Ditemukan 11061 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-04-2019 — Upload : 31-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 23 April 2019 — SAREP bin SARTO, HANDOYO HAWARIH alias WARIH bin AGUS DARYONO
97111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens rea para Terdakwa sebagaipenyalahguna Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 dan jangan sampai dihukum dengan menggunakan pasalpengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat para Terdakwamenggunakan shabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatanperedaran gelap narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajid mempertimbangkan
    mens rea dan kesalahan/niat paraTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea paraTerdakwa membeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukdigunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal ini paraTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 AyatHal. 6 dari 13 hal
    Putusan Nomor 920 K/Pid.Sus/2019(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkaraa quo;Bahwa apabila mens rea para Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;Bahwa
    Sedangkan mens rea paraTerdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan narkotikaadalah bermaksud untuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajid memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka, melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukan paraTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotikamaka
Putus : 03-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2497 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — M. SADDAM ALI
10920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulumemperoleh/ membeli, memiliki, menguasai, menyimpannya, kecualiapabila Terdakwa diajak orang lain untuk menggunakannya; Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum harus mempertimbangkankesalahan/mens rea Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan,bahwa mens rea Terdakwa dititipi untuk menyimpan Narkotika untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak bukan untuk tujuanlainnya;
    Bahwa apabila Terdakwa ditemukan sedang membeli,memperoleh atau memiliki, Menyimpan atau menguasai narkotika akantetapi mens reanya untuk menggunakan Narkotika maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1); Alasan memori kasasi Penuntut Umum tidak tepat dan objekifdalam memahami unsur pertanggung jawaban pidana, sebab hanyamempertimbangkan perbuatan yang tekstual secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli, memilikidan menguasai
    Shabu tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwayang berdasarkan fakta persidangan mens rea Terdakwa memperoleh,memiliki Shabu tersebut untuk tujuan digunakan;Hal. 6 dari10 hal.
    Bahwa azas hukum yang selama ini berlaku dan dijunjungtinggi dalam praktek peradilan pidana yaitu Tidak ada pidana tanpaada kesalahan dengan mempertimbangkan mens rea.
Putus : 19-09-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2363 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2021 — AHMAD SAFIK bin H. RUSDI
4023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkantujuan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai, menyimpang Narkotikajenis Sabu sebagaimana terungkap disidang adalah untuk maksud dantujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actus reusatau. perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea atau kesalahan Terdakwa.
    Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika untuk kegiatan peredaran gelapdengan mens rea atau kesalahan orang memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1)huruf a UndangUndang Nomor 35 tahun 2009. Tanpamempertimbangkan hal tersebut Penuntut Umum akan menghukumorang/Terdakwa tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yangdilakukannya.
    Seorang Penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea atau kesalahan untuk menggunakan Sabutidak dapat dipersalahnkan melanggar Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 diperuntukkanbagi para bandar, pengedar, penjual, menerima, orang yangmenyerahkan,
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kKemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    menyimpan atau menguasai Narkotika, tidak serta merta diterapkan dandipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, sebabbukankah Terdakwa sebelum memakai secara melawan hukum haruslebih dahulu membeli, menguasai, menyimpan, tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatanmateril Terdakwa yaitu. membeli dan memiliki Sabu, tanpamempertimbangkan mens
Putus : 29-08-2018 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214K/Pid.Sus/2018
Tanggal 29 Agustus 2018 — HERMAN alias HERJIL bin SARMAN
4633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan yang wajib diterapkan terhadap paraPenyalahguna adalah Pasal127 ayat (1) huruf a;Bahwa dari segi historis dan naskah akademik pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat(1)diperuntukkan bagi para Bandar, Pengedar, Penjual, menerima, orang yangmenyerahkan, menjadi Perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, denganmaksud dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai,menyimpan
    Penerapan pasalpasal tersebutwajibmemperhatikandan mempertimbangkan maksud dan tujuannya,dengankatalainmenerapkan UndangUndang bukan berdasarkantekstualbunyiUndangUndangbelaka tetapi melainkan berdasarkankonstekstualnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal127 ayat (1) huruf a,apabilamensreanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedarangelapNarkotikamaka menerapkan Pasal
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanshabutanpaterlebih dahulu. membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraaquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabutersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum danbukanuntuktujuanlainnya.
