Ditemukan 28175 data
Laila Janatun Nisa
3 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan akta pencatatan sipil yang semula dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/450/T/1987 tertulis dan terbaca nama Pemohon Laila Jainnatun Nisa dibenarkan menjadi tertulis dan terbaca Laila Jannatun Nisa, tempat kelahiran Pemohon tertulis dan terbaca Sanggau dibenarkan menjadi tertulis dan
Pemohon:
Laila Janatun Nisa
SITI LAILA SYAFII
68 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan sah secara hukum perubahan identitas Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) baru yang semula tercatat SITI LAILA SYAFII tanggal lahir 15-09-1981 menjadi FITRIYAH tanggal lahir Pemohon 15-06-1988;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk merubah data identitas Pemohon yang semula tercatat SITI LAILA SYAFII tanggal
Pemohon:
SITI LAILA SYAFIIPenepatan Nomor 65/Padt.P/2020/PN Pmk.Keluarga (KK) baru nama Pemohon tercatat SIT LAILA SYAFII, dan tanggallahir Pemohon 15091981;4. Bahwa Pemohon ingin merubah data nama Pemohon dari nama yangsemula tercatat SITI LAILA SYAFII menjadi nama tercatat FITRIYAH dantanggal lahir Pemohon dari yang semula tercatat 15091981 menjaditercatat 15061988 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), AktaKelahiran anak Pemohon, Kartu Keluarga (KK) lama, dan Kutipan AktaNikah;5.
Menyatakan sah secara hukum perubahan identitas Pemohon padaKartu Keluarga (KK) baru yang semula tercatat SITI LAILA SYAFIItanggal lahir 15091981 menjadi FITRIYAH tanggal lahir Pemohon15061988;3.
DANILLAH, Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon NomorAL. 710.0110803, tanggal 16 September 2011, atas nama ACH.SYAHRUL FURQONd an ljazah Madrasah Tsanawiyah NomorMts.01/14/28/PP.01.1/396/2004, tertanggal 28 Juni 2004;Bahwa pada dokumen Pemohon berupa Surat pencarian Kartu Keluarga(KK) atas nama SITI LAILA SYAFII No.
SYAHRUL FURQON dan lIjazah Madrasah Tsanawiyah Nomor :Mts.01/14/28/PP.01.1/ 396/2004, tertanggal 28 Juni 2004; Bahwa pada dokumen Pemohon berupa Surat pencarian Kartu Keluarga(KK) atas nama SITI LAILA SYAFII No. KK 3528060809110002 danKartu Keluarga (KK) baru No. 3528060809110002, tanggal 13102020identitas Pemohon berupa nama lengkap dan tanggal lahir Pemohontercatat keliru yaitu SITI LAILA SYAFII tanggal lahir 15091981;Halaman 8 dari 11. Penepatan Nomor 65/Padt.P/2020/PN Pmk.
Menyatakan sah secara hukum perubahan identitas Pemohon padaKartu Keluarga (KK) baru yang semula tercatat SITI LAILA SYAFIItanggal lahir 15091981 menjadi FITRIYAH tanggal lahir Pemohon15061988;.
NUR LAILA HAYATI
26 — 0
Pemohon:
NUR LAILA HAYATI
LAILA CYNTIA RIZKY
16 — 1
M E N E T A P K A N - Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama LAILA CYNTIA RIZKY sebagaimana dalam Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang dan Kartu Keluarga, nama LAILA CYINTIA RIZKI, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran, nama LAILIA CYNTIA RIZKI sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah serta nama LAILIA CYINTIA RIZKI
Pemohon:
LAILA CYNTIA RIZKY
INDAH LAILA FITRI
23 — 17
- Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengembalikan nama Pemohon dari Indah Laila
Pemohon:
INDAH LAILA FITRIPENETAPANNomor 452/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata Permohonan telah mengeluarkan Penetapansebagai berikut atas permohonan :INDAH LAILA FITRI, beralamat di JI. H.
