Ditemukan 11061 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2008 — Upload : 11-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 April 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PINANG ; ABDUL BASID BAKI BIN ABDUL BAKI als. BASID
245173 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUE FANG ( berkas perkara terpisah ) telahterlambat mens ( datang bulan ) kurang lebih 2 (dua) minggu akibat hubungansuami istri dengan pacar SHIRA SILVIANA ALS HUE FANG yang bernamaELEN ( berkas perkara terpisah ) berdasarkan test kehamilan sensitive ; Bahwa setelah mengetahui SHIRA SILVIANA ALS. HUE FANG mengalamiterlambat mens (datang bulan ) kKemudian SHIRA SILVIANA ALS.
    K/Pid.Sus/2008. setelah itu dilakukan proses di latase kuratase terhadap Shira danwaktunya kurang lebih 5 menit dan dari kKemaluan Shira keluar darahseperti Mens ;Bahwa waktu Shira datang berobat tidak terdapat Nampak adanya tandatanda pendarahan, tekanan darah normal dan dalam kondisi sehat danbisa berjalan ; Bahwa pada jam 10.30.Wib Shira dan Elen keluar dari Klinik TiaraBunda dengan berjalan kaki agak sempoyongan ; Bahwa saksi Arief Budianto dan saksi Budi Jalviano (masingmasinganggota polisi
    kurang satu bulan ditulis usia kandungan pasien dianggap 1 bulan, selanjutnya berdasarkanUSG tidak nampak adanya tandatanda kehamilandengan kata lainkehamilan tidak bagus/tidak jelas, selanjujtnya terdakwa mengatakancucilah tidak jelas atau apa dan terlambat mens dua minggu tetapiterdakwa milinat terlambat biasa saja kerana ada penyakit atau karenaada pengarus hormonal, selanjutnya terdakwa dengan sengajamelakukan tindakan medis berupa dilatasi keratase terhadap Shiraals.Hue fang yang tengah hamil
    Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Dr.Dharma Hazniadi, SpOG, adabeberapa jenis kehamilan, ada yang dikatakan hamil anggur yaitu tidakMens tetapi tidak ada janin di dalamnya dan keterangan Ahli Dr.EffendiMansyur SpRAD apabila hasil UGD tidak ada tandatanda kehamilanmaka saksi akan membuat surat rekomendasi agar pasien tersebut diulang USG nya menimal dua minggu kemudian agar bisa lebih jelaskarena bisa saja Shira yang terlambat Mens 2 minggu bisa saja tidak adatandatanda kehamilan tetapi bisa saja
    Bahwa terdakwa ketika meliahat hasil USG tidak ada tandatanda kehamilandan Shira mengatakan telah telah mens dua minggu lalu terdakwamengatakan cuci saja karena tidak jelas penyakit apa selanjutnya dilakakanHal. 10 dari 15 hal. Put. No. 172. K/Pid.Sus/2008.di latase Kuratase dengan tujuan pengobatan dan sekaligus mengeluarkanpenyakit ; Bahwa Shira telah di mabil sample dari dinding rahin oleh dr. Dharma danselanjutnya dikirim ke Prodia Jakarta ;5.
Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2765 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 13 Desember 2018 — HERU MAULANA
10933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terhadap perbuatan Terdakwa a quo tidak serta merta dapatditerapkan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, meskipun pada waktu ditangkap Terdakwaditemukan sedang membeli atau memiliki, Menguasai, menyimpan Narkotikajenis Sabu sebanyak 0,04 gram, sebab dari segi mens reanya, Terdakwatersebut tidak bermaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika.Hal. 6 dari 13 hal.
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kemudianmemiliki, menguasai, menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuanmenggunakan secara melawan hukum.
    Penerapan pasalpasal tersebutwajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud dan tujuannya,dengan kata lain menerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstualbunyi undangundang belaka tetapi melainkan juga berdasarkankonstekstualnya.Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan
    Terdakwa tidak mungkin dapatmenggunakan Sabu tanpa terlebin dahulu membeli, kKemudian memiliki,menyimpan, menguasainya.Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki Sabutersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum dan bukanuntuk tujuan lainnya.Hal. 7 dari 13 hal.
    Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa, yaitu membeli danmemiliki Sabu tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentubertentangan dengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawabanpidana yang wajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkaradi pengadilan.
Putus : 12-12-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4351 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — NIRMAYADI alias MUNIR
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya perbuatan dan mens rea/kesalahan Terdakwasebagai penyalahguna sebagaimana dimaksud Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan jangansampai dihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), PasalHal. 6 dari 13 hal.
    Putusan Nomor 4351 K/Pid.Sus/2019114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai mens rea/kesalahannya adalahpelanggaran asas hukum pidana;Bahwa perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenissabu tersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidanamelanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    SedangkanTerdakwa membeli, memiliki, menguasai sabu untuk digunakan secaramelawan hukum oleh Terdakwa;Bahwa Judex Facti maupun Pemohon Kasasi/Penuntut Umum janganhanya mempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa,tetapi wajidb pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.Judex Facti maupun Pemohon Kasasi/Penuntut Umum seharusnya dapatmembedakan mens rea/kesalanan orang membeli, memiliki, menyimpanNarkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal112 Ayat
    a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mensrea Terdakwa membeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untukmenggunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya.Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukan sedangHal. 7 dari 13 hal.
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membeli kemudianmemiliki, mMenguasai, Menyimpan sisa Narkotika adalah bermaksud untuktujuan menggunakan secara melawan hukum.
Putus : 29-08-2018 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1228 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gowa ; MAING BIN DG NASSA
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari segi historis dan naskahakademik pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal 114ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual, menerima, orangyang menyerahkan, menjadi perantara jual beli Narkotika dengan maksuddan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika.Bahwa dalam perkara ini mens rea Terdakwa membeli kemudian memiliki,menguasai, menyimpan Narkotika adalah untuk menggunakan secaramelawan hukum.
    Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikandan mempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakan Sabu tanpa terlebihdahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan, menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkarawajidb mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki Sabu sematamata untuk digunakan secara melawan hukum, bukan tujuan lainnya.Oleh karena itu seorang penyalahguna dalam hal ini Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika
    dengan mens rea menggunakan tidak dapat dipersalahkanmelanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo.Bahwa untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalahgunayaituTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peradaran gelap Narkotika,dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkap faktaTerdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa
    dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki Sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2227 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Nopember 2018 — AHMAD ZAINUL ARIFIN TANJUNG
11528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebab dari segi mens rea Terdakwatidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika,ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagipara bandar, pengedar, penjual, menerima, menyerahkan, menjadiperantara jual beli narkotika dan sebagainya, dengan maksud dan tujuanmelakukan kegiatan peredaran gelap narkotika.
    Sedangkan mens reaTerdakwa membeli kemudian memiliki, menguasai, menyimpanHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 2227 K/Pid.Sus/2018narkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawanhukum.
    Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konteksnya;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf a,akan tetapi apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap narkotika
    Terdakwa tidak mungkindapat menggunakan sabu tanpa terlebin dahulu membeli, kKemudianmemiliki, mMenyimpan dan menguasai;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo wajib mempertimbangkan mens rea Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikisabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya.
    Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikatperedaran gelap narkotika;Bahwa dalam putusan Judex Facti hanya mempertimbangkan secarakasat mata actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitu membeli danmemiliki sabu, tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 13-05-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1130 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — TOMMY ZAPUTRA alias TOMMY bin UJANG ZAINURI
12947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1130 K/Pid.Sus/2019Tahun 2009;Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa membeli dan memilikishabu untuk digunakan dan tidak bermaksud melakukan kegiatanperadaran gelap narkotika;Bahwa Penuntut Umum dalam memorinya kasasinya wajibmempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa seperti yangterungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memilikishabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang
    penyalahguna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkaraa quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasainarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawanhukum maka wajib menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009
    , apabila mens reanya dengan maksuduntuk melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika maka menerapkanPasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009;Dari segi historis, perumusan ketentuan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 diperuntukkan bagimereka yang bermaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelapnarkotika.
