Ditemukan 15965 data
74 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dkk vs PT SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOKEPICENTRUM MALL)
Nomor 558 K/Pdt/2017Surat Kuasa Khusus tanggal 23 September 2015;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ParaPembanding;LawanPT SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOKEPICENTRUM MALL) berkedudukan di Jalan SriwijayaKelurahan Punia, Kecamatan Mataran, Kota Mataram (eksKantor Bupati Lama Lombok Barat), diwakili oleh Adhi S.
guna memperluas Kantor Pemerintahn Daerah KabupatenLombok Barat dan sekaligus dengan perluasan jalan dengan kesepakatanantara kakek Para Penggugat dengan Pemerintah Daerah KabupatenLombok Barat, bahwa jalan yang dibebaskan tersebut akan di gunakansebagai jalan umum akses jalan warga termasuk para Penggugat sampaisaat ini dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara Jalan Biola sekarang; Sebelah timur tanah para penggugat/Akses jalan; Sebelah selatan Jalan Sriwijaya; Sebelah barat Epicentrum Mall
Bahwa tibatiba pada tanggal 28 Mei 2013 Tergugat melakukan tindakandengan cara membuat tembok/dinding, dimana sebelumnya Tergugatberalasan bahwa akan melakukan pembangunan saluran air untukkepentingan Epicentrum Mall;7.
telah dinyatakan tidak sah dan batal oleh Pengadilan Tata UsahaNegara;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi Mataram yangmenyatakan Pemagaran tembok tersebut adalah merupakan kewajibandari pihak Terbanding/PT Sriwijaya Propindo Utama untuk menjaminkeamanan dan kenyamanan pada masyarakat umum (Para Pengunjung) keLombok Epicentrum Mall yang melakukan aktifitasnya adalah Pertimbanganhukum yang sangat subjektif.
Bahwa Judex Facti tidak memahami bahwadibelakang area Lombok Epicentrum Mall ada tempat tinggal wargatermasuk Para Pemohon Kasasi (masyarakat umum) yang setelahpemagaran tembok tersebut menjadi terpasung karena tidak diberikanalternatif jalan lain, berbeda halnya dengan pihak Termohon Kasasi yangHalaman 11 dari 16 hal.Put.
Tendy Irianto, SE
Tergugat:
1.Vonny Iskandar
2.PT BELANOVA COUNTRY MALL
59 — 16
Penggugat:
Tendy Irianto, SE
Tergugat:
1.Vonny Iskandar
2.PT BELANOVA COUNTRY MALL
79 — 26
PT MURINDA IRONSTEEL ( PERSEROAN, PT.PULAU INTAN BAJA PERKASA KONSTRUKSI ( perseroan lawan PT SAPHIR YOGYA SUPER MALL
Ykbertindak untuk dan atas nama perseroan tersebut baik sendirisendirimaupun bersamasama , selanjutnya disebut PARA PENGGUGAT;MELAWAN:PT SAPHIR YOGYA SUPER MALL; Yang beralamat di Jalan Laksda Adi Sucipto No 3234, KantorManajemen Shaphir square, lantai Parkir 1 Yogyakarta , selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.
36 — 29
Tn.TENDY IRIANTO, SE,;Ny.VONNY ISKANDAR SANGAJI,;Tn.MUHANNAD NUR ASY SYARIF SANGAJI,;PT.BELLANOVA COUNTRY MALL;Ny.NATALIA LINI HANDAYANI, SH,
bertempat tinggal di Artha Gading Villa B No.11 Rt.002/021,Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading,Jakarta Utara DKI,Selanjutnya disebut sebagai ...........eeeeeeeeeeeeee TER AT I;2 Tn.MUHANNAD NUR ASY SYARIF SANGAJI,52 tahun, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Artha Gading Villa B No.11 Rt.002/021,Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading,Jakarta Utara DKI ,Selanjutnya disebut sebagai ........... eee eeeeeeees TER AT I;3 PTLBELLANOVA COUNTRY MALL
BllanovaCountry Mall, dengan obyek tanah dan bangunan yang diperjanjikanberupa :Sebuah bangunan Rumah tinggal dan Toko (Ruko) 2.
