Ditemukan 7408 data
65 — 7
perbuatan yangbertentangan dengan kepatutan, kelaziman di dalam pergaulan masyarakatdipandang sebagai perbuatan melawan hukum.Bahwa menurut Wirjono Podjodikoro, dalam bukunya PerbuatanMelawan Hukum, cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 7 8,memberikan pengertian "perbuatan melawan hukum dalam arti luas tidakhanya sebagai perbuatan yang secara langsung melanggar peraturan hukum(yang tertulis), tetapi meliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan dilapangan kesusilaan, kKeagamaan, sopan santun
INDRA ZAMACHSYARI.SH
Terdakwa:
Ir. RUSDIONO
157 — 45
Pada saat itu fasilitastersebut masih ada di Kantor Pusat, akan tetapi saat ini Saksi sudahtidak mengetahuinya;Bahwa bagi karyawan ditekankan untuk sopan santun pada saatmenawarkan Tabungan tersebut kepada masyarakat agar masyarakatmau menabung pada BMT Amanah Ray;Bahwa jumlah kredit macet yang berada di Kantor Pusat Jalan TBSimatupang adalah kurang lebih Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah)dengan jumlah Nasabah lebih kurang 150 (seratus lima puluh) orangNasabah;Bahwa Pihak BMT Amanah Ray tidak
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGUNG IRAWAN, S.H.
154 — 48
Wirjono Prodjodikoro mengatakanperbuatan melawan hukum dalam arti luas tidak hanya sebagai perbuatan yangsecara langsung melanggar peraturan hukum (yang tertulis), tetapi meliputiperbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan di lapangan Kesusilaan,Keagamaan, Sopan Santun. Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 TahunHal. 57 dari 98 hal. Put.No.24/PID.SUSTPK/2019/PT.
205 — 85
Jkt.Pst.meliputi kebiasaan sopan santun dan kesusilaan. (onrechtmatigsama dengan ombetamelijk);Sesudah Hoge Raad tahun 1919:Perubahan pandangan tentang arti dari melawan hukum dapatdilihat dalam "Standaard Arrest" dari Hoge Raad yang sangatterkenal, yaitu "Drukkers Arrest" tanggal 31 Januari 1919, yaknidalam perkara Cohen contra Lindenbaum, dimana putusan inidapat dikatakan sebagai putusan yang revolusioner dan membawaarti Serta perubahan yang sangat penting bagi hukum Perdata padaumumnya.
PT. PAGEO UTAMA DIWAKILI OLEH IR. M. SOBRI A. SYAWIE, MM.
Tergugat:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
Intervensi:
A.M. YUMRAN
447 — 164
jabatan; dan I.memenuhi panggilan atau mewakili organisasi untuk hadir ataumelaksanakan perintah suatu tindakan hukum atas permintaanpejabat yang berwenang dari lembaga negara atau instansipemerintah yang berhak, berwenang, dan sah sesuai denganperaturan perundangundangan ;Berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 25 Tahun2009 Tentang Pelayanan Publik Pasal 34 berbunyi :Pelaksanadalammenyelenggarakanpelayananpublikharusberperilaku sebagai berikut:. adil dan tidak diskriminatif;cermat;santun
YAYASAN LINGKUNGAN DAN BANTUAN HUKUM RAKYAT dalam hal ini diwakili oleh Dempos Tampubolon dan Suwandi SH
Tergugat:
1.KEPALA BADAN PERIZINAN PENANAMAN MODAN DAN PROMOSI DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
2.KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Intervensi:
PT RISMAN SCHAM PALM INDONESIA dalam hal ini diwakili oleh HARRY POETRANTO
892 — 823
akibat perbuatan yang dilakukan Tergugat dan Tergugat IIyaitu mengeluarkan keputusan objek sengketa a guo dengan tidakmemperhatikan dan mempertimbangkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku secara terangterangan Tergugat tidakmenjalan tugas secara profesional, tidak memelihara danmenjunjung tinggi etika yang luhur, tidak mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada public, tidakmemberikan layanan kepada public secara jujur, tanggap, cepat,tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun
386 — 139
Bahwa terdakwa berlaku sopan santun dipersidangan sehingga sidang berjalan denganbaik;2.
