Ditemukan 34492 data
135 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 P/HUM/2018
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.3.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris DesaMenjadi Pegawai Negeri Sipil.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.8 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 TentangPembentukan Peraturan Perundangundangan;.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.Peraturan Pemerintah; e. Peraturan Presiden; f. Peraturan Daerah Provinsi;dan g.
Putusan Nomor 54 P/HUM/2018.
212 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 P/HUM/2015
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015 f. Kejelasan rumusan; dang. KeterbukaanPasal 6 ayat (1) (g):Materi Muatan Peraturan PerundangUndangan harusmencerminkan asas keadilan.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, TidakManusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia);E.1.4.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015E.4.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015lain menegaskan bahwa Qanun adalah peraturan perundangundangan yang dibentuk oleh DPRA dengan persetujuanbersama Gubemur.
Putusan Nomor 60 P/HUM/2015
77 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 P/HUM/ 2010
No. 18 P/HUM/2010penetapan perolehan kursi Partai politik yang mengakibatkanberkurangnya perolehan kursi Partai Golkar dari 6 kursi menjadi 4 kursi;.
No. 18 P/HUM/20101. Menerima dan mengabulkan permohonan Hak Uji Materil terhadapPeraturan KPU Nomor 61 Tahun 2009;2.
No. 18 P/HUM/2010"Dalam pembentukan daerah pemilihan penetapan jumlah kursi AnggotaDPRD Kabupaten/Kota dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan dikabupaten/kota pemekaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72,ditentukan :a.
No. 18 P/HUM/2010perolehan suara calon untuk menetapkan calon terpilin didasarkan atasperolehan suara calon dalam pemilihan umum tahun 2009.
No. 18 P/HUM/2010
974 — 747 — Berkekuatan Hukum Tetap
09 P/HUM/2012
No. 09 P/HUM/2012SH.
No. 09 P/HUM/201232(1) huruf 1, Pasal 6 ayat (2), Pasal 37 dan Pasal 48 dan PeraturanPerundangundangan lainnya.l.a.
No. 09 P/HUM/2012442.b.2.C.Bahwa dengan rumusan dan muatan materi sebagaimana yang dibuatdan disusun oleh Termohon pada Pasal 8 ayat (4) a quo, yang redaksirumusannya adalah sebagai berikut :IUP.
No. 09 P/HUM/20125.b.
No. 09 P/HUM/2012Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,khususnya Pasal 6 ayat (1), Pasal 6 ayat (2), Pasal 48,c Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Energi dan Sumber DayaMineral R.I.
349 — 772 — Berkekuatan Hukum Tetap
82 P/HUM/2019
Putusan Nomor 82 P/HUM/20196.
Putusan Nomor 82 P/HUM/2019a.
Putusan Nomor 82 P/HUM/2019b.
Putusan Nomor 82 P/HUM/2019d.
79 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
16 P/HUM/2015
Putusan Nomor 16 P/HUM/2015(4) Peraturan perundangundangan yang dinyatakan tidak sahsebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat..
Putusan Nomor 16 P/HUM/2015Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang BerlakuPada Departemen Kehutanan (selanjutnya disebut PP Nomor 2 Tahun2008)..
Putusan Nomor 16 P/HUM/2015sebesar Rp640.322.000.000,00 (enam ratus empat puluh milyar tigaratus dua puluh dua juta rupiah) (Vide Bukti P4).
Putusan Nomor 16 P/HUM/20156.
Putusan Nomor 16 P/HUM/2015
70 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 P/HUM/2012
PUTUSANNomor 51 P/HUM/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadapKeputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171/533/RO.ADM PUMGST/2012.Tanggal 01 Oktober 2012 Tentang Peresmian Pemberhentian atas nama HudaiyahDjeber dan Pengesahan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu atas nama MukhtarBarmawi,ST., sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ParigiMoutong Masa Bhakti 20092014, pada tingkat
SamratulangiNo. 101 Palu Sulawesi Tengah,Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 19Nopember 2012 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada Tanggal 11Desember 2012 dan diregister dengan Nomor 51 P/HUM/2012 telah mengajukanpermohonan keberatan hak uji materiil terhadap Keputusan Gubernur Sulawesi TengahNomor : 171/533/RO.ADM PUMGST/2012.
