Ditemukan 30112 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN Andoolo Nomor 19/Pdt.G/2019/PN Adl
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
LAHABO
Tergugat:
H.JUNAID M
14862
  • Untuk mendapat hak tanah ulayatsubyek hukum setidaknya terdapat beberapa situasi yang terlihat secara jelasantara lain : Terdapat Persekutuan hukum adat pada satu wilayah; Persekutuan Hukum adat berlaku secara terus menerus; Mempunyai struktur organisasi yang jelas, mempunyal pimpinan,mempunyai harta kekayaan yang disendirikan, baik berwujud maupunyang tidak berwujud; Tanah yang terdapat dalam wilayah hukum adat merupakan tanah milikbersama bukan milik pribadi;Jika merujuk pada peraturan Pertanahan
    Karena tanah hak ulayat juga wajib memenuhi beberapasyarat;Dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional(PMNA/KBPN) Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian MasalahHak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, untuk menentukan hak ulayat harusmemenuhi beberapa syarat dan syarat pemenuhannya diatur dalam Pasal 2ayat (2) PMNA/KBPN Nomor 5 Tahun 1999 menentukan bahwa hak ulayatmasyarakat hukum adat dianggap masih ada apabila terdapat sekelompokorang yang masih merasa terikat oleh
    Adat.
    PEnggugat bukan bagian darimasyarakat Hukum adat dan diwilayah atau ditanah yang dinyatakansebagai obyek sengketa tidak ada masyarakat hukum adat yang timbul.Sehingga pengugat tidak dapat dikategorikan sebagai masyarakat hukumadat;b.
    Dalam peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional (PMNA/KBPN) Nomor 5 tahun 1999 tentang PedomanPenyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, untukmenentukan hak ulayat harus memenuhi beberapa syarat dan syaratpemenuhannya diatur dalam pasal 2 ayat (2) PMNA/KBPN Nomor 5 tahun1999 menentukan bahwa hak ulayat masyarakat hukum adat dianggapmasih ada apabila terdapat sekelompok orang yang masih merasa terikatHalaman 13 dari 36 Putusan Nomor19/Pdt.G/2019/PN Adal.oleh tatanan
Putus : 02-11-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 K/Pdt/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — KORNELIUS I WAYAN MEGA, DKK VS I WAYAN MEDRI
6438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam perkara a quo penerapan ketentuan Hukum Adat Bali adalahsangat irrelevant dan tidak sesuai dengan Hukum Pembuktian yangberlaku karena permasalahan kepemilikan maupun siapakah yangberhak atas tanah sengketa a quo jelasjelas tidak ada relevansinyadengan sistem pewarisan menurut Hukum Adat Bali:b. Permasalahan kepemilikan tanah sengketa a quo jelaslah bertitik tolakatau berawal dari keberadaan Surat Pipil Nomor 57, Persil Nomor 4,Kelas Il, luas 2.050 m?
    tidaklah memutuskan hubungan hakwarismewaris terhadap leluhurnya (vide Putusan PNDenpasar tanggal 16 Desember 1967 Nomor 102/Pdt/1967,dikutip dari: Ketut Artadi, 2003, Hukum Adat Bali DenganAneka Masalahnya, Cet.
    Nomor 92K/Pdt/2016(vide dikutip dari: Ketut Artadi, 2003, Hukum Adat BaliDengan Aneka Masalahnya, Cet.
    Korn, 1971, Hukum Adat Warisdi Bali/Het Adatrecht van BaliBab IX, Fakultas Hukum danPengetahuan Masyarakat Universitas Udayana, Denpasar, h.56).Halaman 36 dari 45 hal. Put. Nomor 92K/Pdt/2016Mengacu pada kaedah Hukum Adat Bali tersebut di atas,seandainya pun benar (quad non) tanah sengketa a quostatusnya merupakan harta pusaka atau berupa boedel warisleluhur alm. Nang Djageri alias Nengah Lawa, maka peristiwahukum beralinnya agama alm.
    Nang Djageri maupunPara Pemohon Kasasi/Para Tergugat menjadi Kristen Khatolikternyata menurut Hukum Adat Bali tidaklah menyebabkan hak warisPara Pemohon Kasasi/Para Tergugat atas tanah sengketa a quomenjadi gugur/hilang/hapus (ninggal kedaton).Menurut Hukum Adat Bali yang benar: peralinan agama dariseseorang tidaklan memutuskan hubungan hak warismewaristerhadap leluhurnya (vide Putusan PN Denpasar tanggal 16Desember 1967 Nomor 102/Pdt/1967, dikutip dari: Ketut Artadi,2003, Hukum Adat Bali Dengan
Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 K/Pdt/2012
Tanggal 30 Juli 2013 — MAR’I TALIB vs. H. YUSUF TAYEB, dk.
119146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • undangundang danperaturanperaturan lain yang lebih tinggi";Keragaman budaya juga diikuti dengan keragaman hukum adat antara wilayahadat satu dengan lainnya yang tentu saja berbedamisalnya hukum Lombok/wilayah adat suku Sasak.
    Putusan Nomor 719 K/Pdt/2012242s24Setahu kami sebagai Pemohon Kasasi Yurisprudensi yang dipakai sebagaiacuan tersebut di atas adalah menyangka adat di wilayah Sumatera sedangkanmengenai penguasaan tanah di wilayah pulau Lombok atau Suku Sasak NusaTenggara Barat izinkan kami menyampaikan ketentuan hukum adat yangberlaku sebagaimana hasil penelitian Hukum Adat di wilayah PengadilanTinggi Mataram yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan PeradilanUmum Mahkamah Agung RI (Kumpulan Hasil Penelitian
    adat;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi tersebut maka adalah sah suatu jual beli bilatelah memenuhi syarat menurut KUHPerdata atau Hukum Adat.
