Ditemukan 10243 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 575/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat:
ROHMAT
Tergugat:
1.DIREKTUR UTAMA PT. KOMATSU INDONESIA
2.Walikota Jakarta Utara cq. Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Turut Tergugat:
BPN Jakarta Utara
3616
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam register perkara perdata gugatan Nomor 575/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 575/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr dari dalam buku register perkara tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah
    575/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Register : 29-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • 575/Pdt.G/2019/PA.Mtp
    /Pdt.G/2019/PA.Mtp, tanggal29 Juli 2019, dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.Mtp1.
    Bahwa, ketidakharmonisan antara Penggugat dengan Tergugat dalamrumah tangga dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi disebabkanantara lain Tergugat tidak dapat memberi nafkah yang cukup kepadaPenggugat dikarenakan Tergugat malas untuk bekerja, sehingga untukmemenuhi kebutuhan rumah tangga bersama kadangkadang dibantu olehHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.Mtporang tua Penggugat
    Menetapkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karenaperceraian;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.Mtp3.
    Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 10 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHakim Anggota,Drs.
    Habiburrahman, S.H.I., M.Sy.Panitera Pengganti,Mastainah, S.HRp50.000,00Rp50.000,00Rp290.000,00Rp5.000,00Rp6.000,00Rp401.000,00Halaman 11 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 11 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.MtpHalaman 11 dari 11 Putusan Nomor 575/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Register : 27-07-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 58/G/TF/2023/PTUN.MKS
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat:
PT. TRINUSA RESOURCES
Tergugat:
1.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan
2.Direktur Jendral Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
15148
  • Trinusa Resources berupa Keputusan Bupati Sinjai Nomor: 575 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Trinusa Resources tanggal 17 Oktober 2012, Kepada Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
2.2. Tindakan Tergugat II yaitu tidak memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT.
Trinusa Resources berupa Keputusan Bupati Sinjai Nomor: 575 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Trinusa Resources tanggal 17 Oktober 2012, kedalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
3. Mewajibkan kepada :
3.1. Tergugat I untuk menyerahkan Dokumen Izin Usaha Pertambangan PT.
Trinusa Resources berupa Keputusan Bupati Sinjai Nomor: 575 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Trinusa Resources tanggal 17 Oktober 2012, Kepada Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;
3.2. Tergugat II untuk memproses pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT.
Trinusa Resources berupa Keputusan Bupati Sinjai Nomor: 575 Tahun 2012 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT. Trinusa Resources tanggal 17 Oktober 2012, kedalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 449.000,00- (Empat ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);