Ditemukan 927 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : feri ferdi fuad fery feki
Register : 11-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN KABANJAHE Nomor 126/Pid.B/2019/PN Kbj
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
T.Bastanta Tarigan, SH
Terdakwa:
Edi Syahputra Sembiring Alias Gamber
675
  • li>
  • 2 (dua) buah komponen kor as Mitsubishi Fuso;
  • 5 (lima) buah komponen as gigi porseneling Mitsubishi Fuso;
  • 8 (delapan) buah komponen gigi as porseneling Mitsubishi Fuso;
  • 2 (dua) set blok rem Mitsubishi Fuso;
  • 1 (satu) buah kunci roda Mitsubishi Fuso;
  • 1 (satu) buah terot panjang Toyota kijang kapsul;
  • 1 (satu) buah goni plastik berwarna putih liris-liris tanpa merek;
  • 1 (satu) buah goni plastik berwarna putih merek Golden Feed
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :2 (dua) buah komponen rumah kain klos Mitsubishi Fuso;2 (dua) buah komponen kor as Mitsubishi Fuso;5 (lima) buah komponen as gigi porseneling Mitsubishi Fuso;8 (delapan) buah komponen gigi as porseneling Mitsubishi Fuso;2 (dua) set blok rem Mitsubishi Fuso;1 (Satu) buah kunci roda Mitsubishi Fuso;1 (Satu) buah terot panjang Toyota kijang kapsul;1 (Satu) buah goni plastik berwarna putih lirisliris tanpa merek;1 (Satu) buah goni plastik berwarna putin merek Golden Feed
    rumah kain klosMitsubishi Fuso, 2 (dua) buah komponen kor as Mitsubishi Fuso, 5 (lima)buah komponen as gigi porseneling Mitsubishi Fuso, 8 (delapan) buahkomponen gigi as porseneling Mitsubishi Fuso, 2 (dua) set blok remHalaman 5 dari 22 Putusan Nomor 126/Pid.B/2019/PN KbjMitsubishi Fuso, 1 (Satu) buah kunci roda Mitsubishi Fuso, 1 (Satu) buahterot panjang Toyota kijang kapsul, 1 (Satu) buah goni plastik berwarnaputih lirisliris tanpa merek, 1 (Satu) buah goni plastik berwarna putihmerek Golden Feed
    rumah kain klosMitsubishi Fuso, 2 (dua) buah komponen kor as Mitsubishi Fuso, 5 (lima)buah komponen as gigi porseneling Mitsubishi Fuso, 8 (delapan) buahkomponen gigi as porseneling Mitsubishi Fuso, 2 (dua) set blok remMitsubishi Fuso, 1 (Satu) buah kunci roda Mitsubishi Fuso, 1 (Satu) buahHalaman 7 dari 22 Putusan Nomor 126/Pid.B/2019/PN Kbjterot panjang Toyota kijang kapsul, 1 (Satu) buah goni plastik berwarnaputih lirisliris tanpa merek, 1 (Satu) buah goni plastik berwarna putihmerek Golden Feed
    rumah kain klosMitsubishi Fuso, 2 (dua) buah komponen kor as Mitsubishi Fuso, 5 (lima)buah komponen as gigi porseneling Mitsubishi Fuso, 8 (delapan) buahkomponen gigi as porseneling Mitsubishi Fuso, 2 (dua) set blok remMitsubishi Fuso, 1 (Satu) buah kunci roda Mitsubishi Fuso, 1 (Satu) buahHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 126/Pid.B/2019/PN Kbjterot panjang Toyota kijang kapsul, 1 (Satu) buah goni plastik berwarnaputih lirisliris tanpa merek, 1 (Satu) buah goni plastik berwarna putihmerek Golden Feed
    klos Mitsubishi Fuso, 2 (dua) buah komponen kor as MitsubishiFuso, 5 (lima) buah komponen as gigi porseneling Mitsubishi Fuso, 8(delapan) buah komponen gigi as porseneling Mitsubishi Fuso, 2 (dua)set blok rem Mitsubishi Fuso, 1 (Satu) buah kunci roda Mitsubishi Fuso,1 (Satu) buah terot panjang Toyota kijang kapsul yang berada di dalamgudang milik saksi Herman Pinem ke dalam 1 (Satu) potong goni plastikberwarna putih lirisliris tanpa Merk dan 1 (Satu) potong goni plastikberwarna putin Merk Golden Feed
Register : 03-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1164 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. AGRISTAR GRAIN INDONESIA;
17434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220,dan menetapkan atas PIB Nomor 000808 tanggal 15 Februari 2016, jenisbarang berupa Wheat In Bulk (Suitable For Feed Purposes), klasifikasi postarif 1001.99.90.90, tidak dipungut atau dibebaskan dari PPN, sehinggapajak dalam rangka impor yang masih harus dibayar adalah nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 28 Desember 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan
    Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP28/WBC.07/2018 tanggal 5 Februari 2018,atas nama Pemohon Banding, NPWP /70.124.361.0417.000; danmenetapkan atas PIB Nomor 000808 tanggal 15 Februari 2016, jenis barangberupa Wheat In Bulk (Suitable For Feed