., sebagai Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Masa Bhakti 20092014, dengandalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Parigi Moutong Masa Bhakti 20092014 sesuai Keputusan GubernurSulawesi Tengah Nomor : 171.2/363/RO.ADM DEMG.ST/2009 bertanggal 31Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2012Agustus 2009 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten
(Bukti P4)C Undangundang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentangPartai politik khususnya Pasal 16 ayat (1) yang menyatakanbahwa Anggota Partai politik diberhentikan keanggotaannya daripartai politik apabila :a Meninggal Dunia;b Mengundurkan diri secara tertulis;c Menjadi anggota Partai Politik lain; atauHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2012d Melanggar AD dan ART.
PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara(ASHADI, SH.)Nip. 220000754.Halaman 13 dari 12 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2012
246 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
77 P/HUM/2014
Putusan Nomor 77 P/HUM/201414.16.17.18.sebagai warga negara, maupun publik pada umumnya.
Putusan Nomor 77 P/HUM/2014C.119.20.21.22.23.24..
Putusan Nomor 77 P/HUM/201485.86.87.88.89.yang tinggi.
Putusan Nomor 77 P/HUM/2014145146.PETITUM.
Putusan Nomor 77 P/HUM/2014
135 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 P/HUM/2014
Putusan Nomor 43 P/HUM/20147.
Putusan Nomor 43 P/HUM/2014penyelenggara telekomunikasi, maupun kepada penggunatelekomunikasi".
Putusan Nomor 43 P/HUM/20142013 harus dinyatakan ditolak;Berdasarkan uraian di atas, menurut Termohon adalah tepat dan sudahsepatutnya jika Majelis Hakim Mahkamah Agung secara bijaksanamenyatakan Pemohon tidak memiliki legal standing dan tidak jelas(obscure) kepentingannya, sehingga permohonan Pemohon harusditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard). (Lihat Putusan Mahkamah Agung Nomor 37P/HUM/2011tertanggal 22 Desember 2011);Il.
Putusan Nomor 43 P/HUM/2014B.3.Pengaturan Kewajiban Penyelenggara Konten Membayar BHPTelekomunikasi Melalui PM Kominfo No.21 Tahun 2013.1.
Putusan Nomor 43 P/HUM/20142. Redaksi ................... Rp 5.000,003. Administrasi ............ Rp 989.000 000Jumlah ................... Rp1.000.000,00Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,H. ASHADI, SHNIP : 220 000 754 Halaman 40 dari 38 halaman. Putusan Nomor 43 P/HUM/2014
948 — 479 — Berkekuatan Hukum Tetap
11 P/HUM/2010
No. 11 P/HUM/20102.2.2.3.(3).Permohonan sekurangkurangnya harus memuat : a. nama danalamat pemohon, b. uraian mengenai perihal yang menjadi dasarpermohonan dan menguraikan dengan jelas bahwa : 1. Mater!
No. 11 P/HUM/2010serta mengadakan kontrol sosial terhadap peraturan perundangundangan yang tidak berpihak kepada rasa keadilan dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat luas serta menghambat terciptanya kepastian hukum.2.12.
No. 11 P/HUM/2010Konstruksi (bukti Pemohon1);. Foto Copy Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 TentangUsaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Bukti Pemohon2);.
No. 11 P/HUM/2010Kemandirian Lembaga, karena dukungan pendanaan dari Pemerintahsifatnya tidak mengikat.Berdasarkan uraian di atas maka cukup alasan bagi Mahkamah Agunguntuk menolak permohonan Pemohon.10.
No. 11 P/HUM/2010ttd/ Dr. H. Supandi, SH., M.HumBiayabiaya : Panitera Pengganti :1. Meterdai................... Rp. 6.000, ttd/ Sumartanto, SH.2. Redaksi.................. Rp. 5.000,3. Administrasi perkara.. Rp. 989.000.Jumlah...... Rp.1.000.000,Untuk SalinanMahkamah Agung R.I.Panitera,H. SUHADI, SH., MH.NIP : 040 033 261 Hal. 29 dari 28 hal. Put. No. 11 P/HUM/2010
89 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 P/HUM/2008
PUTUSANNo. 19 P/HUM/2008.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan Hak Uji Materiil terhadapPeraturan Presiden Republik Indonesia, Tanggal 27 Desember 2007, No. 112Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, PusatPerbelanjaan dan Toko Modern pada tingkat pertama dan terakhir telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :1. H.E. IRWADI SAYUTI, beralamat di Jalan R.S.
, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14Juni 2008 ;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon ;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, beralamat di Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta Pusat ;Selanjutnya disebut sebagai Termohon ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Pemohon didalam surat permohonannya tertanggal24 Juni 2008 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung R.l. pada tanggal27 Juni 2008 dan didaftar dibawah register No. 19 P/HUM
117 — 224 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 P/HUM/2018
Putusan Nomor 29 P/HUM/20181.
Putusan Nomor 29 P/HUM/2018E.
Putusan Nomor 29 P/HUM/20185.
Putusan Nomor 29 P/HUM/2018F.
Putusan Nomor 29 P/HUM/2018G.
55 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 P/HUM/2015
Putusan Nomor 65 P/HUM/2015I.
Putusan Nomor 65 P/HUM/2015(4) Peraturan perundangundangan yang dinyatakan tidak sahsebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat..
Putusan Nomor 65 P/HUM/2015Adapun berdasarkan informasi yang kami dapat dari website resmi MahkamahAgung serta hasil koordinasi dengan pihak Kepaniteraan Mahkamah Agung RIterhadap Perkara Register Nomor 18 P/HUM/2015, Majelis Hakim AgungPemeriksa Perkara telah menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakanmenolak permohonan para Pemohon.
Putusan Nomor 65 P/HUM/20152.
Putusan Nomor 65 P/HUM/2015
172 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
34 P/HUM/2018
Putusan Nomor 34P/HUM/2018Ill.
Putusan Nomor 34P/HUM/20182.
Putusan Nomor 34P/HUM/20184.
Putusan Nomor 34P/HUM/2018B.
Putusan Nomor 34P/HUM/20188.
118 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 P/HUM/2018
PENETAPANNomor 71 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMajelis pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca Surat Permohonan Pencabutan dari RIO ADMIRALPARIKESIT, S.H., tanggal 16 November 2018, yang pada pokoknya berisipermohonan pencabutan pengujian Peraturan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang PengharmonisanRancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga PemerintahNonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga
Nonstrukturaloleh Perancang Peraturan Perundangundangan, yang telah didaftar diKepaniteraan Mahkamah Agung dengan Register Nomor 71 P/HUM/2018,dalam perkara antara:RIO ADMIRAL PARIKESIT, S.H., kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Griya Asri Serpong, JalanPerkutut Il Blok A9/6, RT 04, RW 09, Kelurahan Bakti Jaya,Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pekerjaanPegawai Negeri Sipil;Sebagai Pemohon;Lawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, tempat kedudukan di Jalan H.R.
Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mencoret permohonankeberatan hak uji materiil Register Nomor 71 P/HUM/2018 tersebutdalam Buku Register Perkara Permohonan Hak Uji Materiil;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 November 2018, oleh Dr.
Putusan Nomor 71 P/HUM/2018diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut, dan Maftuh Effendi,Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggota Majelis:ttd.Dr. Yosran, S.H., M.Hum.Ketua Majelis,ttd.Dr. Irfan Fachruddin, S.H.,C.N.ttd.Is Sudaryono, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd.Maftuh Effendi Biayabiaya:1. Meterai ..................... Rp 6.000,002. RedaksSi .................... Rp 5.000,003.