    Oleh karena itu, apabila seorang PenyalahgunadalamhaliniT erdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) sebagaimanadalamperkara aquo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,halini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfaktaTerdakwa pernah
    menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwatidakpernah menjadijarlngan/sIndikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkansecarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membelidanmemiliki shabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.Halinitentu. bertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawabpidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksadanmenuntutperkaradi Pengadilan.Bahwa azas hukum yang selama iniberlakudandijunjungtinggi
Putus : 03-04-2020 — Upload : 20-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 3 April 2020 — NIZAR MAHLUDIN WIDODO bin SUHARTONO, DK
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Para Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Para Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampai dihukum menerapkanpasal pengedar Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.
    JudexFact) maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan fisik, materil Para Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Facti maupunPenuntut Umum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secaramelawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut
    Umum akan menghukum orang/ Para Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat ParaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea ParaTerdakwa membeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untukmenggunakan sabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli
    atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotikatidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangHalaman 8 dari 16 hal.
Putus : 09-07-2020 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1876 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Juli 2020 — SUKRAN MANULLANG alias AAN
6034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya perbuatan dan mens rea/kesalahan Terdakwa sebagaipenyalahguna sebagaimana dimaksud Pasal 12/7 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangansampai dinukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika
    Ketentuanini hanya dapat diterapbkan kepada para pelaku yang membeli, memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika sematamata untuk tujuan dijualbelikan, diedarkan dalam rangka melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika, sedangkan Terdakwa membeli, memiliki;menguasai Sabu untukdigunakan secara melawan hukum oleh Terdakwa;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Factimaupun Penuntut Umum = seharusnya dapat membedakan mensrea/kesalanan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukkegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atauPasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dengan mens rea/kesalahnan orang membeli, memiliki,Halaman 7 dari 13 hal. Put. Nomor 1876 K/Pid.
    Sus/2020menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli
    dan memiliki Sabu tersebut sematamata untuk menggunakansecara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Sabu tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) atauPasal 111 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki
Register : 06-03-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 217/Pid.Sus/2016/PN.Krg
Tanggal 22 Februari 2017 — 1. Nama lengkap : WIYONO Als GENJIK Bin MITRO SUWARNO SAIMIN; Tempat lahir : Karanganyar ; Umur/tanggal lahir : 36 tahun / 24 Juni 1980 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Kp. Jetis RT.003 RW. 005 desa Jetis kecamatan Jaten kabupaten Karanganyar; Agama : Islam ; Pekerjaan : Buruh ;
363
  • rea) terdakwa adalah untuk dipakai dengan saksi Wiyono, dengandemikian unsur memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotikagolongan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, atau dengan kata lain actusreusnya terpenuhi namun mens reanya tidak terpenuhi, Majelis Hakim tidaksependapat, dengan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa memang benar actus non facit reum nisi mens sit rea,atau perobuatan melanggar hukum (actus reus) tidak serta merta membuatseseorang telah bersalah melakukan
    tindak pidana, kecuali jika ada sikap batin jahat(mens rea), sehingga untuk menentukan seseorang telah bersalah melakukan tindakpidana, atau telah terjadinya suatu tindak pidana, harus dapat dibuktikan adanyaactus reus dan mens rea.Menimbang, bahwa mens rea adalah unsur kesalahan, baik berupakesengajaan atau kelalaian, yang kadangkadang unsur tersebut ditulis secara tegasdalam pasal yang memuat ketentuan pidana dengan kalimat dengan sengaja ataukarena kelalaiannya, ataupun tidak ditulis dengan tegas
    namun telah meliputiperbuatannya.25Menimbang, bahwa pada setiap pasal dalam peraturan perundangundangan yang memuat ketentuan pidana, yang berisi norma yang tidak bolehdilanggar, karena dengan dilanggarnya norma tersebut akan terjadi suatu tindakpidana, maka dalam unsurunsur pasal tersebut, sudah termasuk di dalamnya actusreus dan mens rea, dimana dalam unsurunsur tindak pidana, actus reus dikenalsebagai unsur yang bersifat obyektif dan mens rea, di kKenal sebagai unsur yangbersifat subyektif, Karena
    merupakan sikap batin dari pelaku tindak pidana.Menimbang, bahwa dengan demikian ketika seluruh unsur dalam pasaltersebut terpenuhi, maka berarti actus reus dan mens rea juga telah ada,sehingga terjadilah tindak pidana, sedangkan apakah kemudian pelakunya dapatdipidana atau tidak hal tersebut berkaian dengan pertanggungjawaban pidana yangdiatur diluar pasal yang memuat ketentuan pidana, yaitu pasalpasal yang mengaturtentang alasan penghapus pidana.0Menimbang, bahwa mens rea atau sikap batin/niat
    memiliki atau dengan sengajamenyimpan atau dengan sengaja menguasai atau dengan sengaja menyediakan(narkotika golongan bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum), meskipunkata dengan sengaja tidak ditulis di depan kata menguasai, namun hal itu meliputiperbuatan menguasai.Menimbang, bahwa dengan demikian untuk menentukan apakah suatutindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, telah terbukti atau tidak, tidak perlumencari mens
Putus : 12-12-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3969 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — JAJAN SAMUEL ANAK DARI KARSO
47207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan judex factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dengan maksud Pasal127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, dan jangan sampai dihukum menerapkan pasal pengedar yakniPasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika.