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan pembebanan PPN atas PIB Nomor000808 tanggal 15 Februari 2016, jenis barang berupa Wheat In Bulk(Suitable For Feed Purposes) klasifikasi 1001.99.19.90 pembebanan tarifPPN sebesar 10% (bebas 100%) yang kemudian ditetapkan olehPemohon Peninjauan Kembali menjadi tarif PPN 10% (Bayar) sehinggaterdapat kekurangan pembayaran berupa Pajak Dalam Rangka Imporsebesar Rp927.752.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti
    Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa penetapan pembebanan PPN atas PIBNomor 000808 tanggal 15 Februari 2016, jenis barang berupa Wheat /nBulk (Suitable For Feed Purposes) klasifikasi 1001.99.19.90 pembebanantarif PPN sebesar 10% (bebas 100%) yang kemudian ditetapkan olehPemohon Peninjauan Kembali menjadi tarif PPN 10% (Bayar) sehinggaterdapat kekurangan pembayaran berupa Pajak Dalam Rangka Imporsebesar Rp927.752.000,00; yang telah dipertinbangkan berdasarkanfakta, buktibukti dan penerapan
    Pasal 17 juncto Pasal 16 undangundanga quo, sehingga keputusan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali dapat dikesampingkan (put aside) karena tidak sesuai denganasas dan jiwa dari Pasal 7 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, Keempat, terlepas dari Kewenangan memungut PPN merupakan sertamertayang melekat tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bea danCukai selaku Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali,sehingga terhadap in casu bahwa importasi berupa Wheat In Bulk(Suitable For Feed
Putus : 02-06-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2097/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT AGRISTAR GRAIN INDONESIA
13737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP)Nomor SPKTNP29/WBC.07/2018, tanggal 5 Februari 2018, atas nama PTAgristar Grain Indonesia, NPWP 70.124.361.0417.000.000, beralamat sesuaiNomor Pokok Wajib Pajak di Kawasan Industri Krakatau 2, Jalan Jawa NomorA2 Tegal Batu, Ciwandan, Cilegon 42445 dan alamat korespondensi TCCBatavia Tower One 22, 23, 25, Jalan KH Mas Mansyur Nomor 126, Jakarta10220, dan menetapkan atas PIB Nomor 000809 tanggal 15 Februari 2016,jenis barang berupa Wheat In Bulk (Suitable For Feed
    Putusan Nomor 2097/B/PK/Pjk/2020(Suitable For Feed Purposes), tidak dipungut atau dibebaskan dari PajakPertambahan Nilai, sehingga pajak dalam rangka impor yang masih harusdibayar adalah nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan pembebanan Pajak Pertambahan Nilaiatas PIB Nomor 000809, tanggal 15 Februari 2016, jenis barang berupaWheat In Bulk (Suitable For Feed Purposes) klasifikasi 1001.99.19.90pembebanan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% (bebas 100%)yang kemudian ditetapbkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali menjaditarif Pajak Pertambahan Nilai 10% (Bayar) sehingga terdapatkekurangan pembayaran berupa Pajak Dalam Rangka Impor
    Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketaberupa penetapan pembebanan Pajak Pertambahan Nilai atas PIBNomor 000809, tanggal 15 Februari 2016, jenis barang berupa Wheat InBulk (Suitable For Feed Purposes) klasifikasi 1001.99.19.90pembebanan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% (bebas 100%)yang kemudian ditetapbkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali menjaditarif Pajak Pertambahan Nilai 10% (Bayar) sehingga terdapatHalaman 4 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 2097/B/PK/Pjk/2020merupakan sertamerta yang melekat tugas pokok dan fungsi dariDirektorat Jenderal Bea dan Cukai selaku Terbanding sekarangPemohon Peninjauan Kembali, sehingga terhadap in casu bahwaimportasi berupa Wheat In Bulk (Suitable For Feed Purposes), yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding sekarang Termohon PeninjauanKembali dalam PIB Nomor 000809 tanggal 15 Februari 2016, adalahbahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan yang atasimpornya dibebaskan dari pengenaan
Putus : 16-09-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 82/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 16 September 2014 — MOCH. ROFIK
6813
  • CJ Feed ; 3.
    CJ Feed ; Bahwa penerimaan PAD yang berasal dari PT.
    CJ Feed sejak tahunBahwa PT. CJ Feed menandatangani kontrak operasi selama 30 tahun ; Bahwa PT. CJ Feed memberikan dana bantuan tersebut kepada terdakwa karenajabatannya selaku Kepala Desa Gambiran ; Bahwa benar tidak ada ketentuan yang diberikan oleh PT.
    JC Feed ; Bahwa, PT.
    CJ Feed sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dan dari PT.
