Ditemukan 10479 data
PATRIA HANOCH PIETERS
Tergugat:
1.RUDOLF MEZAK RENO REHATTA
2.HENDRIK H. REHATTA
3.BOYKE G. REHATTA
4.ROSALINE A.B. REHATTA
5.RIDWAN R. REHATTA
6.MARLEN T.M REHATTA
7.JONG L.M. REHATTA
8.JOHANTON P. R. REHATTA
9.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
Turut Tergugat:
1.ABNER ARY TATU
2.11. Ny. LEBERINA REHATTA / SAPTENO, Isteri dan Ahli Waris dari almarhum BENNY REHATTA
59 — 32
MENGADILI:
Dalam Provisi;
- Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya;
Dalam Eksepsi;
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, III, VII dan VIII serta eksepsi Tergugat II dan Tergugat VI tentang gugatan Penggugat Eror in Persona dan gugatan Penggugat Kurang Pihak;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat
Fazikka
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. LOMBOK TENGAH
222 — 80
M E N G A D I L I:
I. Dalam Penundaan;
- Menolak permohonan penundaan yang diajukan Penggugat;
II. Dalam Eksepsi;
- Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Eror Objek;
III. Dalam Pokok Perkara;
1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);waktu Mengajukan Gugatanoleh Penggugat adalah Kadaluarsa, karena Gugatan Penggugatterhadap objek sengketa Sertipikat Hak Milik Nomor 289/MekarSari/2007 atas nama Mawardi yang dialihkan berdasarkan Akta JualBeli No. 84/2013 tanggal 17 Juli 2013 yang dibuat oleh Zainul Islam,SH. selaku PPAT, artinya bahwa Gugatan Penggugat bertentangandengan ketentuan Pasal 55 UndangUndang No. 51 Tahun 2009Tentang Perubahan Kedua UndangUndang No. 5 Tahun 1986,Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Gugatan Penggugat Eror
Subyek dan Eror Obyek;Bahwa Gugatan Penggugat pada halaman 6 angka Ill yang padapokoknya adalah Kepentingannya di rugikan dengan acuan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara yaitu ayat 1, oleh karena Tergugat jelaskan sebagai berikut:1.
Gugatan Penggugat Eror Subjek dan Eror Objek;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanterlebin dahulu Eksepsi Gugatan Penggugat Eror Subjek dan Eror Objek, yaknidengan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 53 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dinyatakan:(1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannyadirugikan oleh suatu Keputusan
beralasan hukum dan patut untukditerima;Menimbang, bahwa dengan diterimanya Eksepsi Tergugat tentangGugatan Penggugat Eror Objek, maka terhadap Eksepsi Tergugat tentangGugatan Penggugat Eror Subjek, serta Gugatan Penggugat Lewat Waktu tidakperlu dipertimbangkan lagi;Halaman 32 dari 35 halaman Putusan Nomor: 69/G/2020/PTUN.
Dalam Eksepsi; Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Eror Objek;Ill. Dalam Pokok Perkara;1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp255.000, (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);Halaman 33 dari 35 halaman Putusan Nomor: 69/G/2020/PTUN.
1.DEDE SOLIHIN
2.SODIKIN
Tergugat:
1.KEPALA DESA BOJONG
2.Pemerintah Kab. Bandung Cq. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kab. Bandung
61 — 15
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat II perihal Surat Gugatan Para Penggugat eror in persona;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Para Penggugat
4.Saudara DONNY SUYANTO
5.Saudari FELCIA HELENA
Tergugat:
2.PT. ASIANA SENOPATI
3.LOEMONGGA HAOEMASAN SALOMONS
4.PT. WASKITA KARYA REALTY
5.IR DIDIT OEMAT PRIHADI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
203 — 35
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Eror In Persona Tergugat II dan Tergugat IV;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Menghukum Para
HASYIM HAMSYAH
Tergugat:
1.Walikota Palembang
2.Direktur CV.TRIMEDIA ADVERTISING
Turut Tergugat:
1.Wakil Walikota Palembang
2.Gubernur Sumatera Selatan
3.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
4.Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang
102 — 27
MENGADILI :
Dalam Eksepsi:
- Mengabulkan eksepsi sepanjang menyangkut gugatan kabur (obscuur libel) dan gugatan eror in persona;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga putusan ini dibacakan ditaksir
Agus Sugianto
Tergugat:
PT. CITRA ENERGY NUSANTARA
116 — 43
MENGADILI :
DALAM KONVENSI-------------------------------------------------------------------------------
DALAM EKSEPSI----------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; -------------------------------------------------------
- Menyatakan gugatan penggugat cacat formil oleh karena eror in persona ----
GUGATAN PENGGUGAT CACAT FORMIL OLEH KARENA EROR INPERSONA 2222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn ens Bahwa dalam Surat Gugatan Penggugat tertanggal 16 Juli 2020 gugatan Penggugat dalam identistas Tergugat ditujukan kepada PT.Citra Energy Nusantara akan tetapi sesuai dengan Akte PendirianPerusahaan nomer : 2, yang dibuat di Notaris Darmawan Tjoatertanggal 1 Juni 2006, nama perusahaan yang benar adalah PT.CITRA NUSANTARA ENERGI sehingga baik penulisan maupunnama TIDAK SESUAI DENGAN dengan
27 — 15
I. Dalam Eksepsi
1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
2. Menyatakan gugatan Penggugat mengandung cacat formil (cacat eror in persona dalam bentuk plurium litis consortium):
II. Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
2.