    Jadi sifatnyaadalah altematif yaitu. menurut KUHPerdata atau Hukum Adat.
    Bahwa pelaksanaan jual beli antara Pemohon Kasasi/Mari Talib atas tanah sengketa adalah sesuai dengan pendapat VanVollenhoven bahwa jual lepas sebidang tanah atau perairan ialah penyerahanbenda itu di hadapan orangorang yang ditunjuk oleh Hukum Adat denganpembayaran sejumlah uang seketika itu atau kemudian (Adat Recht h.241dalam Iman Sudiyat: Hukum Adat Sketsa Asas, Liberty Yogyakarta, 1981h.33);Selain itu jual beli antara Penggugat Asal/Pemohon Kasasi juga telah diakuioleh Para Tergugat Asal (Mamik
Putus : 20-04-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2791 K/Pdt/2010
Tanggal 20 April 2011 — SITI LISAN, DK VS.MAISIR ST. MUDO
154107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat Minangkabau,oleh karena itu semestinya Majelis Hakim a quo dalam mengadili perkara inijuga berdasarkan ketentuan hukum adat Minangkabau sebagai lex specialistdari lex generalist, akan tetapi kenyataannya dalam perkara ini Majelis Hakima quo telah tidak menerapkan dan bahkan mengabaikan hukum adat yangberlaku dalam masyarakat Minangkabau.Faktanya dalam hukum adat Minangkabau terhadap letak tanah pusakakaum berlaku asas "salantak lacuit, saguliang aie.
    (T.9)Fakta ini menunjukkan bahwa menurut hukum adat Minangkabau yangberlaku adalah sangat tidak mungkin ada setumpak tanah pusaka tinggikaum suku Guci Pinjawan (Penggungat/Termohon Kasasi) yang terletak ditengahtengah harta pusaka tinggi kaum suku koto, Tergugat/PemohonKasasi fakta ini oleh Majelis Hakim a quo, telah dengan sengaja tidakdipertimbangkan sama sekali, dan hal inisangat bertentangan dengan hukumadat yang berlaku di alarn Minangkabau;Bahwa Majelis Hakima quo menjatuhkan putusan dalam
    adat Minangkabau harta pusaka tinggi dari mamak turun kekemakan (anak saudara perempuan) tidak mungkin ianya membiarkan tanahpusaka tingginya digarap oleh menantu mamaknya;Hal. 8 dari 11 hal.
    No. 2791 K/Pdt/2010Fakta hukum selanjutnya setelah Husin St.Panggulu tidak lagi di kampungtanah objek sengketa oleh Siti Lisan diseperduai kepada Masrul PakiahMangkuto dan Asrizal Intan Marajo, juga tidak ada diganggu gugat oleh kaumPenggugat/Termohon kasasi padahal selama ini kaum Penggugat jugatinggal di jorong yang sama dengan kaum Tergugat/Pemohon Kasasi.Menurut Hukum adat Minangkabau adalah sesuatu yang sangat memalukankalau tanah pusaka tinggi kaumnya "dipalegakan" orang dihadapan matanyadan
    adat Minangkabau yang paling berwenang menyatakan sahatau tidaknya kepemilikan harta pusaka suatu kaum adalah Kerapatan AdatNagari ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dari para Pemohon Kasasi/para Tergugattidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum,pertimbangannya sudah tepat dan benar ;Bahwa Penggugat adalah Mamak Kepala Waris dalam kaumnya SukuGuci Pinjawan Jorong Lundang dan tanah objek sengketa adalah
Register : 02-02-2017 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 60/ Pdt.G/2017/PN.Sgr.
Tanggal 23 Februari 2017 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
114
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat dan Agama Hindu, di Kabupaten Buleleng, pada tanggal 12 Nopember 2007 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;-------------------------------------------------------------------------------4.
    perkara dan suratsurat yangbersangkutan; == 222 22n nnn nnn enema nnn ne nnn cee nen ccc nn eneTelah memeriksa dan meneliti buktibukti surat yang diajukan dipersidangan ; = 2922 nnn nn nnnn nnn nnn nnn nn en cee neeTelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan daripihak Penggugat di persidangan 5 25 902 =TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan yangmaksudnya adalah sebagai berikut : 1.Bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkanPerkawinan menurut Hukum
    Adat atau Agama Hindu, di KabupatenBuleleng, pada tanggal 12 Nopember 2007, yang sampai saat inibelum mempunyai Akta Perkawinan ;Bahwa pada awalnya Perkawinan antara Penggugat denganTergugat berjalan baik , hidup rukun, tentram dan harmonis sebagailayaknya Suami Istri sebagaimana yang diamanatkan oleh Undangundang Nomor : 1 Tahun 1974 ;Bahwa dari Perkawinan Penggugat dengan Tergugat telahdikaruniai 1 (satu) orang anak bernama : ANAK PENGGUGATDAN TERGUGAT, lakilaki, lahir di Kabupaten Buleleng, padatanggal
    Bahwa berdasarkan atas penjelasanpenjelasan tersebut diatasmaka sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlakuPenggugat mempunyai hak untuk menuntut agar perkawinanantara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkanmenurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Kabupaten Buleleng,pada tanggal 12 Nopember 2007, yang sampai saat ini belummempunyai Akta Perkawinan, diputus karena perceraian ;.
