Ditemukan 185868 data
BRIPTU FEBRI TRIAWAN JATI
Terdakwa:
TRI WIDIYANTO
37 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tri Widiyanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Menjual minuman keras tanpa dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 10 (
Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPTU FEBRI TRIAWAN JATI
Terdakwa:
TRI WIDIYANTO
MARYANI SRI RAHAYU, SH
Terdakwa:
TRI MOYONO
28 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TRI MOYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman keras yang memabukan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRI MOYONO dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari;
- Menetapkan
Penyidik Atas Kuasa PU:
MARYANI SRI RAHAYU, SH
Terdakwa:
TRI MOYONO
Tri Muryono Penyidik Polsek Nalumsari
Terdakwa:
SUKERI
99 — 11
Penyidik Atas Kuasa PU:
Tri Muryono Penyidik Polsek Nalumsari
Terdakwa:
SUKERI
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
AMEH Bin MADRI
51 — 26
Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
AMEH Bin MADRI
MUTIA TRI ANDALUSIA, SH
Terdakwa:
MOCH FAJAR Bin SUNARDJI
61 — 10
Penuntut Umum:
MUTIA TRI ANDALUSIA, SH
Terdakwa:
MOCH FAJAR Bin SUNARDJI
Termohon:
TRI WINARSIH binti SUBARI
13 — 1
HAMIDAH
Termohon:
TRI WINARSIH binti SUBARI
TRI WIJAYA
Terdakwa:
RAYNI CHRISTINA DEVI, S.H.
34 — 22
Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI WIJAYA
Terdakwa:
RAYNI CHRISTINA DEVI, S.H.
TRIYONO YULIANTO, SH
Terdakwa:
GIYAT TRI PUJIYONO BIN SUKIRMAN
127 — 53
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa GIYAT TRI PUJIYONO BIN SUKIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUH Pidana sesuai dengan Dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum.
GIYAT TRI PUJIYONO selaku Direktur PT.
Anugerah Gelora Perkasa Jaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Cek Bank Mandiri Nomor: HN 919270 a.n GIYAT TRI PUJIYONO senilai Rp 286.459.000,- tanggal 29 Mei 2020, beserta SKP dari Bank Mandiri Cabang Surabaya Basuki Rahmat, tanggal 2 Juni 2020 dengan alasan saldo tidak cukup;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Cek Bank Mandiri Nomor: HN 919271 a.n GIYAT TRI PUJIYONO senilai Rp 2.000.000.000,- tanggal 29 Mei 2020, beserta SKP dari Bank Mandiri Cabang Surabaya Basuki Rahmat
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Cek Bank Mandiri Nomor: HN 919273 a.n GIYAT TRI PUJIYONO senilai Rp 5.000.000.000,- tanggal 29 Mei 2020, beserta SKP dari Bank Mandiri Cabang Surabaya Basuki Rahmat, tanggal 2 Juni 2020 dengan alasan saldo tidak cukup;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Cek Bank Mandiri Nomor: HN 919271 a.n GIYAT TRI PUJIYONO senilai Rp 6.697.537.000,- tanggal 29 Mei 2020, beserta SKP dari Bank Mandiri Cabang Surabaya Basuki Rahmat, tanggal 2 Juni 2020 dengan
Rek 140001477 2462 a.n GIYAT TRI PUJIYONO periode 1 September 2017 s/d 30 Juni 2020;
- 1 (satu) bendel fotocopy rekening koran Mandiri No. Rek 140001477 2462 a.n GIYAT TRI PUJIYONO periode 1 Maret 2019 s/d 31 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar foto copi leges SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (MENENGAH) Nomor : 503 / 3139.A / 436.7.17 / 2017, tanggal 14 Maret 2017, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penuntut Umum:
TRIYONO YULIANTO, SH
Terdakwa:
GIYAT TRI PUJIYONO BIN SUKIRMAN
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Tri Mardianto
35 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa TRI MARDIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa ijin minum-minuman keras di tempat umum. ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Tri Mardianto
Terbanding/Penuntut Umum : TRI SUMARSIH, SH
40 — 35
Pembanding/Terdakwa : JAJANG alias JANG bin KAMAL
Terbanding/Penuntut Umum : TRI SUMARSIH, SH
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Tri Hendri A
16 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tri Hendri A telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Tri Hendri A
DEDE TRI ANGGRIANI, SH
Terdakwa:
MANDA FAHROZI BIN ADNAN
64 — 15
Penuntut Umum:
DEDE TRI ANGGRIANI, SH
Terdakwa:
MANDA FAHROZI BIN ADNAN
Terdakwa:
TRI BUANA TUNGGA DEWI
31 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan perbuatan terdakwa TRI BUANA TUNGGA DEWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
Terdakwa:
TRI BUANA TUNGGA DEWI
SEPTIAN TRI YUWONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SUSENO bin SOEGIHONO
105 — 58
Penuntut Umum:
