Ditemukan 4417 data
ROGINTA SIRAIT, SH.
Terdakwa:
HAPPY KURNIA NOVIANTO BIN EKO HADI PURWANTO
16 — 6
sabuitu terdakwa bawa pulang lalu terdakwa pecah atau bagi menjadi 8(delapan) pocket porsi pahe yang kemudian 7 (tujuh) pocket tersebutsudah terdakwa edarkan atau jual kepada orang lain dengan hargasebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).Bahwa selanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul00.30 WIB terdakwa berangkat menuju ke Pasar Wisata yang terletak diJalan Raya Tanggulangin Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjodengan tujuaan menemui teman wanitanya yang bernama NAILA
Bahwa sSelanjutnya pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul00.30 WIB terdakwa berangkat menuju ke Pasar Wisata yang terletak diJalan Raya Tanggulangin Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjodengan tujuaan menemui teman wanitanya yang bernama NAILA (belumtertangkap) sambil membawa 1 (satu) pocket Narkotika jenis sabu sabu, namun pada saat terdakwa menunggu tiba tiba terdakwaditangkap dan diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjoyang berpakaian preman.
dan uang pembeliannya terdakwaletakkan ditempat yang sama.Bahwa benar terdakwa pecah menjadi 8 (delapan) pocket porsi paheyang kemudian 7 (tujuh) pocket tersebut sudah terdakwa jual kepadaorang lain dengan harga sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul00.30 WIB terdakwa menuju ke Pasar Wisata yang terletak di Jalan RayaTanggulangin Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dengantujuaan menemui teman wanitanya yang bernama NAILA
Kemudian terdakwa pecah menjadi 8 (delapan) pocket porsi paheyang kemudian 7 (tujuh) pocket tersebut sudah terdakwa jual kepada orang laindengan harga sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitarpukul 00.30 WIB terdakwa menuju ke Pasar Wisata yang terletak di Jalan RayaTanggulangin Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dengan tujuanmenemui teman wanitanya yang bernama NAILA (belum tertangkap) sambilmembawa 1 (satu) pocket Narkotika
23 — 7
berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkanorang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supayamemberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan manadilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa berawal pada tanggal 25 Oktober 2014 Terdakwa datang ke tempatrental mobil yang bernama Naila
Kecamatan Krian KabupatenSidoarjo atau setidaktidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut:e Bahwa berawal pada tanggal 25 Oktober 2014 Terdakwa datang ke tempatrental mobil yang bernama Naila
Saksi FIRMAN AGUSTIAN, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa, karena samasama berprofesisebagai POLRI yang bertugas di Polrestabes Surabaya di KesatuanFungsi Intelkam;Bahwa saksi kenal dengan Saudara ALFIATUS SAKDIYAH dan SaudaraFAHRUD HIDAYAT dan merupakan suami istri yang memiliki usaha yangbernama Naila Trans yang bergerak dalam bidang rental mobil.
POI W 1512 XQ tersebut di Naila Trans pada Tanggal25 Oktober 2014 selama 2 (dua) bulan. Kemudian saat jatuh tempo padaTanggal 25 Desember 2014 terdakwa tidak segera mengembalikan 1(satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna Silver Tahun 2012 No. P01 W1512 XQ tersebut, kemudian saksi melakukan upaya melalui pencairanGPS yang ada dikendaraan itu dan berada di rumah Saudara BUDI aliasCABAK yang beralamat di Desa Ponokawan Kecamatan KrianKabupaten Sidoarjo.
Pol W 1512 XQ Tertanggal 11 Agustus 2014;e Selembar Form Order Tanggal 25 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh RentCar Naila Trans;e Selembar kwitansi bukti pembayaran cicilan angsuran kredit Tanggal 30Januari 2015; satu buku kartu angsuran yang dikeluarkan dari PT. ADIRA FINANCE;Dikembalikan kepada saksi Sdri. ALFIATUS SAKDIYAH;5.
17 — 12
Naila Yusrina binti Suryono (anak perempuan Kandung);
Naila Yusrina binti Suryono (Alm) (anak perempuan);7. Bahwa, selain namanama tersebut diatas tidak ada lagi ahli warislainnya;8. Bahwa, semasa hidupnya almarhum Suryono tidak ada meninggalkanhutang yang harus diselesaikan dan tak ada wasiat atau hibah;9.
Naila Yusrina binti Suryono (anak perempuan);3.
Hartati adalah saksisebagai kawan Suryono ketika masih hidup;7 Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama Hartati, dankenal dengan Suryono;7 Bahwa Pemohon yang bernama Hartati adalah isteri dari Suryono;" Bahwa saksi tahu kedua orang tua Suryono yaitu Rifai dan Lasmidan sekarang sudah meninggal;Putusan Nomor 31/Pdt.P/2019/PA.Bjb Halaman 5 dari 15 halaman" Bahwa dari perkawinan Pemohon Hartati dan suaminya (Suryono)telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Doni Hardianto, Dewi Purnamasari dan Naila
Hartati adalah saksisebagai tetangga Suryono ketika masih hidup;Putusan Nomor 31/Pdt.P/2019/PA.Bjb Halaman 6 dari 15 halaman" Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama Hartati, dankenal dengan Suryono;7 Bahwa Pemohon yang bernama Hartati adalah isteri dari Suryono;' Bahwa saksi tahu kedua orang tua Suryono yaitu Rifai dan Lasmidan sekarang sudah meninggal;' Bahwa dari perkawinan Pemohon Hartati dan suaminya (Suryono)telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yaitu Doni Hardianto, Dewi Purnamasari dan Naila
Naila Yusrina binti Suryono (anak perempuan Kandung);Adalah ahli waris dari almarhum Suryono bin Rifai;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.166.000,00 (Seratus enam puluh enam ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanmajelis yang dilangsungkan pada hari selasa tanggal 22 Januari 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Awal 1440 Hijriyah, oleh Husnawati,S.Ag., M.Sy sebagai Ketua Majelis, Siti Fatimah, S.H.I., M.H dan H.