Putusan Nomor 71 P/HUM/2018
87 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
49 P/HUM/2018
Putusan Nomor 49 P/HUM/2018A.
Putusan Nomor 49 P/HUM/2018C.
Putusan Nomor 49 P/HUM/20183)g.
Putusan Nomor 49 P/HUM/20185.
Putusan Nomor 49 P/HUM/2018
548 — 494 — Berkekuatan Hukum Tetap
22 P/HUM/2014
PUTUSANNomor 22 P/HUM/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang PengendalianKerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang berkaitan denganKebakaran Hutan dan atau Lahan, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:I.
Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentangHalaman 10 dari 30 halaman Putusan Nomor 22 P/HUM/2014Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yangBerkaitan dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan sudah tidak sesuaidengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sebagian besar peraturanyang mendasarinya telah dicabut dan diganti dengan yang baru yaitu:1.
(Bukti P5)Putusan Perkara No. 41 P/HUM/2011 tentang Uji Materril terhadapPeraturan Menteri Kehutanan Indonesia No. P.14/Menhutll/2011 tanggal10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Peraturan menteriKehutanan Republik Indonesia No.
Sumatera Riang Lestari(Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten KepulauanMeranti) (Bukti P27b)Halaman 26 dari 30 halaman Putusan Nomor 22 P/HUM/20142/c.
PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,ASHADI, SH.NIP.: 220000754Halaman 30 dari 30 halaman Putusan Nomor 22 P/HUM/2014
88 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 P/HUM/2013
Putusan Nomor 25 P/HUM/2013harga jual/harga impor yang belumpernah direvisi sejak tahun 2000,yakni harga jual/harga impor Rp2.000.000.
Putusan Nomor 25 P/HUM/2013PPnBM tahun 2008 dan seterusnyayang dilakukan oleh KementerianKeuangan cq.
Putusan Nomor 25 P/HUM/201341 Fotokopi Surat No.
Putusan Nomor 25 P/HUM/2013saing Pemohon, karena sulit bersaing dengan produkproduk serupa yangdihasilkan oleh negaranegara lain.
Putusan Nomor 25 P/HUM/2013
62 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 P/HUM/2010
No.30 P/HUM/2010. Materi muatan Pasal 44 ayat (1) huruf (b) jo. Pasal 44 ayat (9) jo. Pasal 50ayat (2) jo. Pasal 106 ayat (3) huruf (b) jo.
No.30 P/HUM/20106. Bahwa Pasal 44 ayat (1) huruf (b) dan (e) Perda 16/2009bertentangan dengan Pasal 3 huruf (g) jo.
No.30 P/HUM/2010jo.
No.30 P/HUM/201016/2009 maka kepastian hukum yang berkeadilan terwujud secaraproporsional ;.
No.30 P/HUM/2010Biayabiaya :1.Meterai...... Rp. 6.000,2.Redaksi..... Rp. 5.000,3. Administrasi .... Rp. 989.000,Jumlah =: Rp. 1.000.000,Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RI.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI, SH.NIP. :220 000 754 Hal. 49 dari 49 hal. Put. No.30 P/HUM/2010
182 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 P/HUM/2015
Putusan Nomor 71 P/HUM/2015Nomor 76 Tahun 2014 yaitu Surat dari Pemerintahan Kabupaten MusiBanyuasin kepada Menteri Dalam Negeri cq.
Putusan Nomor 71 P/HUM/2015PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI Nomor 76 Tahun 2014 (ObjekPermohonan) LAHIR DARI TIDAK ADANYA KESEPAKATAN/PERSETUJUANDARI PARA PIHAK / PIHAK PIHAK TERKAIT15.
Putusan Nomor 71 P/HUM/20153. Bahwa terhadap suratsurat Bupati Musi Rawas Utara tersebut, beberapalembaga Negara memberikan masukan dan tanggapan kepadaTermohon, sebagai berikut :a.
Putusan Nomor 71 P/HUM/2015Selatan.
Putusan Nomor 71 P/HUM/2015