    wajid pula mempertimbangkan mens rea/kesalanan Terdakwa. Judex factimaupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mensrealkesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukkegiatan peredaran gelap yakni Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mensrealkesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukHalaman 6 dari 14 halaman Putusan Nomor 3969 K/Pid.
    Sus/2019digunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi judex facti maupunPenuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai dengansikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam mememeriksa perkara aquo seharusnya mempertinmbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki
    maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, namun sebaliknyaapabila mens rea/kesalahannya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika, maka diterapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuanPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar,pengedar, penjual, menerima, orang yang
    Sedangkan mens rea/kesalahanTerdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotikajenis sabusabu adalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secaramelawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikandan mempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainHalaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 3969 K/Pid.
Putus : 24-01-2018 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1518 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — MUHAMMAD YUNUS HAFID Alias YUNUS Bin HAFID
15667 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelakuyang melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Pembelian, kepemilikan atau penguasaan shabu oleh Terdakwa tidakserta merta dipersalankan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) dengan mempertimbangkan actus reus Terdakwa semata,seharusnya mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
    Bahwa seorangpenyalahguna sebelum menggunakan Narkotika terlebih dahulu membeli,menguasai, memiliki, menyimpan setelah itu baru menggunakannya.Seorang penyalahguna yang melakukan perbuatan tersebut tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)karena secara batiniah/mens rea bermaksud menggunakan Narkotika;Apakah seorang penyalahguna dapat menggunakan Narkotika tanpamelalui perbuatan membeli, memiliki, menguasai, menyimpan?
    Pada dasarnya pembelian, kepemilikan Narkotika dalamjumlah 1 (satu) gram atau kurang dari 1 (satu) gram, pada umumnyamasih dalam toleransi bagi penyalahguna yang sedang menjalanimasa pemulihan rehabilitasi;Hal tersebut di atas sejalan dengan mens rea Terdakwa, keinginanmembeli, menguasai, memilikii menyimpan Narkotika tersebutHal. 5 dari 8 hal. Put. No. 1518 K/Pid. Sus/2017tujuannya adalah untuk menggunakan Narkotika.
    Mens rea Terdakwatersebut diwujudkan Terdakwa, yaitu ketika Terdakwa selesai membeliShabu, Terdakwa kembali ke rumah untuk menggunakan Shabu yangtelah dibelinya.
Putus : 22-06-2020 — Upload : 31-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 Juni 2020 — MOCH. TAJIB bin WARIYO
12430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinyakesalahan dan mens rea Terdakwa sesuai dongan maksud Pasal 127 Ayat(1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, danjangan sampai dihukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1),Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaranazas hukum pidana;Bahwa perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenisSabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal114
    Sus/2020Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki Sabu tersebut sematamata untuk menggunakan Sabu secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotika
    tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamperkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, mMenyimpan, menguasai Narkotika untukmaksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukum seharusnyamenerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, sebaliknya apabila mens rea/kesalahannya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukan berdasarkantekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkankonstekstualnya;Halaman 8 dari 15 hal. Put. Nomor 1450 K/Pid.