    Bahwaadapun kesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki shabuuntuk digunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuktujuan lainnya;Terdakwa sebagai penyalahguna narkotika apabila ditemukan sedangmembeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika akantetapi niat/mens reanya untuk menggunakan narkotika secara melawanhukum maka tidak dapat di persalahkan melanggar Pasal 114 ayat (1)atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Penuntut
    Umum dalam memorinya hanya mempertimbangkanperbuatan yang secara kasat mata saja yaitu actus reus/perbuatanmateril Terdakwa yaitu. membeli dan memiliki shabu, tanpamempertimbangkan mens rea Terdakwa.
Putus : 12-12-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — IMRAN PUTRA TANJUNG alias PUTRA
4411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, danjangan sampai dihukum menerapkan Pasal pengedar Pasal 112 Ayat(1), Pasal 114 Ayat (1). Menghukum Terdakwa yang tidak sesuaikesalahannya adalah pelanggaran azas hukum pidana.Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai narkotika jenisshabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1).
    Terdakwa membeli shabu akan digunakan bersama secaramelawan hukum.Judex facti maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan fisik, materil Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya.Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untukmenggunakan shabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya.Seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki
    , menyimpan atau menguasai narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo.Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, namun sebaliknyaapabila mens rea/kesalahannya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap narkotika maka diterapkan Pasal 112
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan PasalPasal tersebut wajidb memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainHalaman 7 dari 15 halaman Putusan Nomor 4097 K/Pid.Sus/2019menerapkan UndangUndang bukan berdasarkan tekstual bunyiUndangUndang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya.Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa
Register : 14-05-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 96/Pid.B/2014/PN.Pbm
Tanggal 11 Juni 2014 — DODI ISTIAWAN Bin MUKSIN PN SEJATI
3812
  • Mill.3 (tiga) buah Wardah Lightening Gentle Wash.2 (dua) buah Garnier ment.3 (tiga) buah minyak telon my Baby.1 (satu) buah Fair and Lovely.2 (dua) buah Ponds white beauty.1 (satu) buah Emeron lovely.1 (satu) buah Marina UV white.1 (satu) buah Mens Biore Double Scrup.2 (dua) buah Kids shampoo Condisioner.2 (dua) buah Mens Biore cool oil.1 (satu) buah Pantene shampo anti Dandruf.1 (satu) buah Pantene shampoo hair fall control.1 (satu) buah Pantene shampoo fullness life.1 (satu) buah Puteri Body Spray
    Cambai Kota Prabumulih berupa 2 (dua) buahGarnier ment, 3 (tiga) buah minyak telon my Baby, (satu) buah Fair and Lovely, 2 (dua)buah Ponds white beauty, 1 (satu) buah Emeron lovely, (satu) buah Marina UV white, 1(satu) buah Mens Biore Double Scrup, 2 (dua) buah Kids shampoo Condisioner, 2 (dua)buah Mens Biore cool oil, 1 (satu) buah Pantene shampo anti Dandruf, 1 (satu) buahPantene shampoo hair fall control, 1 (satu) buah Pantene shampoo fullness life, 1 (satu)buah Puteri Body Spray Rose, (satu)
    Cambai Kota Prabumulih berupa 2 (dua) buah Garnierment, 3 (tiga) buah minyak telon my Baby, (satu) buah Fair and Lovely, 2(dua) buah Ponds white beauty, 1 (satu) buah Emeron lovely, (satu) buahMarina UV white, 1 (satu) buah Mens Biore Double Scrup, 2 (dua) buah Kidsshampoo Condisioner, 2 (dua) buah Mens Biore cool oil, 1 (satu) buah Panteneshampo anti Dandruf, (satu) buah Pantene shampoo hair fall control, 1 (satu)buah Pantene shampoo fullness life, 1 (satu) buah Puteri Body Spray Rose, 1(satu) buah
    Cambai Kota Prabumulih berupa 2 (dua) buah Garnierment, 3 (tiga) buah minyak telon my Baby, 1 (satu) buah Fair and Lovely, 2(dua) buah Ponds white beauty, 1 (satu) buah Emeron lovely, (satu) buahMarina UV white, 1 (satu) buah Mens Biore Double Scrup, 2 (dua) buah Kidsshampoo Condisioner, 2 (dua) buah Mens Biore cool oil, 1 (satu) buah Panteneshampo anti Dandruf, (satu) buah Pantene shampoo hair fall control, 1 (satu)buah Pantene shampoo fullness life, 1 (satu) buah Puteri Body Spray Rose, 1(satu)
Putus : 20-03-2019 — Upload : 21-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — FAIZAL DATAU, S.T.
