Ditemukan 3199 data
59 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAMUDRA PACIFIC MARINE tersebut;
SAMUDRA PACIFIC MARINE VS HERDI
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Elizabeth Prasetyo Utomo; PT Pacific Metrorealty
25 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SURYA PACIFIC SEJAHTERA; HALIM HARYONO
PUTUSANNo. 085 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :SURYA PACIFIC SEJAHTERA, berkedudukan di JI.. Gang SemutNo.19, Kampung Poglar, Kapuk, Jakarta Barat, dalam halini memberi kuasa kepada : Muh. Azikin Hassan, SH., danZainal Raja Siahaan, SH., Advokat, berkantor di KAV.
kerja antaraPenggugat dengan Tergugat akhir bulan Nopember 2008 dengan menghukumTergugat membayar kepada Penggugat Uang Pesangon sebesar 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (82), Uang Penghargaan Masa Kerja sesuai denganketentuan Pasal 156 ayat (8) dan uang Penggantian Hak sesuai Pasal 156 ayat(4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : SURYA PACIFIC
UndangUndangNomor : 2 Tahun 2004 para pihak dibebaskan dari biaya perkara danselanjutnya biaya perkara a quo dibebankan kepada Negara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 2 Tahun 2004,UndangUndang No. 4 Tahun 2004 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undangundang No. 3 Tahun 2009 serta PePeraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiSURYA PACIFIC
57 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC PALMINDO INDUSTRI; ABDULLAH AFIFUDDIN, DKK.
PACIFIC PALMINDO INDUSTRI, dalam hal ini diwakili olehABDULLAH ABDU MUHAMMAD MUGBIL selaku GeneralManager, berkedudukan di Jalan Pulai Bawean KIM II MabarMedan, dalam hal ini memberi kuasa kepada H. REFMAN BASRI,SH.
Pacific Palmindo Industri, sehingga dengan demikian makagugatan Penggugat diajukan dengan subjek hukum yang tidak tepat(error In persona), karenanya haruslah ditolak atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima.D.
Pacific Palmindo Industri yang beralamatdi JI. Pulau Nias KIM Il Mabar Kec.
Pacific Palmindo Industri memenuhi tuntutan buruh")tidak memenuhi ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf "a" UU No. 13Tahun 2003 yang mengharuskan adanya kepastian tentang waktupengakhiran yakni kapan waktu "hari", "tanggal", dan "jam" diakhirinyamogok kerja ;Hal. 34 dari 40 hal. Put. No. 333 K/Pdt.Sus/2010h.
PACIFIC PALMINDOHal. 37 dari 40 hal. Put.
252 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
APLUS PACIFIC vs ONGGO WARSITO
APLUS PACIFIC, berkedudukan di Jalan Taman Permata Indah INo. 66, Jakarta Utara, yang diwakili oleh Tuan ONG CHAI HUATdalam kedudukannya selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikuasa kepada WENCESLAUS LA RANGKA, SH, dan kawankawan,para Advokat, berkantor di Jalan Tiga Putra No. 119, Kota Depok16515, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Agustus 2011,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:ONGGO WARSITO, bertempat tinggal di Jalan Embong Gayam No.6, Rt.003/Rw.003, Kelurahan Embong Kaliasin
No. 801 K/Pdt.Sus/2011Bahwa telah benar bahwa adanya perbedaan dalam bentuk dan konfigurasi daridua desain industri telah cukup untuk menunjukkan bahwa dua desain industri tersebutadalah tidak sama ;Bahwa dengan demikian putusan judex facti telah tepat dan benar ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : PT.APLUS PACIFIC
205 — 78
Pacific Royale Airways berdasarkan Putusan Perkara Nomor 145 /Pdt.G/2014/PN.Jkt Pst tanggal 14 April 2015 Jo Putusan Nomor 207/Pdt.G/2016/PT.DKI tanggal 12 April 2016 Jo. Putusan Nomor 3219 K/Pdt/2016 tanggal 27 Februari 2017 Jo . Akta Nomor 05 tanggal 01 Agustus 2012, Notaris Dinar PS.
