Ditemukan 17221 data
Fammy Agustin
24 — 10
M E N E T A P K A N
- Menyatakan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas dari anak Pemohon yang benar adalah nama Muhammad Kenzie Abbasy sebagai anak laki laki dari Pemohon, sedangkan identitas dari Pemohon yang benar adalah Fammy Agustin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan identitas yang benar tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Pemohon:
Fammy AgustinBahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor19073/REG/ISTIMEWA/2014 tertanggal O8 April 2014, terdapatperbedaaan atau kesalahan dalam penulisan nama anak Pemohon dannama Pemohon selaku Ibu dari anak Muhammad Kenzie Abbasy, padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tercatat dengan nama anakPemohonbernama Evander Kenzi Abasy dan Pemohon tercatatdengan nama Fami Agustin, yang seharusnya tercatat dengan namaanak Pemohon Muhammad Kenzie Abbasy dan Pemohon seharusnyatercatat dengan nama Fammy Agustin
Bahwa terdapat kesalahan dan perbedaan nama anak Pemohon dannama lbu Selaku Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak PemohonNomor : 19073/REG/ISTIMEWA/2014 yang tercatat dengan nama anakEvander Kenzi Abasy, dan nama Ibu selaku pemohon tercatat dengannama Fami Agustin agar disesuaikan dengan nama anak dan ibuSelaku Pemohon sebagaimana Kartu Keluarga nomor3216190911120051 tertanggal 27 Juli 2018 tercatat dengan nama anakMuhammad Kenzie Abbasy, dan nama lbu selaku Pemohon tercatatdengan Fammy Agustin
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan namapada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor:19073/REG/ISTIMEWA/2014 tertanggal 08 April 2014 dari yang semulatercatat dengan nama anak Evander Kenzi Abasy dan Nama Ibu selakuPemohon Fami Agustin diperbaiki menjadi nama anak MuhammadKenzie Abbasy dan nama Pemohon menjadi Fammy Agustin.3.
Sedangkan kesalahanHalaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2022/PN Ckrredaksional pada identitas Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor19073/REG/ISTIMEWA/2014, tertanggal 8 April 2014, yang dikeluarkan olehKepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, tertulisFami Agustin dan terhadap kesalahan tersebut layak untuk diperbaiki menjadi namayang benar, yaitu: Fammy Agustin, Namun demikian kiranya terhadap frasamemberi izin di dalam petitum Pemohon, Majelis Hakim berpendirian akanmenggantinya
Menyatakan identitas dari anak Pemohon yang benar adalah namaMuhammad Kenzie Abbasy sebagai anak laki laki dari Pemohon,sedangkan identitas dari Pemohon yang benar adalah Fammy Agustin;3.
SRI AGUSTIN
22 — 13
Pemohon:
SRI AGUSTIN
DIAS AGUSTIN
50 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Dias Agustin untuk seluruhnya.
- Menyatakan bahwa nama ayah pemohon yang benar adalah Bambang Guntoro.
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk memperbaiki nama ayah pemohon dalam data kependudukan dan memperbaiki nama ayah pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 3402-LT-28032016-0014 atas nama Dias Agustin dari yang semula tercatat atas nama Bambang menjadi Bambang Guntoro.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Pemohon:
DIAS AGUSTIN
Agustin Vinantiningsih
111 — 13
Pemohon:
Agustin VinantiningsihPENETAPANNomor: 75/Pdt.P/2019/PN BylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Boyolali yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah menetapkan hal sebagaiberikut dalam perkara permohonan penetapan yang diajukan oleh :Nama : AGUSTIN VINANTININGSIHJenis Kelamin : PerempuanAlamat : Dukuh Rejo Rt 01/02 Donohudan Ngemplak BoyolallAgama : IslamPekerjaan : SwastaSelanjutnya disebut SCDagal......... 0.0... ccc cee cece esses eeseeseeeeaeeseeeeses
AGUSTIN TAIDY
76 — 23
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2588/1987 tanggal 27 Agustus 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Medan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 1271051208870001 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 3173020603200021 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, dari semula bernama AGUSTIN
Pemohon:
AGUSTIN TAIDY
Selvani Agustin
21 — 5
Pemohon:
Selvani Agustin
AGUSTIN SETYOWATI
5 — 8
Pemohon:
AGUSTIN SETYOWATI
146 — 82
Dwi Eriska Agustin, SHum
Bahwa akibat perbuatan Terdakwa DWI ERISKA AGUSTIN, S.Hum Alias RISKIAlias DWI Binti (alm) H.
DWI ERISKA AGUSTIN Als RISKI Als DWI Binti (Alm) H.
DWI ERISKA AGUSTIN;Dikembalikan kepada BRI Unit Gunungsari;7.
