Ditemukan 7408 data
Terbanding/Tergugat I : PT.Bank OCBC NISP, Tbk Kudus
Terbanding/Tergugat II : KPKNL Semarang
Terbanding/Tergugat III : BPN Kabupaten Kudus
Terbanding/Tergugat IV : Hengky Setiawan
65 — 43
No.493/Pdt/2021/PT SMGMenurut Wirjono Prodjodikoro, perbuatan melawan hukum adalah tidak hanyaperbuatan yang langsung melanggar hukum, melainkan perbuatan yang secaralangsung melanggar kesusilaan, kKeagamaan, dan sopan santun yang secara tidaklangsung juga melanggar hukum.Bahwa didalam gugatan, Pembanding telah menguraikan secara jelas, terang, nyataserta berharga tentang Perbuatan Melawan Hukum Para Tergugat/Para Terbanding.Yang telah Pembanding uraikan secara rinci tanpa ada satu kekurangan apapun.Pembanding
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ALIM BAHRI, SH
152 — 188
lakukan secara maksimal untuk memberikan pembelaan darisemua jenjang yang telah dilewati, mulai tahap penyidikan sampai tahappenuntutan di depan persidangan ini, kami harus secara positif berterimakasih kepada terdakwa yang penuh pengertian dan ketabahan dalammenjalin hubungan kami sebagai penasihat hukumnya, dimana hubunganyang terjalin itu tidak terasa jikalau terdakwa selaku klien kami adalah orangyang Terzolimi, karena kebesaran jiwa dalam menghadapi kasus yangmenimpanya Serta dihadapai secara santun
172 — 74
Oleh karena itu sebelumMajelis Hakim menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa dalam perkaraini, terlebih dahulu Majelis Hakim akan memperhatikan halhal yangdapat menjadikan bahan peringan atau pemberat pidananya.Halhal yang meringankan :1 Terdakwa mempunyai prestasi kerja yang baik di Satuannya2 Terdakwa belum pernah dijatuhi hukuman pidana maupun hukumandisiplin.Halhal yang memberatkan : 1 Terdakwa sebagai anggota militer apalagi sebagai Pamenseharusnya memperhatikan etika sopan santun terhadap masyarakat
138 — 64
Misalnya dalam hal anak yang murtad atau berlainanagama tidaklahn mendapatkan waris, karena ia beda agama denganorang tuanya, namun karena ia sangat santun, taat kepada keduaorang tuanya, bahkan dialah yang telah merawat orang tuanyahingga orang tuanya meninggal, maka hak wasiat itu harus atauberhak untuk diterimanya;Menimbang, bahwa berbeda halnya dengan jika seseorang yangmurtad, bahkan selama kemurtadannya tersebut ia tidak pernahmengurus' orangtuanya, akan tetapi setelah orang tuanyameninggal
Unsur pertama, bahwa anak yang murtad atau berlainan agamatidaklan mendapatkan waris, namun karena ia sangat santun, taatserta berbakti kepada kedua orang tuanya, bahkan dialah yangtelah merawat orang tuanya hingga orang tuanya tersebutmeninggal, maka hak wasiat itu berhak untuk diterimanya, namunberbeda halnya dengan jika anak tersebut murtad dan selamakemurtadannya tersebut ia tidak pernah mengurus orang tuanya,akan tetapi setelah orang tuanya meninggal, ia berupayamengambil harta yang dianggap
167 — 121
Misalnya dalam hal anak yang murtad atau berlainanagama tidaklahn mendapatkan waris, karena ia beda agama denganorang tuanya, namun karena ia sangat santun, taat kepada keduaorang tuanya, bahkan dialah yang telah merawat orang tuanyahingga orang tuanya meninggal, maka hak wasiat itu harus atauberhak untuk diterimanya;Menimbang, bahwa berbeda halnya dengan jika seseorang yangmurtad, bahkan selama kemurtadannya tersebut ia tidak pernahmengurus' orangtuanya, akan tetapi setelah orang tuanyameninggal
Unsur pertama, bahwa anak yang murtad atau berlainan agamatidaklan mendapatkan waris, namun karena ia sangat santun, taatserta berbakti kepada kedua orang tuanya, bahkan dialah yangtelah merawat orang tuanya hingga orang tuanya tersebutmeninggal, maka hak wasiat itu berhak untuk diterimanya, namunberbeda halnya dengan jika anak tersebut murtad dan selamakemurtadannya tersebut ia tidak pernah mengurus orang tuanya,akan tetapi setelah orang tuanya meninggal, ia berupayamengambil harta yang dianggap
Tim Pembela Kehormatan FORKABI
Tergugat:
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI
581 — 485
Santun M. Siregar, Direktur Perdata Direktorat Jenderal AdministrasiHukum Umum;3. A. Ahsin Thohari, Kepala Sub Direktorat Hukum Perdata Umum DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum;4. Prihantoro Kurniawan, Analis Pendapat Hukum dan Advokasi DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum;5. Fitra Kadarina, Analis Pendapat Hukum dan Advokasi Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum;6. Arif Maharfatoni, Analis Pendapat Hukum dan Advokasi DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum;7.
badan hukum ke Kemenkumham akan tetapi apabila sudah di hakpatenkan, siapapun tidak bisa, penyebabnya menolak, karena sudah terdaftar;Bahwa ada surat dari Kemenkumham, untuk melakukan pengesahan nama diKemenkumham, sepengetahuan saya online, tetapi karena tidak dapat masukjuga, saya berinisiatif datang ke sana untuk membuka blokir berdasarkandokumen yang ada, tetapi pada kenyataannya kita disuruh tunggu, akhirnya kitacek tetap tidak bisa juga;Bahwa Saksi ke Kemenkumham ke ke Direktur Perdata, Pak Santun
25 — 18
dan setelah itu karena tidak nampak niatkeluarga besar istri Saya menerima saya, maka saya langsung pulang ,..intipercakapan yang dapat saya tangkap adalah bapak mertua saya tidak terlalupaham permasalahan antara saya dan istri saya, dan bilang kepada sayabeliau akan mencoba untuk membicarakan masalah ini dengan yanglainnya..tapi hasil pembicaraan itu Sampai sekarang saya tidak tahu..Yang saya herankan adalah..ketika anakanak saya pada suatu hariMinggu (hari terakhir di rumah kami) ijin dengan santun
46 — 4
bersalah dan dihukum makaterdakwa juga harus dihukum untuk membayar ongkos perkara ;Menimbang, bahwa sebelum mejelis hakim mempertimbangkan tentang pidanaapa yang harus dijatuhkan atas diri terdakwa terlebih dahulu dipertimbangkan halhalyang memberatkan dan halhal yang meringankan sebagai berikut :HALHAL YANG MEMBERATKAN :e Perbuatan terdakwa merugikan orang lain ;e Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat ;e Terdakwa tidak mengakui perbuatannya ;HALHAL YANG MERINGANKAN :e Terdakwa berlaku sopan dan santun
55 — 27
digaris bawahi dan tidak bisa dibenarkanmenggunakan katakata tersebut, sebab kalimat sering berselisih,sering bertengkar adalah fakta yang membutuhkan adanya salingmempertahankan pendapat (cekcok mulut dan sbg), namun faktamediasi yang terjadi sampai 5 x adalah upaya bujukan dan rayuan yangdiberikan oleh Tergugat Konvensi kepada Penggugat Konvensi, bukanadanya mediasi beraduh argumentasi saling mempertahankan pendapat(tidak ada percekcokan terjadi), dengan kata lain Tergugat Konvensiselalu bermediasi santun
1.I WAYAN WISNAWA, SH
2.I NENGAH WINASTRA, SH
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem
Intervensi:
Luh Armayani
302 — 182
Adil dan tidak diskriminatif;Cermat;Santun dan ramah;a2 9 5Tegas, andal, dan tidak memberikan putusan yang berlarutlarut;Profesional;> 9Tidak mempersulit;g. Patuh pada perintah atasan yang sah dan wajar;h. Menjunjung tinggi nilainilai akuntabilitas dan integritasinstitusi penyelenggara;i. Tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajibdirahasiakan sesuai dengan peraturan perundangundangan;Jj. Terbuka dan mengambil langkah yang tepat untukmenghindari benturan kepentingan;k.