1.Mikhdol Huda
2.A Husain
3.Riadi
4.H Subono
5.H Subono
6.Edi Purwanto
7.Sumariyanto
8.M Fathulmujid
9.M Hatta
10.Yana Saraswati
11.SUBONO MT
12.M. FATCHULMUJID
Tergugat:
PT Multi Jaya Energi MJE Plus
188 — 101
MENGADILI
- DALAM PROVISI :
- Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat ditolak seluruhnya;
- DALAM EKSEPSI :
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai gugatan Para Penggugat eror in persona;
- DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk
tertib hukum acara perdata yang berlaku, MajelisHakim perlu terlebih dahulu mempertimbangkan tentang benar/tidaknya isieksepsi dari Tergugat tersebut, sebelum mempertimbangkan lebih lanjutmengenai substansi materi pokok perkaranya sendiri;Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat sebagaimanadiuraikan di atas, maka Tergugat telah mengajukan eksepsi (exceptie/exeption)yang isinya pada pokoknya mengandung 4 (Empat) hal yaitu:Halaman 43 dari 48 Putusan Nomor 44/Pdt.G/2020/PN TjsGugatan Para Penggugat Eror
diajukan pada permulaansidang, sedangkan jika mengenai eksepsi yang menyatakan hakim tidakberkuasa untuk mengadili secara absolute (absolute competentie/ attribution ofauthority) sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Rbg. dapat diajukan setiap saatsepanjang pemeriksaan, bahkan dalam hal ini, Majelis Hakim wajib secara exofficio untuk memutuskannya;Menimbang, bahwa atas Eksepsi/keberatan dari Tergugat tersebut,Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut:ad.1. mengenai Gugatan Para Penggugat Eror
DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa adapun maksud dan tujuan gugatan Para Penggugatsebagaimana telah diuraikan sebelumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, olehkarena eksepsi Tergugat mengenai eksepsi gugatan Para Penggugat Eror Inpersona dalam pertimbangan di atas telah dikabulkan dan oleh karenanyagugatan Para Penggugat cacat formil, maka Majelis Hakim tidak perlu untukmemeriksa dan mempertimbangkan mengenai pokok perkara dan dengandemikian gugatan Para Penggugat haruslah
DALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai gugatan Para Penggugat eror inpersona;lil.
DIYAH PUTRI KUSUMA WHARDHANI, S.H.
Terdakwa:
DENNY UTUT SUHARSONO Bin SUKISNO
94 — 6
Terdakwa membalas aku ndek umah made mas ndek umahebojoku (Saya di rumah made di rumah isteri saya setelah itu Terdakwadihubungi oleh saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi melalui telponWhatsApp ketemuan nang dalan anyar (bertemu di jalan baru) Terdakwajawab yo mas otewe (yam as saya di jalan) setelah itu Terdakwa bertemudengan saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi di jalan baru arah PerumnasMade Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan dan setelah bertemu,saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi
Terdakwamembalas aku ndek umah made mas ndek umahe bojoku (Saya di rumahmade di rumah isteri saya setelah itu Terdakwa dihubungi oleh saksi HeriPurwanto als Eror Bin Suradi melalui telpon WhatsApp ketemuan nang dalananyar (bertemu di jalan baru) Terdakwa jawab yo mas otewe (yam as saya dijalan) setelah itu Terdakwa bertemu dengan saksi Heri Purwanto als Eror BinSuradi di jalan baru arah Perumnas Made Kecamatan Lamongan KabupatenLamongan dan setelah bertemu, saksi Heri Purwanto als Eror Bin SuradiHalaman
Terdakwa membalas akundek umah made mas ndek umahe bojoku (Saya di rumah made di rumah istersaya setelah itu Terdakwa dihubungi oleh saksi Heri Purwanto als Eror BinSuradi melalui teloon WhatsApp ketemuan nang dalan anyar (bertemu di jalanbaru) Terdakwa jawab yo mas otewe (yam as saya di jalan) setelah ituTerdakwa bertemu dengan saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi di jalan baruarah Perumnas Made Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan dan setelahbertemu, saksi Heri Purwanto als Eror Bin Suradi
107 — 25
I. Dalam Eksepsi
1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
2. Menyatakan gugatan Penggugat mengandung cacat formil (cacat eror in persona dalam bentuk plurium litis consortium):
II. Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
2.
