Ditemukan 46992 data
MIDIN ENA
139 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon MIDIN ENA adalah Wali dari anak yang bernama RISKIYANDI ENA lahir di Suwakul pada tanggal 20 Mei 2005 khusus untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
LILA KOIRULIANI
14 — 5
- Menetapkan pemohon LILA KOIRULIANI adalah Wah dari anak yang bernama AKBAR RIJAL WIRATAMA lahir di Nabire, 26 April 2001 untuk mengikuti tes Prajurit TNI-AD di Sorong
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
FATMAWATI SILITUBUN
25 — 24
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohonyang bernama Fatmawati Silitubunsebagai Wali dariAntonius Faris Silitibununtuk mengikuti Tes Calon Anggota TNI;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan inikepada Pemohonsebesar Rp235.000,-(dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
AHMAD MUSTAMIN
43 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Pemohon AHMAD MUSTAMIN adalah wali dari anak yang bernama IHSAN lahir di Raba Wawo tanggal 15 Oktober 2002 untuk mengikuti Tes TNI-AD di Kabupaten Sorong .
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000,- ( seratus sepuluh ribu rupiah) ;
SITTI SANGAJI
20 — 12
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Sitti Sangaji adalah Wali dari anak yang bernama Dodi Elsurun lahir di Koijabi Pada tanggal 15 Mei 2001 untuk mengikuti tes Prajurit TNI di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Amiruddin
20 — 10
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Amiruddin adalah Wali dari anak yang bernama Muhammad Dea Ardifa lahir di Bugis, 04 Agustus 2002 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
BAMBANG SULTRA
21 — 12
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon BAMBANG SULTRA adalah wali dari anak yang bernama KRISNA YUSUF JOTAN ALOWICIUS Lahir di Makassar 24 Oktober 2002, untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
MURSALIM ABDULLAH
20 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon MURSALIM ABDULLAH adalah Wali dai anak yang bernama MUHAMMAD DWI ARIANTO lahir di Bima pada tanggal 23 Oktober 2003 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
ASNI SIDABUTAR
23 — 15
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Asni Sidabutar adalah Wali dari anak bernama Eliyas Sidabutar lahir di Medan pada tanggal 25 Maret tahun 2003 untuk mengikuti tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
HARIYANTO
20 — 4
Menetapkan
- Mengabulkan Pemohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan Pemohon HARIYANTO adalah Wali dari anak yang bernama JULHAK Lahir di Doridungga pada tanggal 5 Juli 2002 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong.
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
RONY ENA
31 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon RONY ENA adalah Wali dari anak yang bernama FANDI FAHYUDINATA, lahir di Waelumu, 01 Juli 2004 khusus untuk mengikuti tes Prajurit TNI- AD di sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
MARTHEN MUBALEN
31 — 16
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon MARTHEN MUBALEN adalah Wali dari anak yang bernama YUYUN RENI ANTONIA KORWA lahir di Biak pada tanggal 28 Juni 2004 untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
62 — 18
Menetapkan Pemohon SUPRIYO MADIDAR sebagai WALIterhadap anak laki-laki yang bernama MUHAMMAD FAUZI SHOLIKUDINyang lahir di Sidoarjo pada tanggal 23 Januari 1992 adalah anak sah pasangan suami istriKAMALIdan SOLFILIYAH, Khusus : untuk keperluan menandatangani surat-surat melengkapi persyaratan pendaftaran Tes Prajurit TNI - AD.--------------------------------------------------3. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp.154.000,-(seratus lima puluhempatriburupiah
saksi ; e Bahwasetahu saksi, permohonan ini maksudnya untuk persyaratan suratsuratnyakeponakan Pemohon yang bernama Muhammad Fauzi Sholikudin yang mau mendaftar masuk menjadi Prajurit TNI AD.e Bahwa saksi kenal saudara Muhammad Fauzi Sholikudin karena ia keponakannyaPemohon dan orang tuanya saksi juga kenal ayahnya bernama Kamili dan ibunya bernama Solfiliah.e Bahwa harus ada surat dari Pengadilan Negeri setempat kepada Pemohon sebagaiWali dari saudara Muhammad Fauzi Sholikudin untuk mengikuti tes
Jawa Timur, sehingga sulit untukmemenuhi tanggungjawab sebagai orang tua dalam hal menandatangi suratsurat yangberhubungan dengan pendaftaran Muhammad Fauzi Sholikudin dalam mengikuti Tes TNI AD dan untuk kepentingan tersebut pemohon sebagai Paman dari anak yang bernamaMuhammad Fauzi Sholikudinmenyatakan sikap siap sebagai wali untuk menandatanganisuratsurat yang berhubungan dengan pendaftaran masuk TNIAD di maksud.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya, pemohon telahmengajukan
WMI Kelurahan Yendidori RT 07/RW 02 Kabupaten Biak Numfor dan anakyang bernama MUHAMMAD FAUZI SHOLIKUDIN sedang mengikuti Tes PenerimaanPrajurit TNI AD, untuk memenuhi persyaratan administrasi yang berhubungan dengansuratsurat diharuskan mendapatkan Penetapan Wali dari Pengadilan Negeri dan untuk haltersebut Orang Tua MUHAMMAD FAUZI SHOLIKUDINyang bertempat tinggal di DusunRawan RT 14/RW 07 Desa Tanjekwagir Kec. Krembung Kab.
