Ditemukan 27044 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pasal 338 kuhp
Putus : 06-02-2013 — Upload : 09-05-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 183/PID.B/2012/PNMRK
Tanggal 6 Februari 2013 — PIDANA - FERDINANDUS PAKAIMU alias FERDI
10567
  • pasal 338 KUHP, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum serta ketentuan lain yang berhubungan dengan perkara ini
    Menyatakan terdakwa Ferdinandus Pakaimu alias Ferdi bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan Sengaja Merampas Nyawa OrangLain sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 338KUHP jo pasal 3 ayat 1) KUHP sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan pertama primair pasal 338 KUHP ;2.
    Direktur RSUD Merauke Kepala BagianTata Usaha pada Rumah Sakit Umum Daerah Merauke yangmenenrangkan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 11 Agustus 2012 pukul15.20 wit telah meninggal dunia atas nama Meli Gerson Igimu aliasMeli ;semana Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 338 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa Ferdinandus Pakaimu alias Ferdi pada hari Sabtu, tanggal11 Agustus 2012 sekitar pukul 14.00 wit atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Agustus tahun 2012, bertempat
    (3)KUHP, atau Kedua melanggar pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa dakwaan Jaksa Penuntut bersifat AlternatifSubsidairitas maka Majelis Hakim akan terlebih dahulumempertimbangkan Dakwaan Pertama Primair dari Jaksa Penuntut Umumdan apabila Dakwaan Pertama Primair telah terbukti maka dakwaanselanjutnya tidak perlu dibuktikan lagi demikian sebaliknya ;16Menimbang, bahwa dalam dakwaan primair perbuatan terdakwadiatur dan diancam pidana menurut pasal 338
    Theory Pengetahuan (Voorstelling Theorie) ;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Teory Kehendak(Wils Theorie) unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yangdikehendaki pada waktu berbuat sedangkan menurut Teory Pengetahuan(Voorstelling Theorie) unsur kesengajaan dititikberatkan kepada apa yangdiketahui pada waktu akan berbuat ;17Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dalam pasal 338 KUHPberarti hilangnya jiwa seseorang itu harus dan memang dikehendaki ataumenjadi tujuan dari si pelaku ;Menimbang
    perlu terlebih dahulu untuk mempertimbangkan halhalyang memberatkan maupun halhal yang meringankan ;Hal hal yang memberatkan :Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban Meli Gerson Igimumeninggal dunia ;Terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena dipengaruhi olehminuman keras ;Halhal yang meringankan :Terdakwa menyesal dan mengakui terus terang perbuatannya ;Terdakwa berlaku)~ sopan sehingga mempermudah jalannyapersidangan ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat serta memperhatikan khususnya pasal 338
Register : 21-02-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 338/Pdt.G/2018/PA.Bms
Tanggal 12 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2018/PA.Bms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banyumas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu );
    338/Pdt.G/2018/PA.Bms
Register : 05-08-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PA KOLAKA Nomor 338/Pdt.G/2024/PA.Klk
Tanggal 20 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan gugatan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2024/PA.Klk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
    338/Pdt.G/2024/PA.Klk
Register : 14-09-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA KANDANGAN Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Tanggal 28 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
248
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Kdg dari Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kandangan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    338/Pdt.G/2022/PA.Kdg
Register : 09-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 338/Pdt.G/2021/PA.Ba
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • Menyatakan batal daftar perkara Nomor 338/Pdt.G/2021/PA.Ba dari pendaftaran dalam register perkara;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya sejumlah Rp 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) ;
    338/Pdt.G/2021/PA.Ba
Register : 13-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

3. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745000,00 ( tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);

338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Halaman 4 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs Bahwa saksi sebagai ..........
Halaman 5 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.Tgrs Bahwa saksi sebagai ..........
Halaman 10 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.
Halaman 12 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.
Halaman 13 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA. Tgrsil.Drs. Akhmadi, M.SyHakim Anggota, Hakim Anggota,Drs. Rahmat, S.H., M.H. Endin Tajudin, S.Ag, M.HPanitera Pengganti,Panitera PenggantiPerincian Biaya Perkara: 1. BiayaPNBP Rp 60.000,002. Biaya Proses Rp 5.000,003. Biaya Panggilan Rp 600.000,00A. Biaya Meterai Rp 6.000,00JUMLAH Rp 1.745.000rupiah)ill. Halaman 14 dari 14 hal. putusan Nomor 338/Pdt.G/2022/PA. Tgrsiv.