FAUZIAH AGUSTIN
74 — 8
Pemohon:
FAUZIAH AGUSTIN
Agustin Wibisono
14 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3173-LT-06022018-0040 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat tanggal 06 Februari 2018, dari semula nama Pemohon tertulis AGUSTIN WIBISONO dirubah menjadi MUHAMMAD AGUSTIEN WIBISONO;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
Agustin Wibisono
ASTRI AGUSTIN
14 — 3
Pemohon:
ASTRI AGUSTIN
LIS AGUSTIN
35 — 8
Pemohon:
LIS AGUSTIN
LIS AGUSTIN
45 — 11
Pemohon:
LIS AGUSTIN
HELEN AGUSTIN
5 — 8
-----------------------------------------M E N E T A P K A N-----------------------------
- MengabulkanPermohonanPemohonuntukkeseluruhan;
- Menetapkan Bahwa orang yang bernama KAPTINdan bertanggal Lahir 07 Juni 1979 dengan HELEN AGUSTIN dan bertanggal Lahir 12 Desember 1980 Adalah satu orang yang sama ( satu ) yakni Pemohon.
Dan nama juga tanggal lahir yang benar dipakai sekarang adalah HELEN AGUSTIN dan bertanggal Lahir 12 Desember 1980 -----------------------------
- Menetapkan kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh kantor dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Tuban 30 Juli 1996 nomor 12321/D/1996 tentang nama pemohon didalam Akte Kelahiran pemohon yang tercatat nama serta Tanggal lahir Pemohon KAPTIN Yang bertanggal Lahir 07 Juni 1979, dilakukan perubahan menjadi nama serta tanggal
lahir pemohon yaitu HELEN AGUSTIN dan bertanggal Lahir 12 Desember 1980 ------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohonsebasar Rp.186.000.
Pemohon:
HELEN AGUSTIN
VIVIAN AGUSTIN
48 — 7
Pemohon:
VIVIAN AGUSTIN
LIA AGUSTIN
33 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan sah menurut hukum terhadap perubahan nama anak Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon nomor : 6308-LU-09032018-0001 tanggal 9 Maret 2018 yang semula tertulis dan terbaca Alula Khaliqa Dzahin, lahir di Amuntai, pada tanggal sebelas Januari dua ribu delapan belas, anak ke satu, perempuan dari ayah Deni Purwosari dan ibu Lia Agustin, diubah menjadi tertulis dan terbaca Alula
Adzra Izzatunnisa, lahir di Amuntai, pada tanggal sebelas Januari dua ribu delapan belas, anak ke satu, perempuan dari ayah Deni Purwosari dan ibu Lia Agustin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon berdasarkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dibuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil atas perubahan nama anak Pemohon berdasarkan penetapan
Pemohon:
LIA AGUSTINPENETAPANNomor 17/Pdt.P/2021/PN AmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amuntai yang memeriksa perkara perdata padatingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkaraperdata permohonan yang diajukan oleh:Lia Agustin, bertempat tinggal di Desa Jumba, RT. 003, KecamatanAmuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ProvinsiKalimantan Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan
Menetapkan sah menurut hukum terhadap perubahan nama dan tempatlahir anak Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon nomor : 6308LU090320180001 tanggal 9 Maret 2018 yangsemula tertulis dan Alula Khaliqa Dzahin, lahir di Amuntai, tanggal 11Januari 2018, anak kesatu, perempuan dari ayah Deni Purwosari dan ibuLia Agustin, dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Alula AdzraIzzatunnisa, lahir di Hulu Sungai Utara, tanggal 11 Januari 2018, anakkesatu, perempuan dari ayah
Deni Purwosari dan ibu Lia Agustin;3.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Lia Agustin, yang diberi tandabukti P1;2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Deni Purwosari, yang diberitanda bukti P2;Halaman 2 dari 10 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 17/Padt.P/2021/PN Amt3. Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 0031/008/III/2017 atas pernikahanantara Deni Purwosari dan Lia Agustin tanggal 19 Maret 2017, yang diberitanda bukti P3;4.
satu, perempuan dari ayah Deni Purwosari dan IbuLia Agustin;3.
JASILA AGUSTIN
39 — 4
Pemohon:
JASILA AGUSTIN
57 — 4
Perdata- HARIANTO- IRENE AGUSTIN
Yani Komplek Perumahan GandaAsri Il No.29 Rantauprapat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 27 Februari 2014, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Lawan:IRENE AGUSTIN, Umur 31 Tahun, Agama Budha, Pekerjaan tidak ada,Alamat Jl.
Agustin Tuda
17 — 0
Pemohon:
Agustin Tuda
Rina Agustin
13 — 8
Pemohon:
Rina Agustin