Terbanding/Tergugat : ASHANTY HASTUTI alias ASHANTI HERMANSYAH
165 — 178
., M.H. sebagai Hakim Ketua, Dwi Prasetyanto, S.H.dan Santun Simamora, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi JawaTengah Nomor: 370/PDT/2020/PT SMG. tanggal 18 Agustus 2020, putusanmana pada hari Selasa, tanggal 17 November 2020 diucapkan dalampersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut, dengan dibantu oleh Nuniek Jani Sustiantin, S.H.Halaman 102 dari 104 Putusan Nomor 370/
169 — 67
Bahwa pada akhir pembelaannya, dengan mengemukakan halhal yang dapat meringankan Terdakwa, yaitu : Terdakwa dalam persidangan bersikap sopan santun tidakberbelit belit dalam memberikan keterangan, dan menjawab denganjujur sehingga memperlancar jalannya persidangan; Terdakwa hanya membantu Saksi2 atas permintaan dari Saksi2untuk mengisi identitas Saksi1 dan meminta tandatangan dari Saksi3 dan Saksi6 karena Saksi2 adalah adik kandung dari Terdakwa; Terdakwa sudah lama mengabdi di TNI mulai tahun 1988
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Sebagai Tergugat)
474 — 357
Nama : SANTUN M. SIREGARJabatan Direktur Perdata, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum, KementerianHukum Dan Hak Asasi ManusiaNIP. : 19670508 199103 1 001Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)3. Nama : A.
115 — 62
lalu lintas masyarakat terhadap diri dan barang oranglain(1) Melanggar hak orang lain(2) Bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku adalah hanyakewajibankewajiban yang dirumuskan dalam aturan undangundang(dalam arti materiel, yaitu aturan yang mengikat secara umum yangberasal dari kekuasaan yang memiliki wewenang)(3) Bertentangan dengan kesusilaanTanggung jawab keperdataan tidak cukup dengan mematuhi aturanaturantingkah laku dalam undangundang saja, melainkan harus pula dipatuhinormanorma sopan santun
Terbanding/Tergugat I : H Zaenal Abidin Sahari Alias Z Abidin Sahari
Terbanding/Tergugat II : Muhamad Noval Haikal alias Haikal
Terbanding/Turut Tergugat I : Sobirin
Terbanding/Turut Tergugat II : Dra. Yurina Surtanti
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Desa Legok Gunung
Terbanding/Turut Tergugat IV : Kepala Kantor Badan pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan
Terbanding/Turut Tergugat V : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Timur
Turut Terbanding/Penggugat II : Nurkhamidah
95 — 57
Bahwa atas dasar kurangnya pengetahuan Penggugat dan Ilbeserta kepercayaan kepada sosok Tergugat yang diakui olehPenggugat adalah sosok orang yang amanah dan santun, dan orangyang terpandang ternyata dengan Fakta yang ada semua adalah upayabujuk rayu dan mengelabui demi menjerat Para Penggugat mengikutikehendak ParaTergugat, yang jika dilihat secara keabsahan perikatanmengacu kepada ketentuan umum perjanjian yang terdapat dalam BukuIll Kitab Undangundang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentangPerikatan
121 — 33
perbuatan yang bertentangan dengan kepatutan,kelaziman di dalam pergaulan masyarakat dipandang sebagai perbuatan melawanhukum.Bahwa menurut Wirjono Podjodikoro, dalam bukunya Perbuatan MelawanHukum, cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 7 8, memberikanpengertian "perbuatan melawan hukum dalam arti luas tidak hanya sebagaiperbuatan yang secara langsung melanggar peraturan hukum (yang tertulis),tetapi meliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan dilapangankesusilaan, kKeagamaan, sopan santun
115 — 48
Sikaparogansi Penggugat yang tidak tahu aturan dan sopan santun,memasuki rumah tanpa permisi, tidak mau menunggu Tergugatdatang dulu, malahan memasuki rumah sambil menghujat, mencacimaki dan mengusir anakanak Tergugat, merongrong mau masuk kekamar sambil memberi perintah kepada pasukan yang dibawanyajusteru membuat ketersinggungan dan luka hati yang semakin dalampada diri Tergugat maupun keluarga Tergugat.
72 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wirjono Prodjodikoro, dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 78, memberikan pengertian"perbuatan melawan hukum dalam arti luas tidak hanya sebagai perbuatan72yang secara langsung melanggar peraturan hukum (yang tertulis), tetapimeliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan di lapangankesusilaan, keagamaan, sopan santun.
92 — 125
Namun di tolak oleh Penggugat dansegera meninggalkan ruang pertemuan tanpa sopan santun.5.20 Bahwa tanggal 17 Juni 2014 pihak serikata pekerja melakukantindakan balasan atas penolakan pertemuan bipartit denganmengeluarkan nomor 004/B/PTPFPB1/B1/VI/2014 perihalpemberitahuan mogok kerja pada tanggal 25 sampai dengan27 Juni 2014.
Gede Taat Aryana
Tergugat:
1.PT.BANK PAN INDONESIA, Tbk cq PT.BANK PAN INDONESIA, Tbk KCU Kuta
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Denpasar
Turut Tergugat:
2.Chaidy
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
131 — 94
Bahwa kaedahredaksi pasal 1365 BW tersebut harus dapat dibuktikan oleh Penggugat agarTergugat , Tergugat Il serta Turut Tergugat Il dapat dinyatakan melakukanperbuatan melanggar hukum, didalam perkembangan hukum saat ini PerbuatanMelanggar Hukum (onrechtmatigdaad) tidak hanya terbatas pada pelanggaranpelanggaran hukum tertulis semata, melainkan terkait dengan kehidupanbermasyarakat yang setiap sesuatunya bertentangan dengan suatu kesusilaan(morality), corak keagamaan (relegie), sopan santun (conventie
- Tentang : Pelayaran
catatan otentik sehingga dapat digunakanuntuk = membuktikan terjadinya i peristiwa atau keberadaanseseorang di kapal.Pasal 142Cukup jelas.Pasal 143Ayat (1)Huruf aCukup jelas.Huruf bCukup jelas.Huruf cCukup jelas.Huruf dCukup jelas.Huruf eCukup jelas.Huruf fYang dimaksud dengan berperilaku yang tidak layak antara lain:a. mempengaruhi orang lain untuk mogok kerja, terlambatmelakukan dinas jaga dan/atau melawan perintah atasan;b. mengucapkan katakata yang bersifat menghina,memfitnah, dan/atau tidak santun
115 — 15
Bahwa kepada saksi Tumirah dipersilakan untuk membaca, mencermatijika ada kesalahan pengetikan atau keterangan yang tidak sesuai Supayadisampaikan maka akan saksi perbaiki, setelah lebih kurang 1520 menitsaksi Tumirah membaca kemudian menyatakan sesuai dan tidak adaperubahan, kemudian saksi tumirah dipersilakan memaraf setiaplembarnya dan menandatangani halaman terakhir BAP tersebut.13536 Bahwa saksi selaku penyidik dalam mengajukan pertanyaan kepadasaksi Tumirah dengan nada biasa, azasazas sopan santun
70 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wirjono Prodjodikoro,dalam bukunya Perbuatan MelawanHukum, Cetakan ke 7, Sumur Bandung, 1990, halaman 78,memberikan pengertianperbuatan melawan hukum dalam arti luastidak hanya sebagai perbuatan yang secara langsung melanggarperaturan hukum (yang tertulis), tetapi meliputi perbuatanperbuatan yang berupa peraturanperaturan dilapangankesusilaan, keagamaan, sopan santun. Sifat dari perbuatanHal. 90 dari 115hal. Put.