Register : 16-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2900 B/PK/PJK/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — PT. SABAS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang in casu dalam 58 PIB berupa Raw Matenal ForAnimal Feed termasuk kedalam bahan pakan untuk pembuatan pakanternak dan pakan ikan yang atas Impor dan/atau penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;4. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding) untukmembayar semua biaya yang timbul dalam perkara sengketa pajak ini;Halaman 3 dari 8 halaman.
    kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorSPKTNP50/WBC.02/2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP), atas namaPemohon Banding, NPWP 03.060.527.3112.000; dan menetapkan PajakPertambahan Nilai atas barang impor dengan 58 PIB berupa Raw MaterialFor Animal Feed
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penetapan Termohon Peninjauan Kembali sesuaiSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SGPKTNP) NomorSPKTNP50/WBC.02/2017 tanggal 11 Agustus 2017 yang merupakankoreksi Termohon Peninjauan Kembali berupa penetapan kembalipembebanan tarif PPN atas barang impor Raw Matenal For Animal Feed,yang diberitahukan dalam 58 PIB dengan pembebanan tarif PPN 10%(BBS 100%) yang kemudian ditetapbkan oleh Termohon PeninjauanKembali
    Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa importasi barang dengan 58 PIB berupaRaw Material For Animal Feed dengan PPN sebesar 10% (BBS 100%)yang kemudian ditetapkan oleh Termohon Peninjauan Kembali denganpembebanan tarif PPN 10% (Bayar) sesuai dengan Laporan Hasil AuditNomor LHA50/WBC.02/ IP/2017 tanggal 11 Agustus 2017 danditerbitkan atas Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapanhukum serta diputus dengan kesimpulan
Register : 04-08-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 179/Pid.B/2015/PN Btl.
Tanggal 25 Agustus 2015 — BUDI SANTOSO Alias GANDEN bin RAJIMAN
3911
  • Bantul, yang menjadi koroban mengambil barang adalah saksi sendiri;Bahwa barang yang di ambil adalah berupa 4 ( empat ) karung pakan ayam merkMANYAR FEED berat 50 Kg, seharga Rp. 1.400.000, ( satu juta empat ratus riburupiah )milik saksi , pelakunya salah satunya adalah Terdakwa bersama ArifManggala Als.
    RISDIYANTO als MARLAN.dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2015 sekira pukul 02.15 Wib, telah terjadimengambil barang 4 (empat) karung pakan ayam merk MANYAR FEED denganberat @ karung Plastik seberat 50kg Didalam sebuah kandang ayam yangberalamat di Dsn.Rejosari Rt.01 Desa Terong Kec.Dlingo Kab.Bantul;Bahwa 4 (empat) karung pakan ayam merk MANYAR FEED dengan berat @karung Plastik seberat 50kg tersebut adalah milik MUSLIM ASYARI, yang telahmengambil
    Bantul;Bahwa sepengetahuan saksi yang diambil adalah 4 (empat) karung pakan ayammerk MANYAR FEED dengan berat @ karung Plastik seberat 50kg milik MUSLIMASYARI, yang telah mengambil adalah Terdakwa dan seorang temannya yangberhasil melarikan diri yaitu Arif Manggala Als.
    SODEP (DPO) mengambil barang sesuatuberupa 4 (empat) karung pakan ayam merk MANYAR FEED dengan berat satukarungnya 50 kg dengan cara Terakwa menuju kandang ayam milik Muslim Asyari,setelah sampai dan memarkir masingmasing sepeda motornya kemudian Terdakwamenjaga diluar kandang ayam mengamati situasi sementara Arif Manggala Als.
    Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Terdakwa telah mengambilbarang berupa 4 (empat) karung pakan ayam merek MANYAR FEED dengan berat@karung plastik seberat 50 kg tersebut seluruhnya adalah milik saksi Muslim AsyAri ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ke 3 (ketiga ) ini telahterpenuhi;Ad. 4.
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 902 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. MALINDO FEEDMILL, TBK vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan atas tarif PPN, jenis barang berupa FeedWheat (Raw Material For Animal Feed), yang diberitahukan olehPemohon Peninjauan Kembali dalam PIB Nomor: 045748 tanggal 23September 2016 klasifikasi pos tarif 1001.99.9090 dengan pembebanantarif PPN sebesar 0%, dan oleh Termohon Peninjauan Kembalidiklasifikasikan ke dalam Pos Tarif 1001.99.9090 dengan pembebanantarif PPN sebesar 10%, sehingga Pemohon Peninjauan Kembalidiharuskan
    disetujui Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, Karena dalam perkara aquo berupa bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak berupa FeedWheat (Raw Material For Animal Feed
    Putusan Nomor 902/B/PK/Pjk/2019Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanPutusan Pengadilan Pajak a quo karena Feed Wheat (Raw Material ForAnimal Feed) dengan klasifikasi pos tarif 1001.99.9090 dengan BM 0%,PPh 2.5%, PPN 10% adalah tidak termasuk Rincian Bahan PakanTernak yang dibebaskan atau dikecualikan dari Pengenaan PPN, karenakewenangan pembebasan pajak merupakan otoritas Menteri Keuanganbukan Menteri Pertanian dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan
Register : 02-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 B/PK/PJK/2018
Tanggal 14 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. CHEIL JEDANG INDONESIA;
309 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gatot Subroto No. 38 Kuningan Jakarta Selatan danmenetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor 006185 tanggal19 Januari 2015 yaitu 73 TNE LThreonine 98.5% Feed Grade, negara asalChina, masuk pos tarif 2922.50.1000 dengan pembebanan bea masuk 0%(MFN = ACFTA);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 09 Agustus 2016,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanHalaman 2 dari 8 halaman.
    dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP445/WBC.10/2015 tanggal 15 Mei 2015 tentangPenetapan atas Keberatan yang dilakukan oleh Terbanding dalam SPTNPNomor: SPTNP000705/NOTUL/WBC.10/KPP.01/2015 tanggal 29 Januari2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.071.816.1.057000, danmenetapkan atas barang yang diimpor dengan PIB Nomor: 006185 tanggal19 Januari 2015 yaitu 73 TNE LThreonine 98.5% Feed
    Masuk dan Pajak DalamRangka Impor sebesar Rp37.011.000,00; dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamhalaman 13 sampai dengan halaman 20 dari 21 halaman MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo importasi LThreonine 98,5% Feed
    telah dilakukanpemeriksaan, pengujian dan diputus serta diberikan pertimbanganhukum oleh Majelis Pengadilan Pajak terdapat kekeliruan dalampenerapan hukumnya yang menetapkan klasifikasi didasarkan pada postarif yang tertera Indonesia National Single Window (INSW) tanpamelihat aturan khusus klasifikasi BTKI 2012 dan Explanotary Notes,maka dengan mengambil alin pendapat hukum yang berbeda(Dissenting Opinion) Anggota Majelis Hakim Pengadilan Pajak: SdrKarlan Syaibun Lubis, S.Sos bahwa LThreonine 98,5% Feed
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 8 April 2020 — PT CARGILL INDONESIA vs. DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
11221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 674/B/PK/Pjk/2020Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Terbanding Nomor SPKTNP79/BC/2018 tanggal 2 Februari 2018, atas nama: PT Cargill Indonesia,NPWP: 01.002.071.7057.000, beralamat di Wisma 46 Kota BNI Lt.26 Suite26.01, Jalan Jenderal Sudirman Kav.1 RT.010 RW.009 Karet Tengsin,Jakarta Pusat 10220, dan menetapkan atas importasi Meat and Bone Meal,Feed Wheat dengan 3 (tiga) PIB sebagaimana Laporan Hasil Audit NomorLHA18/
    Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan KembaliTarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Terbanding Nomor SPKTNP79/BC/2018 tanggal 2 Februari 2018 atas nama Pemohon Banding, NPWP:01.002.071.7057.000; dan menetapkan atas importasi Meat and Bone Meal,Feed
    Putusan Nomor 674/B/PK/Pjk/2020sebesar Rp236.467.000,00; dimana Pemohon Peninjauan Kembali tidaksetuju atas penetapan yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali terkait dengan pembebanan tarif PPN sebesar 10% (sepuluhpersen) atas barang impor berupa Meat and Bone Meal, Feed Wheatdengan 3 (tiga) PIB tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan
    Dengan demikian Majelis Hakim Agung berpendapat untukmenguatkan kembali putusan a quo karena atas barang impor Meat andBone Meal, Feed Wheat dengan 3 (tiga) PIB a quo tidak termasukbarang baik yang mendapatkan fasilitas perpajakan maupun yangdikecualikan sehingga atas obyek a quo terutang PPN sebesar 10%yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Pajak DalamRangka Impor (PDRI) dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena
Register : 08-09-2015 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 72/PDT.G/2015/PN Smr
Tanggal 8 Juni 2016 — Penggugat:
PT. TIARA MAS ENGINEERING diwakili oleh FAISAL IBNU HADJAR, S.Sos. (Direktur Utama) dan H. SONDY RIANTO (Komisaris Utama)
Tergugat:
PT. REA KALTIM PLANTATIONS diwakili oleh MARK ALAN PARRY (Presiden Direktur)
15111
  • WATER TANK BOILER (REPLACEMENT OF FEED WATERTANK BOILER AGREEMENT)), dengan nilai order material sebesarRp. 785.585.000.
    Surat Perjanjian Tertanggal 1 Juli 2014 ~~ No.,006/SPK/COM/V/2014 Tentang PERJANJIANPENGGANTIAN FEED WATER TANK ~ BOILER(REPLACEMENT OF FEED WATER TANK BOILERAGREEMENT);b. Surat Perjanjian Tertanggal 1 Juli 2014 No.003/SPK/POM/V/2014 Tentang PERJANJIAN MODIFIKASICRUDE PALM OIL LOADING BAY DISPATCH(AGREEMENT FOR MODIFICATION OF CRUDE PALM OILLOADING BAY DISPATCH);c.
    WATER TANK BOILER(REPLACEMENT OF FEED WATER TANK BOILERAGREEMENT), dengan nilai order material sebesar Rp.785.585.000.
    OO6/SPK/COM/V/2014 Tentang PERJANJIANPENGGANTIAN FEED WATER TANK ~ BOILER(REPLACEMENT OF FEED WATER TANK BOILERAGREEMENT) dengan Harga Pekerjaan sebesar Rp.429.215.000.
    Surat Perjanjian Tertanggal 1 Juli 2014 No. 006/SPK/COM/V/2014 Tentang PERJANJIAN PENGGANTIAN FEED WATER TANKBOILER (REPLACEMENT OF FEED WATER TANK BOILERAGREEMENT);2. Surat Perjanjian Tertanggal 1 Juli 2014 No. 003/SPK/POM/V/2014Tentang PERJANJIAN MODIFIKAS! CRUDE PALM OILLOADING BAY DISPATCH (AGREEMENT FOR MODIFICATIONOF CRUDE PALM OIL LOADING BAY DISPATCH);3.