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau AgamaHindu, di Kabupaten Buleleng, pada tanggal 12 Nopember 2007,yang sampai saat ini belum mempunyai Akta Perkawinan, adalahsah ;.
    Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau AgamaHindu, di Kabupaten Buleleng, pada tanggal 12 Nopember 2007,yang sampai saat ini belum mempunyai Akta Perkawinan adalahputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;.
Putus : 24-04-2013 — Upload : 31-05-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 91/Pdt.G/2013/PN.Dps.
Tanggal 24 April 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
1815
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat denganTergugat yang dilangsungkan secara Hukum Adat Bali dan AgamaHindu pada tanggal = 17 Juli 2009 diBanjar Kedua, DesaBaha,Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, Provinsi Bali adalahputus karena perceraian ;3.
    LINYOMAN YUDANA , menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa benar saksi tahu antara Penggugat dan Tergugat adalah suami istri dan telahmelangsungkan perkawinan secara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu padatanggal 17 Juli 2009 di Banjar Kedua , Desa Baha, Kecamatan Mengwi, KabupatenBadung, ProvinsiBahwa Perkawinana Penggugat dan Tergugat tersebut belum dicatatkan di KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena perkawinan Penggugat danTergugat masih dibawah umur dimana pada saat itu umur
    NEKETUT NARNIVIDANTI, menerangkan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar saksi tahu antara Penggugat dan Tergugat adalah suami istri dan telahmelangsungkan perkawinan secara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu padatanggal 17 Juli 2009 di Banjar Kedua , Desa Baha, Kecamatan Mengwi, KabupatenBadung, ProvinsiBahwa Perkawinana Penggugat dan Tergugat tersebut belum dicatatkan di KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena perkawinan Penggugat danTergugat masih dibawah umur dimana pada saat itu
    Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkansecara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 17 Juli 2009, di BanjarKedua, Desa Baha, Kecamatan mengwi, Kabupaten badung, Propinsi Bali adalah putuskarena PERCERAIAN dengan segala akibat5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp 346.000.( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) .
    Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkansecara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 17 Juli 2009, di BanjarKedua, Desa Baha, Kecamatan mengwi, Kabupaten badung, Propinsi Bali adalah putuskarena PERCERAIAN dengan segala akibathukumnya ;4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; 5.
Putus : 18-07-2011 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 39/Pid.B/2011/PN.PTSB
Tanggal 18 Juli 2011 — DION BIN SAMSUDIN
4316
  • akibat kecelakaan tersebut; Bahwa saksi danTerdakwa mengendarai sepeda motor tersebut menggunakanHelm akan tetapi saksi tidak mengetahui apakah Terdakwa ada mempunyaiSurat Izin Mengemudi (SIM); Bahwa peristiwa dan akibat kecelakaan tersebut telah diselesaikan secarakekeluargaan antara Terdakwa dan keluarga Korban dengan Hukum adatsetempat pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2011 di rumah sdr M. taha, Sdihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak dan perangkat adat sertaBahwa dari penyelesaian Hukum
    Adat tersebut, Terdakwa telah menyerahkanuang Pati sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sebuah sepedamotor bernomor Polisi KB 4697 FC yang ditaksir senilai Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) kepada keluarga korban sebagai pelunasan hukum adat;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;+2.
    karena luka pada bagian belakangkepala yang dialami akibat kecelakaan tersebut; Bahwa saksi tidak sempat memperhatikan Terdakwa mengendarai sepedamotor tersebut menggunakan Helm atau tidak; Bahwa peristiwa dan akibat kecelakaan tersebut telah diselesaikan secarakekeluargaan antara Terdakwa dan keluarga saksi dengan Hukum adatsetempat pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2011 di rumah sdr M. taha, Sdihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak dan perangkat adat serta Bahwa dari penyelesaian Hukum
    Adat tersebut, Terdakwa telah menyerahkanuang Pati sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sebuah sepedamotor bernomor Polisi KB 4697 FC yang ditaksir senilai Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) kepada keluarga korban sebagai pelunasan hukum adat;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa tidak menghadirkan saksi yangmeringankan perbuatannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan
    Taha, Sdihadiri oleh perwakilan keluarga kedua belah pihak dan perangkat adat serta Bahwa dari penyelesaian Hukum Adat tersebut, Terdakwa telah menyerahkanuang Pati sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan sebuah sepedamotor bernomor Polisi KB 4697 FC yang ditaksir senilai Rp10.000.000, (sepuluhjuta rupiah) kepada keluarga korban sebagai pelunasan hukum adat; Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum juga telah melimpahkanbarang bukti berupa: 1 (satu) Sepeda Motor Nomor Polisi KB 4697
Register : 28-08-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 25/Pdt.G/2020/PN Plw
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat:
H. ZARMI
Tergugat:
1.SAENA
2.RIFAI BIN BAHARUDIN
223300
  • Nusantara (AMAN) Bersama Masyarakat Adat KenegerianKuntu dari Riau dan Masyarakat Hukum Adat Kesepuhan Cisitu dari Bantenmenyebutkan bahwa Masyarakat Hukum Adat adalah suatu kesatuanMasyarakat Hukum Adat berserta hakhak tradisionalnya yang bersangkutansecara de facto masih ada dan/atau hidup (actual existens/), atau setidaktidaknya mengandung unsurunsur yaitu ada masyarakat yang warganyamemiliki perasaan kelompok (ingroup feeling), pemerintahan adat, ada hartakekayaan adat, ada paraturan adat serta
    masyarakat hukum adat yang bersifat territorial juga terdapat unsurwilayah hukum adat tertentuMenimbang bahwa UndangUndang Nomor 41 tahun 1999 tentangKehutanan, menyebutkan bahwa kriteria Masyarakat Hukum Adat yaitumasyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechsgemeenschap), adakelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adatnya, ada wilayahhukum adat yang jelas, ada pranata hukum, khususnya peradilan adat,diwilayah hutan sekitarnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup seharihari;Menimbang bahwa UndangUndang
    Nomor 7 tahun 2004 tentangSumber Daya Air, menyebutkan bahwa masyarakat Hukum Adat adalahsekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai wargabersama suatu persekutuan hukum adat yang didasarkan atas kesamaantempat tinggal atau atas dasar keturunan;Menimbang bahwa UndangUndang Nomor 18 tahun 2004 tentangPerkebunan, menyebutkan bahwa kriteria Masyarakat Hukum Adat yaitumasyarakat masih dalam bentuk paguyuban (rechsgemeenschap), adakelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adat,
    ada tidaknya tanah ulayat dari Masyarakat Hukum Adat, kriteriayang digunakan adalah sebagai berikut :1.