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009:Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakanshabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelapnarkotika;:Bahwa Penuntut Umum dalam =memori kasasinya wajibmempertimbangkan mens rea dan kesalahan / niat Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki shabu tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan
    sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaraHal. 7 dari 14 hal.
    Terdakwa tidak mungkin dapatmenggunakan shabu tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki,menyimpan, menguasai;Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidana judex factimaupun Penuntut Umum seharusnya mempertimbangkan kesalahan(niat) atau mens rea Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan.Bahwa adapun kesalahan / mens rea Terdakwa membeli dan memilikishabu untuk digunakan secara melawan hukum / melawan hak danbukan untuk tujuan lainnya;Bahwa Terdakwa sebagai penyalahguna narkotika
    apabila ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai narkotikaakan tetapi niat / mens reanya untuk menggunakan narkotika secaramelawan hukum maka tidak dapat dipersalankan melanggar Pasal 114Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam perkaraHal. 8 dari 14 hal.
    Putusan Nomor 521 K/Pid.Sus/2019a quo;Bahwa Penuntut Umum maupun judex facti dalam putusannya hanyamempertimbangkan perbuatan yang secara kasat mata saja yaitu actusreus / perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki shabu,tanpa mempertimbangkan mens rea Terdakwa.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — AWALUDDIN
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwamembeli Sabu akan digunakan bersama secara melawan hukum;Bahwa Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa, tetapi owajid pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Penuntut Umumseharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahan orang membeli,memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) dengan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secaramelawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Penuntut Umumakan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai dengan sikap batin ataukesalahan
    Bahwa Penuntut Umum dalam memeriksaperkara a quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dankesalahan/niat Terdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens reaTerdakwa membeli dan memiliki Sabu tersebut sematamata untukmenggunakan Sabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotika tidak dapatdipersalahkan melanggar
    Sedangkan mens rea/kesalahan Terdakwa membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan sisa Narkotika adalahbermaksud untuk tujuan menggunakan secara melawan hukum.Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan danmempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lain menerapkanundangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belakatetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya;Bahwa dapat dipahami secara akal sehat bahwa Terdakwa sebagaipenyalahguna tentu sebelum menggunakan Narkotika
    Sus/2020Bahwa Penuntut Umum hanya mempertimbangkan actus reus/perbuatanmateriil Terdakwa yaitu membeli dan memiliki Sabu, tanpamempertimbangkan mens rea Terdakwa. Hal ini tentu bertentangandengan prinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yangwajib diterapkan dalam setiap memeriksa dan menuntut perkara dipengadilan. Bahwa azas hukum yang selama ini berlaku dan dijunjungtinggi dalam praktek peradilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa adakesalahan.