Menetapkan Pemohon SUPRIYO MADIDAR sebagai WALIterhadap anak lakilaki yang benama MUHAMMAD FAUZI SHOLIKUDINyang lahir di Sidoarjo pada tanggal 23 Januari 1992 adalah anak sah pasangan suami istriKAMALIdanSOLFILIYAH, Khusus : untuk keperluan menandatangani suratsurat melengkapipersyaratan pendaftaran Tes Prajurit TNI AD. 3. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon sebesar Rp.154.000,(seratuslimapuluhempatriburupiah).
MARTHINUS RANTE KATA
51 — 9
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon MARTHINUS RANTE KATA adalah Wali dari anak yang bernama YOKSAN MIRON NIKTAO lahir di Maros pada tanggal 9 Agustus 2002 khusus untuk mengikuti Tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
ARIFIN
11 — 7
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Arifin adalah wali dari anak bernama Muhammad Tegar lahir di Bau-Bau tanggal 26 Juni Tahun 2000 untuk megikuti tes prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah);
MARTEN LAITERA
30 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan pemohon Marten Laitera adalah wali dari anak bernama Abatus Dileer lahir di Lolotura pada tanggal 01 Januari 2001 Untuk mengikuti tes Prajurit TNI-AD di Sorong;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah);
62 — 8
ARYANTO sebagai wali sah dari seorang anak laki-laki bernama AVEN PRADITYA lahir di Jakarta pada tanggal 29 Nopember 1992, untuk persyaratan khusus dan melamar masuk tes seleksi TNI-AD di wilayah Jawa Timur.3. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.152.000,- (seratus lima puluh dua ribu rupiah).
ARYANTO sebagai wali sah dari seorang anak lakilakibernama AVEN PRADITYA lahir di Jakarta pada tanggal 29 Nopember 1992, untukpersyaratan khusus dan melamar masuk tes seleksi TNIAD di wilayah Jawa Timur.3. Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.152.000,(seratus lima puluh dua ribu rupiah).
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
81 — 79
/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes Praktik No. 2706/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes CAT No. 2707/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember
;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi dengan penguji Sdr. Moh Yamin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri. Wiwit;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri.
Amin Farih;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Solkhah Mufrikhah;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Tolkhatul Khoir;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Adib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Akhriyadi Sofian;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moch. Parmudi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Rofiq;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ahwan Fanani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Ahmad Gunawan;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moh. Fauzi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Nur Syamsudin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ghufron Ajib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
88 — 85
/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes Praktik No. 2706/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes CAT No. 2707/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember
;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi dengan penguji Sdr. Moh Yamin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri. Wiwit;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri.
Amin Farih;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Solkhah Mufrikhah;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Tolkhatul Khoir;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Adib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Akhriyadi Sofian;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moch. Parmudi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Rofiq;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ahwan Fanani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Ahmad Gunawan;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moh. Fauzi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Nur Syamsudin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ghufron Ajib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
65 — 63
/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes Praktik No. 2706/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember 2021, Pelaksanaan Tes Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Tahun 2021 Ruang Ujian Lantai 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Tes CAT No. 2707/Un.10.6/D/Hk.02.05/12/2021, tanggal 06 Desember
;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi dengan penguji Sdr. Moh Yamin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri. Wiwit;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Praktik Formasi Kaur dan Kasi dengan penguji Sdri.
Amin Farih;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Solkhah Mufrikhah;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Tolkhatul Khoir;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Adib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Akhriyadi Sofian;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moch. Parmudi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Rofiq;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ahwan Fanani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.
Ahmad Gunawan;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Moh. Fauzi;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Nur Syamsudin;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr. Ghufron Ajib;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Lembar Penilaian Tes Wawancara dengan penguji Sdr.