    Adanya unsur hubungan antara masyarakat hukum adat dengantanahnya, yaitu terdapat tatanan hukum adat mengenai pengurusan,penguasaan dan penggunaan tanah ulayat yang berlaku dan ditaati olehwarga persekutuan tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P1, bukti P2, bukti P7, buktiP9, bukti P10, bukti P11, bukti P12, bukti P13, bukti P15, bukti P16,bukti P17, bukti P18, bukti P19, bukti P20, bukti P21, bukti P22, bukti P23 dan bukti P24, Masyarakat Hukum Adat di Muara Sako secara de factodan de jure
Putus : 29-10-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PT AMBON Nomor 37/PDT/2014/PT AMB
Tanggal 29 Oktober 2014 — JACOB SAMUEL KASTANYA,SE VS JACOB WEMPI HETHARION; KAREL HETHARION; PENJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI LILIBOOI; ORELIUS CAESAR KASTANYA dan DEMIANUS PETTA ; RINALGO PETTA; HANDRI PETTA ; JAMES R.J. PETTA ; DEMIANUS PETTA ; ADRIAN PETTA ; AGUSTINUS PETTA VS JOHN F. LATUMETEN ; KAREL HETHARION; JACOB WEMPI HETHARION
98179
  • NIRAHUA, SH.M.Humsebagai ahli Hukum Administrasi Negara ( bukan ahli hukum adat ).
    adat beserta hal hal tradisionalnya sepanjang masih hidup dansesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan RepublikIndonesia yang di atur dalam Undang Undang ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama mengesampingkan danmengabaikan keterangan Ahli Hukum Adat NY.
    MATUANKOTTA,SH.MHyang menerangkan di persidangan bahwa hukum adat merupakan hukum tidaktertulis , dan mempunyai kekuatan mengikat, karena ada sanksi apabila hukum adattersebut di langgar ;Lebih lanjut dikatakan bahwa hukum adat tidak mengenal apa yang disebut mandat.Mandat hanya dikenal dalam Hukum Administrasi Negara, yang artinya penyerahanwewenang dari seseorang sebagai pemberi mandat kepada orang lain sebagaipenerima mandat.
    Jabatan raja Petta yang sudah diambil oleh Kastanya dengan kekuatanbangsa Belanda tersebut bertentangan dengan hukum adat, UUD 45 Pasal 18 B ayatHal 61 dari 100 Hal Put.
    mempertimbangkanketerangan saksi Ahli hukum adat NY.
Putus : 05-09-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3101 K/PDT/2011
Tanggal 5 September 2013 — SUKANADYA vs SAWENDRA
6430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim tingkat banding dalam pertimbangan hukumnya yang mengacu dalam hukum Adat Bali yaitu garis keturunanlakilaki yang disebut dengan garis keturunan Purusa, adalahsangat tidak tepat lagi diterapbkan dalam kehidupan moderenisasisekarang ini, hal tersebut dapat dibaca dalam buku Artikel VariaPeradilan No. 292 Maret 2010, dengan judul Menuju Hukum WarisNasional karangan Bagir Manan ;.
    Bahwa hukum adat adalah berasas personal yang artinya hanyalahmengikat bagi anggota sukunya dan tidak terhadap suku lainnyadan asas teritorial yang artinya bahwa hukum adat berlakuhanyalah meliputi wilayah hukumnya saja dan tidak berlaku diwilayah lain di luar kKekuasaannya karena hal tersebut ada kaitannya erat dengan hak ulayat yang dimiliki hukum adat tersebut dansebagaimana berdasarkan Yurisprudensi warisan orang yangayahnya orang Minangkabau, terjadi perkara di Tapanuli makahukum waris yang
    No.3101 K/Pdt/201 1adat yang berlaku pada saat pembagian tersebut dilaksanakan, jadiyang berlaku dewasa ini vide Yurisprudensi putusan MahkamahAgung No. 182 K/Sip/1970 sehingga apabila melinat hukum adatyang berlaku di Parigi adalah hukum adat Kaili ;6. Bahwa hukum adat Kaili secara tidak tegas mengatur mengenaikewarisan dan hanyalah berdasarkan hukum Islam sebagai agamamayoritas dan hukum Islam sangat mempengaruhi hukum adat Kailikhususnya dalam masalah pewarisan ;7.
    Adat Bali, dengan alasan sebagaiberikut : Bahwa masyarakat Suku Bali yang ada di wilayah hukum obyeksengketa, tidak menggunakan atau tidak memakai sistim adat Baliyaitu garis keturunan lakilaki yang disebut dengan garis keturunanPurusa untuk membagi harta warisan ; Bahwa Penggugat XII atau Pemohon Kasasi XII, masih menganutkeyakinan Agama Hindu hingga sampai sekarang ini ;Hal. 12 dari 15 hal.