201 — 65
(pelaku usaha/dahulu tergugat)tidak dapatmemberikan polis asuransi jiwa kepada termohon keberatan,karena pemohonkeberatan mengalih kan pertanggungan dengan lembaga lain dalam hal ini(JAMKRINDO)sehingga kuasa yang di berikan dari termohon keberatan kepadapemohon keberatan tidak dapat di pertanggung jawab kan,sehingga pantas danwajar jika majelis hakim yang mulia menolak permohonan keberatan pemohon.karena tidak konsekwen dalam membuat perjanjian ,memberikan pelayananyang transparan,baik, edukasi,santun
76 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hukum Pidanadapat mempergunakan pengertian perbuatan melawan hukum materiil yangterdapat dari hukum perdata, dengan mengambil pengertian yang berasal darihukum perdata maka perbuatan hukum materiil dalam hukum pidana diartikansebagai perbuatan yang tidak saja bertentangan dengan peraturan perundangundangan tertulis, tetapi meliputi perbuatan yang dipandang tercela oleh masyarakatatau setiap perbuatan yang bertentangan dengan normanorma sopan santun ataubertentangan dengan kepatutan dalam masyarakat
113 — 277
bersangkutan telah di berikan SP/suratperingatan yang bersangkutan tidak tanda tangan, maka akan dilakukan rapatkepegawaian, tujuannya untuk menentukan kelanjutan surat tersebut;Pada saat Surat Peringatan /SP IJ ada rapat kepegawaian tetapi tidak korum,karena dari serikat pekerja tidak hadir;Bahwa dari awal rapat, saksi ada diruangn itu, saksi kemudian keluar mencariseseorang dan ketika balik kembali keruangan sudah tidak ada orang lain;Bahwa alasan walk out, pada saat tanya jawab tidak ada sopan santun
72 — 25
Sebelum gugatan diajukan, tidakpernah PEMBANDING menyampaikan secara baik dan santun kepadaTERBANDING selaku orangtua yang wajib dihormati oleh seoranganakmengenai perbuatan TERBANDING dalam meneruskan/menjalankanperseroan CV Karyati yang dianggap salah oleh PEMBANDING, namun tibatiba saja diajukan gugatan in casu.Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) PERMA RI Nomor 1 Tahun 2016,Majelis Hakim memerintahkan para pihak untuk melakukan mediasi (vide:Putusan Pengadilan Negeri Rantau Nomor 02/Pdt.G/
76 — 39
Terdakwa bersikap sopan santun dan berterus terang dalam persidangan ;2. Terdakwa belum pernah dihukum ;3.
92 — 38
Wirjono Prodjodikuro, SH dalam bukunyaPerbuatan Melawan Hukum Dipandang dari Sudut Hukum Perdata, disebutkanbahwa Perbuatan Melawan Hukum melawan hukum adalah perbuatan yangtidak hanya perbuatan yang langsung melawan hukum, melainkan juga perbuatanyang secara langsung melanggar peraturanperaturan yang hidup di lapangan(masyarakat) mengenai kesusilaan, keagamaan, dan sopan santun, sertaadanya hubungan sebab akibat yang menunjukkan bahwa adanya kerugian disebabkan kesalahan orang lain;soencnees= Menimbang
179 — 63
Patar Siagian.Dalildalil Penggugat yang tanpa bukti dan penuh dusta tersebut sangatlah tidak pantasdisampaikan oleh Penggugat yang adalah suatu Lembaga Keagamaan besar yangseharusnya santun dalambertindak;Bahwa dengan tetap digunakannya Surat No. 037/MAH/MP/VI/1962 tertanggal 26 Juni1962 yang ditujukan kepada J.M.WMP/Menteri Pertahanan/Kasab. Djenderal Dr. A.H.Nasution perihal "Gangguan oleh seorang Perwira A.D.
147 — 50
Terduga pelanggar wajib:memenuhi panggilan pemeriksaan pendahuluan dan sidang KKEP;menghadiri sidang KKEP;mentaati tata tertib sidang KKEP;berperilaku sopan santun selama pemeriksaan pendahuluan dan sidang KKEP; danmemberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkanPasal 75 Mengatur bahwa:1).
36 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 259 PK/Pdt/2012PK II sebagai sopan santun dan tata krama yang sudah dilakukanoleh orangtua pada waktu mau membangun rumah dengan terlebihdahulu meminta izin / restu baik dari Pemohon PK IT maupunsebelumnya, yaitu orangtua / paman kandung dari Pemohon PK I.Bahwa tanah sengketa bukan bernama Tere Lengi tetapi sudahmerupakan tanah milik pribadi / perorangan (kursif / garis bawah dariPara Pemohon PK). Kesaksian ini juga bohong.
PT. SHUNDA SUCAI INDONESIA
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
PT. Shunda Plafon Indonesia
516 — 661
Santun M. Siregar, jabatan Direktur Perdata, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum;3. A. Ahsin Thohari, jabatan Kepala Sub Direktorat Hukum PerdataUmum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;4. Purwanto, jabatan Kepala Seksi Advokasi Keperdataan, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum;5. Peggy Marin, jabatan Kepala Seksi Pendapat Hukum, DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum;6.