    diterapbkan dan dipersalahkanmelakukan tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (l)/uncto Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebabbukankah para Terdakwa sebelum memakai secara melawan hukum haruslebih dahulu membeli, menguasai, menyimpan, bahwa tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki Sabu,tanpoa mempertimbangkan mens
Putus : 27-08-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1166 K/PID.SUS/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — RUDI bin SURIMAN
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens reaTerdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotikaadalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajib =memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan
    hukum maka wajidb menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotikamaka terlebih dahulu membeli Narkotika setelah itu Kemudian memiliki,menguasai,
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanshabu tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdi persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabu tersebutHalaman 6 dari 12 hal Putusan Nomor 1166 K/PID.SUS/2018sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa oleh karena
    itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahgunayaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil
    pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki shabu, tanoa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
Putus : 23-10-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3522 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — SONI DWI PRASTIYA bin HARTONO
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan judex factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa faktanya penyalah gunasebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampaipenyalah guna dihukum menerapkan pasalpasal bandar atau pengedarPasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1).
    Judexfacti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mensrealkesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan, menguasai,Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal112 Ayat (1) dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika untuk digunakan secara melawanhukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi judex factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang
    /Terdakwa tidak sesualdengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa oleh karena itu) judex facti maupun Penuntut Umum dalammemeriksa perkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens readan kesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan,mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabu tersebut sematamatauntuk menggunakan sabu secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Bahwa seorang penyalah guna seperti halnya Terdakwaketikaditemukan membawa, memiliki, menguasai, menyimpan
    Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan sabu tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Hal. 6 dari 14 hal.
    Penerapanpasalpasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkanactus reus dan mens rea atau maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa sebagaipenyalah guna tentu sebelum menggunakan Narkotika maka dapatdipastikan terlebin dahulu membeli, kKemudian memiliki, menguasai,menyimpan narkotika barulah menggunakan.
Putus : 04-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/PID.SUS/2019
Tanggal 4 Maret 2019 — ANDIKA TIBALLA alias DIKA
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kedudukan Terdakwasebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan narkotikamaka Terdakwa terlebih dahulu membeli narkotika setelah itukemudian memiliki, menguasai, menyimpannya selanjutnyabarulah Terdakwa menggunakan secara melawan hukum.Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan shabu tanpaterlebih dahulu) membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasali; Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana yang telah diputusan perkara a quo, PenuntutUmum mempertimbangkan kesalahan/mens
    Bahwa adapunkesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabuuntuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak danbukan untuk tujuan lainnya; Terdakwa sebagai penyalahguna narkotika apabila ditemukanHal. 5 dari 9 hal. Put.
    Nomor 42 K/Pid.Sus/2019sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasalnarkotika akan tetapi fiat/mens reanya untuk menggunakannarkotika secara melawan hukum maka tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata sajayaitu actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membelldan memiliki shabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. sedangkan
    berdasarkan fakta sidang niat/mens reaTerdakwa membeli, memiliki shabu tersebut untuk tujuandigunakan sendiri;Bahwa cara pandang Penuntut Umum tersebut tentubertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teorlpertanggungjawab pidana yang wajib diterapkan dalam setiappemeriksaan perkara di pengadilan.
Putus : 19-08-2019 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2148 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Agustus 2019 — SUHERMAN alias SIMAN
3811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2148 K/Pid.Sus/2019UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipunpada waktu ditangkap, Terdakwa ditemukan sedang membawa, membelliatau memiliki, menguasai, menyimpan shabu dengan berat netto 0,66(nol Koma enam enam) gram dan sisa shabu dalam pipet yang tidak bisaditimbang;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya dengan mempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Tujuan Terdakwa membeli,memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenis shabu sebagaimanaterungkap dalam persidangan adalah untuk maksud dan tujuandigunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajid pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa. JudexHal. 7 dari 13 hal. Put.
    No. 2148 K/Pid.Sus/2019Facti maupun Penuntut Umum seharusnya dapat membedakan mensrealkesalanan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukkegiatan peredaran gelap sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukumsebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tanpa mempertimbangkan haltersebut, bisa jadi Judex Facti akan menghukum Terdakwa tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukannya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan shabu tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam perkara a quo.
