Ditemukan 22951 data
11 — 10
Tergugat tidak pernah lagi berkumpulsebagaimana layaknya suami istri;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
13 — 4
tidak hadir dalam persidangan,maka hak jawabnya menjadi gugur dan Termohon tidak inginmempertahankan haknya di depan sidang Pengadilan, sekaligus berarti pulabahwa Termohon dapat dianggap mengakui seluruh dalildalil permohonanPemohon atau setidaktidaknya Termohon telah melepaskan haknya untukmembela kepentingannya di muka sidang;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
18 — 12
BotgMenimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
10 — 4
Nomor 1 Tahun 1991);Menimbang, bahwa upaya mediasi dalam perkara ini tidak dilaksanakankarena pihak Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, hal ini sesuai denganmaksud ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara
21 — 2
proses mediasi tidak perlu dilaksanakan ;Menimbang, bahwa setelah upaya damai tidak berhasil, kKemudian gugatanPenggugat dibacakan yang isinya tetap dipertahankan dengan tambahan/perbaikansebagaimana tercantum dalam berita acara sidang dala perkara tersebut ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstek akantetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yang tunduk kepadaketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lexspecialis derogat legi
13 — 3
sebagai sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim,dalam Kitab Ahkamul Quran, Juz 2, halaman 45 yang berbuny/i:A SY alle 599 ry old rolwoll elS> Yo oS I 2 veArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut,maka ia termasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
15 — 2
ternyatatelah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaan majelisbahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dan tidak pulaberkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya, sehingga telahterpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggap mengakui seluruhdalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara ini dapat dijatuhkansecara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personal rechtyang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
12 — 4
berada dalam kompetensi absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa terhadap surat gugatan Penggugat tersebut, Tergugattidak memberikan jawaban karena tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat di persidangan, makaTergugat dianggap tidak ingin membela kepentingannya atau setidaknya tidakPutusan Nomor: 430/Pdt.G/2012/PA.Spt.Halaman 7 dari 12 halamanmembantah dalildalil gugatan Penggugat, namun berdasarkan azas dalam hukumacara perdata yaitu lex specialis derogat legi
63 — 2
Penetapan No: 2203/Pdt.P/2017/PA.NgjMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 dan P.3 tersebut di atas, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan bukti mana yang lebih kuat sehinggaharus dipertimbangkan sebagai bukti yang bisa mendukung dalildalilpermohonan Pemohon dalam perkara a quo; Menimbang, bahwa ditinjau dari azas perundangundangan, dikenalazas hukum Lex Posteriori derogat legi priori Undangundang yang berlakukemudian (baru) membatalkan undangundang yang terdahulu (lama).
35 — 4
wajar kepada Penggugat, namun upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhnkan tanpa hadirnya Tergugat (verstek) dapatdikabulkan sepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, oleh karena itumajelis membebani Penggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
9 — 4
petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 0067/Pdt.G/2019/PA.Sdn.Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
21 — 9
dan Pasal 131 Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimdalam setiap persidangan telah berupaya mendamaikan dengan memberikannasihat secara wajar kepada Penggugat, namun upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadapTergugat yang pada pokoknya sebagaimana tertuang di dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
15 — 7
hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughra Tergugatterhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
12 — 5
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atau tidakmelawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkara inimerupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
12 — 5
Penggugat danTergugat sudah tidak ada hubungan suami istri lagi;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, makaTergugat dianggap mengakui dailildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knhusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
8 — 0
pasangan suami istri sah yang perkawinannyadicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sehinggaada alas hak bagi Pemohon mengajukan permohonan cerai terhadapTermohon;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, untuk meneguhkan dalilpermohonannya Pemohon juga mengajukan bukti 2 orang saksi yang salahsatunya berasal dari keluarga dan atau orang yang dekat dengan Pemohon danTermohon yaitu SAKSI (Ibu kandung Pemohon) dan SAKSI II (teman dekatPemohon) sebagai /ex spesialis derogat legi
11 — 7
Tergugat tidak pernah lagi berkumpulsebagaimana layaknya suam1 istri;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidakdapat didengar keterangannya dikarenakan Tergugat tidak pernah datangmenghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut,maka Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat, akan tetapidikarenakan perkara ini termasuk perkara perdata khusus yang tunduk kepadahukum acara yang bersifat knusus pula, maka berdasarkan azas Lex specialisderogate legi
45 — 20
, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Termohon yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Termohon, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
27 — 14
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
45 — 9
Penggugat dengan Tergugatberpisah tempat tinggal yang hingga saat ini sudah berjalan 1 tahun 4 bulan,Tergugat tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tanggadengan memberikan nafkah lahir kepada Penggugat.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir di persidangandan perkara ini dapat diputus dengan verstek akan tetapi perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, maka untuk mengetahui kebenaran dalildalilgugatan Penggugat, Majelis Hakim dengan berdasar pada asas /ex spesialisderogat legi