genteng, lantai keramik, yang dilengkapidengan fasilitas listrik 2.200 (dua ribu dua ratus) watt, fasilitas telepondengan nomor (021) 87923812, 87923806 dan fasilitas PAM, yangberdiri diatas sebagian dari sebidang tanah sertifikat Hak GunaBangunan nomor 109/Cipambuan, yang terletak di :Propinsi : Jawa Barat.Kabupaten : Bogot.e Kecamatan : C iteureup.e Kelurahan : Cipambuan.Seluas + 265 M2 (lebih kurang dua ratus enam puluh lima meterpersegi), setempat dikenal sebagai Komplek Pertokoan BelanovaCountry Mall
Kelurahan : Cipambuan.Seluas + 265 M2 (lebih kurang dua ratus enam puluh lima meterpersegi), setempat dikenal sebagai Komplek Pertokoan BelanovaCountry Mall, Ruko RK 8 nomor 1, Sentul, Bogor Jawa Barat, I atasnama Penghadap Nyonya Vonny Iskandar Sangaji berhak berdasarkanPerjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Kios/kios yang dibuat dibawahtanda tangan bermaterai Nomor 024B/PPJBBCM/05/2010 ;12 Bahwa dikarenakan gugatan ini didukung oleh alasan hukum yang benar,maka sangat beralasan hukum pula apabila
Seluas + 265 M2 (lebih kurang dua ratus enam puluh lima meterpersegi), setempat dikenal sebagai Komplek Pertokoan BelanovaCountry Mall, Ruko RK 8 nomor 1, Sentul, Bogor Jawa Barat, I atasnama Penghadap Nyonya Vonny Iskandar Sangaji berhak berdasarkanPerjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Kios/kios yang dibuat dibawahtanda tangan bermaterai Nomor 024B/PPJBBCM/05/2010 ;DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan sah dan berharga menurut hukum atas buktibukti
Tergugat:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
263 — 97
MATAHARI PONTIANAK INDAH MALL
Tergugat:
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
132 — 61
,CNLawan1.SETIAWAN DARMA2.PT.BANK PERMATA,Tbk Cabang Mall Pondok Indah
PT.BANK PERMATA,Tbk Cabang Mall Pondok Indah, beralamatdiMall Pondok Indah Lantai Dasar Nomor 4 B, Jalan Metro PondokIndah, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili Kuasanya BermanSitompul,dkk, Para Advokat dan Advokat magang, berkantor padaLaw Firm Berman Sitompul & Partners, berdasarkan Surat kuasaKhusus tanggal 28 Desember 2016, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT Il;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak;Setelah memperhatikan suratsurat
Foto copy Lembar Cek Bank Permata Cabang Mall Pondok Indah Nomor844827 senilai Rp.38.000.000, tertanggal 20 Juli 2014 yang diterbitkan atasRekening Setiawan Darma Acc. No.0701432584, bukti P1;Halaman 20 dari 30 hal. Putusan Nomor 809/Padt.G/2016/PN Jkt. Sel2. Foto copy Surat Keterangan Penolakan (SKP) atas pencairan/Kliring melaluiBank BCA atas cek No.844827 senilai Rp.38.000.000,, yang dikeluarkan olehBank Permata Tbk KC Hayam Wuruk Jakarta pada tanggal 11 Desember 2014,bukti P2;3.
