Ditemukan 9564 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 485/Pdt.G/2015/PN.Dps
Tanggal 21 April 2016 — ADAM JAMES LAWRENCE DUNDAS-TAYLOR melawan KIERON SAMUEL PRENTER, dkk.
339247
  • sebagai berikut :1 Tahapan Pendirian adalah ketika para pendiri sepakat untuk membentuk suatubadan hukum kemudian masingmasing pendiri mengambil bagian dalambentuk kepemilikan saham, kemudian mendapat Akta dan mendapat pengesahandari Notaris;2 Tahapan Pengesahan adalah tahapan agar Akta mendapatkan pengesahan darikantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada tahapan tersebut akandilakukan pengecekan untuk memeriksa identitas yang ada pada Akta, akandicek tujuan dari PT apakah sesuai dengan asas kesopanan
Putus : 16-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2817 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Februari 2017 — Drs. AGUS SUBIYANTO, MA
5627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.275/K/Pid/1983 tanggal 15 Desember 1983 dalam perkara KS.Natalegawa);Dari uraian tentang pengertian melawan hukum sebagaimanadikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian melawan hukumpasal 2 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 adalah sebagai tidak hanyamelanggar peraturan yang ada sanksi pidananya, dan hal yang demikian itumerupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma kesopanan yanglazim atau yang bertentangan dengan keharusan atau kepatutan dalampergaulan masyarakat ataupun dipandang
Register : 12-12-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg
Tanggal 3 Mei 2017 — -RIFA’I Bin ROFI’I -KAERUL HUDA Alias ELUNG Bin SOLIKIN -H. HASANUDIN Alias JABRIG Bin AHMAD
6317
  • tanggal 29 Desember 1983; atau melampaui batas kewenangannya atautanoa kewenangan (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 88 K/Pid/Kr/1969); atausebagaitanpa hak atau tidak berhak atau bertentangan dengan hak orang lain atau tanpa izinyang berwajib (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1164/K/Pid/1985 tanggal 31 Oktober1986 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1590 K/PID/1997, halaman376);ataubertentangan dengan azasazas hukum tidak tertulis, maupun azasazas yangbersifat umum menurut kepatutan dalam masyarakat, kesopanan
Putus : 10-05-2012 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 713 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 10 Mei 2012 — SJAHMAULA MANAF
13572 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka perbuatan tersebut dapat dipidana.Dalam .... dan seterusnya" ;Bahwa dari uraian tersebut di atas dapat dilinat perbedaan pengertianmelawan hukum secara formil" dan "melawan hukum secara materiil" ;Telah diuraikan sebelumnya bahwa melawan hukum secara formil adalahperbuatan melawan hukum terhadap perundangundangan tertulis secaranormatif yang memuat sanksi pidana, baik berupa kejahatan ataupelanggaran, sedangkan melawan hukum secara materiil adalah perbuatanyang bertentangan dengan normanorma kesopanan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tahun 1997
391260
  • Tentang : Peradilan Militer
  • sebaikbaiknya dengan tidak mengurangikebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.Selain itu diadakan juga larangan bagi para hakim merangkap jabatan penasihat hukum, pelaksana putusanpengadilan, pengusaha, dan setiap jabatan yang bersangkutan dengan suatu perkara yang akan atau sedang diadiliolehnya, dan jabatan lain yang ditentukan oleh peraturan perundangundangan.Petunjukpetunjuk yang menimbulkan prasangka keras, bahwa seorang hakim telah melakukan perbuatan terceladipandang dari sudut kesopanan
Putus : 28-09-2016 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 926 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 28 September 2016 — HERMINTA SEMBIRING, SKM
9764 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai unsur dari suatu tindak pidanadalam beberapa hal, kata "melawan hukum (wederrechtelijkheid) olehkalangan ahli hukum diartikan bertentangan dengan kesopanan yanglazim ada dalam pergaulan masyarakat (in striid met de zorgvuldigheiddie in het maatschappelijk verkeer betaamt). Prof. Dr. Jur.
Putus : 14-10-2014 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 14 Oktober 2014 — 1. HARI MUJOKO, S.Ag ; 2. FENDY HADI SETYAWAN, ST ; 2. RUDI WAHONO ; KEJAKSAN NEGERI MALANG
6912
  • Melawan hukum formil lebih dititikberatkan padapelanggaran peraturan perundangundangan, sedangkan suatu perbuatan dikatakan telahmemenuhi unsur melawan hukum secara materiil, apabila perbuatan itu merupakanpelanggaran terhadap norma kesopanan yang lazim atau kepatutan yang hidup dalammasyarakat ; 2222222 nono nn nnn nnn nnn nanan nnn129Menimbang bahwa berdasarkan fakta di persidangan diperoleh fakta hukumBahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) telah menganggarkandana hibah dalam
Register : 17-06-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ARBIN NU'MAN, S.H.