    UndangUndang No.5 Tahun 2004 ;Bahwa dalam gugatan a quo terkait dengan pewarisan maka yangberlaku adalah hukum adat Bali, sebab kedua orang tuanya/ayah danibu adalah pemeluk agama Hindu sehingga terkaitdengan kewajibankewajiban seorang anak untuk menyelenggarakan upacara adat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertenHal. 13 dari 15 hal. Put.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1869 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — ZAINAL BAGINDO ALAM (Lk), DKK VS Drs H. ASRIL NURDIN Dt MALINTANG SUTAN (Lk), DKK
8849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Malintang Sutan) padatanggal 1 Januari 1992;Bahwa menurut ketentuan hukum Adat Minangkabau atau menurut ketentuansepanjang adat yang berlaku di Nagari Muara Panas bahwa Harta Pusaka TinggiKaum yang berupa Sawah Panggadangan atau Sawah Singguluang Datuak (Dt)tidak dibenarkan dihibahkan kepada Anak karena Sawah Penggadangan Kaumtersebut merupakan simbol atau lambang dari Kaum Dt. Malintang Sutan;Bahwa perbuatan dari Angku atau Mamak Para Penggugat bemama KamaluddinGelat Dt.
    Malintang Sutan atau Kaum Para Penggugat ataudengan Para Penggugat sendiri adalah tidak menurut sepanjang Adat Minangkabauatau bertentangan dengan hukum Adat Minangkabau atau Adat yang berlaku di NagariMuara Panas dapat dikualiflkasi sebagai perbuatan rnelawan hukum;7 Menyatakan Surat Pemyataan Hibah tertanggal 1 Januari 1988 dari Angku atauMamak Para Penggugat bemarna Kamaluddin Dt.
    Selain dari pada ituyang paling penting untuk dipertimbangkan oleh Judex Facti adalah bagaimana proses bisa dipakainya Glr Malintang Sutan tersebut dalam kaumPenggugat, akan tetapi dalam perkara ini Judex Facti sengaja tutup mata akanprosesi hukum adat di Minang Kabau tersebut.
    Perlu dimaklumi dimana saksi kedua saksi tersebut bukanlah se orangyang ahli dalam hukum adat di Minang Kabau khususnya hukum adat di Muara13Panas, sedangkan saksi Warniati jelas jelas punya kepentingan dalam perkaraini, sehingganya ia rela dipenjara demi mendapatkan harta perkara (lihat buktiT.XVII dan T.XVIII).
    Karena menurut hukum adat di Minang Kabautelah dengan sangat jelas menentukan perihal hubungan sekaum dan sehartasepusakanya seseorang tersebut diantaranya: selain berasal dari satu keturunanjuga, sepandam seperkuburan, sesasok sejerami, sehina semalu dan segoloksegadai.
Register : 05-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 111/Pdt.G/2021/PN Srp
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara hukum adat Bali pada tanggal 04 April 2011 dan terhadap perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor
Register : 29-08-2018 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN KASONGAN Nomor 99/Pid.Sus/2018/PN Ksn
Tanggal 29 April 2019 — Pidana - Terdakwa : ERKO MOJRA Bin AMPUNG AKAR - Penuntut Umum : HADIARTO, S.H
7881048
  • Mitra JayaCemerlang melakukan kriminalisasi terhadap Awak Rijan (menuduhnyasebagai pencuri) yang notabene merupakan anggota KesatuanMasyarakat Hukum Adat Dayak yang telah memenuhi persyaratansebagaimana dimaksud dalam Putusan Mahkamah Nomor 31/PUUV/2007(apabila ada pihak tertentu yang berani menyatakan bahwa Orang SukuDayak tidak memiliki hukum adat dan tidak memiliki atau bukanmerupakan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat sebagaimana dimaksuddalam Putusan Mahkamah Nomor 31/PUUV/2007 maka hal tersebut
    Adat sebagai suatu kekayaan identitas budayaBangsa Indonesia. (2) Pelaku usaha perkebunan wajib mengakui danmenghormati hakhak atas tanah masyarakat hukum adat danmelaksanakan ketentuan hukum dan norma adat yang berlaku dan dianutoleh masyarakat hukum adat setempat dimana wilayah usahanya berada,selain itu, masih dalam Peraturan Daerah yang sama, Pasal 55 ayat (3)juga telah menegaskan bahwa : penanganan konflik perkebunan terkaitmasalahmasalah adat dilakukan berdasarkan hukum adat yang berlaku dimasyarakat
    Adat sebagai suatu kekayaan identitas budayaBangsa Indonesia. (2) Pelaku usaha perkebunan wajib mengakui danmenghormati hakhak atas tanah masyarakat hukum adat danmelaksanakan ketentuan hukum dan norma adat yang berlaku dandianutoleh masyarakat hukum adat setempat dimana wilayah usahanyaberada, selain itu, masih dalam Peraturan Daerah yang sama, Pasal 55ayat (3) juga telah menegaskan bahwa: penanganan konflik perkebunanterkait masalahmasalah adat dilakukan berdasarkan hukum adat yangberlaku di masyarakat
    Adat sebagai suatu kekayaan identitas budayaBangsa Indonesia. (2) Pelaku usaha perkebunan wajib mengakui danmenghormati hakhak atas tanah masyarakat hukum adat danmelaksanakan ketentuan hukum dan norma adat yang berlaku dandianut oleh masyarakat hukum adat setempat dimana wilayah usahanyaberada, selain itu, masih dalam Peraturan Daerah yang sama, Pasal 55ayat (3) juga telah menegaskan bahwa: penanganan konflik perkebunanterkait masalahmasalah adat dilakukan berdasarkan hukum adat yangberlaku di
Register : 03-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pid.Pra/2020/PN Smr
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Fidian Arafah
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
8625
  • Legal Standing (Kedudukan Hukum) Remaong Koetai Berjaya, Adanya TitahSultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Pengakuan Negara(Konstitusi Indonesia) terhadap Masyarakat Hukum Adat;Il. Sah atau tidaknya Penangkapan dan atau penahanan terhadap PEMOHONPada tanggal 09 Mei 2020; Ill. Sah atau tidaknya Penggeledahan dan Penyitaan Barangbarang yangdipergunakan PEMOHON Pada tanggal 09 Mei 2020; IV.
    LEGAL STANDING (KEDUDUKAN HUKUM) REMAONG KOETAI BERJAYA,ADANYA TITAH SULTAN KUTAI KARTANEGARA ING MARTADIPURA DANPENGAKUAN NEGARA (KONSTITUSI INDONESIA) TERHADAPMASYARAKAT HUKUM ADAT : 1.LEGAL STANDING (KEDUDUKAN HUKUM) REMAONG KOETAIBERJAYA.
    PENGAKUAN NEGARA (KONSTITUSI INDONESIA) TERHADAPMASYARAKAT HUKUM ADAT. Bahwa Hukum Adat dan Keputusan Adatdalam hal ini Keputusan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Harusdihormati dan dihargai sekalipun dianggap bertentangan dengan hukumPositif.
    Sebagaimana yang diungkapkan oleh Van Vollenhoven dalam bukuHukum Adat dan Modernisasi Hukum (Terbitan FH UII, 1998; hal.169)bahwa hukum adat adalah hukum asli sekelompok penduduk di Indonesiayang terkait karena hubungan geneologis (kKesukuan) atau territorial (desa)(Pasal 131 dan 163 Indische Staatsregeling S. 18552).
    Oleh karena hukum adat merupakan bagian dari adat atau adatistiadat, maka dapatlahdikatakan, bahwahukumadat merupakankonkritisasi dari pada kesadaran hukum.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1071 K/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — SULIADI, vs. KOPERASI HARAPAN ABADI, PT WINDU NABATINDO LESTARI, BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR, GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH,
9162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1071 K/Padt/2016 jadi berdasarkan argumentasi kunstruksi hukum adat yang melindungihakhak Penggugat seperti diungkapkan diatas dapat disimpulkan bahwalahan/ tanah adat hak Penggugat yang di kuasai dan dimilikiberdasarkan hukum adat dayak diakui, dihormati dan dilindungikeberadaannya oleh dunia Internasional/Negara/Pemerintah Daerah.Maka oleh karena itu, Penggugat memohon kepada yang mulia majelishakim selaku pihak yang mewakili negara dan yang mengadili perkaraa quo agar tidak meruntuhkan hukum
    yangdikutip tidak meruntuhkan hukum adat dayak dengan yurispudensiyurispudensi yang tidak jelas dan diharapkan... pada perubahan ininyata adalah sangat signifikan dan sudah menyangkut subyek hukumserta substansi hukum dalam gugatan.
    dan ketentuanketentuan undangundangini.Bahwa Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal12 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa : (1) Dalam hal tanah yangdiperlukan untuk usaha perkebunan merupakan tanah hak ulayatmasyarakat hukum adat, pelaku usaha perkebunan harus melakukanmusyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayat untukmemperoleh persetujuan mengenai penyerahan tanah dan imbalannya. (2)Musyawarah dengan masyarakat hukum adat pemegang hak ulayatsebagaimana dimaksud
    tanah yang bersangkutan, dituangkandalam bentuk kesepakatan penyerahan tanah dan imbalannya dengandiketahui oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangan;Bahwa Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian MasalahHak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 6menyatakan bahwa: Pelaksanaan hak ulayat sepanjang pada kenyataannyamasih ada dilakukan oleh masyarakat hukum adat yang bersangkutanmenurut ketentuan hukum
    Bangsa Indonesia;(2) Pelaku usaha perkebunan wajib mengakui dan menghormati hakhakatas tanah masyarakat hukum adat dan melaksanakan ketentuanhukum dan norma adat yang berlaku dan dianut oleh masyarakathukum adat setempat dimana wilayah usahanya berada;(3) Dalam hal wilayah usaha perkebunan masuk dalam wilayahkepemangkuan hukum adat atau penguasaan masyarakat hukum adat,makapelaku usaha perkebunan wajib mengeluarkan tanahtanah adattersebut dari wilayah usahanya;(4) Pelaku usaha perkebunan wajib melakukan
Putus : 06-06-2007 — Upload : 02-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2905K/PDT/1998
Tanggal 6 Juni 2007 — HJ. JAMILAH binti SUHIDI K ; NY. ILIANA binti ABUNASIN ; NY. ASNAWATI
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi pokok gugatan adalah masalah jual beli kKebun kopiseluas dua hektar antara Alpan sebagai penjual dan PemohonKasasi/Penggugat/Terbanding sebagai pembeli yang keduanya adalahpenduduk asli Indonesia seku Semendo, akan tetapi telah ternyata JudexFactie telah lalai suatu peraturan hukum in casu Hukum Adat yangkeberadaannya diakui oleh sistim hukum nasional, yang diperkuat olehYurisprudensi Mahkamah Agung No. 38 K/Sip/1961 tanggal 17 Mei 1961yang berbunyi Terhadap perjanjian yang diadakan
    antara orangorangIndonesia asli, sekalipun barangbarang yang diperjanjikan in casurumah dan tanah tunduk kepada Hukum Perdata Barat, haruslahdiperlakukan Hukum Adat tidak diterapbkan sebagaimana mestinya;Bahwa menurut Hukum Adat yang berlaku secara umum di Indonesia,jual beli adalah sah apabila dilakukan secara terang/kontan sebagaimanaditegaskan kembali oleh Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 952K/Sip/1974 tanggal 27 Mei 1975 jo.