terletak di Dusun Wonorejo DesaBalak Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi sekarang sudah menjadimilik pihak ketiga, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 0223 tertanggal13 Mei 2016 XXX;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah terbukti tersebut,maka gugatan Penggugat telah mengandung cacat formil yaitu cacat eror inpersona dalam bentuk plurium litis consortium (Kurang pihak), karena tidakHal. 19 dari 23 hal. Put.
Menyatakan gugatan Penggugat mengandung cacat formil (cacat eror inpersona dalam bentuk plurium litis consortium):Il. Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);2.
24 — 5
EROR HERMAN AlsBERNARD keluar bersamasama, dimana Terdakwa mengendarai sepeda motormerk Yamaha Nmax 2DP. Nopol : L 5631 VW, warna putih, sedangkanMOCHAMAD GHUFRON dan EROR HERMAN Als BERNARD berboncengannaik sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol. N5622CA.
oleh suami saksi yang bernama EROR HERMAN aliasBERNARD untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dan setelah itu suami yangbernama EROR HERMAN alias BERNARD pergi meninggalkan rumah bersamadengan teman suami saksi hingga pukul 18.00 wib yang mana suami saksi yangbernama EROR HERMAN mengendarai sepeda motor Honda Revo sedangkanteman suami saksi menggunakan sepeda motor merk Yamaha Nmax ; Bahwa teman suami saksi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax yangsaksi kenali adalah Terdakwa yang datang semenjak
30 menit GHUFRON menjemput di depan Alfamart denganmenggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hitam kombinasihijau tersebut dengan membawa tas selempang warna coklat dan langsungkembali ke rumah EROR HERMAN alias BERNARD yang berada di JalanKarimunjawa Gg III, No.5, RT 008, RW 002, kelurahan Kasin, kecamatanKlojen, kota Malang ; Sedangkan peranan EROR HERMAN alias BERNARD dan GHUFRON yangtelah mengambil sepeda motor dan tas berisi uang milik korban dengan caramenuduh kedua korban telah
menabrak seseorang namun hal tersebut hanyalahtipu muslihat semata agar EROR HERMAN alias BERNARD dan GHUFRONdapat mengambil sepeda motor beserta tas yang berisi uang milik korban ; Bahwa menurut keterangan Terdakwa pada saat di kantor Kepolisian, pada awalnyaTerdakwa bersama dengan GHUFRON mendatangi rumah EROR HERMAN aliasBERNARD dengan tujuan untuk meminjam sejumlah uang ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keterangan saksi telahPutusan Nomor : 64/Pid.B/2017/PN.Mlg halaman
56 — 21
Majelis hakim yangmemeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :DATAR ERORDATAR EROR DATAR EROR DATAR EROR DATAREROR DATAR EROR DATAR EROR DATAR EROR DATAREROR DATAR EROR DATAR EROR DATAR ERORHal. 1 dari 7 Hal.
76 — 21
Putusan No.104/Pat.G/2020/PTA.Smg.DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat berkaitan denganpenulisan nama Tergugat Eror In Subjecto/Error In Persona atau salah pihakkarena nama Tergugat yang benar adalah H. Ach.