    Tidak mungkin Terdakwa dapatmenggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli, memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwa dipanggilmengkonsumsi saja);Bahwa memori kasasi Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitu membeli dan memiliki shabu,tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
Putus : 16-03-2020 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2816 K/PID.SUS/2017
Tanggal 16 Maret 2020 — Rahmat Zees alias Mat
4914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa memenuhi kualifikasiPasal 127 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009;Bahwa Terdakwa membeli dan memiliki, menguasai narkotika denganmaksud sematamata untuk tujuan digunakan secara melawan hukum;Bahwa untuk memastikan Terdakwa benar membeli, memiliki,menguasai, atau menyimpan shabu untuk tujuan digunakan secaramelawa hukum dapat dibuktikan berdasarkan pada fakta persidanganyaitu pada waktu Terdakwa ditangkap Polisi baru selesai menggunakannarkotika;:Bahwa dari segi ajaran kesalahan atau mens
    rea ini sangat pentingdipertimbangkan terkait dengan perinsip hukum pidana bahwa tidakseorangpun dapat dipidana tanpa didasarkan pada kesalahan atau mensrea;Bentuk mens rea atau kesalahan dalam tingkatan sengaja atau culpapada diri Terdakwa dapat dibuktikan berdasarkan perbuatan materil yangdilakukan, Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum apabila terbuktiadanya kesalahan (sengaja atau culpa ) atau adanya mens rea;Kesalahan Terdakwa dalam perkara a quo adalah menggunakannarkotika secara melawan
    No. 2816 K/PID.SUS/2017Bahwa Narkotika yang ditemukan Polisi jenis shabu sebanyak 154,9(seratus lima puluh empat koma sembilan) milligram setara dengan0,1549 (nol koma satu lima empat sembilan) gram, masih dalam batastoleransi sebagai Penyalahguna;Bahwa fakta hukum tersebut menunjukkan Terdakwa adalahPenyalahguna Narkotika diketahui melalui pembelian narkotika dalamjumlah sedikit, yaitu Kurang dari 1 (Satu) gram;Bahwa dari segi mens rea, sikap batin Terdakwa sangat jelas dalammembeli narkotika bukan
    Bahwa Penuntut Umum maupun JudexFacti seharusnya dapat membedakan memiliki, menguasai narkotikamenurut ketentuan Pasal 112 Ayat (1) untuk tujuan peredaran gelapdengan membeli, memiliki, menguasai narkotika untuk tujuan digunakanmenurut ketentuan Pasal 127 Ayat (1) huruf a;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum seharusnyamempertimbangkan mens rea dan latar belakang / rekam jejak Terdakwaterkait dengan narkotika dan banyaknya barang bukti yang ditemukandalam jumlah sedikit, serta hasil pemeriksaan
Putus : 20-03-2019 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/PID.SUS/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — VIKI WIRANDA
11335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ahmad Afandiditangkap, baru selesai menggunakan pil extacy tersebut; Bahwa seorang pelaku tindak pidana dihukum atas perbuatannyadengan mempertimbangkan sikap bathin dan kesalahannya (mens rea).Hal. 5 dari 11 hal.
    Dalam persidangan terungkap fakta akan sikapbathin atau niat Terdakwa untuk menggunakan narkotika dan tidak adamaksud Terdakwa untuk melakukan kegiatan peradaran gelap narkotika; Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya wajibmempertimbangkan sikap bathin (mens rea) dan kesalahan Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, yaitu mens rea Terdakwa membellidan memiliki narkotika tersebut sematamata untuk digunakan secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya.
    Oleh karena itu, apabilaseorang penyalahguna narkotika, dalam hal ini Terdakwa, ketikaditemukan sedang membeli, memilikii menyimpan atau menguasainarkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,atau menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib kepada Terdakwa diterapkan ketentuanPasal
    127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, sedangkan apabila mens reanya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka diterapkanketentuan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa dari segi historis, perumusan ketentuan Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika diperuntukkan bagi mereka yang bermaksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap
    Terdakwa tidak mungkin dapatmenggunakan extacy tanpa terlebih dahulu membeli, kKemudian memiliki,menguasai atau menyimpannya; Bahwa Penuntut Umum dalam memorinya hanya mempertimbangkanperbuatan yang secara kasat mata saja yaitu actus reusnya yaituperbuatan materil Terdakwa yang membeli dan memiliki narkotika, tanpamempertimbangkan mes rea Terdakwa, sedangkan berdasarkan faktapersidangan mens rea Terdakwa membeli, memiliki narkotika tersebutuntuk tujuan digunakan sendiri.