Dan Padasurat keterangan tersebut, nama Pemohon diketikkan kedua namaPemohon yaitu sebagai Indah Laila Fitri / Lauren Pandiangan.Halaman 1 dari 7 hal. Penetapan Nomor 452/Padt.P/2018/PN. Jkt. Sel.
Bahwa untuk memperkuat permohonan ini, Pemohon dan suami telahdatang ke KUA Jakarta Selatan agar mengeluarkan Surat Keterangan no.B.912/KUA 09.17/PW.01/05/2018 tanggal 16 Mei 2018 yangmenerangkan bahwa Pemohon yang bernama Indah Laila Fitri adalahorang yang sama dengan Lauren Pandiangan.
Saksi NUGROHO YULIANTO; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi tahu nama Pemohon di KTP dan di Kartu Keluargaberbeda, di KTP tertulis LAUREN PANDIANGAN sedangkan di KartuKeluarga tertulis INDAH LAILA FITRI; Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan untuk perubahan nama dariINDAH LAILA FITRI menjadi LAUREN PANDIANGAN;Halaman 3 dari 7 hal. Penetapan Nomor 452/Padt.P/2018/PN. Jkt. Sel. Bahwa Pemohon yang bernama Indah Laila Fitri adalah orang yangsama dengan Lauren Pandiangan;2.
Dan Padasurat keterangan tersebut, nama Pemohon diketikkan kedua namaPemohon yaitu sebagai Indah Laila Fitri / Lauren Pandiangan;Bahwa nama yang tercantum pada eKTP Pemohon saat ini adalah IndahLaila Fitri sebagaimana tertera pada KK Pemohon, dengan dasar SuratKeterangan Pindah dari Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat No.475.2/93/CF/2003 tanggal 16 Desember 2003 tertera kedua namanyayaitu sebagai Lauren Pandiangan / Indah Laila Fitri;Bahwa atas keinginan Pemohon beserta suami, saat ini Pemohonbermaksud
UMMU LAILA MASHAR
27 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan nama Pemohon semula bernama Ummu Laila Mashar sebagaimana yang tertera dalam akta Kelahiran No. 485/UM/1994, tanggal 5 Mei 1994, diganti menjadi Ummu Laila Malik;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada pegawai pencatatan pada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota Baubau untuk mencatatkan perubahan nama
Pemohon:
UMMU LAILA MASHARMashar Malik:Bahwa Pemohon adalah anak kandung Saksi;Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari tiga bersaudara;Bahwa memang di dalam akta kelahiran Pemohon terdapat kesalahandalam penulisan nama Pemohon, dimana tertulis Ummu Laila Mashar,semestinya Ummu Laila Malik;Bahwa Pemohon bermaksud hendak mengganti nama Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon, yang semula tertulis bernama UmmuLaila Mashar dirubah menjadi Ummu Laila Malik;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 67/Pat.P/2018/PN Bau2.
Maemoon Akaseh:Bahwa Pemohon adalah anak kandung Saksi; Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari tiga bersaudara; Bahwa memang di dalam akta kelahiran Pemohon terdapat kesalahandalam penulisan nama Pemohon, dimana tertulis Ummu Laila Mashar,semestinya Ummu Laila Malik; Bahwa Pemohon bermaksud hendak mengganti nama Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon, yang semula tertulis bernama UmmuLaila Mashar dirubah menjadi Ummu Laila Malik;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon tidak menyampaikansesuatu lagi melainkan
UmmuLaila Mashar dirubah menjadi Ummu Laila Malik, tersebut dapat dibenarkandan beralasan hukum atau tidak ?
No: 485/UM/1994, tanggal 5Mei 1994 tersebut, yang semula tertulis bernama Ummu Laila Mashardirubah menjadi Ummu Laila Malik;Menimbang, bahwa ternyata di dalam beberapa surat pentinglainnya nama Pemohon tertulis Ummu Laila Malik dan bukannya Ummu LailaMashar (Surat bukti P.3, P.4, dan P.5)Menimbang, bahwa menurut ketentuan peraturan perundangundangan diperbolehkan seseorang mengganti dan atau merubah nama,dimana dimaksudkan untuk membuat hal tersebut lebih baik atau untukkebaikan orang tersebut di
Menetapkan nama Pemohon semula bernama UMMU LAILA MASHARsebagaimana yang tertera dalam Akta Kelahiran No: 485/UM/1994,tanggal 5 Mei 1994, diganti menjadi UMMU LAILA MALIK;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namadimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelahn menerima salinanpenetapan ini, kepada pegawai pencatatan pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Baubau untuk mencatatkanperubahan nama Pemohon kedalam register/catatan yang tersedia untukitu ;4.
ALIF ISRAK LAILA
16 — 5
Pemohon:
ALIF ISRAK LAILA
VINDA NUR LAILA
14 — 7
Pemohon:
VINDA NUR LAILA
21 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (Damri bin Tuhar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Laila Savina BR Ginting binti Abd. Rahman Ginting) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungailiat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemali untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Damri ; Laila Savina BR Ginting
Sarah Nurul Laila
34 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 07/UND/1993 tanggal 11 Januari 1993 yang semula tertulis Sarah Nurul Laila diganti menjadi Nurul Laila ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
Sarah Nurul Laila
Laila Komala Sari
55 — 14
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ; ---------------------------
- Menetapkan identitas pemohon yang benar adalah bernama LAILA KOMALA SARI lahir di Tulung Pasik pada tanggal 02 Mei 1987; ---------
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 366.000.-(Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) ; ------------------------
Pemohon:
Laila Komala SariPENETAPANNomor 35/Pdt.P/2019/PN SdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukadana yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Permohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara permohonan :LAILA KOMALA SARI, Tempat lahir Tulung Pasik tanggal 02 Mei 1987, AgamaIslam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal Dsn IIIRt/Rw.007/003 Desa Tulung Pasik Kec Mataram BaruKab lampung Timur, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan
Bahwa Pemohon (Laila Komala Sari) lahir di Tulung Pasik, pada tanggal2 Mei 1987, sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Lampung Timur Nomor 180716512140012 tertanggal18 September 2019, Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1087LT290720190097 tertanggal 29 Juli 2019, ljazah/Sttb Sekolah Menengah Pertama yangdikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Swasta KasgoroBandar Sribhawono Lampung Timur Nomor 420/248/IIl 11/
Bahwa pada tahun 2011 pemohon membuat paspor untuk keperluan bekerjake luar negeri (Hongkokng) dengan dibantu agen PJTKI yang kemudianditerbitkan Passpor namun ternyata didalam Passpor tersebut terdapatkekeliruan yaitu Tahun lahir dimana didalam Paspor tersebut namaPemohon menjadi Laila Komala Sari yang lahir di Tulung Pasik, 2 Mei 1983sedangkan yang sebenarnya adalah nama Laila Komala Sari yang lahir diHalaman 1 dari 9 Putusan Perdata Permohonan Nomor 35/Pat.P/2019/PN SdnTulung Pasik, 2 Mei 1987
Menetapkan identitas pemohon yang sebenarnya adalah Laila KomalaSari yang lahir di Tulung Pasik, 2 Mei 1987 sesuai dengan yangtercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur Nomor180716512140012 tertanggal 18 September 2019, Akta KelahiranPemohon Nomor 1087LT290720190097 tertanggal 29 Juli 2019,jazah/Sttb Sekolah Menengah Pertama yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah Menengah Pertama Swasta Kasgoro Bandar SribhawonoLampung
Komala Sari lahir di TulungPasik pada tanggal 02 Mei 1987, anak kandung dari pasangan suami istribernama Bapak Lakhmudin dan Ibu Komyati (vide bukti P3, P4 dan P5) ; Bahwa pada tahun 2011 pemohon membuat paspor untukkeperluan bekerja ke luar negeri (Hongkokng) dengan dibantu agen PJTKIyang kemudian diterbitkan Passpor namun ternyata didalam Passpor tersebutterdapat kekeliruan yaitu Tahun lahir dimana didalam Paspor tersebut namaPemohon menjadi Laila Komala Sari yang lahir di Tulung Pasik, 2 Mei
Windi Laila Rahmadani
14 — 2
dikelurkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada 04 Oktober 2013, nama tertulis Windi Laela Rahmadani yang sebenarnya adalah Windi Laila Rahmadani
- Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, untuk mencatat perihal perbaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemohon:
Windi Laila Rahmadanidimohonkan kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Medan agar kiranya berkenan untukmemeriksa permohonan ini dengan menetukan suatu hari persidangan untukselanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut1.Mengabulkan Permohonan Pemohon2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada AktaKelahiran Pemohon yaitu Akta Kiahiran Nomor 1271LT041020130287yang dikelurkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada 04Oktober 2013, nama tertulis Windi Laela Rahmadani yang sebenarnyaadalah Windi Laila
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Windi Laila Rahmadani NIK.1271055302960004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Medan, diberi meterai yang cukup dan sesuai denganaslinya, yang. aslinya ditunjukkan dipersidangan, selanjutnya diberi tanda P1,2. Foto copy Kartu Keluarga No.1271123009160005 An.
