Ditemukan 22951 data
46 — 2
karena tidak pernah hadir di persidangan,Majelis Hakim berpendapat Termohon yang telah dipanggil dengan resmi danpatut tidak akan menggunakan haknya serta patut pula diduga bahwaTermohon dengan sengaja tidak mengindahkan panggilan tersebut dan dapatdianalogikan kepada adanya pengakuan terhadap dalildalil permohonanPemohon tersebut, akan tetapi oleh karena perkara ini termasuk perkaraperdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula,maka berdasarkan azas Lex specialis derogate legi
16 — 8
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
16 — 1
proses mediasi tidak perlu dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kKemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan dengan tambahan/perbaikansebagaimana tercantum dalam berita acara sidang dala perkara tersebut ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstek akantetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tunduk kepadaketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas /exspecialis derogat legi
23 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor 474.3/5/2010tanggal 07 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Nglebak,Nyonya Sinem telah meninggal dunia pada Kamis Legi 26 Mei 2007;. Bahwa Almarhumah Nyonya Samiyem telah meninggal pada Tahun 1987,dan tidak meninggalkan ahli waris, sehingga sah dan berdasarkan hukumkepadanya tidaak mendapatkan bagian harta warisan;.
14 — 11
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
40 — 20
Tergugat dankeadaan rumah tangga yang demikian, Penggugat berkesimpulan bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak dapat dipertahankan lagi danperceraian adalah jalan terbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkaraini termasuk dalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenarandalildalil gugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /exspesialis derogat legi
7 — 5
gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertanhankanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatan iniadalah karena rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukundan tidak harmonis karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;Halaman 7 dari 13 Halaman Putusan Nomor 560/Pdt.G/2021/PA.PkbMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
12 — 4
sehingga Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal sampai sekarangselama kurang lebih 1 tahun 6 bulan lamanya tanpa saling menjalankankewajibannya sebagai suami istri.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat pernah hadir dan selanjutnya Tergugattidak hadir di persidangan dan perkara ini dapat diputus di luar hadirnya Tergugatakan tetapi perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka untukmengetahui kebenaran dalildalil gugatan Penggugat, Majelis Hakim denganberdasar pada asas /ex spesialis derogat legi
12 — 10
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat puladianggap bahwa Tergugat mengakui dan tidak membantah dalildalil gugatanPenggugat secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
14 — 7
dipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggapbahwa Termohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat puladianggap bahwa Termohon mengakui dan tidak membantah dalildalilpermohonan Pemohon secara keseluruhan;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Termohon (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkaraperceraian, maka berdasarkan asas /ex spesialis derogat legi
17 — 7
setelah membaca gugatan Penggugat dan jawaban Tergugattidak dapat didengar karena Tergugat tidak hadir pada persidangan:Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan bukti berupa 2 (dua) orang saksi dan para saksi yang diajukan Penggugattermasuk orangorang yang tidak dilarang menjadi saksi menurut Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 76 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 jo Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam sebagai /ex spesialis derogat legi
13 — 7
saling tidak menghiraukan, dan sudah tidak adasaling kKomunikasi;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
22 — 4
sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim, dalam Kitab AhkamulQuran, Juz 2, halaman 45 yang berbunyi:J 87 Y alle 999 my ald yrolmoll elS> yo Sle WI 52 UoArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
16 — 3
No. 160/Pdt.G/2019/PA.Btaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuan yang memilikikekuatan pembuktian sempurna dan mengikat, melainkan hanyalahmenggugurkan hak jawabnya terhadap gugatan Penggugat, karena menurutPasal 311 R.Bg, pengakuan yang mempunyai nilai pembuktian yang lengkaphanyalah pengakuan yang dilakukan di depan hakim selain itu jugaberdasarkan Pasal 208 Kitab UndangUndang Hukum Perdata bahwaperceraian
14 — 10
Tergugat tidak pernah lagi berkumpulsebagaimana layaknya suami istri;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knhusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
20 — 7
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
12 — 1
persidanganmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan dan tidak ternyata ketidakdatangannya ke persidangan disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka secara formaldapat dianggap bahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpa hadimyaTergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian, maka berdasarkanasas lex spesialis derogat legi
14 — 4
tidak hadir dalampersidangan, maka hak jawabnya menjadi gugur dan Termohon tidakingin mempertahankan haknya di depan sidang Pengadilan, sekaligusberarti pula bahwa Termohon dapat dianggap mengakui seluruh dalildalilpermohonan Pemohon atau setidaktidaknya Termohon telah melepaskanhaknya untuk membela kepentingannya di muka sidang;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkaraperdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khususpula, maka berdasarkan azas /ex specialis derogat legi
13 — 1
Indonesia Nomor 50 Tahun2009 Tentang Peradilan Agama, maka perkara a quo berada dalam kompetensiabsolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakmemberikan jawabannya karena tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat di persidangan, makaTergugat dianggap tidak ingin membela kepentingannya atau setidaknya tidakmembantah dalildalil gugatan Penggugat, namun berdasarkan azas dalam hukumacara perdata yaitu lex specialis derogat legi
15 — 9
Putusan No. 0030/Pdt.G/2014/PA Lbg.pisah ranjang sejak September 2013 sampai awal Juni 2014, dan sejak awalJuni 2014 antara penggugat dan tergugat berpisah rumah, penggugat dan anakkedua pulang ke rumah orang tua penggugat di desa Gandung Baru sampaisekarang, serta pihak keluarga telah berusaha merukunkan keduanya, akantetapi penggugat tatap ingin bercerai dengan tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini adalah gugatan perceraian,merupakan /ex specialis derogat legi generalis, di mana penggugat