2.THOMAS ADISASMITA
92 — 22
FEDERAL INVESTINDO, MEGA MALL BATAM CENTRE
2.THOMAS ADISASMITA
SHIRLEY SIAUTA
Tergugat:
1.PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2.PT AGUNG AUTO MALL / AGUNG TOYOTA BATAM
49 — 47
Penggugat:
SHIRLEY SIAUTA
Tergugat:
1.PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2.PT AGUNG AUTO MALL / AGUNG TOYOTA BATAM. & REKAN, yang berkedudukan di Komplek PasarMelayu Blok A Nomor 13, Bukit TempayanBatuaji Kota Batam,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 27 November 2020,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:PT Mandiri Tunas Finance, tempat kedudukan Ruko Centre Park,Blok A Nomor 13A, Kelurahan Taman BaloiKecamatan Batam Kota Kota Batam KepulauanRiau sebagai Tergugat;PT Agung Auto Mall/Agung Toyota Batam, tempat kedudukan JalanJenderal Sudirman Taman Baloi Kota Batam, Kel.Taman Baloi Kecamatan Batam Kota
2.THOMAS ADISASMITA
120 — 28
FEDERAL INVESTINDO, MEGA MALL BATAM CENTRE
2.THOMAS ADISASMITA
Terbanding/Penggugat : Andi Tenriana
135 — 70
MENARA PRAMBANAN Poins Square Shopping Mall and Appartement Diwakili Oleh : FITRIA NATASYA RIDZIKITA SH
Terbanding/Penggugat : Andi TenrianaMENARA PRAMBANAN, berkedudukan di Jakarta dan berkantor pusatdi Jalan Raya Pluit Selatan, Nomor 11, Jakarta Utara,Gedung PT Jawa Barat Indah Lt.2, (POINT SQUARESHOPPING MALL & APPARTEMENT), beralamat di RAKartin) Nomor 1, Lingkar Luar Selatan, Jalan TBSimatupang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasanya 1. THOMAS OLOANSIREGAR,SH.MH, 2. BENY RADJA JH MANURUNG,SH.MH., 3. WAHYUDI SUSANTO,SH., 4. PATRICIUSPRABANTARA,SH., 5. FITRIA NATASYARIDZIKITA,SH., 6.
Pada waktu ditawarkan, fisik kiosyang ditawarkan belum ada, namun demikian Penggugat tertarik ataspresentasi yang dilakukan oleh Tergugat yang pada awal penawarannyamenjanjikan dan mengimingimingi bahwa jika Penggugat membeli KiosFood Court / Restoran milik Tergugat akan cepat memperoleh untungkarena Kios Food Court tersebut dibangun secara khusus hanya di Lantal4 (Empat) Poins Square Shopping Mall & Appartement dan akan menjadisatusatunya area penjualan makanan di Shopping Mall tersebut.2.
Bahwa dengan informasi dan promosi yang disampaikan Tergugat,Penggugat percaya dan kemudian tertarik untuk membeli 1 (Satu) unitKios Food Court / Restoran yang terletak di Lantai 4 Blok FC No. 37 diPoins Square Shopping Mall & Appartement seluas 9 M2 dengan hargasebesar Rp. 428.985.000,, (Empat ratus duapuluh delapan juta sembilanratus delapan puluh lima ribu rupiah), dengan diskon 18% sehinggaharga pengikatan adalah sebesar Rp. 351.676.700, (Tigaratus limapuluhsatu juta enamratus tusjuhpuluh enam
Bahwa Penggugat telah melunasi keseluruhan pembayaran kios FoodCourt/Restoran yang terletak di Lantai 4 Blok FC No. 37 di Poins SquareShopping Mall & Appartement dengan cara mencicil 8 (delapan) kalidengan perincian sebagai berikut :a. Uang muka dibayarkan tanggal 12 Januari 2004 =: Rp. 101.767.700,b. Pembayaran ke 1 tanggal 5 November 2004 : Rp. 100.000.000,c. Pembayaran ke 2 tanggal 29 Juni 2006 : Rp. 25.000.000,d. Pembayaran ke 3 tanggal 7 Agustus 2006 : Rp. 22.000.000,e.
Bahwa untuk menutupi perbuatannya sebagaimana disebut dalam PositaNo. 7 (tujuh), dalam memperdaya Penggugat terkait dengan perubahanperuntukkan Lantailantai di Poins Square Shopping Mall & Appartement,Tergugat di dalam PPJB baru No. 00264/PPJB/KiosPoins/IV/2004 telahmerubah isi Pasal 8 ayat (1) yang bertentangan dengan isi Pasal 8 ayat(1) dalam PPJB lama No. 00331/PPJB/KiosPoins/IV/2004 yangditandatangani sebelumnya.
275 — 78
FIT AND HEALTH { GOLDS GYM GRAND CITY MALL SURABAYA }
111 — 37
Penggugat ; HERAWANTergugat : - PHIONG KIN ON- LILIANA- BRI KC Mall AmbasadorTurut Tergugat :- Rasyida Thalib, SH. M.Kn.- Kepala BPN Kabupaten Bekasi
47 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, tersebut; 2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, yang diwakili oleh Direktur Utama, Mahatma I Pandjaitan, S.E. VS 1. HAKIM MULYADI, 2. ABDURRAHMAN
PUTUSANNomor 177 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalampeninjauan kembali telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru,yang diwakili oleh Direktur Utama, Mahatma Pandjaitan, S.E.,berkedudukan di Jalan SM Amin Nomor 13, Simpang Baru,Tampan, Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMura P.