Register : 04-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUKADANA Nomor 59/Pid.B/2019/PN Sdn
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMAD HABI HENDARSO, SH,. MH
Terdakwa:
DARMAWAN, SE Bin BATIN RADEN SALEH
4027
  • pencuriansapl ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Januari2019 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di PT Austasia Stock Feed diDesa Negara Batin Kec.Jabung Kab.
    PTAustasia Stock Feed ;Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN Sdn Bahwa saat kejadian saksi sedang dalam keadaan tertidur dan jaraksaksi dengan lokasi kejadian tersebut sekira 1 (Satu) kilometer ; Bahwa akibat kejadian tersebut PT Austasia Stock Feed mengalamikerugian berkisar Rp. 24.900.000, (dua puluh empat juta sembilan ratusribu rupiah) ;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatbahwasanya Terdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya;2.
    ; Bahwa saksi merupakan karywan di PT Austasia Stock Feed tersebutyang bertugas sebagai Pedok Keeper pada bagian Breeding (peranakan); Bahwa kejadian tersebut saksi lakukan sekitar bulan Desember 2018sekitar pukul 01.00 WIB bertempat di PT Austasia Stock Feed di DusunBawung Tijang Desa Negara Batin Kec.Jabung Kab.
    Lampung Timur ; Bahwa pada waktu saksi dan kawankawan telah mengambil 3 (tiga)ekor sapi jenis Wagyu berwarna coklat yang terdiri dari 2 (dua) ekor sapiWagyu jantan dan 1 (Satu) ekor sapi Wagyu betina yang berumur masingmasing sekira 1 (Satu) bulan milik PT Austasia Stock Feed ; Bahwa awalnya ketika saksi bersama Bambang Surya ((DPO) karyawanbagian pembibitan di PT Austasia Stock Feed) mendapatkan tugas Shift(Jaga) Malam di Pedock 22 dan 25 ; Bahwa sekira jam 02.00 Wib saksi bersama Bambang Surya
    Austasia Stock Feed untukmengambil sapisapi tersebut ; Bahwa akibat kejadian tersebut PT Austasia Stock Feed mengalamikerugian berkisar Rp. 24.900.000, (dua puluh empat juta sembilan ratusribu rupiah) ;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatbahwasanya Terdakwa tidak berkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa Darmawan, SE Bin Batin Raden Saleh dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa terdakwa pernah diperiksa di penyidik sehubungan
Putus : 19-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2081/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 19 September 2018 — PT MALINDO FEEDMILL Tbk. VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., NPWP 01.824.326.1054.000, beralamatdi Komplek Golden Plaza Blok G 1722, Jalan RS Fatmawati Nomor 15,Cilandak, Jakarta Selatan dan menetapkan atas barang yang diimpor dandiberitahukan dengan PIB Nomor 003530 tanggal 13 Juli 2016 yaitu bahanpakan untuk pembuatan pakan ternak berupa 2.700,00 TNE Feed Wheat inBulk negara asal Argentina, diklasifikasi pada pos tarif 1001.99.9090 dandikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% sehingga terdapatkekurangan pembayaran PPN Impor sebesar Rp/08.849.000,00
    menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP96/WBC.06/2016 tanggal 04 November 2016, tentang Penetapan yangdilakukan oleh Terbanding dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau NilaiPabean (SPTNP) Nomor SPTNP000308/NTL/WBC.06/KPP.MP.01/2016tanggal 19 Juli 2016, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.824.326.1054.000, dan menetapkan atas barang yang diimpor dandiberitahukan dengan PIB Nomor 003530 tanggal 13 Juli 2016 yaitu bahanpakan untuk pembuatan pakan ternak berupa 2.700,00 TNE Feed
    Putusan Nomor 2081/B/PK/Pjk/2018Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak berupa2.700,00 TNE Feed Wheat in Bulk, negara asal Argentina, dikenakanPajak Pertambahan Nilai sebesar 10% yang telah dilakukanpemeriksaan, pengujian dan diberikan pertimbangan
    hukum sertadiputus oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkan atasPutusan Pengadilan Pajak a quo karena Feed Wheat in Bulk denganklasifikasi pos tarif 1001.99.9090 dengan BM 0%, PPh 2,5%, PPN 10%adalah tidak temasuk Rincian Bahan Pakan Ternak yang dibebaskanatau. dikecualikan dari Pengenaan PPN, karena kewenanganpembebasan pajak merupakan otoritas Menteri Keuangan bukanMenteri Pertanian dan olehkarenanya koreksi Terbanding
Putus : 24-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1090/B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Februari 2016 —
153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana telah diubah terakhirdengan Peraturan pemerintah Nomor 31 Tahun 20073) Peraturan menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/2007 tentangPedoman Pengawasan Mutu Pakan.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Peneliti Keberatan berkesimpulan:1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentuyang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan Baku utama pembuatanpakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap (feed
    Pelengkap pakan (Feed Supplement) adalah suatu zat yang secaraalami sudah terkandung dalam pakan, tetapi jumlahnya perluditingkatkan dengan menambahkannya dalam pakan;5. Imbuhan pakan (Feed Additive) adalah suatu zat yang secara alamitidak terdapat pada pakan, yang tujuan pemakaiannya terutamasebagai pemacu produk ternak;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, maka dapat diambilkesimpulan bahwa:1.
    Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya berfungsi sebagaipelengkap (Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizipakan ternak;3. Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai;3. Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding ini adalahkoreksi DPP PPN yang harus dipungut sendiri Masa Pajak April 2009sebesar Rp1.696.268.750,004.
    Supplement) adalah suatu zat yangsecara alami sudah terkandung dalam pakan, tetapi jumlahnyaperlu ditingkatkan dengan menambahkannya dalam pakan;4) Imbuhan pakan (Feed Additive) adalah suatu zat yang secaraalami tidak terdapat pada pakan, yang tujuan pemakaiannyaterutama sebagai pemacu produk ternak.7.2.2.
    Lampiran 1 angka 30 Surat Direktur Jenderal Bina ProduksiPeternakan Nomor: TN221/534/E/4.2002 tanggal 3 April 2002,Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplement yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak.7.2.3.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — PT AGRISTAR GRAIN INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
9444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • A2, TegalRatu, Ciwandan, Cilegon, Banten 42445, dan menetapkan atas barang yangdiimpor dan diberitahukan dengan PIB Nomor 000053 tanggal 15 Februari2016 yaitu 24.600 TNE Wheat In Bulk (Suitable For Feed Purposes), postarif 1001.99.90.90 dikenakan PPN Impor sebesar 10% sehingga terdapatkekurangan pembayaran PPN Impor sebesar Rp7.996.733.000,00 (tujuhmilyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh tigaribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
    berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Surat PenetapanKembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor: SPKTNP415/WBC.11/2018 tanggal 12 Februari 2018, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 70.124.361.0417.000, dan menetapkan atas barang yang diimpordan diberitahukan dengan PIB Nomor: 000053 tanggal 15 Februari 2016yaitu 24.600 TNE Wheat In Bulk (Suitable For Feed
    Putusan Nomor 704/B/PK/Pjk/2020kekurangan pembayaran PPN Impor sebesar Rp/.996.733.000,00; adalahyang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku dengan pertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan atas tarif atas PPN, jenis barangRomanian Wheat In Bulk (Suitable For Feed Purpose), Pos Tarif1001.99.90.90, dengan pembebanan tarif PPN sebesar 0%, dan olehTermohon Peninjauan Kembali dikenakan pembebanan tarif PPNsebesar
    dan diberikan pertimbangan hukum sertadiputus oleh Majelis Pengadilan Pajak telah terdapat kekeliruan penilaianfakta dan penerapan hukum, sehingga sehingga Majelis Hakim Agungmembatalkan putusan Pengadilan Pajak a quo dan mengadili kembalidengan pertimbangan hukum bahwa, Pertama, atas importasi yangdilakukan oleh Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 000053 tanggal 15Februari 2016, merupakan jenis barang berupa Romanian Wheat In Bulk(Suitable For Feed
    Putusan Nomor 704/B/PK/Pjk/2020sekarang Termohon Peninjauan Kembali menetapkan jenis barangberupa Romanian Wheat In Bulk (Suitable For Feed Purpose) yangdengan PIB Nomor: 000053 tanggal 15 Februari 2016 tidak layakdikonsumsi manusia karena hanya berdasarkan dugaanbelaka,sehingga Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor: SPKTNP415/WBC.11/2018 tanggal 12 Februari 2018yang substansinya tidak berdasarkan fakta atau sewenangwenang.Ketiga, Terbanding sekarang Termohon Peninjauan
Putus : 10-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 290/Pid.B/2014/PN Cbi
Tanggal 10 Juli 2014 — -MAY HENDRA YULIANSYAH Bin HERU HERIANTO
6053
  • DIAN MARSUDI mengambil barang alat beratberupa 1 (satu) Unit Feed Motor dan 1 (satu) Unit Drifter, tidak mungkin sendiriandikarenakan barang tersebut sangat berat, jadi Sdr. DIAN MARSUDI melakukannyabersama dengan beberapa temannya, dan Terdakwa juga pada saat itu sengajamendiamkan karena Terdakwa sudah kesal dengan perusahaan PT. ECA INDONESIAyang selalu menyalahkan serta memojokkan Terdakwa;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa PT.
    DIAN MARSUDI untuk diduplikatkan dengan tujuan mengambil 1 (satu)unit Feed Motor dan 1 (satu) unit Drifter dari gudang Workshop PT. ECAINDONESIA;e Bahwa Sdr. DIAN MARSUDI dengan menggunakan anak kunci yang telahdiduplikatkan dari anak kunci yang asli pada hari Kamis tanggal 6 Desember2012 sekitar Pukul 23.00 WIB telah mengambil 1 (satu) unit Feed Motor dan1 (satu) unit Drifter dari gudang Workshop PT. ECA INDONESIA tanpasepengetahuan dan ijin dari pihak perusahaan PT.
    DIAN MARSUDI denganmenggunakan anak kunci yang telah diduplikatkan dari anak kunci yang asli yangdiperoleh dari Terdakwa, pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2012 sekitar Pukul23.00 WIB telah mengambil 1 (satu) unit Feed Motor dan 1 (satu) unit Drifter darigudang Workshop PT. ECA INDONESIA tanpa sepengetahuan dan ijin dari pihakperusahaan PT. ECA INDONESIA;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan;Ad.3.