Medan sehingga PengadilanNegeri Medan berwenang untuk memeriksa Permohonan Aquo ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P3 serta dihubungkandengan bukti P4 menerangkan bahwa Pemohon lahir di Medan pada Tanggal13 Pebruari 1996 dengan Nama Windi Laela Rahmadani dan bukti tersebutbersesuaian pula dengan keterangan saksisaksi yang didengar dipersidanganHalaman 4 dari 7 PENETAPAN Nomor 484/Pdt.P/2019/PN Mdn yang menerangkan bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon di AktaKelahiran menjadi Windi Laila
Menimbang, bahwa tentang biaya Permohonan yang timbul sudahsepatutnya dibebankan kepada Pemohon;Mengingat UndangUndang serta peraturanperaturan lain yangberkenaan dengan permohonan ini;MENETAPKAN:1.Mengabulkan Permohonan Pemohon2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada AktaKelahiran Pemohon yaitu Akta Klahiran Nomor 1271LT041020130287yang. dikelurkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada 04Oktober 2013, nama tertulis Windi Laela Rahmadani yang sebenarnyaadalah Windi Laila
Fithri Laila Nasution
21 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon yang semula Fithri Laila Nasution menjadi nama Ella Aurora Nasution;
- Membebankan biaya yang timbul kapada Pemohon hingga hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 206.000.00 (dua ratus enam ribu rupiah);
Pemohon:
Fithri Laila NasutionNasution;Bahwa, pada saat pemohon mengurus KTP. ke Kantor DinasKependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pematang Siantar dengan namaElla Aurora Nasution, oleh Pegawai Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kota Pematang Siantar tersebut menolak dengan alasan bahwa namapemohon berdasarkan NIK.127108550880000 1 nama pemohon tercatatFithri Laila Nasution dan selanjutnya menganjurkan agar nama pemohonFithri Laila Nasution terlebih dahulu diganti menjadi nama Ella AuroraNasution melalui Penetapan Pengadilan
Negeri;Bahwa, pemohon dengan senang hati dan cocok memakai nama EllaAurora Nasution dari pada memakai nama Fithri Laila Nasution;Bahwa, pemohon tidak pernah melakukan tindak pidana selama memakainama Fithri Laila Nasution dan juga tidak hendak menghindari hutangpiutang dari pihak manapun;Bahwa, nama Fithri Laila Nasution dan nama Ella Aurora Nasution adalahorangnya sama yaitu pemohon sendiri lahir di Belawan, pada tanggal 16Agustus 1984, umur 34 tahun, jenis kelamin perempuan, kebangsaanHalaman
Saksi Justinus Pardede, berjanji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang merupakan suami temansaksi;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mau mengganti namanya dari namaFithri Laila Nasution menjadi Ella Aurora Nasution;Bahwa Pemohon mengganti namanya oleh karena dahulunya Pemohonberagama Islam dengan nama Fithri Laila Nasution dan setelah menikahdengan suaminya beragama Kristen diberi nama Ella Aurora Nasution;Bahwa alasan pergantian nama Pemohon juga oleh karena
Saksi Grey Hugo Naibaho, berjanji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut;Halaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 82/Pat.P/2019/PN Pms Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang merupakan suami temansaksi; Bahwa saksi mengetahui Pemohon mau mengganti namanya dari namaFithri Laila Nasution menjadi Ella Aurora Nasution; Bahwa Pemohon mengganti namanya oleh karena dahulunya Pemohonberagama Islam dengan nama Fithri Laila Nasution dan setelah menikahdengan suaminya beragama Kristen diberi nama Ella Aurora Nasution
Memberi jin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon yangsemula Fithri Laila Nasution menjadi nama Ella Aurora Nasution;3.
