Ditemukan 22951 data
13 — 10
Tergugat dan keadaan rumah tangga yang demikian, Penggugatberkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak dapatdipertahankan lagi dan perceraian adalah jalan terbaik bagi Penggugat danTergugat;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkaraini termasuk dalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenarandalildalil gugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /exspesialis derogat legi
18 — 6
proses mediasi tidak perlu dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kKemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan dengan perubahan namaPenggugat sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkara tersebut ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstek akantetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tunduk kepadaketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas /exspecialis derogat legi
9 — 10
., tanggal 03 Pebruari 2016.6datang menghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah danpatut, maka Termohon dianggap mengakui dalildalil permohonan Pemohon,akan tetapi dikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yangtunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkanazas Lex specialis derogate legi generally, ketidak hadiran Termohon dalamperkara ini tidaklah dianggap sebagai pengakuan yang memiliki kekuatanpembuktian yang sempurna (Volledig) dan mengikat
19 — 14
wajar kepada Penggugat, namun upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhnkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) dapatdikabulkan sepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itumajelis membebani Penggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
15 — 2
Putusan Nomor 0257/Pdt.G/2016/PA NegaraMenimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan dengan perbaikan bahwaanak bernama Nn merupakan anak angkat Penggugat dan Tergugat ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstek akantetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tunduk kepadaketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lexspecialis derogat legi generalis,
23 — 2
2008proses mediasi tidak perlu dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kKemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat denganbeberapa tambahan penjelasan sebagaimana tercantum dalam berita acarasidang ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstekakan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tundukkepada ketentuan hukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkanazas lex specialis derogat legi
13 — 6
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
6 — 4
atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak dapatdidengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datang menghadap kepersidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, maka Tergugat dianggapmengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapi dikarenakan perkara initermasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifatPutusan No. 1244/Pdt.G/2013/PA.Smd. tanggal 19 Desember 2013................00008khusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialis derogate legi
10 — 4
Tergugat dan keadaan rumah tangga yangdemikian, Penggugat berkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat tidak dapat dipertahankan lagi dan perceraian adalah jalan terbaikbagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkaraini termasuk dalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenarandalildalil gugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /exspesialis derogat legi
12 — 0
SAKSI II, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Proyek konstruksi, tempat kediaman di Jalan Raya KemuningRT.010 RW. 002 Desa Umbut Legi Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo,di hadapan persidangan memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon' dan Termohonkarena saksi adalah adik ipar Pemohon;Bahwa Pemohon dan Termohon saksi mengetahui padasaat akad nikahnya;Bahwa Semula rumah tangga Pemohon dan Termohonrukun, damai dan harmonis
9 — 4
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
6 — 8
bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya angka 2memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan izin kepada Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidangPengadilan Agama Panyabungan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan, olehkarena perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas /ex specialisderogat legi
12 — 1
yang dilakukan dan dikerjakan selalusalah.Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat di persidangan, berarti dalildalil Penggugat tersebut tidak disanggah oleh Tergugat, setiap yang tidak disanggahsama dengan diakui berarti dalildalil Penggugat tersebut benar dan dapat diterima,sesuai maksud Pasal 174 HIR;Menimbang, bahwa meskipun dalildalil Gugatan Penggugat benar dan dapatditerima, namun karena Perkara ini merupakan Perkara Perceraian yang mempunyaihukum acara khusus (/ex specialis derogat legi
11 — 5
Nomor 1 Tahun 1991);Menimbang, bahwa upaya mediasi dalam perkara ini tidak dilaksanakankarena pihak Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, hal ini sesuai denganmaksud ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatkhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makberdasarkarazas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara
20 — 10
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
19 — 10
telahdipanggil dengan resmi dan patut, maka secara formal dapat dianggap bahwaTermohon tidak hendak mempertahankan kepentingannya dan dapat pula dianggapbahwa Termohon mengakui dan tidak membantah dalildalil permohonan Pemohonsecara keseluruhan ;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpahadirnya Termohon (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian,maka berdasarkan asas lex spesialis derogat legi
33 — 13
Putusan No. 0403/Pdt.G/2019/PA.Pkpspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPenggugat (isteri) dan Tergugat (Suami) tidak dapat hidup rukun sebagai Ssuamisteri Sesuai dalam Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, gugatan mana dapat diterima apabila telah cukup jelasbagi Pengadilan tentang sebabsebab
11 — 6
Putusan No. 0376/Pdt.G/2019/PA.Pkpspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Pemohon dan Termohon sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPemohon (isteri) dan Termohon (Suami) tidak dapat hidup rukun sebagai suamiisteri Sesuai dalam Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, permohonan mana dapat diterima apabila telah cukupjelas bagi Pengadilan tentang sebabsebab
13 — 6
., tanggal 24 oktober 2017. 7maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi generally, ketidak kehadiran Tergugat dalam perkara ini tidaklahdianggap sebagai pengakuan yang memiliki kekuatan pembuktian yangsempurna (Volledig) dan mengikat (Bindend), melainkan hanyalahmenggugurkan hak jawabnya terhadap gugatan Penggugat
16 — 1
ternyatatelah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaan majelisbahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dan tidak pulaberkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya, sehingga telahterpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggap mengakui seluruhdalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara ini dapat dijatunkansecara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personal rechtyang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi