Ditemukan 11013 data
21 — 5
perkawinan sama artinya dengan mengingkari hukum alam rayayang telah diciptakan oleh Tuhan Sang Maha Pencipta;Menimbang, bahwa dalam syariat Islam, jika tandatanda baligh telahdimiliki (Sebagai tanda kedewasaan) atau disebut juga mukallaf makaPenetapan No.0214/Padt.P/2016/PA.Amt him 10 dari 14seorang pria atau wanita sudan dapat dan diperbolehkan untukmelangsungkan perkawinan, dan sebagai perbuatan manusia dewasa,perkawinan merupakan peristiwa yang dapat berlangsung setelah melaluipertimbangan baik rasional
Dalam tahap persiapan perkawinan, membina hubungan sosialyang romantis dan harmonis merupakan hal yang penting dan perlu dijalani.Dengan pertimbangan rasional dan emosional, perkawinan manusia dewasaakan semakin mantap, bahagia, dan langgeng ketika pasangan salingmengasihi dan saling menghargai;Menimbang, bahwa menurut Abu Salma AlAtsari dalam buku BekalBekal Pernikahan menyebutkan manfaat pernikahan antara lain:1.
1.UJANG KOSASIH
2.MOCH. ANSORY
Tergugat:
MUANNAS AL AIDID, S.H.
180 — 101
Penggugatll) yangmengatakan Gak ngerti aturan, bodoh permanen, Kenapa sayabilang bodoh juga merupakan perbuatan MUANNAS AL AIDID, SH.yang menggangu hak orang lain, bertentangan dengan kewajibanhukum pelaku, bertentangan dengan kesusilaan, bertentangandengan kepatutan, ketelitian, dan kehatihatian.Fakta hukum tersebut angka 1 sampai dengan angka 5 di atas menjelaskandengan sangat rasional dan obyektif bahwa MUANNAS AL AIDID, SH. telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Ketua Yapermacabang
Apalagi kalau jumlah penduduk Jabotabek yang membacadan mengamati masalah melalui media online, maka dapat dipastikanangka gugatan immateriil ini akan semakin spektakuler.Oleh karena itu adalah sangat wajar dan masih dalam batasbatasobyektif dan rasional apabila Para Penggugat mencantumkan besarangugatan immateriil dengan nilai tuntutan Rp.10..000.000.000.00,(Sepuluh miliar rupiah) dalam gugatan a quo Kepada TERGUGAT.BAHWA, oleh karena gugatan ini berdasar faktafakta dan buktibukti yangjelas dan
11 — 2
perceraian, karenaperkara perceraian pada dasarnya adalah perkara personel recht (berhubungandengan orang), sehingga persoalan yang jamak terjadi sekarang ini adalahsulitnya menemukan saksisaksi yang benarbenar melihat dan mendengarlangsung dalam hal pembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkanadanya keretakan dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yangdiberikan oleh saksi tersebut, Majelis Hakim tetap menilai dan telahmenelaahnya secara rasional
bahwa hal yang tidak layak terjadi (dalam suatu kehidupanrumah tangga/keluarga) sebagaimana pertimbangan di atas telah pulamengubah wujud dari suatu keberadaan perkawinan sekaligus dinilai tidaksesuai lagi dengan tujuan yang diatur dalam peraturan perundangundangantentang perkawinan serta tujuan nikah yang ditetapkan dalam hukum Islam/fikihmunakahat;Menimbang, seterusnya bahwa berpijak pada fakta di atas pula, makagugatan Penggugat untuk memutuskan ikatan perkawinannya dengan Tergugatmenjadi cukup rasional
274 — 88
yangmerupakan biaya lisensi atas teknologi yang digunakan;bahwa fungsi trading yang dilakukan oleh Pemohon Banding pada hakikatnya bukanmerupakan fungsi trading murni, karena Pemohon Banding adalah yang seharusnyabertindak sebagai pabrikan namun kegiatan pabrikannya di subkontrakkan kepada pihakketiga, walaupun Pemohon Banding menyatakan bahwa atas kegiatan trading berupaTrading Unit Dutro dan Spare Part tidak mempunyai risiko apapun dan tidak terdapatpersediaan barang, maka sebagai investor yang rasional
seharusnya Pemohon Bandingakan mempunyai orientasi untuk mendapatkan laba minimal sebesar Bunga Bebas Risiko(risk free rate) yang berdasarkan BI Rate pada kurun waktu JanDes 2008 adalah 8% s.d.9,25% sehingga nilai markup wajar 6,98% yang dijadikan sebagai tolok ukur kewajaranoleh Terbanding masih berada di bawah BI Rate tersebut, sehingga koreksi yangdilakukan oleh Terbanding adalah rasional;bahwa Laporan Keuangan FML dapat ditelusuri secara detil sehingga dapat dinilaikesebandingannya dengan struktur
10 — 7
No. 88/Pdt.G/2022/PA.Pkbtestimonium de auditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapikesaksian de auditu dikontruksi sebagai alat bukti persangkaan, denganpertimbangan yang objektif dan rasional sehingga persangkaan itu dapatdijadikan dasar untuk membuktikan sesuatu, sebagaimana putusan MahkamahAgung No.308 K/Pdt/1959 tanggal 11 November 1959, yang menjelaskanbahwa putusan tetap berpegang pada aturan umum yang melarang kesaksiande auditu sebagai alat bukti, namun untuk menghindari larangan
recht (berhubungandengan orang), sehingga persoalan yang jamak terjadi sekarang ini adalahsulitnya menemukan saksisaksi yang benarbenar melihat dan mendengarlangsung dalam hal pembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkan adanyakeretakan dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yangdiberikan oleh Saksi Il Penggugat, Majelis Hakim tetap menilai dan telahmenelaahnya secara rasional dan objektif dan dikaitkan dengan kondisi riil atasketerangan dan
68 — 31
Bahwa pertimbangan Hakim Tingkat Pertama terkait dalil Penggugat/Terbandingyang menyatakan objek perkara merupakan bekas area perkebunan coklat dankelapa, sangat tidak rasional. Sebab area perkebunan coklat atau kelapa, luasnyaratarata 2 Ha atau 3 Ha. Sedangkan luas area objek sengketa hanya sekitar1.587 m2 atau 69 m x 23 m, artinyakurang dari 1 Ha.3.
Dengan demikian alasan banding dalampokok perkara point ke1 dan ke3, patut ditolak;Menimbang, bahwa terhadap alasan banding dalam pokok perkara point ke2,pada pokoknya, objek perkara merupakan bekas area perkebunan coklat dan kelapa,sangat tidak rasional. Sebab area perkebunan coklat atau kelapa, luasnya ratarata 2 Haatau 3 Ha.
20 — 8
AntaraPenggugat dan Tergugat sudah didamaikan namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sebagian keterangan yang diberikan saksi saksimerupakan keterangan de auditu, Majelis Hakim berpendapat keterangantestimonium de auditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapikesaksian de auditu dikontruksi sebagai alat bukti persangkaan, denganpertimbangan yang objektif dan rasional sehingga persangkaan itu dapat dijadikandasar untuk membuktikan sesuatu, sebagaimana putusan Mahkamah AgungNo.308 K/Pdt/
perceraian, karena perkara perceraianpada dasarnya adalah perkara personel recht (berhubungan dengan orang),sehingga persoalan yang jamak terjadi sekarang ini adalah sulitnya menemukansaksisaksi yang benarbenar melihat dan mendengar langsung dalam halpembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkan adanya keretakan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yang diberikanoleh saksisaksi Penggugat, Majelis Hakim tetap menilai dan telah menelaahnyasecara rasional
PT. BPR Dhana Adiwerna
Tergugat:
1.Gunawan
2.Winarti
45 — 8
tujuh puluh dua ribu seratus tujuh puluh tiga rupiah);Menimbang, bahwa Hakim tidak menemukan dasar hukum mengenaikewajiban pengenaan denda dalam aturan Bank Indonesia, Otoritas JasaKeuangan maupun dalam ketentuan peraturan perundangundangan lain selaindari apa yang telah dinyatakan Penggugat dalam bukti P1;Menimbang, bahwa asas dalam hukum progresif menyatakan bahwaasas hukum merupakan jantung = dari peraturan hukum danmenjadikan hukum lebih dari sekedar peraturan yang dibuat dengan sengajadan rasional
Aturan itu rasional, sedangkan kaidah memiliki kandunganmoral dan bersifat etis.
39 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
(sepuluh ribu tujuh ratus empat puluh tujuhmeter persegi), Pemohon merasakan penilaian itu tidak faktual, tidak adil,tidak rasional, dan tidak beralasan karena:1. Termohon tidak memperhatikan harga pasaran tanah di lokasisetempat yaitu sekitar Rp235.000,/m*. Dimana tanah saya terletakdipemukiman masyarakat yang sudah ramai dan padat, dan tanahsaya terletak berbatas dengan jalan kelurahan yang sudah diaspalsekitar 6 Meter. Dari jalan raya berjarak sekitar 500 Meter, ke pasarsekitar 600 Meter;2.
Pemohon merasakanpenilaian itu tidak layak jika dibandingkan dengan membangun rumahpada saat ini, tidak adil, tidak rasional, dan tidak beralasan karena:1. Rumah adalah rumah tinggal permanen dengan luas bangunan = 136m* (8m x 17m). Sedangkan jika Pemohon membangun rumah tinggalpermanen saat ini diperhitungkan membutuhkan danaRp150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah);2. Rumah Il adalah rumah berdinding kayu dengan luas bangunan = 36m? (6mx6m).
lima meter persegi)hanyalah dinilai ganti rugi sebesar Rp50.000, (lima puluh ribu rupiah)per meternya, dengan demikian Pemohon Kasasi (Semula Pemohon)dengan tegas menyatakan nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh MajelisHakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Sangatlah Keliru dan tidakmencerminkan rasa keadilan dan menimbulkan kerugian yang sangatbesar bagi Pemohon Kasasi, oleh karenanya sudah selayaknyaPermohonan Pemohon Kasasi (Semula Pemohon) ini dikabulkan;Bahwa sangatlah tidak logis, tidak rasional
Edison Nainggolan juga memberikanketerangan di bawah sumpah yang menerangkan bahwa hargatanahnya diberi ganti rugi sebesar Rp225.000, (dua ratus dua puluhlima ribu rupiah) per meternya yang letak tanah Pemohon Kasasiberada diantara keduanya, dan kedua bidang tanah tersebut dulunyadibeli dari Pemohon Kasasi, (Semula Pemohon) hal ini jelas tidak logisdan tidak rasional, oleh karenanya Pemohon Kasasi (Semula Pemohon)memohon/meminta keadilan dengan persamaan harga dengan tanahsempadan Pemohon;Bahwa harga
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
menerapkan hukum tidaksebagaimana mestinya pada halaman 21 Alinea ke 4 (keempat) yangmenyatakan:..diakui oleh Tergugat jumlah yang menjadi beban terhutang sejumlahRp.219.800.000,00 (dua ratus sembilan belas juta delapan ratus ribu Rupiah)maka jumlah tersebut dapat dikabulkan, akan tetapi mengenai bunga sebesarRp.3.297.000,00 setiap bulan terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2007 sampaidengan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap secara terus menerus,seketika dan sekaligus, menurut majelis tidak rasional
Pengadilan Negeri Palembang dan telah mempunyaikekuatan hukum tetap kepada Penggugat secara tunai seketika dan sekaligus..Bahwa berdasarkan dalil gugatan Penggugat/Pembanding/PemhonKasasi tersebut maka salah besar apabila Judex Facti menyatakan tuntutanPemohon' Kasasi/Pembanding/Penggugat atas uang Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat yang belum disetorkan oleh Tergugat I/Terbanding /Termohon Kasasi sebesar Rp. 219.800.000,00 (dua ratus sembilan belas jutadelapan ratus ribu rupiah) adalah tidak rasional
19 — 12
Antara Penggugatdan Tergugat sudah di damaikan namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sebagian keterangan yang diberikan saksi saksimerupakan keterangan de auditu, Majelis Hakim berpendapat keterangantestimonium de auditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapikesaksian de auditu dikontruksi sebagai alat bukti persangkaan, denganpertimbangan yang objektif dan rasional sehingga persangkaan itu dapat dijadikandasar untuk membuktikan sesuatu, sebagaimana putusan Mahkamah AgungNo.308 K/Pdt
No. 238/Pdt.G/2021/PA.Pkbpembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkan adanya keretakan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yang diberikanoleh saksisaksi Penggugat, Majelis Hakim tetap menilai dan telah menelaahnyasecara rasional dan objektif dan dikaitkan dengan kondisi rill atas keterangan dandalil Penggugat, hal ini menunjukkan hubungan rumah tangga Penggugat danTergugat sudah pecah dan sudah sampai pada kualitas terjadinya pertengkaranterusmenerus
25 — 21
Penggugat sudah dinasehati agar Kembali bersama dengan Tergugatnamun Penggugat sudah tidak mau;Menimbang, bahwa keterangan yang diberikan Saksi saksi Penggugatmerupakan keterangan de auditu, Majelis Hakim berpendapat keterangantestimonium de auditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapi kesaksiande auditu dikontruksi sebagai alat bukti persangkaan, dengan pertimbangan yangobjektif dan rasional sehingga persangkaan itu dapat dijadikan dasar untukmembuktikan sesuatu, sebagaimana putusan
No. 728/Pdt.G/2021/PA.Pkbsehingga persoalan yang jamak terjadi sekarang ini adalah sulitnya menemukansaksisaksi yang benarbenar melihat dan mendengar langsung dalam halpembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkan adanya keretakan dalam rumahtangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yang diberikanoleh saksi saksi Penggugat , Majelis Hakim tetap menilai dan telah menelaahnyasecara rasional dan objektif dan dikaitkan dengan kondisi riil atas keterangan dandalil
57 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Suatutuduhan yang tidak rasional dan lebih bersifat provokatif, oleh oknum SerikatPekerja yang ingin memanfaatkan dan mendapatkan keuntungan atasperselisihan Para Tergugat dengan Penggugat;10.Bahwa Penggugat telah menyampaikan dan mengingatkan kepada Para11.Tergugat, ketika Para Tergugat masuk dan mulai bekerja, telah disampaikankepada Karyawan yang duduk pada posisi Staff tidak mendapatkan UpahLembur atas waktu lembur, melainkan Insentif (Tunjangan Kinerja) yangsecara reguler telah diterapkan secara
10 — 4
Tergugat merasakan berat bahkan terkesan tidak maumemberikan mas kawin yang telah di ucapkan waktu ljab Qabul,pada Penggugat dengan alasan yang tidak rasional;b. Tergugat sering kali menyuruh penggugat untuk berhenti bekerjasebelum waktunya, kemudian penggugat menegaskan tidak akanberhenti bekerja sebelum waktu yang telah disepakati bersama;c. Tergugat pernah melontarkan katakata yang tidak pantas padapenggugat yakni saya jamin kamu tidak punya anak untukselamanya kalau kamu kerjad.
Penggugat dan Tergugat dalam gugatan perceraian aquo;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengancara menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugat, akan tetapitidak berhasil ;Menimbang bahwa Penggugat mengajukan gugatan ini dengan alasansejak awal pernikahan sudah dirasakan adanya ketidak cocokan antarapenggugat dan Tergugat dan telah terjadi perselisihan yang disebabkanTergugat terkesan berat memberikan mas kawin yang diucapkan saat ijab qobuldengan alasan yang tidak rasional
7 — 3
Penggugat dan Tergugathanya berdasarkan cerita Penggugat kepada saksi (testimonium de auditu),akan tetapi saksi kedua Penggugat melihat sendiri bahwa Penggugat danTergugat telah pisah rumah sejak setahun lalu hingga sekarang dan tidakpernah hidup bersama lagi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat testimonium de auditutidak dapat digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapi kesaksian de auditudapat dikonstruksi sebagai alat bukti persangkaan (vermoeden), denganpertimbangan yang objektif dan rasional
dapatdijadikan dasar untuk membuktikan sesuatu, sebagaimana putusan MahkamahAgung Nomor 308 K/Pdt/1959 tanggal 11 November 1959, yang menjelaskanbahwa putusan tetap berpegang pada aturan umum yang melarang kesaksiande auditu sebagai alat bukti, namun untuk menghindari larangan tersebutkesaksian itu tidak dikategorikan sebagai alat bukti saksi tetapi dikonstruksimenjadi alat bukti persangkaan (vermoeden);Menimbang, bahwa kedudukan saksi kedua Penggugat bertetanggadengan Penggugat, sehingga secara rasional
17 — 0
Krw.sulitnya menemukan saksisaksi yang benarbenar melihat dan mendengarlangsung dalam hal pembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkanadanya keretakan dalam rumah tangga Penggugat dan TergugatMenimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yangdiberikan oleh para saksi, Majelis Hakim tetap menilai dan telah menelaahnyasecara rasional dan objektif dan dikaitkan dengan kondisi riil atas keteranganPenggugat, hal ini menunjukkan hati suami istri sudah pecah dan sudah sampaipada kualitas terjadinya
bahwa hal yang tidak layak terjadi (dalam suatu kehidupanrumah tangga/keluarga) sebagaimana pertimbangan di atas telah pulamengubah wujud dari suatu keberadaan perkawinan sekaligus dinilai tidaksesuai lagi dengan tujuan yang diatur dalam peraturan perundangundangantentang perkawinan serta tujuan nikah yang ditetapkan dalam hukum Islam/fikihmunakahat;Menimbang, seterusnya bahwa berpijak pada fakta di atas pula, makagugatan Penggugat untuk memutuskan ikatan perkawinannya dengan Tergugatmenjadi cukup rasional
28 — 0
saksi, maka keterangan kedua saksi tersebut telahmempunyai nilai pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menilai pecahnya suatu perkawinan,sesuai dengan perkembangan hukum nasional maupun internasional, tidak lagiditerapkan doktrin matrimonial guilt, yakni dengan mencari pihak yang salahyang menjadi penyebab timbulnya perselisinan dan pertengkaran, yang manapihak tersebut dipandang tidak berhak mengajukan permohonan perceraian,doktrin mana dalam hukum perceraian dipandang penuh kepurapuraan dantidak rasional
(the divorce law based on the doctrine of matrimonial guilt washypocritical and irrational);Menimbang, bahwa perkembangan hukum perceraian sekarangmenerapkan asas breakdown of marriage yakni pecahnya perkawinan sebagaistandar penyelesaian sengketa perkawinan, asas mana dipandang lebih sesuaidengan hukum perceraian Islam (syiqaq) dan lebih rasional, dimana pecahnyaperkawinan hanya ditujukan pada perkawinan itu sendiri, yakni dimana sendisendi perkawinan sudah terurai dan tidak bisa dipersatukan kembali
13 — 5
Saksi sudah menasihati Penggugat untukmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa keterangan yang diberikan saksi II merupakanketerangan de auditu, Majelis Hakim berpendapat keterangan testimonium deauditu tidak digunakan sebagai alat bukti langsung, tetapi kesaksian de auditudikontruksi sebagai alat bukti persangkaan, dengan pertimbangan yang objektifdan rasional sehingga persangkaan itu dapat dijadikan dasar untuk membuktikansesuatu, sebagaimana putusan Mahkamah Agung No