laila hajad erwan
39 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah bernama LAILA HAJAD;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan identitas yang benar tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan atau instansi pelaksana yang ditugaskan untuk itu, untuk dilakukan perbaikan terhadap dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Pemohon:
laila hajad erwan
40 — 4
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa LAILA SARI Binti H. IMALLUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana`PENCURIAN ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LAILA SARI Binti H.
LAILA SARI Binti H IMALLUDIN
PUTUSANNomor: 24 /Pid.B / 2013 / PN.WtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang mengadili perkara perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LAILA SARI Binti H IMALLUDIN ;Tempat lahir : Muara Teweh ;Umur/tgl. lahir : 41 tahun /18 Juli 1971 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JL Pinus Permai 1/31 Rt. 002 Rw. 014 Desa Panarung
Menyatakan terdakwa LAILA SARI Bint H IMALLUDIN bersalah melakukantindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan melanggar Pasal 362KUHP sebagaimana dalam dakwaan kami ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LAILA SARI Binti H IMALLUDIN denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara dan lamanya pidana tersebut dikurangiselama terdakwa masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ; 3.
alasan mengaku bersalah dantidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta menyesalinya :Menimbang, bahwa atas pembelaan dari terdakwa tersebut Penuntut Umummengajukan Replik secara lisan yang pada pokoknya tetap dalam tuntutannya danterdakwa dalam Dupliknya tetap dalam pembelaannya ;Menimbang bahwa Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal : 04 Maret 2013Nomor Regester perkara : PDM18/WATES/Epo/03/2013 sebagai berikut :Bahwa terdakwa LAILA
Rina Sulistyani S.Si ;+ Bahwa saksi mengetahui dari istri saksi Rr.Rina Sulistyani, S.Si lewat HPmemberi tahu kalau istri saksi kehilangan uang yang ada didalam dompetnyasebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) yang melihat dari CCTV yangterpasang diatas pintu masuk kamar saksi dan didalam rekamantersebutterlihat terdakwa masuk ke dalam kamar saksi kurang lebih 5 (lima) menit .+ Bahwa saksi kenal LAILA SARI Binti H.
IMALLUDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN* ;e Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LAILA SARI Binti H.
NUR LAILA IBRAHIM
38 — 32
Pemohon:
NUR LAILA IBRAHIM
Laila Fakhriyatus Zakiyah
6 — 2
Pemohon:
Laila Fakhriyatus Zakiyah
198 — 144
Menyatakan Terdakwa Ida Laila binti Hi. Musripin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
- Ida Laila Binti Hi. Musripin
LAILA FAJRI NABABAN
12 — 0
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu LAILA FAJRI NABABAN ditambahkan menjadi LAILA FAJRI SURI NABABAN sesuai akte lahir nomor : 34.880/T/Mdn/2011 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 29 Desember 2011;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Pemohon:
LAILA FAJRI NABABAN
LAILA MERY THOHARI
25 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Seluruhnya
- Menyatakan bahwa anak Pemohon yang bernama LAELA MERY THOHARI dan LAILA MERI THOHARI adalah orang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah LAILA MERY THOHARI.
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal : 28 Desember 2010, nomor AL 92223/TS/2010 tentang nama Pemohon yang tercatat LAILA MERI THOHARI dan LAELA MERY THOHARI dilakukan perubahan menjadi LAILA MERY THOHARI
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlahRp 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah)
Pemohon:
LAILA MERY THOHARI