Terdakwa:
ANDI MUSTAFA, S.E. Bin ANDI THAMRIN
11989
  • arti formil adalah segala tindakan/perbuatan yang bertentangan denganketentuan perundangundangan yang berlaku sedangkan dalam Pengertian MelawanHukum dalam arti materiil mempunyai cakupan yang lebih luas dimana perbuatan tersebutselain bertentangan dengan ketentuan/ aturan tertulis juga dapat diartikan bertentangandengan aturan/ketentuan yang tidak tertulis yang mana perbuatan tersebut dianggaptercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau perbuatan tersebut bertentangandengan normanorma kesopanan
Putus : 08-06-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K/MIL/2016
Tanggal 8 Juni 2016 — MAKHER MATHIJS REHATTA T1; GERGORIUS BERNADUS GETA T2;
153118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 90 K/MIL/2016harus demikian perlu sehingga boleh dikatakan tidak ada jalan lainyang lebih baik;2) Pembelaan atau pertahanan yang harus dilakukan itu hanya terdapatkepentingankepentingan diri sendiri atau orang lain, peri kesopanan,dan harta benda kepunyaan sendiri atau kepunyaan orang lain;3) Harus ada serangan yang melawan hak dan ancaman yangmendadak (pada saat itu juga).
Register : 02-11-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 135-K/PM.III-19/AD/XI/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — - Sertu Ashar
185100
  • ., terkait Pasal 49 KUHPmengatakan bahwa agar tindakan ini benarbenar dapatdigolongkan sebagai pembelaan darurat dan tidak dapatdihukum, maka tindakan itu harus memenuhi 3 macamsyarat sebagai berikut :a) Tindakan yang dilakukan itu harus benarbenarterpaksa untuk mempertahankan (membela) diri.b) Pembelaan atau pertahanan yang harus dilakukan ituhanya terdapat kepentingankepentingan diri sendiriatau orang lain, peri kesopanan, dan harta bendakepunyaan sendiri atau kepunyaan orang lain.17)18)19)20)21
Register : 18-01-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 05/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 11 Mei 2016 — SUNANDAR bin ODANG (alm)
7625
  • tanggal 29 Desember 1983;atau melampaui batas kewenangannya atau tanpa kewenangan (PutusanMahkamah Agung Nomor : 88 K/Pid/Kr/1969); atau sebagai tanpa hak atau tidakberhak atau bertentangan dengan hak orang lain atau tanpa izin yang berwajib(Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1164/K/Pid/1985 tanggal 31 Oktober 1986 joPutusan Mahkamah Agung Nomor : 1590 K/PID/1997, halaman 376); ataubertentangan dengan azasazas hukum tidak tertulis, maupun azasazas yangbersifat umum menurut kepatutan dalam masyarakat, kesopanan
Register : 22-06-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 109/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 28 Oktober 2015 — SISKA FUJIYANTI, SE.
7395
  • kewenangannya atauHalaman143 Putusan No. 109/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdgtanpa kewenangan (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 88 K/Pid/Kr/1969); atausebagai tanpa hak atau tidak berhak atau bertentangan dengan hak orang lain atautanpa izin yang berwajib (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1164/K/Pid/1985 tanggal31 Oktober 1986 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1590 K/PID/1997, halaman376); atau bertentangan dengan azasazas hukum tidak tertulis, maupun azasazasyang bersifat umum menurut kepatutan dalam masyarakat, kesopanan
Register : 30-03-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 12 Agustus 2015 — NUR RIFA’I, SH. BIN U.SYAMSURI
6314
  • tanggal 29 Desember 1983; atau melampaui batas kewenangannya atautanpa kewenangan (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 88 K/Pid/Kr/1969); atausebagaitanpa hak atau tidak berhak atau bertentangan dengan hak orang lain atau tanpa izinyang berwajib (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1164/K/Pid/1985 tanggal 31 Oktober1986 jo Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1590 K/PID/1997, halaman376);ataubertentangan dengan azasazas hukum tidak tertulis, maupun azasazas yangbersifat umum menurut kepatutan dalam masyarakat, kesopanan
Putus : 08-11-2013 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 72/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn.
Tanggal 8 Nopember 2013 —
7584
  • Dalam hal ini pemberi pekerjaan danpemborong haruslah pihakpihak yang cakap menurut hukum danmemiliki Kewenangan yang sah untuk menandatangani Perjanjian(Kontrak) Pekerjaan Borongan.e Adanya sesuatu hal yang diperjanjian, yang dalam hal ini adalah untukmelakukan pekerjaan tertentu yang diborongkan.e Adanya causa yang legal (tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan, kepatutan dan kesopanan).Bahwa sehubungan dengan syarat sah yang keempat tersebut (adanyacausa yang halal), maka terhadap
Register : 22-06-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pal
Tanggal 1 Juli 2015 — NURDIN BASRI,SE
7894
  • Sebagai unsur dari suatu tindak pidana dalambeberapa hal, kata "melawan hukum (wederrechtelijkheid) oleh kalanganahli hukum = diartikan bertentangan dengan kesopanan yang lazim adadalam pergaulan masyarakat (in strijd met de zorgvuldigheid die in hetmaatschappelijk verkeer betaamt).* Pengertian melawan hukum menurut YurisprudensiAjaran melawan hukum yang bersifat materiil sebagaimana dimaksud olehUndangundang, adalah sejalan dengan paham yang dianut olehyurisprudensi Indonesia yang menafsirkan unsur
Register : 10-05-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 465/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 21 Februari 2022 — Penggugat:
kh. imam jayadi
Tergugat:
1.muhyiddin mukri
2.drs. h. makhfudh, ma
3.h. samsul, s.ag.
4.I Gusti Ngurah Maha Buana, SH
246277
  • Perbuatan melanggar hukum, bukan hanya melanggar undangundang tetapi juga melanggar kesusilaan dan kesopanan.3. Ada Kerugian.4. Ada hubungan antara perbuatan dengan kerugian tersebut.5. Ada kesalahan. Bahwa Unsur Perbuatan Melawan Hukum merupakan unsurkomulatif bukan alternatif, salah satu unsur tidak terpenuhi berarti bukansuatu perbuatan melawan hukum, misalnya ada kerugian tanpa adaperbuatan itu bukan perbuatan melawan hukum.
Register : 08-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2021
Tanggal 3 Mei 2021 — Dr. Drs. M. SAYUTI, M.Pd. Gelar DT. RAJO PANGHULU VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI., MENTERI DALAM NEGERI RI., MENTERI AGAMA RI;
12431625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemerintah selaku pejabatyang berwenang (lembaga/pejabat atasan atau Menteri Dalam Negeri atauGubernur) dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan atau kalauperaturan itu masih berupa rancangan dapat dilakukan executive preview;Menimbang, bahwa dengan diterbitkannya objek permohonankeberatan hak uji materiil yang memberi kebebasan untuk memilih seragamdan atribut di sekolah justeru akan menimbulkan masalah baru, bahkandapat terjadi hilangnya atau tidak dipatuhinya norma keagamaan, kesusilaan,dan kesopanan
Putus : 20-05-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor - 15 /Pid. Sus. TPK /2015/PN.Tjk
Tanggal 20 Mei 2015 — - ORGANDA NAJAYA Als ENAL
8515
  • No. 275/K/Pid/1983 tanggal 15 Desember 1983 dalam perkara RS.Natalegawa).Dari uraian tentang pengertian melawan hukum sebagaimana dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian melawan hukum pasal 2 ayat (1) UUNo. 31 tahun 1999 adalah sebagai tidak hanya melanggar peraturan yang adasanksi pidananya, dan hal yang demikian itu merupakan perbuatan yangbertentangan dengan norma kesopanan yang lazim atau yang bertentangan dengankeharusan atau kepatutan dalam pergaulan masyarakat ataupun dipandang
Register : 15-01-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 08-06-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RICKI RIONART PANGGABEAN, SH.,MH.,Li
Terdakwa:
Drs. MUHAMMAD ARIFIN
10041
  • hukum sebagaimana dikemukakan di atas,dapat disimpulkan bahwa pengertian melawan hukum Pasal 2 Ayat (1) Undangundang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor : 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor : 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah sebagai tidak hanya melanggarperaturan yang ada sanksi pidananya dan hal yang demikian itu merupakanperbuatan yang bertentangan dengan norma kesopanan
Register : 06-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 12 Agustus 2015 — Ir. FADHILLAH ROHMAN Bin (Alm) MUHAMMAD ASIM
11119
  • atau melampaui bataskewenangannya atau tanopa kewenangan (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 88K/Pid/Kr/1969), atau sebagai tanpa hak atau tidak berhak atau tanpa izin yangberwajib atau bertentangan dengan hak orang lain yang dijamin oleh hukum(Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1164/K/Pid/1985 tanggal 31 Oktober 1986 joPutusan Mahkamah Agung Nomor : 1590 K/PID/1997, halaman 376), ataubertentangan dengan azasazas hukum tidak tertulis, maupun azasazas yangbersifat umum menurut kepatutan dalam masyarakat, kesopanan