perceraian, karena perkara perceraianpada dasarnya adalah perkara personel recht (berhubungan dengan orang),sehingga persoalan yang jamak terjadi sekarang ini adalah sulitnya menemukansaksisaksi yang benarbenar melihat dan mendengar langsung dalam halpembuktian adanya unsurunsur yang menunjukkan adanya keretakan dalamrumah tangga Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa meskipun demikian terhadap kesaksian yang diberikanoleh saksi Il Penggugat, Majelis Hakim tetap menilai dan telah menelaahnyasecara rasional
66 — 18
dengan hal tersebut harus dikesampingkan Menimbang, bahwa halhal lain yang menyangkut nilai dan kekuatanpembuktian dari keterangan saksisaksi yang diajukan Penggugat adalahsebagai berikut : bahwa keterangan saksi pertama yang diajukan Penggugat, yakni SAKSI ,di samping lebih banyak yang bersifat testimorium de auditu karenakesaksiannya lebih banyak diperoleh dari pemberitahuan Penggugatsendiri, juga beberapa materi kesaksiannya tidak mendukung kebenarandalil dalil Penggugat, bahkan cenderung tidak rasional
tersebut telah memenuhi syaratmateriil sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 RBg sehinggaketerangan saksi tersebut memiliki kKekuatan pembuktian dan dapat diterimasebagai alat bukti ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat banding tidak sependapatdengan penilaian Majelis Hakim tingkat pertama atas keterangan para saksitersebut, yang dinilainya telah memenuhi syarat materiil pembuktian, karenadi samping tidak mendukung/relevan dengan dalidalil gugatan Penggugatdan mengandung unsurunsur yang tidak rasional
Terbanding benarbenar telah pecah yang sudah tidak mungkindipersatukan kembali (breakdown of marriage);Menimbang, bahwa untuk menilai pecahnya perkawinan, maka sesuaidengan perkembangan hukum yang berlaku tidak lagi diterapkan doktrinmatrimonial guilt yakni dengan mencari pihak yang salah, akan tetapi yangditerapkan adalah asas breakdown of marriage yakni pecahnya perkawinansebagai standar penyelesaian sengketa perkawinan, asas ini dipandanglebih sesuai dengan hukum perceraian Islam (syiqaq) dan lebih rasional
1.ADRIANUS HOBIHI. SH
2.JOLANDA KALESARAN
Tergugat:
Saartje Kuhon
Turut Tergugat:
Eddy Patabuga
96 — 52
Bahwa Tuntutan Prestasi yang didalilkan Penggugat sama sekali tidakdapat dilaksanakan dikarenakan keadaan Imposibilitas yang tidak mungkinmemenuhi Prestasi Tersebut, impossibilium nulla obligation est yaituimposibilitas atau kemustahilan melakukan sesuatu tidak pernah melahirkankewajiban;Bahwa bagaimana bisa dikatakan Tergugat sengaja atau lalai, faktanyaPenggugat dan Tergugat tidak pernah mengadakan Perjanjian dan tuntutanyang didalilkan Penggugat sangat tidak Rasional, dalil Penggugat PinjamanRp
Putusan Perdata Gugatan Nomor 127/Pdt.G/2020/PN Amrmenjadi tidak sah, apabila kesepakatan terjadi karena adanya unsurunsur kekhilafan, paksaan, atau penipuan> Kecakapan untuk membuat suatu perikatan> Suatu pokok persoalan tertentu> Suatu sebab yang halalBahwa Gugatan Penggugat sepatutnya ditolak karena antara Penggugat danTergugat tidak membuat Perjanjian dan tujuan Penggugat memberikanpinjaman Kepada Turut Tergugat untuk menguasai tanah milik Tergugat.Tuntutan yang didalilkan Penggugat sangat tidak Rasional
Tergugat tidak memiliki kepentingan langsung dengan GugatanPenggugat,Salah satu syarat terjadinya keadaan Wanprestasi adalah adanya unsurkesalahan (sengaja/lalai) bagaimana bisa dikatakan Tergugat sengaja ataulalai, faktanya Tergugat (Saartje Kuhon) Tidak Pernah mengadakanPerjanjian dengan Penggugat.Tuntutan yang didalilkan Penggugat sangat tidak Rasional, dalil PenggugatPinjaman Rp. 45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) kemudian setiapbulannya diberikan Profit 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah