Ditemukan 2290 data
9 — 3
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya.2. Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikutgii I Ic p.!..
8 — 4
Mkd.Artinya : Wahai Pemuda, barangsiapa diantara kamu sanggup kuasa akanperbelanjaan kawin dan yang mewajibkannya, maka hendaklah kamu kawin,sesungguhnya kawin itu dapat menundukkan pandangan mata dan meredakan gelorasyahwat, dan barangsiapa tidak sanggup hebdaklah dia berpuasa, sebab berpuasaitu menjadi pengekang bagi dirinya Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga merujuk pada Quran Surat an Nurayat 32 yang berbunyi :Artinya ; Dan kawinkanlah orangorang yang sendirian dinatara kamu, danorangorang yang
8 — 0
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa permohonan Pemohon diajukan sesuai denganaturan yang berlaku, dan cukup alasan, maka permohonan Pemohon harusdikabulkan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangundangNomor 1 tahun 1974 Jo Pasal 15 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang nomor7 tahun 1989 yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006dan perubahan kedua dengan
10 — 5
Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim yang artinya sebagai berikut:"Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3.
Abd. Hadi bin Salai
38 — 11
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."
17 — 1
Dan barang siapa yang tidak sanggup, hendaklah diaberpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.
8 — 5
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."3. Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:hood!
10 — 7
pSio allTojils ails Yoel po yorls 752U yos ol gloinn, alesegoll ails al slogArtinya: "Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3 Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai
5 — 0
Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah iaberpuasa, karena berpuasa itu. baginya (menjadi) pengekang syahwat.
15 — 1
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3 Kaidah Fiqhiyyah yang berbunyi sebagai berikut:GhooIl Glass prasrawlesl 5.Artinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan.arboodL logis aussi le pL Yl jaiArtinya: "Kebijakan Imam/Pemerintah terhadap rakyatnya harus diimbangi dengankemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa
54 — 8
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."3.
7 — 0
Dan barang siapa tidak mampu,hendaklah berpuasa, sebab puasa itu menjadi pengekang baginya.Menimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 7 ayat (2) UU No. 1 tahun1974, maka Majelis berpendapat bahwa Pemohon telah dapat membuktikandalildalil permohonannya, oleh karena itu permohonan Pemohon dapatdikabulkan dan kepadanya diberikan Dispensasi untuk menikahkan anaknyayang bernama XXXX dengan calon suaminya bernama XXXX;Halaman 6 dari 8 halamanPenetapan 0201/Pdt.P/2016/PA.PtMenimbang bahwa permohonan Pemohon
17 — 8
Dan barangsiapa tidak mampu, makahendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."
5 — 3
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."3 Kaidah Fiqhiyyah yang berbunyi sebagai berikut:359 awlaoll Srarule ul sabes!
16 — 5
mereka dengan kurniaNya.dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha mengetahui.2 Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim sebagai berikut:Artinya: "Dari Abdullah bin Masud ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu/sanggup untukmenikah, maka menikahlah, karena sesungguhnya nikah itu akan lebihdapat menundukan pandangan mata dan dapat meredakan gelora syahwat.Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karenasesungguhnya puasa itu menjadi pengekang
13 — 4
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasd, karena sesungguhnya puasa itumenjadi pengekang baginya."Hal 7 dari 9 Pen. No. 33/PdtP/2013/PA. Wip.3. Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:Artinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
11 — 10
Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa,karena sesungguhnya puasa itu menjadi pengekang baginya."2. Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:>dla!
16 — 7
No. 163 /PdLP/2012/PA.Wtp.Artinya: Dari Abdullah bin Mas'vd ra, dia berkata:Rk*ullah SAW befsabda:Wahai para pemuda, barangsiapa di antarakalian mampu/san~up untuk menikah makamenikahlah karena sesungguhnya nikah ituakan lebih dapat menundukan pandangan matadan dapat meredakan gelora syahwat Danbarangsiapa tidak mampu, maka hendaklah diaberpuasa, kareena sesungguhnya puasa itumenjadi pengekang baginya."3.
52 — 13
Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karen = iasaderigayr air untices Nv.itu menjadi pengekang baginya."Oe Kaidah Fighiyyah yang berbunyi sebagai berikut:i.br *jju JLw UujujiArtinya: "Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan.
Yamin Dullah bin Igirisa Dullah
26 — 10
Dan barangsiapa tidakmampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnyapuasa itu menjadi pengekang baginya."