Ditemukan 1801 data
7 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
7 — 0
MASYHURI, S.H.,Mediator non hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun gagal / tidakberhasil;Bahwa, selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat permohonanPemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon, dengantanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
12 — 3
MASYHURI BADAR, SH., mediator non Hakim di Pengadilan AgamaMojokerto, namun tidak berhasil karena Pemohon tetap pada pendiriannya;Menimbang, bahwa pokok perkara ini adalah Izin beristri lebih dariseorang /Poligami yang didasarkan pada alasan, istri tidak dapat melaksanakankewajibannya kembali sebagai seorang isteri dalam melayani kebutuhanbiologis Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut,Termohon dalam persidangan telah memberikan jawaban, yang pada pokoknyamengakui kebenaran
7 — 0
Masyhuri Badar, S.H., dan menyampaikannya kepada MajelisHakim;Menimbang, bahwa Atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudianKetua Majelis menunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkanpenetapan perintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Menimbang, bahwa mediasi dengan Mediator Non Hakim padaPengadilan Agama Mojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalamlaporannya bahwa mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan
85 — 35
Masyhuri Badar, S.H. dan dalamsetiap persidangan Majelis Hakim Tingkat Pertama telah pula secara langsungmengusahakan perdamaian Pembanding dan Terbanding sesuai maksud Pasal82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, akan tetapi semua usaha tersebut tidak berhasil:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan, Termohon /Pembanding dan Pemohon/Terbanding sudah tidak ada keharmonisan dankedamaian
13 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
7 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 3 dari 16 hal. Put.
7 — 0
Masyhuri Badar, S.H., dan menyampaikannya kepada MajelisHakim;Menimbang, bahwa Atas Mediator yang sudah disampaikan, kemudianKetua Majelis menunjuk Mediator tersebut dengan membuat dan mengucapkanpenetapan perintah melakukan mediasi dan penunjukan mediator ;Menimbang, bahwa mediasi dengan Mediator Non Hakim padaPengadilan Agama Mojokerto tersebut telah dilaksanakan, dan dalamlaporannya bahwa mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan
7 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
12 — 0
MASYHURI BADAR,S.H.sebagai Ketua Majelis 2. Dra. Hj. MUNHIDLOTUL sebagai Hakim Anggota;UMMAH3. Drs. RUBANGI, M.H. sebagai Hakim Anggota;A. Drs.
12 — 5
MASYHURI MUHDAM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WENNY DARATAMA RAFLUS Binti DRS.
11 — 2
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
8 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Hal. 3 dari 15 hal. Putusan Nomor 2371/Pdt.G/2016/PA.Mr.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh KuasaHukum Penggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
8 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
NURUL FITRIYA binti BAIDOWI
Tergugat:
KRISNO EKO YUMANTO bin SOETRISNO
11 — 0
MASYHURI BADAR,S.H., Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan mediasi antarapara pihak telah gagal:Menimbang, bahwa Tergugat pernah datang di persidangan, namunsetelah pembuktian tidak pernah datang lagi menghadap ke persidanganmeskipun telah dipanggil secara sah dan patut, sehingga Tergugat dianggaptidak ingin mempertahankan kepentingan dan hakhak keperdataannya, makaHim 8 dari 15 him, Putusan.No.1971/Pdt.G/2017/PA.Jbg perkara ini dapat diperiksa dan diputus secara contradictoir (diluar
9 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa dalam mediasi Tergugat sepakat membayar kepadaTergugat nafkah 1 orang anak yang ikut bersama Penggugat sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas gugatan
9 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa setelah tahapan mediasi dilaksanakan, padapersidangan berikutnya Tergugat tidak pernah datang menghadap kembali keHal. 3 dari 15 hal. Putusan Nomor 1605/Pdt.G/2016/PA.
14 — 1
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
6 — 0
Masyhuri Badar,S.H., Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Mojokerto, namun tidakberhasil ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan olehPemohon, dengan tanpa adanya perubahan ataupun tambahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontidak memberikan jawaban karena setelah proses mediasi hingga perkara diputus Termohon tidak pernah menghadap di persidangan meskipun telahdipanggil secara resmi dan
13 — 1
MASYHURI BADAR, S.H., MediatorPengadilan Agama Jombang yang menyatakan bahwa upaya merukunkanPemohon dan Termohon sebagai suami istri telah gagal;Bahwa selanjutnya telah dibacakanlah Permohonan Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon sebagai Pegawai Negeri Sipil, masingmasing telah mendapatkan Surat Ijin dan Surat Rekomendasi dari atasannya,maka perkara ini dapat dilanjutkan;Bahwa atas Permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara lisan