    No. 380 K/Sip/1975 tanggal 19 Mei1976 yang berbunyi Jual beli adalah sah apabila telah memenuhi syaratsyarat dalam KUH Perdata atau Hukum Adat, in casu jual beli dilakukanmenurut Hukum Adat secara riil dan kontan diketahui oleh KepalaKampung, syaratsyarat dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 10Tahun 1961 tidak mengesampingkan syaratsyarat untuk jual beli didalam Hukum Perdata/Hukum Adat melainkan hanya merupakan syaratbagi Pejabat Agraria;Bahwa secara terang, artinya penjual dalam hal ini Alpan
Register : 17-03-2013 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 24 /Pdt.G/2013/PN.Smi.
Tanggal 28 Agustus 2014 — - NY. ROSMALINA SUMBAYAK, penggugat; - RUSMAN SUMBAYAK - RUSLAYKE SUMBAYAK - RUSLAENE SUMBAYAK - ROYTER SUMBAYAK - RULDEY SUMBAYAK - RAYMER JOHN SUMBAYAK Para Tergugat
17462
  • Pertanyaan SuamiPenggugat kurang lebih sebagai berikut: Pengurusan werisan akanpakai hukum formal atau hukum adat? Bahwa Tergugat2, 4, 5, 6menjawab: Hukum Adat.
    Soepomo menyatakan tentang hukum adat(Hilman Hadikusuma. PokokPokok Pengertian Hukum Adat. Bandung:Alumni. 1980, halaman 32) sebagai berikut.Hukum adat adalah hukum Nonstatuair yang sebagian besar adalahhukum kebiasaan dan sebagian kecil hukum Islam. Hukum adat itupun melingkupi hukum yang berdasarkan keputusankeputusan hakimyang berisi asasasas hukum dalam lingkungan, di mana iamemutuskan perkara. Hukum adat berurat berakar pada kebudayaantradisionil.
    Hukum adat adalah suatu hukum yang hidup, karena iapenjelmaan perasaan hukum yang nyata dari rakyat. Sesuai denganfitrahnya sendin, hukum adat terus menerus dalam keadaan tumbuhdan berkembang seperti hidup itu sendiri.Bahwa seminar Hukum Adat dan Pembinaan Hukum Nasional padaJanuari 1975 di Yogyakarta (Abdurrahman. Hukum adat MenurutPerundang Undangan Republik Indonesia, halaman 20.
    adat?
Register : 21-11-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 P/HUM/2018
Tanggal 31 Januari 2019 — GRISLY BERHITU, S.Hut VS Pj. KEPALA PEMERINTAH NEGERI NALAHIA;
15061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 77 P/HUM/2018C.Perorangan Warga Negara Indonesia;Kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dansesual dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NegaraKesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undangundang;atauBadan hukum publik atau badan hukum privat;Pasal 31A ayat (3) : Permohonan sekurangkurangnya harusmemuat:a. Nama dan alamat Pemohon;b. Uraian mengenai perihal yang menjadi dasar permohonan danmenguraikan dengan jelas;71.
    adat sertabudaya masyarakat setempat dan menyelenggarakanurusan Pemerintahan Umum sesuai ketentuan peraturanperundangundangan yang belaku;Pasal 3 Perda Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2006berbunyi : Negeri dipimpin oleh seorang KepalaPemerintah Negeri dengan Gelar Raja atau disebut dengannama lain sesuai adat istiadat, hukum adat dan budayasetempat,Halaman 13 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 77 P/HUM/2018oleh masyarakat hukum adat dan menggunakan hukum adat setempatdengan melibatkan pemerintahan diatasnya (pejabat kecamatan dankabupaten), karena dalam hukum adat terkandung asas atau prinsipkerukunan, kepatutan, dan keselarasan, yang mengandung ajaranajaranbagaimana sesuatu persoalan di dalam masyarakat adat diselesaikan untukdapat mencapai kehidupan bermasyarakat yang tenang, tentram dansejahtera dalam ikatan kekeluargaan.
    Bahkan Peraturan Daerah KabupatenMaluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Negeri sebagai payunghukum objek permohonan keberatan hak uji materiil juga menginginkan haltersebut, khususnya pada ketentuan Pasal 64 yang pada pokoknyamenginginkan penyelesaian sengketa di bidang hukum adat termasuksengketa petuanan dapat ditangani dan diputuskan oleh Saniri Negeri atauDewan Adat yang khusus dibentuk untuk itu sesuai Kewenangan menurutketentuan hukum adat setempat, sepanjang tidak bertentangan denganketentuan
    Mahkamah Agung,namun lebih tepat diselesaikan dengan menggunakan hukum adat melaluilembaga adat setempat dengan dibantu Pemerintan Daerah dan aparatpenegak hukum setempat, sehingga permohonan keberatan a quo haruslahdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa dengan dinyatakan tidak dapat diterimanyapermohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon, maka PemohonHalaman 22 dari 23 halaman.
