Register : 11-05-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 48/Pid.B/2021/PN Sml Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.ELIMANUEL LOLONGAN,S.H
2.ANDI ABDURROZZAK RIFAN ADHA, S.H.
Terdakwa:
PAULUS FATLOLON Alias PAULUS
81 — 19
Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 48/Pid.B/2021/PN SmlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Saumlaki yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Oo & fw hr2 >Nama lengkap : Paulus Fatlolon Alias Paulus;Tempat lahir : Meyano Das;Umur/tanggallahir : 51 tahun/9 April 1969Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Meyano Das Kecamatan KormomolinKabupaten Kepulauan
permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutannya dan kemudianTerdakwa menyatakan bahwa ia tetap pula pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Paulus Fatlolon alias Paulus pada hari Jum/attanggal 5 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Maret tahun 2021, bertempat dijalan depan rumah SaudaraFincen Kelbuan yang berada di Desa Meyano Das
Saksi Magnus Fatlolon alias Lala di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WITbertempat di Desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin KabupatenKepulauan Tanimbar tepatnya di depan rumah sdr.
Saksi Lukas Angwarmas alias Luki di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WITbertempat di Desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin KabupatenKepulauan Tanimbar tepatnya di depan rumah sdr.
Anak Saksi Soter Fatlolon alias Rama di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WITbertempat di Desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin KabupatenKepulauan Tanimbar tepatnya di depan rumah sdr.