Sukri bin Radul bukan H.Ahmat Sukri bin Radul dan yang berkaitan dengan obyek sengketa Eror InObjecto, karena obyek sengketa bukan harta bawaan milik Dayakmi binti H.Ahmat Nur, namun obyek tersebut adalah milik Aripin (Adik KandungTergugat) serta obyek sengketa II Eror In Subjecto, dan Eror In Objecto,karena para Penggugat tidak berhak menuntut bagian dari obyek sengketa Il,karena ada ahli waris pokok/asal, yakni anakanak kandung dari Tergugatdengan isteri pertamanya (Hj Warniti) dan salah dalam
menulis batasbatasobyek Il tersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena telah dipertimbangkandengan tepat dan benar oleh dalam putusannya: Bahwa terhadap eksepsi Eror In Subjecto, berupa salah menulis namaTergugat tidak serta merta menjadikan gugatan Penggugat a quo menjadiEror In Subjecto karena kesalahan nama tersebut dapat dibetulkan dipersidangan ataupun setelan diadakan pemeriksaan berkas untukmembetulkan nama Tergugat, oleh
karenanya eksepsi Tergugat yangmenyatakan gugatan Pengugat terkait penulisan nama Tergugat Eror InSubjecto adalah tidak beralasan sehingga eksepsi Tergugat harus ditolak; Bahwa terhadap eksepsi obyek sengketa Eror In Subjecto dan Eror InObjecto, maka terhadap hak kepemilikan maupun kesalahan menyebutbatasbatas obyek sengketa tidak serta merta menjadikan gugatanPenggugat Rekonvensi a quo menjadi Eror In Objecto karena terhadap hakHim 6 dari 16 him.
Putusan No.104/Pat.G/2020/PTA.Smg.kepemilikan maupun kesalahan menyebut batasbatas obyek sengketa dapatdiketahui setelan pembuktian di persidangan ataupun setelah diadakanpemeriksaan setempat (descente) yang merupakan bagian dari pembuktian,oleh karenanya eksepsi Tergugat yang menyatakan obyek sengketa dan IIEror In Subjecto dan Eror In Objecto adalah tidak beralasan sehinggaeksepsi Tergugat harus ditolak;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah berusahamendamaikan
86 — 27
DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------- Menerima dalil eksepsi Tergugat II tentang gugatan eror in persona ; ---------- Menyatakan Tergugat II tidak bertanggung jawab atas perbuatan hukum yang dilakukan Tergugat I terhadap Penggugat ; ------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : -----------------------------------------------------------------1.
pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas maka objek yang disengketakan dalam perkara a quo sama sekali tidakada hubungannya dengan TERGUGAT II, dikarenakan pemesanan BarangSamsung Note 3 merupakan perbuatan yang dilakukan TERGUGAT danmenjadi tanggungjaawab TERGUGAT secara pribadi, sehingga tidakdibenarkan secara hukum tanggungjawab TERGUGAT turut dibebankankepada TERGUGAT II ; 2 222 nn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas, maka dalil eksepsi Tergugat II tentang eror
in persona beralasan dandapat diterima ; 222 n 2 nnn anne nn nn nnn nen ne nnn n nn ne nnn nnne=Menimbang, bahwa oleh karena dalil eksepsi tentang eror inpersonatelah dinyatakan beralasan dan dapat diterimah ,maka dalil dalil eksepsi yanglain dikesampingkan ; 222222 nnn nn nnn nnn nn nen nen ne nnnDALAM POKOK PERKARA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai tersebut diatas ; nn nnn nner nnnMenimbang, bahwa berdasarkan berita acara pemanggilan yang telahdilakukan
oleh karena gugatan Pengguat dikabulkan sebagiandan Tergugat dikalahkan maka berdasar ketentuan pasal 181 ayat (1) HIRtergugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditetapkan dalam amar putusan ini ; Memperhatikan ketentauan Pasal 1243 Jo Pasal 1267 Kitab Undangundang hukum Perdata dan Stb. 1941 44 tentang HIR, serta peraturanperundangan yang terkait; 222 2n nnne nn nnn nn nnn ne nnneeDALAM EKSEPSI : 22202222 0202222222 2=e Menerima dalil eksepsi Tergugat II tentang gugatan eror
25 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I(1.Sahinun bin Amaq Sahyun
2.Haoliah binti Amaq Kasturi)dengan Pemohon II (1.Sahinun bin Amaq Sahyun
2.Haoliah binti Amaq Kasturi)yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2000di Dusun Eror, Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur; - Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau
Drs. AKHMAD HARIADI, M.Si
Tergugat:
1.NOTARIS & PPAT BUDI KARTIKANINGSIH, S.H.