    DIAN MARSUDI untuk diduplikatkandengan tujuan mengambil 1 (satu) unit Feed Motor dan 1 (satu) unit Drifter dari gudangWorkshop PT.
Register : 28-05-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 27-06-2013
Putusan PN MALINAU Nomor 54/PID.B/2013/PN.MAL
Tanggal 25 Juni 2013 — SUHEDI Als EDI Bin NURDIN
187
  • Pasal 53 KUHP dalam surat dakwaan ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUHEDI Als EDI Bin NURDINberupa pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan dikurangi denganjumlah tahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah agarTerdakwa tetap di tahan;e Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah karung warna putih ukuran 50 kg bertuliskanTURBO FEED ;Dirampas Negara untuk dimusnahkan ;e Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,00 (seribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan
    Bahwa untuk menjalankan niatnya tersebut kemudian ERWIN(DPO) membawa karung putih ukuran 50 (lima puluh) kg bertuliskanTURBO FEED dari rumah ERWIN (DPO);Bahwa sekira pukul 23.30 Wita atau sesampai di pondok milik saksiABDUL GIO Als GIO di Jin. BDMS RT 18 Desa Malinau Kota Kec.Malinau Kota Kab. Malinau, terdakwa dan ERWIN (DPO) bersembunyi disemaksemak di dekat pondok tersebut.
    ini mau mengambil ayam miliksaksi Abdul Gio;e Bahwa tujuan Terdakwa dan Erwin ( DPO ) mau mengambilayam milik saksi Abdul Gio adalah untuk dijual dipasar ;e Bahwa terdakwa pada waktu memasuki pondok milik saksiAbdul Gio tidak ada ijin dari yang bersangkutan ;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa / Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa :Halaman 11e 1 (satu) buah karung putih ukuran 50 (lima puluh) kg bertuliskanTURBO FEED
    Malinau Kota Kab.Malinau;e Bahwa benar pada saat itu terdakwa dan Erwin ( DPO ) sudahmembawa karung putih ukuran 50 (lima puluh) kg bertuliskanTURBO FEED dari rumah ERWIN (DPO) ;e Bahwa benar sesampainya Terdakwa dan Erwin ( DPO ) diPondok milik saksi Abdul Gio Als Gio, Terdakwa dan Erwin( DPO ) bersembunyi di semaksemak di dekat pondoktersebut ;e Bahwa benar selanjutnya ERWIN ( DPO ) berusaha untukmengambil ayam dengan cara merayap dibawah kolong pondokdengan jarak sekitar 5 (lima) meter dengan
    Als EDI Bin NURDIN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERCOBAANPENCURIAN ;e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUHEDI Als EDI Bin NURDINoleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan;e Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;e Memerintahkan terdakwa agar tetap berada didalam tahanan;e Menetapkan barang bukti berupa :20e 1 (satu) buah karung warna putih ukuran 50 kg bertuliskanTURBO FEED
Putus : 29-09-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 10/HKI.HAK CIPTA/2016/PN.Niaga.Sby.
Tanggal 29 September 2016 — PT. INTER SPORT MARKETING lawan PT. BALI GIRI KENCANA
655211
  • INTER SPORTS MARKETING dengan FEDERATIONINTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION ( FIFA ) , olehFEDERATION INTERNATIONAL DE FOOTBALL ASSOCIATION ( FIFA )telah memberikan hakhak media kepada Penggugat antara lain :a Hakhak Televisi, termasuk didalamnya : Basic Feed, Multi Feeds, Additional Feeds dan Liputan Unilateral atas dasar live, deleyed ataurepeat ;Audio Feed atas dasar live, deleyed atau repeat ;Highlights atas dasar deleyed atau repeat ;b HakHak Mobil termasuk didalamnya :Basic Feed, Multi Feeds
    , Additional Feeds dan Liputan Unilateral atas dasar live, deleyed ataurepeat ;Audio Feed atas dasar live, deleyed atau repeat ;Highlights atas dasar deleyed atau repeat ;c HakHak Radio ;Audio Feed atas dasar live, deleyed atau repeat ;Highlights atas dasar deleyed atau repeat ;d= Internet ;Audio Feed atas dasar live, deleyed atau repeat ;Highlights atas dasar deleyed atau repeat ;Halaman 3 dari 55 Putusan Nomor : 10/HKI.HAK CIPTA/2016/PN.Niaga.Sby.Periklanan dan Promosi ; 2992225 0 002255 s nnn
Register : 03-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2315 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Agustus 2021 — PT. CENTRALPROTEINA PRIMA TBK VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
15951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H12, Karet,Setiabudi, Jakarta Selatan 12920, dan menetapkan Pajak Pertambahan Nilaiatas barang impor Feed Wheat (Bahan Baku Pakan Ikan) dengan PIBNomor 069143 tanggal 24 Juni 2019, pos tarif 1001.99.99 denganpembebanan tarif PPN sebesar 10% (Bayar) sesuai keputusan TerbandingNomor: KEP1268/WBC.11/2019 tanggal 21 Oktober 2019, sehingga jumlahPPN yang masih harus dibayar sebesar Rp105.939.000,00 (seratus lima jutasembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir
    H12, Karet,Setiabudi, Jakarta Selatan 12920, dan menetapkan Pajak Pertambahan Nilaiatas barang impor Feed Wheat (Bahan Baku Pakan Ikan) dengan PIBNomor 069143 tanggal 24 Juni 2019, pos tarif 1001.99.99 denganpembebanan tarif PPN sebesar 10% (Bayar) sesuai keputusan TerbandingNomor: KEP1268/WBC.11/2019 tanggal 21 Oktober 2019, sehingga jumlahPPN yang masih harus dibayar sebesar Rp105.939.000,00 (seratus lima jutasembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa permohonan banding dari
    Pemohon PeninjauanKembali dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannyabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, denganpertimbangan:@lBahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan pembebanan tarif Pajak PertambahanNilai (PPN) atas barang impor Feed Wheat (Raw Material For AnimalFeed) yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB)Nomor 069143 tanggal 24 Juni 2019, pos tarif 1001.99.99 denganpembebanan tarif
    Putusan Nomor 2315/B/PK/Pjk/2021merupakan sertamerta yang melekat tugas pokok dan fungsi dariDirektorat Jenderal Bea dan Cukai, namun in casu bahwa importasiberupa Feed Wheat (Bahan Baku Pakan Ikan), negara asal Moldovadengan PIB Nomor 069148 tanggal 24 Juni 2019 atas bahan pakan ikanyang dibebaskan dari pengenaan PPN sebagaimana diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 yang mulai berlaku 60(enam puluh) hari terhitung sejak tanggal 9 November 2015 tentangimpor dan/atau penyerahan BKP
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 8 April 2020 — PT CARGILL INDONESIA vs. DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
11722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 677/B/PK/Pjk/2020Menolak banding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarifdan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Terbanding Nomor SPKTNP75/BC/2018tanggal 2 Februari 2018, atas nama: PT Cargill Indonesia, NPWP:01.002.071.7057.000, beralamat di Wisma 46 Kota BNI Lt.26 Suite 26.01,Jalan Jenderal Sudirman Kav.1 RT.010 RW.009 Karet Tengsin, Jakarta Pusat10220, dan menetapkan atas importasi Meat and Bone Meal, Poultry byproduct Meal, Bovine Meat and Bone Meal, Feed Wheat dengan 1 (satu
    alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapatdibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakan menolakbanding Pemohon Banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atauNilai Pabean (SPKTNP) Terbanding Nomor SPKTNP75/BC/2018 tanggal 2Februari 2018 atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.002.071.7057.000;dan menetapkan atas importasi Meat and Bone Meal, Poultry by product Meal,Bovine Meat and Bone Meal, Feed
    Putusan Nomor 677/B/PK/Pjk/2020sebesar Rp264.539.000,00; dimana Pemohon Peninjauan Kembali tidaksetuju atas penetapan yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembaliterkait dengan pembebanan tarif PPN sebesar 10% (sepuluh persen) atasbarang impor berupa importasi Meat and Bone Meal, Poultry by productMeal, Bovine Meat and Bone Meal, Feed Wheat dengan 1 (satu) PIBtidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan
    Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketa berupapenerbitan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean NomorSPKTNP75/BC/2018 tanggal 2 Februari 2018 sebesarRp264.539.000,00; dimana Pemohon Peninjauan Kembali tidak setujuatas penetapan yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali terkaitdengan pembebanan tarif PPN sebesar 10% (sepuluh persen) atasbarang impor berupa importasi Meat and Bone Meal, Poultry by productMeal, Bovine Meat and Bone Meal, Feed Wheat dengan 1 (satu) PIByang telah
    Dengan demikian Majelis HakimAgung berpendapat untuk menguatkan kembali putusan a quo karenaatas barang impor Meat and Bone Meal, Poultry by product Meal, BovineMeat and Bone Meal, Feed Wheat dengan 1 (satu) PIB a quo tidaktermasuk barang baik yang mendapatkan fasilitas perpajakan maupunyang dikecualikan sehingga atas objek a quo terutang PPN sebesar 10%yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Pajak Dalam RangkaImpor (PDRI) dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan
Register : 15-06-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 343/Pid.B/2017/PN Jbg
Tanggal 19 Juli 2017 — NANANG EKO SETYAWAN S.Pi
460
  • CJ FEED JOMBANG DEPPO BANYUWANGI ;- 1 (satu) lembar FAKTUR dengan No. Faktur :52014102050135 Tanggal 20-10-2014 dengan nama pelanggan : Makmur Jaya Tambak, alamat : Desa Alasrejo Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi.- 1 (satu) lembar SURAT JALAN tertanggal 21-10-2014 dengan tujuan Makmur Jaya yang terdapat tanda tangan dan stempel PT. CJ FEED JOMBANG DEPPO BANYUWANGI ;- 1 (satu) lembar FAKTUR dengan No.
    CJ FEED JOMBANG DEPPO BANYUWANGI ;- 1 (satu) lembar FAKTUR dengan No. Faktur :52014102250144 Tanggal 22-10-2014 dengan nama pelanggan : Makmur Jaya Tambak, alamat : Desa Alasrejo Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi ;- 1 (satu) lembar SURAT JALAN tertanggal 25-10-2014 dengan tujuan Makmur Jaya yang terdapat tanda tangan dan stempel PT. CJ FEED JOMBANG DEPPO BANYUWANGI ;- 1 (satu) lembar FAKTUR dengan No.