Pacific Royale Airways
Pacific Royale Airways telahmembeli 5 (lima) pesawat jenis Fokker 50 dari Fortran AviationLimited, namun karena satu dan lain hal hanya 3 (tiga) pesawatudara yang masuk ke PT. Pacific Royale Airways.Bahwa 3 (tiga) Pesawat Terbang aquo dibeli PT.Pacific RoyaleAirways dengan harga masingmasing USD 2, 620,000.00.
Pacific RoyaleAirways, Tertanggal 21 Oktober 2018;Fotocopy sesuai dengan asli Surat PT. Pacific RoyaleAirways Tertanggal 21 Oktober 2018;Fotocopy sesuai dengan asli Pernyataan KeputusanRapat Pemegang Saham PT. Pacific Royale AirwaysAkta No. 05 tanggal 01 Agustus 2012 dibuat dihadapanDinar Putri Sriardani Sambodja Satriago, Notaris diKabupaten Bogor;Fotocopy dari fotocopi Surat dari Kepolisian DaerahMetro Jaya No.
Pacific Royal Airways yng dilakukan oleh : Era PekSatrio (Hendrik Wijaya);38. BuktiT28B : Fotocopy dari Print out Iklan Penjualan Gedung milikPT. Pacific Royal Airways yng dilakukan oleh : SyafrudinBob;39. BuktiT28C : Fotocopy dari Print out Iklan Penjualan Gedung milikPT. Pacific Royal Airways yng dilakukan oleh : NurulPrakoso;40. BuktiT28D : Fotocopy dari Print out Iklan Penjualan Gedung milikPT. Pacific Royal Airways yang dilakukan oleh : AangJunaedi;41.
Pacific Royal Airways yng dilakukan oleh : SatrioAng;42.
Pacific Royale Airways) dan Tergugat II(Goenani Goenawan) sebagai Direktur dari Tergugat telan melakukanperubahan susunan Direksi PT. Pacific Royale Airways, sesuai Akta Nomor 4tanggal 8 November 2018 yang dibuat di hadapan Rudi Punawan, SH., M.Kn.
23 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,VSPT PACIFIC INDOMAS,
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding pada Direktorat Jenderal Pajak dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2142/PJ/2018tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
Menyatakan bahwa Surat Kepala Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak Jakarta Khusus Nomor S8172/WPJ.07/2016tanggal 14 November 2016 tentang Pengembalian PermohonanPengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang TidakBenar atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00159/107/15/059/15 tanggal 8 Oktober 2015atas nama PT Pacific Indomas, NPWP: 01.957.685.9059.000,beralamat di Menara Kadin Lantai 17, Jalan H.R.
151 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT ALUPRIMA PACIFIC INDUSTRIES, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 103/Pdt-Sus.PHI/2022/PN Srg., tanggal 7 November 2022, sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak 17 Agustus 2019;3.
PT ALUPRIMA PACIFIC INDUSTRIES VS TATANG SULAEMAN
43 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PACIFIC FURNITURE tersebut;
PT PACIFIC FURNITURE VS ABDUL AZIZ
PUTUSANNomor 281 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PACIFIC FURNITURE, berkedudukan di Jalan Tugu WijayaIII/12, Kawasan Industri Wijayakusuma Tugu Semarang, JawaTengah, yang diwakili oleh Mareciel Ceniza Perez, selaku DirekturOperasional PT Pacific Furniture, bertempat tinggal di PermataAira 3 Af 3/8, Semarang, dalam hal
Pacific Furniture/Tergugatsebagai operator mesin;Bahwa Penggugat berstatus sebagai Pekerja Kontrak (PKWT = PerjanjianKerja Waktu Tertentu) mulai dari 3 Juli 2014 dan berakhir tanggal 3 JuliHalaman 1 dari 12 hal.Put.Nomor 281 K/Pdt.SusPHI/20172016, dan setiap 6 (bulan) sekali dilakukan perpanjangan kontrak. Namunselama ini Penggugat tidak pernah mendapatkan salinan Perjanjian Kontrak/Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT);.