Register : 07-09-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 848/Pdt.P/2018/PN Tng
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pemohon:
SULTAN CAKMAK
243
  • adat di Indonesia, sebagaicontoh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menggunakan istilah Sultansebagai pemimpin masyarakat hukum adat Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY);Bahwa pengakuan gelar Sultan sebagai raja dalam masyarakat hukum adatdi Indonesia tidak hanya sebatas dalam konteks formalitas berdasarkanlandasan sejarah saja, namun Indonesia memberikan pengakuan danmenghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hakhaktradisionalnya sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD Tahun1945 sebagai
    aturan tertinggi (Konstitusi) yang berbunyi, Negara mengakuidan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat beserta hakhak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembanganmasyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diaturdalam undangundang.Bahwa pengistilahan dan arti kata Sultan didefinisikan sebagai raja(pemimpin) dan merujuk kepada gelar kebangsawanan, yang manaPemohon tidak mempunyai latar belakang sebagai bangsawan ataupunPemohon bukan dari keturunan
    Tng13.14.15.16.Sultan menunjuk kepada identitas jenis kelamin lakilaki sedangkan untukperempuan istilah yang tepat digunakan adalah Sultanah ;Bahwa Pemohon merasa khawatir dengan nama pemohon saat ini (SultanCakmak) yang memiliki kesamaan istilah Sultan yang mana nama tersebutdapat berpotensi menyinggung dan bertentangan dengan nilainilaimasyarakat hukum adat tertentu yang terdapat di Negara Indonesia karenaPemohon bukan dari kalangan raja atau bangsawan bahkan Pemohonadalah perempuan sehingga sangat
    Bahwa setelah Pemohon resmi menjadi warga negara Indonesia yang sah,Pemohon menyadari nama Pemohon (Sultan Cakmak) khususnya namadepan Pemohon (Sultan) mempunyai kesamaan dengan nama raja (Sultan)dalam kultur kebudayaan dan masyarakat hukum adat di Indonesia, sebagaicontoh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menggunakan istilah Sultansebagai pemimpin masyarakat hukum adat Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY);4.
    Bahwa Pemohon merasa khawatir dengan nama pemohon saat ini (SultanCakmak) yang memiliki kesamaan istilah Sultan yang mana nama tersebutdapat berpotensi menyinggung dan bertentangan dengan nilainilaimasyarakat hukum adat tertentu yang terdapat di Negara Indoensia karenaPemohon bukan dari kalangan raja atua bangsawan bahkan Pemohonadalah perempuan sehingga sangat kontradiktif dengan istilah Sultan yangmerujuk kepada jenis lakilaki;5.
Register : 11-06-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT PADANG Nomor 91/PDT/2019/PT PDG
Tanggal 15 Juli 2019 — Pembanding/Tergugat II : KHAIRUL Rajo Mudo
Terbanding/Penggugat I : DARWAS Gelar Rajo Intan
Terbanding/Penggugat II : ZAINUL ABIDIN
Turut Terbanding/Tergugat I : N A S NI
6638
  • Sedangkan Meme alias Pimpiang adalah lakilaki dari 6bersaudara, hanya Pik Biduk lan yang perempuan anak dari iyek Karo.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 91/PDT/2019/PT PDGMenurut Hukum Adat Minang Kabau telah secara nyata dijelaskan yangdikatakan sekaum adalah ; Satu Ranji/ dalam satu Garis Keturunan Seharta sepusaka, satu gelas Sako dan Pusako Turun temurun Segolok segadai artinya bersama sama atau sekaum saling mengetahuibaik pada waktu menggadaikan maupun pada waktu menebusnya.
    Adat Minang Kabau anak Pisang tidak berhak atas hartaPusaka warisan dari kaum, sepanjang adat Minang Kabau. begitu juga denganTergugat 2 adalah anak Pisang yang tidak ada berhak terhadap Harta PusakaTinggi Meme alias Pimpiang, disini terlinat dengan jelas Tergugat 1 danTergugat 2 bukanlah Waris yang sah Menurut Hukum Adat Minang Kabau,Tergugat 1 dan Tergugat 2 dengan iktikat tidak baik telah melakukan Perbuatanyang melawan Hukum dengan merekayasa Ranji keturunan dari Meme aliasPimpiang.8.
    Bahwa beradasarkan Uraian dan Penjelasan Penggugat Tersebut diatas dansejumlah suratsurat Bukti yang autentik maka terbukti dengan jelasPENGGUGAT adalah benar benar Ahli Waris yang Sah dan kuat yangmempunyai kekuatan Hukum yang pasti dengan kata lain Penggugat lahWaris yang sah menurut Hukum Adat yang berlaku di Sumatera Barat, danPenggugat lah yang berhak mewarisi Tanah Pusaka Peninggalan dari MEMEHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 91/PDT/2019/PT PDGalias PIMPIANG sedangkan Tergugat 1 dan Tergugat
    Menyatakan bahwa anakanak Pimpiang tidak berhak atas HartaPusakaTinggi keturunan Pimping, dan menurut Hukum Adat Minang KabauPenggugat lah yang Sah menurut Hukum mewarisi Harta Peninggalan Memealias Pimpiang.8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit verbaarbijvoorraad), meskipun ada perlawanan/ verzet, banding dan kasasi;9.
    Sesuai dengan hukum adat yang berlaku khususnyadi Kecamatan Pauh dan umumnya di Sumatera Barat bahwa paruikrangtuo dengan paruik pandito dalam suku tanjung telah mempunyaihak dan warisan masing masing sebagaimana petuah adatmenyatakan hiduik bapadok ganggamBa untuak.