Putus : 12-12-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4061 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 12 Desember 2019 — ILHAM PERDATA, S.Kom. alias ANTO bin KASIMO
5516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya perbuatan dan mensrea/kesalahan Terdakwa sebagai penyalahnguna sebagaimanadimaksud Pasal 127 ayat (1) huruf a dan jangan sampai dihukummenerapkan pasal pengedar Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai mens rea/kesalahannyaadalah pelanggaran azas hukum pidana;Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenissabusabu tersebut tidak dapat dipersalankan melakukan tindakpidana melanggar Pasal 114
    Putusan Nomor 4061 K/Pid.Sus/2019menguasai sabusabu untuk digunakan secara melawan hukum olehTerdakwa:Judex = facti maupun Penuntut Umum jangan hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan fisik, materiil Terdakwa,tetapi wajib pula mempertimbangkan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika
    untuk digunakansecara melawan hukum Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi judex factimaupun Penuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkaraa quo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwamembeli dan memiliki sabusabu
    tersebut sematamata untukmenggunakan secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;seorang penyalahguna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan sabusabu tidakdapat dipersalankan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam perkara a quo;Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika untukmaksud dan
    Putusan Nomor 4061 K/Pid.Sus/2019Bahwa = judex facti = maupun Penuntut Umum hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materiil Terdakwa yaitumembeli dan memiliki sabusabu, tanpa mempertimbangkan mens reaTerdakwa. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip hukum pidanaatau teori pertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalamsetiap memeriksa dan menuntut perkara di pengadilan.
Putus : 07-05-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1273 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 7 Mei 2019 — USMAN alias EMMANG bin LAMANDUNG
11531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan judex factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalah guna Pasal127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampai dihukum dengan menggunakanpasal pengedar yaitu Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114Ayat (1);Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan sabusabudan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran
    gelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabusabu tersebut sematamata untuk digunakan secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini Terdakwaketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan
    tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasaiNarkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukummaka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a, apabila mens reanyadengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotikamaka menerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1);Dari segi historis, perumusan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal
    Terdakwa tidak mungkin dapat menggunakansabusabu tanpa terlebih dahulu membeli, kemudian memiliki, menyimpan,menguasai:Bahwa untuk menghukum Terdakwa atas suatu tindak pidanasebagaimana yang telah diputus dalam perkara a quo, judex factiseharusnya mempertimbangkan kesalahan (niat) atau mens rea Terdakwaseperti yang terungkap di persidangan.
    Sedangkan berdasarkan fakta persidangan niat/mens reaTerdakwa membeli, memiliki sabusabu tersebut untuk tujuan digunakansendiri:Bahwa cara pandang judex facti tersebut tentu bertentangan denganprinsip hukum pidana atau teori pertanggungjawaban pidana yang wajibditerapkan dalam setiap pemeriksaan perkara di Pengadilan. Bahwa azashukum yang selama ini berlaku dan dijunjung tinggi dalam praktekperadilan pidana bahwa tidak ada pidana tanpa ada kesalahan.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2889 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — DWI HERU PRASETYO alias HERU alias ITO
3021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Artinya kesalahan dan mens reaTerdakwa sesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampaidihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), atau Pasal 114 Ayat (1).Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalah pelanggaran azashukum pidana;Perbuatan Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenis sabusabutersebut tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1).
    Judex facti maupun Penuntut Umum seharusnya dapatmembedakan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotikauntuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) denganmens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untukdigunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa berpotensi judex fact) maupunPenuntut Umum akan menghukum orang/Terdakwa tidak sesuai dengan
    sikap batinatau kesalahan yang dialaminya;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara a quoseharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa sepertiyang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebut sematamata untuk menggunakan sabusabu secara melawan hukumdan bukan untuk tujuan lainnya.
    huruf a, sebaliknya mens rea/kesalahannya dengan maksud untukmelakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika maka menerapkan Pasal 112 Ayat(1) atau Pasal 114 Ayat (1);Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Narkotika, ketentuan Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual,menerima, orang yang menyerahkan, menjadi perantara jual beli Narkotika dansebagainya, dengan maksud dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika.
    Sedangkan mens rea Terdakwa membeli kKemudian memiliki, menguasai,menyimpan Narkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakan secaramelawan hukum.
