Ditemukan 2072 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dedek didik delik dodik doedik
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PA LUMAJANG Nomor 2748/Pdt.G/2018/PA.Lmj
Tanggal 27 Nopember 2018 — Pemohon:
DEDIK PURNOMO bin SOPAN
Termohon:
MINTUK binti SENEKRI
111
  • Memberi izin kepada Pemohon (DEDIK PURNOMO bin SOPAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (MINTUK binti SENEKRI) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );

    Pemohon:
    DEDIK PURNOMO bin SOPAN
    Termohon:
    MINTUK binti SENEKRI
Register : 26-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 09-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 4033/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
DEDIK SUHIANTORO
221
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    PUJIONO
    Terdakwa:
    DEDIK SUHIANTORO
Register : 07-10-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 38/PDT.P/2014/PN Trk
Tanggal 23 Oktober 2014 — Pemohon:
1.DEDIK FATKUL ANWAR.S.Pdi
2.NURUL QAMARIYAH
538
  • Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat perubahan tempat lahir anak para pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor ; 3503-LU-27062014-1025 tertanggal 27 Juni 2014 tersebut dalam register perubahan data kelahiran yang berlaku dari yang semula tercatat dan terbaca tempat lahir di Trenggalek dirubah dan terbaca RAIHANANIDA SALSABILA yang lahir di YOGYAKARTA pada tanggal 24 Mei 2014 jenis kelamin perempuan anak kandung pasangan suami istri DEDIK
    Pemohon:
    1.DEDIK FATKUL ANWAR.S.Pdi
    2.NURUL QAMARIYAH
Register : 13-12-2023 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PN LUMAJANG Nomor 20/Pdt.G.S/2023/PN Lmj
Tanggal 16 Januari 2024 — Penggugat:
KSP TERATAI MAS
Tergugat:
DEDIK ISKANDAR
250
  • Penggugat:
    KSP TERATAI MAS
    Tergugat:
    DEDIK ISKANDAR
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 733/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hermanu
Terdakwa:
DEDIK SETYAWAN
4117
    1. Menyatakan terdakwa DEDIK SETYAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Hermanu
    Terdakwa:
    DEDIK SETYAWAN
    KH Wahid Hasyim No. 135JombangCATATAN PUTUSANCATATAN PUTUSAN YANG DIBUAT OLEH HAKIMPENGADILAN NEGERI DALAM DAFTAR CATATAN PERKARA( Pasal 209 ayat 2 KUHAP )Nomor : 733 /Pid.C/2020/PNJbg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan Cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEDIK SETYAWANTempat lahir : JombangUmur atau tanggal lahir : 24/28 Apr. 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
    :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jombang, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara DEDIK SETYAWAN;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keterangan lainnya;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi Agus Sintoyo dan ItaRahmawati, yang didengar dipersidangan Pengadilan Negeri berpendapat bahwa terdakwa secara sahdan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan
    Menyatakan terdakwa DEDIK SETYAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.2.
Upload : 02-09-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 123/ Pdt/ 2020/ PT DPS
NI PUTU SEPTIA RASMINI,S.Sn, melawan I PUTU DEDIK GARMITA PUTRA,
8825
  • NI PUTU SEPTIA RASMINI,S.Sn,melawanI PUTU DEDIK GARMITA PUTRA,
    ., Advokat yang berkantor di Jalan Pasung Grigis No. 4 DesaBatuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Maret 2020selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat;LAWAN PUTU DEDIK GARMITA PUTRA, Tempat/tanggal lahir/umur : Penyaringan, (35tahun), Warga Negara Indonesia, Agama Hindu, Pekerjaan PNS,bertempat tinggal di Banjar Pekraman Penyaringan, DesaPenyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, PropinsiBali, selanjutnya disebut sebagai
Register : 17-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 04-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 839/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 17 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
DEDIK
141
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    H.SUEF,SH
    Terdakwa:
    DEDIK
Register : 19-09-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN MALANG Nomor 478/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
SUDARWATI, SH,MH
Terdakwa:
DEDIK AFIANTO
583
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEDIK
    Penuntut Umum:
    SUDARWATI, SH,MH
    Terdakwa:
    DEDIK AFIANTO
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1299/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Riky S
Terdakwa:
Dedik Setiyawan
102
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dedik Setiyawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Riky S
    Terdakwa:
    Dedik Setiyawan
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 1299/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Dedik Setiyawan ;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 04 Desember 1991;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Dedik Setiyawan ;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana
    Menyatakan Terdakwa Dedik Setiyawan telah terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama1 (Satu) hari;3.
Register : 22-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 960/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 22 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
Dedik tri C
159
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DEDIK TRI C telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suryanto
    Terdakwa:
    Dedik tri C
Register : 27-08-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3780/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 27 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
DEDIK
105
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa DEDIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga)