2.TEGUH YUWONO PRASETIYO
3.DANIAR PUTRI SUSANTY
4.PT. BANK MUAMALAT INDONESIA,Tbk KANTOR CABANG JEMBER
Turut Tergugat:
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER
5.LULUK FARIDA
6.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL (BPN) AGRARIA TATA RUANG (ATR) KABUPATEN JEMBER
20 — 18
MENGADILI:
DALAM KONVENSI:
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Tergugat IV tentang gugatan eror in persona ;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat
23 — 17
Jika gugatan atau permohonan Kewarisan tidak diajukan oleh seluruh ahliwaris dan tidak mencantumkan para ahli waris, maka gugatan atau permohontersebut kurang pihak (p/urium litis consortium), yang dikualifikasikan sebagai eror inpersona,Menimbang, jika suatu gugatan atau permohonan mengandung cacat formildisebabkan eror in persona karena kurang pihak (plurium itis consortium), makagugatan atau permohonan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);Menimbang, berdasarkan
permohonandan juga di muka persidangan, Pemohon menyatakan memiliki 1 (orang) anakperempuan bernama Anissa dari perkawinannya dengan Pewaris (XxxxxxXXxXxx);Menimbang, bahwa karena anak perempuan Pemohon dan Pewaris bernamaAnissa tidak ikut serta mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris, dan tidakdicantumkan sebagai pemohon dalam surat permohonan, serta tidak pulamemberikan kuasa kepada Pemohon, maka surat permohonan Pemohon kurangpihak (plurium litis consortium), sehingga dikualifikasikan sebagai eror
in persona;Menimbang, bahwa surat permohonan Pemohon mengandung eror inpersona, maka harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), maka petitum permohon angka 1, 2, 3,tidak dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa perkara Penetapan Ahli Waris ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan
117 — 25
Bahwa dalil Pelawan dalam perlawanan perlawanan huruf B CasusPotitie / Fakta fakta yang sebenarnya terjadi angka 1 Perjanjian SewaMenyewa Tanah dan Rumah, adalah salah alamat kabur (abscuur libel)dan Eror in Subyecto maka perlawanan perlawanan Pelawan wajibditolak, dengan alasan dan dasar hukum :a.
Bahwa Terlawan Il tidak mengadakan perjanjian sewa menyewasecara tertulis dengan Pelawan dari tahun 2009 2020sebagaimamana disebutkan dalilnya dalam angka 1 berbunyi : Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa antaraPELAWAN dengan TERLAWAN II dari tahun 2009 sampaidengan tahun 2020 sehingga perlawanan Pelawan adalah salahalamat atau kabur (abscuur libel) dan eror in subyekto makaperlawanan Pelawan wajib ditolak;.
Bahwa penerimaan uang sewa secara lunas sebesar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) selama 10 tahun dariPelawan kepada Terlawan adalah hubungan hukumtersendiriantara Pelawan dan menjadi tanggung jawab Terlawan , hal inimenunjukkan adanya rekayasa seperti Jawaban Terlawan Il tersebutangaka 2 huruf d diatas, sehingga perlawanan Pelawan adalah Erorin Subyekto dan Eror in Obyekto.
Bahwa Terlawan Il tidak mengadakan perjanjian sewa menyewasecara tertulis dengan Pelawan dari tahun 2009 2020Halaman 19 dari 24Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.Plw2017/PN Wsb.tesebagaimamana disebutkan dalilnya dalam angka 1 berbunyi :Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa antaraPELAWAN dengan TERLAWAN II dari tahun 2009 sampaidengan tahun 2020 sehingga gugatan Pelawan adalah salahalamat atau kabur (abscuur libel) dan eror in subyekto maka gugatanPelawan wajib ditolak;.
Bahwa penerimaan uang sewa secara lunas sebesar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) selama 10 tahun dariPelawan kepada Terlawan adalah hubungan hukumtersendiriantara Pelawan dan menjadi tanggung jawab Terlawan , hal inimenunjukkan adanya rekayasa seperti Jawaban Terlawan Il tersebutangaka 2 huruf d diatas, sehingga gugatan Pelawan adalah Eror inSubyekto dan Eror in Obyekto.
60 — 18
dengan Pasal118 ayat (1) HIR, dimana dalam suatu gugatan aquo harus menyebut identitaspara pihak dengan lengkap, dimana identitas yang lengkap wajib memuat namalengkap dan alamat tempat tinggal, sehingga dalam gugatan para Penggugatdisebutkan terakhir diketahui beralamat di Lingkungan VII, KelurahanTualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi15Sumatera Utara, adalah alamat yang kabur/ tidak jelas, mendugaduga tidakpasti alamat para Tergugat;Bahwa gugatan yang demikian adalah eror
Akan tetapi dalam gugatan aquo, Penggugat pada petitumke5 nya meminta untuk Menyatakan dan tidak berkekuatan hukum suatusurat..., akan tetapi baru menyatakan para Terggugat melakukan perbuatanmelawan hukum pada petitum ke6, sehingga bagaimana mungkin untukmenyatakan sesuatu yang dibuat para Tergugat dinyatakan tidak berkekuatansebelum dinyatakan para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.Sehingga surat gugatan Penggugat dikwalifikasikan eror sistematika petitum;2 Gugatan Penggugat Kurang Pihak
Eksepsi kabur (obscuurilibeli);a Gugatan eror/ kabur menyebutkan identitas para Tergugat;Bahwa sebagaimana disebutkan para pihak Tergugat dalam surat gugatanPenggugat yakni;a RAMLAN, Lakilaki, warga negara indonesia selajutnya disebutSCDAQAL. 0... eeecceessecesseecessecesaeecesaceceeaeeceeneecneaeecneeeecseeeeeneeeees TERGUGAT I;b RAMLI, Lakilaki, warga negara indonesia selajutnya disebutSCDAQAL.... ee eeeceeesececssececseeceesseeeeseeesseeeeseceseseeeesaeceeneeeeaees TERGUGAT II;c RAMLAH, Perempuan
dengan Pasal 118 ayat (1)HIR, dimana dalam suatu gugatan aquo harus menyebut identitas para pihakdengan lengkap, dimana identitas yang lengkap wajib memuat nama lengkap danalamat tempat tinggal, sehingga dalam gugatan para Penggugat disebutkanterakhir diketahui beralamat di Lingkungan VII, Kelurahan Tualang KecamatanPerbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara, adalah alamatyang kabur/ tidak jelas, mendugaduga tidak pasti alamat para Tergugat;Bahwa gugatan yang demikian adalah eror
in persona/ kabur, karenanya gugatanakan merugikan para Tergugat dimana patut dimaknai bahwa Penggugat sengajaanmembuat gugatan demikian agar para Tergugat tidak mengetahui perkara aquokarena gugatan tidak dapat disampaikan kepada para Tergugat dan sehingga paraTergugat tidak hadir dipersidangan, padahal Penggugat mengetahui alamat paraTergugat;Bahwa karenanya jelas adalah sangat beralasan menyatakan gugatan Pengugat erorin persona/ kabur;b Gugatan penggugat eror sistematika petitum;Sebagaimana
121 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Eror In Persona:Bahwa Tergugat adalah Badan Hukum perseroan terbatas yangdibentuk sesuai dengan undangundang Nomor... Tahun ...., berdasarkanHalaman 7 dari 19 Hal. Put. Nomor 1873 K/Pdt/2017Akta Notaris Nomor ..... , mengenai Akta Anggaran Dasar Perseroantertanggal .....
tidak menjelaskan apa hubungan hukum Tergugat II denganPenggugat sehingga gugatan Penggugat terhadap Tergugat II adalah erorin persona;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat terhadap Tergugat II eror inpersona dimana tindakan Tergugat Il bukan merupakan tindakan yanglepas atau diluar dari PT Tunas Sentosa Abadi maka Tergugat Il mohonkepada Majelis Hakim yang mengadili perkara a quo untuk mengeluarkantergugat II sebagai pihak dalam gugatan ini;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah eror in persona
Gugatan Eror In Persona pada halaman 24 dan25 yang pada pokoknya Majelis Hakim menyatakan sebagai berikut:Bahwa Dalam Eksepsi pada amar pertimbangan hukumnya MajelisHakim tentang angka.1 yaitu pada ad.1.
TagorSitorus turut bertanggung jawab atas pembayaran Termohon Kasasi II/dahulu Turut Terbanding/Tergugat membuktikan gugatan TermohonKasasi I/dahulu Terbanding/ Penggugat adalah eror in persona;Bahwa karena gugatan Termohon Kasasi I/dahulu Terbanding/Penggugat terhadap Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat IIadalah eror in persona dimana tindakan Pemohon Kasasi/dahuluPembanding/Tergugat Il bukan merupakan tindakan yang lepas ataudiluar dari PT Tunas Sentosa Abadi maka Pemohon Kasasi/dahuluPembanding
Gugatan Eror In Persona pada halaman 24 dan 25;b. Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding yang mengambilalih pertimbangan Judex Facti pada amar pertimbangan hukum dalampokok perkara tidak memuat pertimbangan hukum baru atau tersendiriyang menunjukan Pemohon Kasasi/dahulu Pembanding/Tergugat Ilharus turut bertanggungjawab.