A ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8), (9),dan (10); sedemikian ketentuan tersebut berbuny!
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018Penghimpunan Dana Perkebunan; sebagaimana PermohonanKeberatan (Hak Uji Materiil) a quo;Il.
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018IV. ALASAN DAN DASAR PEMOHON MENGAJUKAN PERMOHONAN.A.
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018d. Peremajaan Perkebunan; dan/ataue.
Putusan Nomor 10 P/HUM/2018b.pemenuhan hasil Perkebunan untukkebutuhan pangan, bahan bakar nabatidimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), untuk menjalankan undangundang (delegated legislation).