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDAGDO, SH
    Terdakwa:
    DEDIK
Register : 04-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2569/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 4 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Dedik
180
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwaDediktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Cisease (Covid-19)" ;
    2. Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    Dedik
Register : 25-01-2019 — Putus : 25-01-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 116/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 25 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Dedik Frengki
212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedik Frengki telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dengan masa percobaan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suhariyanto
    Terdakwa:
    Dedik Frengki
Register : 09-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 935/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 20 September 2021 — Pembanding/Terdakwa : DEDIK PRASETYO
Terbanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
2112
    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
    2. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 128/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 29 Juli 2021, yang dimohonkan banding tersebut

    sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ;

    • Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbukti secara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I;
    • Pembanding/Terdakwa : DEDIK PRASETYO
      Terbanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
      Memori Banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal16 Agustus 2021 yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGresik pada tanggal 9 Agustus 2021, dan Memori Banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Gresik pada tanggal 12 Agustus 2021;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke Persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa DEDIK PRASETYO pada hari Selasa tanggal 29Desember
      DEDIK PRASETYO pada hari Selasa tanggal 29Desember 2020 sekira jam 22.00 WIB. atau setidaktidaknya pada suatu waktudi bulan Desember 2020 atau masih termasuk dalam tahun 2020 bertempat diRumah di JI.
      Bahwa Terdakwa DEDIK PRASETYO dalam memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenisMetamfetamina (shabu) tersebut tidak memiliki izin dari instansi atau pejabatberwenang.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik telahmenjatuhkan putusan, yang amarnya sebagai berikut :Halaman 7 Putusan Perkara Nomor 935/PID.SUS/2021
      Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbukti secara secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakatau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan 1;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) dan apabila denda tersebut tidakdibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana penjara selama2 (dua) bulan;3.
      Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 128/Pid.Sus /2021/PN Gsk tanggal 29 Juli 2021, yang dimohonkan banding tersebutsehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; Menyatakan Terdakwa Dedik Prasetyo tersebut terbuktisecara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara tanpa hak atau melawan hukum membeli danmenjual narkotika golongan 1; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta dendasebesar Rp. 1.000.000.000,00
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 417/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
DEDIK SUDJARWADI
158
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    WAGE SUGIONO
    Terdakwa:
    DEDIK SUDJARWADI
Register : 08-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 677/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
MARYANI SRI RAHAYU, SH
Terdakwa:
DEDIK JULIANTO
201
    1. Menyatakan terdakwa DEDIK JULIANTO telah melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDIK JULIANTO dengan pidana selama 10 (sepuluh) bulan penjara .

    1. Menyatakan lamanya terdakwa berada didalam masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Menetapkan agar Terdakwa DEDIK JULIANTO membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu Rupiah ).

    Penuntut Umum:
    MARYANI SRI RAHAYU, SH
    Terdakwa:
    DEDIK JULIANTO
    Nama lengkap : Dedik Julianto;. Tempat lahir : Surabaya;. Umur/Tanggal lahir : 38 tahun/ 1 Juli 1981;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Siwalan Kerto 2A/7A, Rt.02, RwKota Surabaya;Agama : Islam;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Dedik Julianto ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 2 Juni 2019 sampai dengan tanggal 21 Juni 2019;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2019sampai dengan tanggal 31 Juli 2019;.
    , bahwa Terdakwa Dedik Julianto diajukan ke persidanganoleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:a Bahwa la Terdakwa DEDIK JULIANTO, pada hari Sabtu tanggal 23 Mei2019 sekira jam 08.00 Wib atau pada suatu waktu lain di bulan Mei Tahun 2019bertempat di dalam ruangan A9 di Expedisi JNT JI Raya Betro Gudang A9, DsBetro, Kec Sedati, Kab.
    Sidoarjo.Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah seorang laki laki yangbelum la kenal dan setelah pelaku tertangkap, saksi baru tahu bernamaTerdakwa Dedik Julianto.Bahwa Terdakwa Dedik Julianto melakukan pencurian danberhasilmengambil 1 (satu ) Buah dompet Warnah Hitam Yang berisikan :> 1 (satu) Lembar KTP.> 1(Satu) Lembar STNK Sepeda motor Honda Revo.> 1(satu) Lembar ATM BRI,> Uang tunai sebesar Rp 300.000.1 ( satu ) Buah dompet Warnah Biru yang berisikan:> 1 (satu) Lembar KTP.1 ( Satu )
    Sidoarjo.Bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah seorang laki laki yangbelum la kenal dan setelah pelaku tertangkap, saksi baru tahu bernamaTerdakwa Dedik Julianto.Bahwa Terdakwa Dedik Julianto melakukan pencurian danberhasilmengambil 1 (satu) Buah dompet Warnah Hitam Yang berisikan:> 1 (satu) Lembar KTP.1 (satu ) Lembar STNK Sepeda motor Honda Revo.1 (satu ) Lembar ATM BRI,Uang tunai sebesar Rp 300.000.1 (satu ) Buah dompet Warnah Biru yang berisikan:1 (Satu ) Lembar KTP.1 ( Satu ) Lembar
    Menyatakan terdakwa DEDIK JULIANTO telah melakukan tindak PidanaPencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPsebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum.Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 677/Pid.B/2019/PN SDA2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDIK JULIANTO dengan pidanaselama 10 (Sepuluh) bulan penjara .3.
Register : 12-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 718/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 12 April 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Dedik Subroto
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedik Subroto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Suhariyanto
    Terdakwa:
    Dedik Subroto
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 712/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU SUGIYO
Terdakwa:
DEDIK IRAWAN
4319
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa DEDIK IRAWAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    AIPTU SUGIYO
    Terdakwa:
    DEDIK IRAWAN
    KH Wahid Hasyim No. 135JombangCATATAN PUTUSANCATATAN PUTUSAN YANG DIBUAT OLEH HAKIMPENGADILAN NEGERI DALAM DAFTAR CATATAN PERKARA( Pasal 209 ayat 2 KUHAP )Nomor : 712 /Pid.C/2020/PNJbg.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan Cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DEDIK IRAWANTempat lahir : JombangUmur atau tanggal lahir
Register : 21-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 129/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 21 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
DEDIK H
140
    1. Menyatakan terdakwa DEDIK H Wtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linma sprovinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    DEDIK H
Register : 24-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 339/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 24 Juli 2018 —
Terdakwa:
DEDIK IRAWAN bin SUYANTO
312

  • Terdakwa:
    DEDIK IRAWAN bin SUYANTO
    PUTUSANNomor 339/Pid.Sus/2018/PN SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarang yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : DEDIK IRAWAN bin SUYANTO.Tempat Lahir : Jember.Umur / Tanggal Lahir : 28 tahun / 30 Agustus 1989.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Kp. Brondongan No.132 RT.O8 RW.03 Kel.Kebonagung, Kec.
    KotaSemarang.Agama > Islam.Pekerjaan : Tidak bekerja.Pendidikan : SMP (Kelas 2).Terdakwa ditahan sejak tanggal 14 Pebruari 2018 sampai dengan sekarang.Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca semua surat terkait perkara aquo, termasuk semuapenetapan.Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa.Setelah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama persidanganperkara aquo berjalan.Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum padaintinya sebagai berikut :PRIMAIRwonn Terdakwa DEDIK
    SUBSIDIAIRnonn Terdakwa DEDIK IRAWAN bin SUYANTO pada hari Selasa tanggal13 Februari 2018 sekira pukul 02.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Februari tahun 2018 bertempat di depan RS. Panti WilasaDr.
    Menyatakan terdakwa DEDIK IRAWAN bin SUYANTO terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan bukantanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDIK IRAWAN bin SUYANTOtersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menyatakan terdakwa DEDIK IRAWAN bin SUYANTO, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana TanpaHak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman,2.