Putus : 19-08-2019 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2146 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 Agustus 2019 —
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2146 K/Pid.Sus/2019Bahwa Terdakwa dihukum atas perbuatannya dengan mempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Hal ini penting dipertimbangkanJudex Facti maupun Penuntut Umum untuk mencegah jangan sampaiterjadi Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan suatu perbuatan yangtidak sesual dengan sikap batin atau kKesalahan yang dilakukannya sertamencegah jangan sampai Terdakwa dihnukum dengan menerapkan pasalpengedar, yaitu Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, padahal kesalahan/mens rea Terdakwa sesungguhnya sesuai dengan maksud Pasal 127Ayat (1) huruf a
    Tujuan Terdakwa membeli,memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenis sabu sebagaimanaterungkap dalam persidangan adalah untuk maksud dan tujuandigunakan secara melawan hukum;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapiwajid pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    No. 2146 K/Pid.Sus/2019atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki,menyimpan Narkotika untuk digunakan secara melawan hukumsebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tidak mungkin Terdakwa dapatmenggunakan Narkotika tanpa terlebin dahulu membeli, memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika (kecuali Terdakwa dipanggilmengkonsumsi saja);Bahwa memori kasasi Penuntut Umum maupun putusan Judex Factihanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa.
Putus : 27-11-2018 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2322 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — RISA MADONA DALIMUNTHE alias DONA;
11334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diperuntukkan bagi parabandar, pengedar, penjual, penerima, orang yang menyerahkan,menjadi perantara jual beli Narkotika dan sebagainya, dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika,sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasaltersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka, tetapiberdasarkan kontekstualnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum, maka wajib diterapkan Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Terdakwa tidakmungkin dapat menggunakan ganja tanpa terlebin dahulu membeli,kemudian memiliki, menyimpan, menguasai:Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan.
    Mens rea Terdakwa membeli danmemiliki ganja tersebut sematamata untuk digunakan secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna, dalam hal iniTerdakwa, ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki,menyimpan atau menguasai Narkotika dengan mens rea untukmenggunakan, tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 111 ayat(1) dan Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan
    Terdakwa tidak pernah menjadijaringan atau sindikat peredaran gelap Narkotika;Bahwa dalam putusan, Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus atau perbuatan materiil Terdakwa, yaitumembeli dan memiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. Hal itu tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidanaatau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalamsetiap memeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2761 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — SIGIT ANDRIANTO
13034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan mens rea Terdakwamembeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalahuntuk tujuaan menggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dantujuannya Terdakwa.
    Menerapkan undangundang bukan berdasarkanHalaman 5 dari 11 halaman Putusan Nomor 2761 K/Pid.Sus/2018bunyi/tekstual undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkankonstekstualnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf aUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, apabila mensrea dengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotikamaka
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakanganja tanpa terlebin dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai;Bahwa Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quo wajibmempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkapdipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki ganja tersebutsematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang seorang penyalahgunadalam hal ini Terdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki
    ,menyimpan atau) menguasai Narkotika dengan mens rea untukmenggunakan tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 111 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahguna yaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa
    tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 2761 K/Pid.Sus/2018Bahwa dalam putusan Penuntut Umum hanya mempertimbangkansecara kasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membelidan memiliki ganja, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
Putus : 03-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2501 K/PID.SUS/2018
Tanggal 3 Desember 2018 — JEKI HWANG Alias JEKY
12333 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkanfakta sidang menunjukkan bahwa mens rea Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksuduntuk digunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan UndangUndang bukan berdasarkan tekstual bunyiUndangUndang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstektualnyaatau hakikat dari substansi yang dikandung;Hal. 7 dari13 hal.
    PutusanNomor 2501 K/Pid.Sus/2018 Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuaan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 12/7 ayat (1) huruf a,apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukan kegiatanperedaran gelap Narkotika maka diterapkan Pasal 112 ayat (1) atauPasal 114 ayat (1); Bahwa secara akal sehat seharusnya dapat dipahami kedudukanTerdakwa sebagai penyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotikaterlebin dahulu membeli
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan narkotika tanpaterlebin dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan, menguasaikecuali Terdakwa dipanggil menggunakan Narkotika; Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki ganja tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya; Oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam
    hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) sebagaimana dalamperkara a quo; Bahwa Penuntut Umum maupun putusan Judex Facti hanyamempertimbangkan secara kasat mata actus reus/atau perbuatanmateriil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki narkotika jenis shabu,tanoa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.