Putus : 09-09-2019 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 September 2019 — Yonni Mulyono alias Yoni
131108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tentang Narkotika;Bahwa perbuatan Terpidana a quo tidak serta merta diterapkan ketentuanPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun pada waktu Terpidana ditangkapditemukan sedang membawa, membeli atau memiliki, menguasai,Halaman 4 dari 13 halaman Putusan Nomor 130 PK/Pid.Sus/2019menyimpan 1 (satu) bungkus shabu dengan berat nefto 0,3060 (nol komatiga nol enam nol) gram;Bahwa untuk menghukum perbuatan Terpidana seharusnyamempertimbangkan mens
    Penuntut Umum maupun Judex Facti seharusnya dapatmembedakan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpannarkotika untuk kegiatan peredaran gelap Pasal 114 Ayat (1) atau pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaHalaman 5 dari 13 halaman Putusan Nomor 130 PK/Pid.Sus/2019dengan mens rea/kesalahan orang membeli, memiliki, menyimpannarkotika untuk digunakan secara melawan hukum Pasal 127 Ayat (1)Huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa
    mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Penuntut Umummaupun Judex Facti akan menghukum orang/Terpidana tidak sesuaidengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Penuntut Umum maupun Judex Facti dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niatTerpidana seperti yang terungkap di persidangan, mens rea Terpidanamembeli dan memiliki shabu tersebut sematamata untuk menggunakanshabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Bahwa seorang penyalahguna
    Sedangkan mens rea Terpidana membelikemudian memiliki, menguasai, menyimpan narkotika adalah bermaksuduntuk tujuan menggunakan secara melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikan dan mempertimbangkan maksud danHalaman 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 130 PK/Pid.Sus/2019tujuannya, dengan kata lain menerapkan undangundang bukanberdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka melainkan berdasarkankontekstualnya.
    Sebab bukankah Terpidana sebelum memakaisecara melawan hukum harus lebih dahulu membeli, menguasai,menyimpan, dan tidak mungkin dapat memakai narkotika tanpa melaluitahapan tersebut;Bahwa memori Penuntut Umum maupun pertimbangan Judex Facti hanyamempertimbangkan actus reus/perbuatan materil Terpidana saja yaitumembeli dan memiliki shabu tanpa mempertimbangkan mens reaTerpidana.
Putus : 03-04-2020 — Upload : 20-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 625 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 3 April 2020 — NIZAR MAHLUDIN WIDODO bin SUHARTONO, DK
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini penting dipertimbangkan Judex Factimaupun Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadi Para Terdakwadihukum tidak sesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dilakukan.Artinya kesalahan dan mens rea Para Terdakwa sesuai dengan maksudPasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampai dihukum menerapkanpasal pengedar Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.
    JudexFact) maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkan actusreus/perbuatan fisik, materil Para Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan Terdakwa.
    Judex Facti maupunPenuntut Umum seharusnya dapat membedakan mens rea/kesalahanorang membeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk kegiatan peredarangelap Pasal 114 Ayat (1) atau pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mens rea/kesalahan orangmembeli, memiliki, menyimpan Narkotika untuk digunakan secaramelawan hukum Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa tanpa mempertimbangkan hal tersebut bisa jadi Judex Factimaupun Penuntut
    Umum akan menghukum orang/ Para Terdakwa tidaksesuai dengan sikap batin atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa Judex Facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat ParaTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea ParaTerdakwa membeli dan memiliki sabu tersebut sematamata untukmenggunakan sabu secara melawan hukum dan bukan untuk tujuanlainnya;Bahwa seorang penyalahguna seperti halnya Para Terdakwa ketikaditemukan sedang membeli
    atau memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika dengan mens rea/kesalahan untuk menggunakan Narkotikatidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam perkara a quo;Bahwa Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotikauntuk maksud dan tujuan menggunakan secara melawan hukumseharusnya menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndangHalaman 8 dari 16 hal.