Pacific Furniture;. Bahwa jenis kerjaan yang diatur dalam perjanjian kerja yang dilakukanantara PT. Pacific Furniture dengan Penggugat adalah pekerjaan operatormesin yang merupakan pekerjaan tetap yang mana hal tersebutbertentangan atau tidak sesuai dengan Pasal 59 Ayat (1);. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka status Penggugat yangsemula sebagai karyawan kontrak/Perjanjian Kerja Tertentu (PKWT)/berubah menjadi karyawan tetap/Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu(PKWTT);.
Pacific Furniture/Tergugat hanya akanmemberikan kompensasi 2x (dua kali) gaji ditambah THR (Tunjangan HariRaya) 2016, dengan syarat Penggugat mau membuat pernyataan yangisinya menjamin tidak ada karyawan lain yang akan menuntut kepadaPerusahaan PT. Pacific Furniture/Tergugat.
Pacific Furniture yang terletak diJalan Tugu Wijaya Kusuma III/12 Kawasan Industri Wijaya Kusuma TuguSemarang, Jawa Tengah, berikut semua barang barang tidak bergerakmilik Tergugat yang ada didalamnya;3.
90 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT HALDIN PACIFIC SEMESTA, tersebut;
PT HALDIN PACIFIC SEMESTA VS PURBADY JONATAN
PUTUSANNomor 17 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT HALDIN PACIFIC SEMESTA, yang diwakili oleh DirekturAlisjahbana Haliman, berkedudukan di Jalan Jababeka IVBlok C Nomor 3A, Cikarang Industrial Estate, Bekasi,Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMata Raja Simarmata, S.H., dan kawan, Para Advokat
Kembali dengan Judex Juris dalammenilai fakta persidangan, sehingga bukan merupakan kekhilafan Hakimatau suatu kekeliruan yang nyata sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 67 huruf f UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimanayang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, terakhirdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjuan Kembali PT HALDIN PACIFIC
2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT HALDIN PACIFIC
48 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
CALTEX PACIFIC INDONESIA
96 — 61
PACIFICMELAWANPT. DIAMOND GRAHA FURNINDO
PACIFIC, Suatu persekutuan komanditer yang berkedudukan di jalan Sambasno.10 Surabaya 60241, dalam hal ini diwakili oleh Linda Irawatiselaku Direktur, selanjutnya berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 26 April 2004 menyerahkan kuasa kepada Gani Djemat,Partono Karnen, Hartoyo Siswodijoyo, Humphrey R. Dyjemat,Buanita R. Djemat, Andrati Sukmaningsih, Monik Bey, WenceslausLa Rangka, F.X.L.
Pacific juga hadir ;Bahwa saksi tidak tahu tentang pembayaran terhadap krediturkreditur yanglain termasuk CV. PASIFIC, apakah sudah dibayar atau tidak ;Bahwa untuk pembayaran terhadap PT. Lily Industri oleh PT. Diamond GrahaFurnindo adalah sudah dilakukan pembayaran ;Bahwa tidak ada surat kuasa khusus yang diberikan oleh CV.
Pacific ada yang hadir ;Bahwa benar saksi bertiga menandatangani surat keputusan rapat parakreditur seperti apa yang disebut dalam bukti T7 ;Bahwa saksi hanya mendapat surat kuasa dari PT. Putera Mataram dan tidakada kuasa khusus dari krediturkreditur yang lain termasuk CV.
Pacific untukmenandatangani surat keputusan rapat kreditur tersebut dan saksi bertigasecara aklamasi ditunjuk sebagai juru bicara untuk bernegoisasi, sehinggadicapai kesepakatan tersebut ;Bahwa pada saat pertemuan yang kedua itu tidak ada yang keberatan darikrediturkreditur yang lain termasuk CV.
PACIFIC yang juga hadir pada saat itu yaitu untuk bernegosiasi,menyelesaikan piutang kreditur dengan PT. Diamond Graha Furnindo (Tergugat),sehingga dicapai kesepakatan sebagai mana tersebut dalam bukti T7. Kemudiankedua saksi juga menerangkan bahwa sebelum surat keputusan rapat tersebut (buktiT7) ditanda tangani, telah dibacakan terlebih dahulu dan saat itu CV.
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC GRANITAMA;
./2013, tanggal 3 Desember 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC GRANITAMA, beralamat di Jalan Raya PangkaNomor 88, Meral, Karimun, Pekanbaru, beralamatkorespondensi di Menara Batavia Lantai 18, Jalan KH MasMansyur Kavling 126, Jakarta Pusat, 10220, yang diwakilioleh Toh Kar Hong, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa RadityaE.
NPWP:01.717.987.0223.001, Jalan Raya Pangka Nomor 88, Meral,Karimun, Pekanbaru, alamat korespondensi: Menara Batavia Lantai 18,atas nama: Pacific Granitama,alamat:Jalan KH. Mas Mansyur Kavling 126, Jakarta Pusat, 10220, sehingga jumlahyang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak:a. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri RHalaman 2 dari 8 halaman.
Pacific Granitama, NPWP:01.717.987.0223.001, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) untuk membayar semua biaya dalam perkara a quo;Halaman 4 dari 8 halaman.
41 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASIA PACIFIC FIBERS, TBK.; BUDI SANTOSO
Asia Pacific Fibers Periode 20102012 mengingatPenggugat adalah staf managemen dengan Golongan 11A sebagaimanadiatur dalam PKB pasal 3 ayat 2. Isi dan Ruang Lingkup Perjanjian KerjaBersama sebagai berikut: "Perjanjian Kerja Bersama berlaku bagi seluruhpekerja PT.
Asia Pacific Fibers, tokyang telan menuduh saya dan termasuk IT generasi lama yangpernah dipimpin Bp. Bambang Mulyadi adalah karyawan yangtelah dicuci otaknya;30.Bahwa dalam proses mediasi Penggugat menyampaikan gugatan dantuntutan sebagaimana tertulis dalam surat pernyataan Penggugat tanggal23 Mei 2011 dengan uraian sebagai berikut:A. Menyelesaikan permasalahan PHK melalui proses PHIsecara fair dan transparan;B. Pembayaran upah selama skorsing sesuai dengan Pasal155 UUNAKER 13 Tahun 2003;C.
Nitin Mehta di hadapan seluruh karyawan danpimpinan PT Asia Pacific Fibers, tbk;. Meminta kepada Sdr. Jegatheesan untuk memberikanklarifikasi pencucian otak di depan para pihak secaragamblang dan jelas melalui sidang PHI yang melibatkanSdr. Bambang A Mulyadi, temanteman IT lama (yangtelah dituduh dicuci otak) dan Manajemen APF;Jika hal ini terbukti maka:1. Tuntutan pemulihnan nama baik;.
Asia Pacific Fibers Kaliwungu membayar uangAgar Pengusaha PT. Asia Pacific Fibers Kaliwungu membayar kekurangan upah kepada pekerda selama proses dari bulan Maret s/d Juni2011 sebesar 25% dari upah tetap;Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 hari kerja;35.Bahwa Penggugat menolak isi anjuran sebagai mana tertulis dalam suratpenolakan anjuran tertanggal 1 Juli 2011 sebagai berikut:a.
Asia Pacific Fibers Periode 20102012 Pasal 51Ayat 4 (f).
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PACIFIC INDOMAS
./2018tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC INDOMAS, beralamat di Menara Kadin Lantai 7Jalan Hr.
Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT87611/PP/M.IVA/99/2017, tanggal 17 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP07189/NKEB/ WPJ.07/2016 tanggal 7Oktober 2016 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan WajibPajak Nomor 00311/107/14/059/15 tanggal 31 Agustus 2015 Masa PajakJanuari 2014 atas nama PT Pacific
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP07189/NKEB/WPJ.07/2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak Nomor0031 1/107/14/059/15 tanggal 31 Agustus 2015 Masa Pajak Januari 2014atas nama PT Pacific Indomas, NPWP 01.957.685.9059.000, beralamatdi Menara Kadin Lantai 7 Jalan Hr.
100 — 44
PT PACIFIC FURNITUREmelawanMUHAMAD TATA DIYANTO
PACIFIC FURNITURE) menjalankan pekerjaanberdasarkan order.
Pacific Furniture/ Tergugat hanya akanmemberikan kompensasi 2x gaji ditambah THR Tahun 2016, dengan syaratPenggugat mau membuat pernyataan yang isinya menjamin tidak adakaryawan lain yang akan menuntut kepada Perusahaan PT. Pacific Furniture/Tergugat.
Pacific Furniture/ Tergugat adalah PMA murni dan direkturnyaorang Philipina; Bahwa Penggugat bekerja di PT. Pacific Furniture sejak bulan September2013 sampai Mei 2016; Bahwa Penggugat belum pernah mendapatkan Surat Peringatan; Bahwa Perjanjian kontrak/ PKWTT yang dibuat oleh PT.
Pacific Furniture/ Tergugat adalah PMA murni dan direkturnyaorang Philipina; Bahwa Penggugat bekerja di PT. Pacific Furniture sejak bulan September2013 sampai Mei 2016; Bahwa Perjanjian kontrak/ PKWTT yang dibuat oleh PT. Pacific Furniture/Tergugat setiap 6 (enam) bulan sekali dilakukan perpanjangan kontrak; Bahwa Penggugat belum pernah mendapatkan Surat Peringatan; Bahwa masa kontrak Penggugat berakhir sampai bulan Juni 2016; Bahwa alasan PT.
Pacific Furniture memPHK Penggugat karena order sepi; Bahwa gaji Penggugat selama bekerja PT. Pacific Furniture adalahmenganut UMK Kota Semarang; Bahwa Penggugat bekerja di PT. Pacific Furniture pada bagian OperatorMesin.
397 — 36
IKIN FAIZAL Vs PT.CHEFRON PACIFIC INDONESIA(PT.CPI)
72 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALAMSYAH, dkk vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC INDOMAS;
PUTUSANNomor 2748/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2141/PJ/2018, tanggal 17 April 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PACIFIC
Pengadilan Pajak NomorPUT109085.99/2014/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 06 Februari 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Gugatan Penggugat dan membatalkan SuratKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus NomorS8171/WPJ.07/2016 tanggal 14 November 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yangTidak Benar atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00532/107/14/059/15 tanggal8 Oktober 2015 atas nama: PT Pacific
Menyatakan bahwa Surat Kepala Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak Jakarta Khusus Nomor S8171/WPJ.07/2016tanggal 14 November 2016 tentang Pengembalian PermohonanPengurangan atau Pembatalan Surat Tagihan Pajak yang TidakBenar atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00532/107/14/059/15 tanggal 8 Oktober 2015atas nama: PT Pacific Indomas, NPWP: 01.957.685.9059.000,beralamat di Menara Kadin Lantai 17 Jalan Hr.
31 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PACIFIC INDOBARA
PACIFIC INDOBARA, berkedudukan di Jalan Kuningan Raya,Komplek Kuningan City AXA Building Lantai 39, Jakarta Pusat, sebagaiTermohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang paraPemohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah mengajukan gugatan terhadapTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu, pada pokoknya
Pacific Indobara adalah pekerjaan yang bersifattetap, yang mana sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 63 Ayat(1) berbunyi bahwa Dalam hal Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu di buat secaralisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yangbersangkutan.
Pacific Indobara (Tergugat), tetapi yang sebenarnyaPara Penggugat adalah sebagai Pegawai /Pekerja/Buruh dari PT.
Pacific Indobara (Tergugat), tetapi yang sebenarnya Para Penggugat adalah sebagaiPegawai /Pekerja/Buruh dari PT. Faminglevto Baktiabadi bukan Pegawai /Pekerja/Buruh dari Tergugat, seharusnya Para Penggugat menarik PT. Faminglevto Baktiabadisebagai Pihak supaya jelas duduk permasalahannya.
Pacific Indobara (Tergugat) yang tidakpernah mempunyai hubungan perjanjian kerja dalam bentuk apapun antara para Pekerjayakni Para Penggugat dengan Tergugat, sehingga secara tegas Tergugat tidakmempunyai hubungan hukum dalam bentuk apapun dengan Para Penggugat baik dalambentuk akta/surat perjanjian kerja ataupun hubungan pekerja dengan pengusaha dalamhal ini Tergugat.