SEPTIAN TRI YUWONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SUSENO bin SOEGIHONO
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
BOIMAN Bin PONIJAN
71 — 19
Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
BOIMAN Bin PONIJAN
Tergugat:
PT Media Televisi Indonesia ( METRO TV )
26 — 24
Tri Hartati
Tergugat:
PT Media Televisi Indonesia ( METRO TV )
ANDI TYAS TRI WIBOWO, SH
Terdakwa:
Abdul Muis Ladani
118 — 20
Penuntut Umum:
ANDI TYAS TRI WIBOWO, SH
Terdakwa:
Abdul Muis LadaniPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Luwuk serta dihadiri olehANDI TYAS TRI WIBOWO, S.H., Penuntut Umum dan Terdakwa dengan didampingipenasihat hukumnya;Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,SUHARDIN Z. SAPAA, S.H. A. SHUHEL NADJIR, S.H., M.H. ABDUL RAHMAN TALIB, S.H.Panitera Pengganti,BAGUS IRIANTO, S.H. Halaman 31 dari 31 Putusan Nomor 245/Pid.B/2018/PN Lwk
98 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRI BANGUN PERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGRO HOTEL tersebut;
TRI BANGUN PERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGRO HOTEL VS 1. DWI MAULANA, DK
TRI BANGUN PERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGROHOTEL, berkedudukan di Jalan Tgk. Imum Lueng Bata, BandaAceh, dalam hal ini memberi kuasa kepada Safaruddin, S.H., dankawankawan, Para Advokat pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh,berkantor di Jalan Pelangi Nomor 88, Kp.
Tri Bangun Perkasa unit kerja Grand NanggroeHotel yang berdomisil di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata Kota Banda Aceh;2. Bahwa Para Penggugat adalah pekerja PT. Tri Bangun Perkasa denganpenempatan kerja pada Hotel Grand Nanggroe di Kota Banda Aceh;3. Bahwa Para Penggugat telah bekerja di PT.
Tri Bangun Perkasa unit kerjaGrand Nanggroe Hotel dengan masa kerja yang berbedabeda danmendapatkan upah terakhir sesuai perjanjian kerja terakhir dengan perinciansebagai berikut: Nama Jabatan Tempat Kerja Mulai kerja Di PHKDwi Waiters Hotel Grand 10 September 28 DesemberMaulana Nanggroe di 2013 2016Banda AcehWahyu House Hotel Grand Nopember 2011 18 DesemberAfrizal Keeping Nanggroe di 2016Banda Aceh 4.
TRI BANGUN PERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGRO HOTELtersebut harus ditolak dengan perbaikan amar putusan sebagaimana yang akandisebutkan di bawah ini;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan WHubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
TRI BANGUNPERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGRO HOTEL tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 4/Pdt.SusPHI/2017 tanggal 14 Juli 2017sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak Tuntutan Provisi Para Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 23 dari 25 hal. Put. Nomor 1306 K/Pdt.SusPHI/2017Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;2.
BUDI NARIANTO
Terdakwa:
TRI ATMOKO HERY CAHYONO
22 — 2
MENGADILI :
- menyatakan terdakwa TRI ATMOKO HERY CAHYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "melakukan penganiayaan ringan" ;
- menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan ;
- menetapkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalanai, kecualai dikemudian hari ada perintah lain dengan keptusan hakim oleh karena sebelum masa percobaan selam 3 (tiga) bulan berakhir telah melakukan suatu perbuatan
Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDI NARIANTO
Terdakwa:
TRI ATMOKO HERY CAHYONOpemukulan tersebut pada harisenin tanggal 30 Juli 2018 sekitar jam 14.10 WIB di ruang Kredit PensiunanKSP Sentra Dana Jalan Panglima Sudirman No 183 Nganjuk ;Bahwa benar terdakwa sudah meminta maaf kepada saksi SUPRAPTO ;Bahwa benar terdakwa sangat menyesali perbuatannya;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianHakim menjatuhkan putusan sebagai berikut ;DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa : TRI
Menyatakan Terdakwa TRI ATMOKO HERY CAHYONO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukanpenganiayaan ringan ;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1(satu) Bulan;3. Menetapkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali dikemudian hariada perintan lain dengan keputusan Hakim oleh karena sebelum masapercobaan selama 3 (tiga) Bulan berakhir telan melakukan suatu perbuatanyang dapat dijatuhi pidana ;4.
PT Citra Global Ekspresindo
Termohon:
PT Tri Banyan Tirta, Tbk
17 — 0
Pemohon:
PT Citra Global Ekspresindo
Termohon:
PT Tri Banyan Tirta, Tbk