Ditemukan 7408 data
PUJIYATI
Terdakwa:
UCI SANUSI Bin HABDANI
139 — 0
tanah seluas 150 m2;
-1 (satu) bundel Akta Jual Beli nomor 050/2017, pembeli atas nama NUFUS, tanah seluas 850 m2;
-1 (satu) bundel Akta Jual Beli nomor 052/2017, pembeli atas nama ANDI SUHANDI, tanah seluas 150 m2;
-1 (satu) bundel Akta Jual Beli nomor 087/2018, pembeli atas nama NURHAYATI, tanah seluas 260 m2;
-1 (satu) bundel Akta Jual Beli nomor 226/2016, pembeli atas nama SANTUN
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : HERMAN SIBARANI Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat III : MUSA SIBARANI Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat IV : JABADU SIMANULLANG Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat V : SAHAT MAROLOP SILABAN Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Terbanding/Pembanding/Turut
42 — 56
Pembanding/Terbanding/Penggugat I : Santun Sibarani Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat II : HERMAN SIBARANI Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat III : MUSA SIBARANI Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat IV : JABADU SIMANULLANG Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Pembanding/Terbanding/Penggugat V : SAHAT MAROLOP SILABAN Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Terbanding/Pembanding/Turut
185 — 232
,dipersidangan memberikan pendapat bahwa keberatan masyarakat terhadapkegiatan pertambangan, selain dalam bentuk surat sebenarnya bisa jugadilakukan dalam bentuk protes fisik, penyampaian secara lisan, dan tatap mukanamun apapun bentuk keberatan masyarakat tersebut, harus disampaikandengan memperhatikan etika dengan bahasa yang santun dan sopan sesuaifakta ;Menimbang, bahwa, menurut hemat Majelis para Terdakwa sebenarnyadapat berbuat lain, para Terdakwa untuk mencapai tujuannya tentu dapatmemilin
Abdullah Syafei,
Tergugat:
1.PT. Bank Danamon Indonesia Tbk.
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang II,
110 — 73
Mahfud MD, Fatwa MUI dan Living Law kita, dimuat onlineMedia Indonesia, tahun 2016.Perlu dipahami juga dalam lingkup Perbuatan Melanggar Hukum(onrechtmatige daad), bahwa yang dimaksud dalam perbuatanmelanggar hukum tidak hanya perbuatan yang langsung melanggarhukum, melainkan juga perbuatan yang secara langsung melanggaroeraturan lain yaitu. peraturan yang berada dalam lapangankesusilaan, keagamaan, dan sopan santun. Hal tersebutsebagaimana dijelaskan oleh Mantan Ketua Mahkamah Agung RI,Mr.
66 — 12
Terdakwa orangnya santun;Bahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan DanaBantuan Keuangan Pemerintah Propinsi Kepada Desa GiricahyoTahun 2010 (barang bukti No.13)2. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan DanaBantuan Keuangan Pemerintah Propinsi kepada Desa GiricahyoTahun 2012 (barang bukti No.15)3. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggunjawaban Penggunaan DanaBantuan Keuangan Pemerintah Propinsi Kepada Desa GiricahyoTahun
Terdakwa orangnya santun;Bahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan karena saksi yang membuat, sebagai berikut :Halaman 53 dari 191 Putusan Nomor : 12/Pid.SusTPK/2014/PN. Yyk.1. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan DanaBantuan Keuangan Pemerintah Propinsi kepada Desa GiricahyoTahun 2012 (barang bukti No.15)2.
202 — 139
Bahwa dalil dalil jawaban Para Tergugat pada poin 3 mengenai haltersebut kami selaku Para Penggugat tidak meyakini jikalau Tergugat adalah anak kandung dari Almarhum Pewaris karena sikapnya tidakmencerminkan sikap Ahli waris yang sopan dan santun serta mencintaikeluarga dan tidak seraka dengan harta yang ada, olehnya itu statusmereka mengenai sah tidaknya sebagai anak almarhum, anak Almarhumbuah pernikahannya patutdi buktikan dengan surat pernikahan yang sah ;4.
78 — 25
Dengan santun Tergugat bicara baik kepada Bapak Penggugat bahkansalaman dan cium tangan. Saat itulah respon emosional Bapak Penggugat diucapkanKamu jangan sembarangan ngomong, saat itu Xxxxxxxx dan Xxxxxxxx sedangsakit dan kamu sudah tahu ituTergugat tidak meneruskan percakapan dan Bapak Penggugat memanggil sopiruntuk pulang.
294 — 191 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan kegoncangan ini tidak hanya terdapat dalam peraturanperaturan hukum dalam suatu masyarakat yang dilanggar (langsung),melainkan juga, apabila peraturanperaturan kesusilaan, keagamaan,dan sopan santun dalam masyarakat dlianggar (langsung)."
79 — 16
Putusan No.104/PdtG/2012/Ms.Bna1212apalagi harus menghina orang tua Pemohon, karena bagi Termohon orang tuaPemohon adalah juga orang tua Termohon, karena Termohon tahu sopan santun danpunya akhlak serta masih berpegang pada ajaran agama.
313 — 227
Pengertian pencabulan atau cabul dalam Kamus BesarBahasa Indonesia, diartikan sebagai berikut: pencabulan adalah kata dasar daricabul, yaitu kotor dan keji sifatnya tidak sesuai dengan sopan santun (tidaksenonoh), tidak susila, bercabul: berzinah, melakukan tindak pidana asusila,mencabul: menzinahi, memperkosa, mencemari kehormatan perempuan, filmcabul: film porno.
Dra. INDRAYATI. H.S, SH., MH
Terdakwa:
SUSANTO alias SANTO bin ELON DAHLAN.
177 — 97
Sopan santun dalam bertutur kata, mudahbergaul. Namun pribadi seperti itu berubah beberapa bulan sebelumTerdakwa melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan.Saksi tidak kenal dengan perempuan tersebut, tidak pernah melihatnyasekalipun, setelah penangkapan baru saksi lihat. Istrinya menggunakanpakaian syari dan mengenakan cadar. Pada saat melangsungkanselamatan pernikahan juga saksi tidak melihat istrinya tersebut.
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
Intervensi:
David Siemens Kurniawan
597 — 797
Santun M. Siregar, Direktur Perdata, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia ;3. A. Ahsin Thohari, Kepala Sub Direktorat HukumPerdata Umum, Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia ;4. Purwanto, Kepala Seksi Advokasi Keperdataan,Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ;5.
Juwita Kayana, SH, MH
Terdakwa:
OKI ARDIANTO alias OKI UWAIS
184 — 231
Sopan santun dalam bertutur kata, mudah bergaul.Namun pribadi seperti itu. berubah beberapa bulan sebelum Terdakwamelangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan. Saksi tidak kenaldengan perempuan tersebut, tidak pernah melihatnya sekalipun, setelahpenangkapan baru saksi lihat. Istrinya menggunakan pakaian syarl danmengenakan cadar. Pada saat melangsungkan selamatan pernikahan juga saksitidak melihat istrinya tersebut.
132 — 28
Bertentangan dengan kesusilaan/ kaidah sopan santun,Bahwa kesusilaan berasal dari kata susila yang mengandung makna sopan,tertib, beradat, halus. Oleh karenanya perbuatan atau tingkah laku yangbertentangan dengan moral yang hidup dan terpelihara dalam kehidupanmasyarakat, adat istiadat yang hidup dan terpelihara di tengahtengahmasyarakat sebagai norma hukum adalah perbuatan melawan hukum;d.
52 — 23
. ;22 Pen Ahi : 1 Wirjono Prodjodikoro, dalam bukunya "Perbuatan MelawanHukum", cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 7 8,memberikan pengertian "perbuatan melawan hukum dalam arti luastidak hanya sebagai perbuatan yang secara langsung melanggarperaturan hukum (yang tertulis), tetapi meliputi perbuatanperbuatanyang berupa peraturanperaturan dilapangan kesusilaan, keagamaan,sopan santun.
361 — 127
Bahwa terdakwa berlaku sopan santun dipersidangan sehingga sidang berjalan denganbaik;2.
145 — 74
Pengertian pencabulan atau cabul dalam Kamus BesarBahasa Indonesia, diartikan sebagai berikut: pencabulan adalah kata dasar daricabul, yaitu kotor dan keji sifatnya tidak sesuai dengan sopan santun (tidaksenonoh), tidak susila, bercabul: berzinah, melakukan tindak pidana asusila,mencabul: menzinahi, memperkosa, mencemari kehormatan perempuan, filmcabul: film porno.
37 — 15
merokok dan minum ; e Bahwa dasar saksi melakukan pemeriksaan terhadap saksi BALA adalah SuratPerintah Penyidikan dan KUHAP ; e Bahwa saksi memberikan kesempatan kepada saksi BALA untuk membacaketerangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi, dan saat itu saksi BALAmembaca keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi, selanjutnyasaksi BALA membubuhkan tanda tangannya dalam Berita Acara Pemeriksaane Bahwa saat saksi memeriksa MATHIAS BALA LANGOBELEN sebagai saksi,saksi menggunakan bahasa yang santun
48 — 13
Izin yang Penggugat sampaikan kepada Tergugatmerupakan bentuk sopan santun yang harus diajarkan kepada anak,bahwa jika akan pergi keluar rumah haruslah disampaikan kepada orangtua, hal ini merupakan kebiasaan dalam kehidupan Penggugat sedarikecil yang diajarkan orang tua Penggugat. Penggugat menjelaskanalasan anak harus izin jika akan meninggalkan rumah meskipun pergidengan Tergugat.
121 — 87
perbuatan yang bertentangan dengankepatutan, kelaziman di dalam pergaulan masyarakat dipandang sebagaiperbuatan melawan hukum.Bahwa menurut Wirjono Podjodikoro, dalam bukunya PerbuatanMelawan Hukum, cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 7 8,memberikan pengertian "perbuatan melawan hukum dalam arti luas tidakhanya sebagai perbuatan yang secara langsung melanggar peraturan hukum(yang tertulis), tetapi meliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan dilapangan kesusilaan, keagamaan, sopan santun