Nomor534 K/Pdt.SusPHI/2017 tanggal 31 Mei 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT AGUNGAUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 62/Pdt.SusPHI/2016/PN.Pbrtanggal 20 Desember 2016, sehingga amar selengkapnya sebagaiberikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
antaraPemohon Peninjauan Kembali dengan Para Termohon Peninjauan Kembalimengenai berakhirnya hubungan kerjanya dalam perkara ini ternyata para pihaktidak ada yang mendaftarkan persetujuan bersama (PB) tersebut ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat untuk mendapatkan aktaregister persetujuan bersama (PB);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali: PT AGUNG AUTO MALL
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru,tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 30 Oktober 2018 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.Horadin Saragih, S.H., M.H., dan Dr.
221 — 94
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 30 Mei 2011, No. 600010 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 30 Mei 2011, No. 70004 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60006 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 70004 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60008 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 7 Juni 2011, No. 60001 atas nama Bu Dewa, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60006 atas nama Bu Dewa, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60006 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 70004 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60008 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 70004 atas nama H. Ahmad, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60008 atas nama H. Ahmad, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 7 Juni 2011, No. 60001 atas nama Bu Dewa, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60006 atas nama Bu Dewa, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Turut Tergugat:
2. PT. GITA ADHITYA GRAHA
82 — 19
MATAHARI PONTIANAK INDAH MALL
Turut Tergugat:
2. PT. GITA ADHITYA GRAHA
62 — 29
DWI NURDIANSYAH SANTOSO, SHvsMANAJEMEN SOLO PARAGON MALL PT SUNINDO GAPURA PRIMA
Bahwa dalam perkembangannya pembangunan Solo Paragonberkembang dengan adanya pembangunan mall.
menuju pertokoan/mall untukkendaraan sepeda motor dan mobil melalui jalan Yosodipuro danjalan Dr.
Menyatakan Tergugat tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalampembangunan Solo Paragon Mall.3.
menjadi jalurperlambatan pintu masuk Solo Paagon Mall;Bahwa benar ijin penutupan drainase (crossing) sebagai jalur menujujalur perlambatan Solo Paragon Mall adalah Dinas Pekerjaan Umum,pihak Manajemen Solo Paragon Mall merekomendasikan saja;Bahwa benar dalam perijinan Andalalin Solo Paragon Mall melihat situasisekitar, daya tampung parkiran dan dampak lalulintas sekitar;Bahwa benar perijinan Andalalin Solo Paragon Mall adalah DinasPerhubungan akan menyesuaikan lokasi jalur perlambatan danmerekomendasikan
sehingga tidak menganggu kemacetan lalulintasjalan;Bahwa benar persetujuan Andalalin Solo Paragon Mall dilakukan DinasPerhubungan melalui sidaksidak, pertemuan masyarakat, dinasdinasterkait (T9), rapat pembahasan Andalalin;Saksi Teguh Tuhu Prasetyo :Bahwa benar saksi sebagai konsultan menyusunan rekomendasiAndalalin Solo Paragon Mall;Bahwa benar dalam penyusunan Andalalin Solo Paragon Mall denganpertimbangan salah satunya dampak dibukanya jalur perlambatan pintumasuk Solo Paragon Mall;Bahwa pembukaan
Terbanding/Tergugat II : Fendry Andriyanto
46 — 18
Mandiri Dipta Cipta, Pengelola Gedung Mall Mangga Dua Square
Terbanding/Tergugat II : Fendry AndriyantoMANDIRI DIPTACIPTA, Pengelola gedung Mall Mangga Dua Square meminta konfirmasiwaktu pengambilan Sertifikat kios L3O0A011 yang sudah 6 tahun lunasdibayar; Oleh Ibu.
Mangga Dua Squaresebagai tempat usaha yang tertib, aman, dan nyaman bagi para PelakuUsaha maupun pengunjung, maka TERGUGAT dengan ini menyiapkanbeberapa Prosedur Trade Mall salah satunya menerbitkan Buku PanduanTrade MallMangga Dua Square;Bahwa Buku Panduan Trade Mall Mangga Dua Square dijelaskan bahwaPenghuni (Pemilik/Penyewa) termasuk pegawainya wajib mematuhiperaturan, tata tertib yang berlaku di Trade Mall Mangga Dua Square.