Putus : 04-12-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3516 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — Sugeng Purwanto Bin Padi (T1), Andri Kurniawan Bin Slamet (T2), Dk
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sabusabu tersebutdibeli dengan harga Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);Sikap batin para Terdakwa pada waktu) membeli sabusabusesungguhnya dengan niat/maksud menyalahgunakan sabusabu danbukan bermaksud melakukan kegiatan peradaran gelap Narkotika tidakdapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat(1), para Terdakwa sama sekali tidak ada rencana menjual sabusabutersebut;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwasesuai dengan maksud Pasal 127 Ayat (1) huruf a, dan jangan sampaidihukum menerapkan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat(1). Menghukum Terdakwa yang tidak sesuai kesalahannya adalahpelanggaran azas hukum pidana;Perbuatan para Terdakwa membeli, memiliki, menguasai Narkotika jenissabusabu tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana melanggarPasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1).
    ParaTerdakwa membeli sabusabu akan digunakan bersama secara melawanhukum:Judex facti maupun Penuntut Umum jangan hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan fisik, materil para Terdakwa, tetapi wajib pulamempertimbangkan mens rea/kesalahan para Terdakwa. Judex factiHalaman 6 dari 14 halaman Putusan Nomor 3516 K/Pid.
    atau kesalahan yang dialaminya;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo seharusnya mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat paraTerdakwa seperti yang terungkap di persidangan, mens rea paraTerdakwa membeli dan memiliki sabusabu tersebut sematamata untukmenggunakan sabusabu secara melawan hukum dan bukan untuktujuan lainnya;Seorang penyalah guna seperti halnya Terdakwa ketika ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikadengan mens rea/kesalahan
    Bahwa tidak mungkin dapatmemakai Narkotika tanpa melalui tahapan tersebut;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum hanya mempertimbangkanactus reus/perbuatan materil para Terdakwa yaitu membeli dan memilikisabusabu, tanoa mempertimbangkan mens rea para Terdakwa. Hal initentu. bertentangan dengan oprinsip hukum pidana atau teoripertanggungjawaban pidana yang wajib diterapkan dalam setiapmemeriksa dan menuntut perkara di Pengadilan.
Register : 06-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 52/Pid.B/2018/PN Kpg
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
HASBULLAH, SH
Terdakwa:
KORNELIUS RADJA Alias LIU LODO
10750
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • Sebuah baju kaos berwarna putih merk Mens
Putus : 13-05-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1040 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — HELMI WIJAYA ODE ALI alias HELMI
3728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa seseorang dihukum atasperbuatannya dengan mempertimbangkan mens rea/kesalahannya.Hal ini penting dipertimbangkan oleh judex facti maupun Penuntut Umummengingat jangan sampai terjadi Terdakwa dihukum tidak sesuai dengansikap batin dan kesalahan yang dilakukannya.
    Nomor 1040 K/Pid.Sus/2019Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa adalah untukmenggunakan sabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredarangelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti yang terungkap dipersidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki sabu tersebut sematamata hanya untuk digunakan secaramelawan hukum dan bukan untuk tujuan yang lainnya;Bahwa oleh karena itu,
    apabila seorang penyalahguna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan makatidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam perkara a quo.
    Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki,menyimpan, menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuanmenggunakan secara melawan hukum maka wajib diterapbkan Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, apabila mens reanya dengan maksud untuk melakukankegiatan peredaran gelap Narkotika maka barulah diterapkan Pasal 112Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atauPasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa dari segi historis
    Sedangkan mens reaTerdakwa dalam membeli kKemudian memiliki, menguasai, menyimpanNarkotika adalah bermaksud untuk tujuan menggunakannya secaraHalaman 8 dari 13 hal. Put. Nomor 1040 K/Pid.Sus/2019melawan hukum. Penerapan pasalpasal tersebut wajib memperhatikandan mempertimbangkan maksud dan tujuannya, dengan kata lainmenerapkan undangundang bukan berdasarkan tekstual bunyi undangundang belaka tetapi melainkan berdasarkan konstekstualnya.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2880 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — ELVIS KURNIAWAN alias ELVIS bin AMIR SYARIFUDDIN
10923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Majelis Hakim berpendapat perbuatan Terdakwa a quo tidak serta mertaditerapkan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)meskipun pada waktu ditangkap Terdakwa ditemukan sedang membeliatau memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika;Bahwa seseorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya.
    Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwasebagai penyalah guna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampaidihukum dengan menggunakan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakan ekstasidan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika;Bahwa judex facti maupun Penuntut Umum dalam memeriksa perkara aquo wajib mempertimbangkan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwaseperti
    yang terungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli danmemiliki ekstasi tersebut sematamata untuk digunakan secara melawanhukum dan bukan untuk tujuan lainnya;Oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal ini Terdakwa,ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpan ataumenguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan, tidak dapatdipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)sebagaimana dalam perkara a quo;Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki
    dengan maksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika maka menerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Bahwa dari segi historis pembuatan UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 Narkotika, ketentuan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1)diperuntukkan bagi para bandar, pengedar, penjual, menerima, orangyang menyerahkan, menjadi perantara jual beli Narkotika, denganmaksud dan tujuan melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika.Sedangkan mens
    untuk menunjukkan benar Terdakwa penyalanh guna danTerdakwa tidak pernah terkait dalam kegiatan peredaran gelap Narkotika,hal ini dapat dibuktikan hasil pemeriksaan persidangan tidak terungkapfakta Terdakwa pernah menjual, mengedarkan secara gelap Narkotika.Terdakwa tidak pernah menjadi jaringan/sindikat peredaran gelapNarkotika;Bahwa dalam putusan judex facti hanya mempertimbangkan secara kasatmata actus reus/perbuatan materil Terdakwa yaitu membeli dan memilikiekstasi, tanpa mempertimbangkan mens
Putus : 20-09-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 20 September 2019 — HAIDIR alias ENO bin ISWANDI
12645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini didukung fakta persidangan ketikaTerdakwa bersama dengan Badru ditangkap baru selesai menggunakansabu; Bahwa seorang dihukum atas perbuatannya denganmempertimbangkan mens rea/kesalahannya. Hal ini pentingdipertimbangkan Penuntut Umum mengingat jangan sampai terjadiTerdakwa dihukum tidak sesuai dengan sikap batin dan kesalahan yangdilakukan.
    Artinya kesalahan dan mens rea Terdakwa sebagai penyalahguna Pasal 127 Ayat (1) huruf a dan jangan sampai dihukum denganmenggunakan pasal pengedar Pasal 112 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) ,Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; Bahwa terungkap fakta, sikap batin atau niat Terdakwa menggunakansabu dan tidak bermaksud melakukan kegiatan peredaran gelapNarkotika;Hal. 6 dari 12 hal. Putusan Nomor 168 K/Pid.
    Sus/2019 Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya wajibmempertimbang kan mens rea dan kesalahan/niat Terdakwa seperti yangterungkap di persidangan, mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabutersebut sematamata untuk digunakan secara melawan hukum danbukan untuk tujuan lainnya; Bahwa oleh karena itu, apabila seorang penyalah guna dalam hal iniTerdakwa ketika ditemukan sedang membeli atau memiliki, menyimpanatau menguasai Narkotika dengan mens rea untuk menggunakan tidakdapat dipersalahkan melanggar
    Apabila mens rea Terdakwa membeli, memiliki, menyimpan,menguasai Narkotika untuk maksud dan tujuan menggunakan secaramelawan hukum maka wajib menerapkan Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apabila mens reanya denganmaksud untuk melakukan kegiatan peredaran gelap Narkotika makamenerapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa dari segi historis, perumusan ketentuan Pasal 114 Ayat (1)atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang
    Bahwaadapun kesalahan/mens rea Terdakwa membeli dan memiliki sabu untukdigunakan secara melawan hukum/melawan hak dan bukan untuk tujuanlainnya; Bahwa Terdakwa sebagai penyalah guna Narkotika apabila ditemukansedang membeli atau memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikaakan tetapi niat/mens reanya untuk menggunakan Narkotika secaramelawan hukum maka tidak dapat dipersalahkan melanggar Pasal 114Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009sebagaimana dalam perkara a quo; Bahwa