Bahwa berdasarkan Buku Panduan Trade Mall Mangga Dua Square Bab Il11.12.mengenai Hak dan Kewajiban Penghuni (Pemilik/Penyewa) unit Trade MallMangga Dua Square menyatakan:2. Penghuni (Pemilik/Penyewa) wajib membuka Unit sesuai dengan jamoperasional gedung Trade Mall Mangga Dua Square yaitu pukul 10.00WIB 22.00 WIB atau dengan toleransi selambatlambatnya pukul 11.00WIB untuk buka dan pukul 21.00 WIB untuk waktu tutp.
Mangga Dua Square, Bab II tentang Hak danKewajiban Penghuni (pemilik/Penyewa) Unit Trade Mall Mangga Dua Squareyang isinya sebagai berikut:"a.
Bahwa berdasarkan Buku Panduan Trade Mall Mangga Dua Square, BAB VI,INFORMASI PEMBAYARAN TAGIHAN, Untuk setiap =Penghuni(Pemilik/Penyewa) diwajibkan untuk membayar iuran pengelolaan setiapbulannya....;18.
BONG DJAN BIE
65 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menempatkan MONA KUSUMA KWEE dalam Pengampuan;
- Menetapkan bahwa Pemohon (BONG DJAN BIE) sebagai Pengampu dari istrinya yang bernama MONA KUSUMA KWEE;
- Memberi izin kepada Pemohon (BONG DJAN BIE) untuk mengurus pencairan, penutupan dan atau pemindah-bukuan surat-surat deposito :
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer
Rekening : 4281354781, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281206103, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281213584, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281186536, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter
Mall Nomer Rekening : 4281744954, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281186633, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281205387, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
102 — 34
SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOK EPICENTRUM MALL) sebagai Terbanding
SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOK EPICENTRUM MALL) : yangberalamat di Jalan Sriwijaya, KelurahanPunia,Kecamatan Mataram, Kota Mataram ( eks. KantorBupati Lombok Barat) yang diwakili oleh ADHI S.THIOselaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaHalaman 2 dari 24 halaman. Ptsan.No.117/Pdt/2016/PT.MTRBENI BAKARY, SH dan RINO RINALDI, SH.
Bahwa tibatiba pada tanggal 28 Mei 2013 Tergugat melakukan tindakandengan cara membuat tembok/dinding, dimana sebelumnya Tergugatberalasan bahwa akan melakukan pembangunan saluran air untukkepentingan Epicentrum Mall ;7.
yang telah dengan sengajamelakukan tidakan penutupan terhadap akses jalan umum dengan sengajaadalah merupakan perbuatan melawan hukum ;13.Bahwa dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat telah menimbulkan kerugian pada pihak para Penggugat, baikkerugian materiil dan immaterial karena tembok yang dibangun tersebutmematikan aktifitas para Penggugat ;14.Bahwa para Penggugat/warga mengalami kerugian khususnya kerugianIMMATERIL, dimana akibat dari tindakan pihak Epicentrum Mall
Menyatakan Hukum perbuatan Tergugat (Epicentrum Mall) adalahperbuatan melawan hukum ;4. Menyatakan hukum sah dan berharga sita jaminan terhadap obyeksengketa/Jalan umum/jalan warga dengan batas sebagai berikut :e Sebelah utara jalan Biola ;e Sebelah timur rumah/tanah warga (para penggugat) ;e Sebelah selatan jalan utama Sriwijaya ;e Sebelah barat tembok Epicentrum Mall ;5.
SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (Tergugat), selaku pihakPengembang dalam rangka memberikan jaminan keamanan dankenyamanan berinvestasi bagi Para Pelaku Usaha (produsen) dan ParaPengunjung/Pembeli yang datang ke Lombok Epicentrum Mall (Konsumen),dalam melakukan aktivitas dan kegiatan usahanya.6. Bahwa tindakan Preventif PT. SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (Tergugat),untuk melakukan pemagaran tembok adalah merupakan kewajiban dariPihak PT.
8 — 0
Artha Komunitas Kita dengan nama Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) Wilayah Cabang Wisma Asri Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi