Ditemukan 8565 data
132 — 40
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 477/13738/Ist/2008 atas nama SITI NURROHMAH tertanggal 3 April 2008, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada nama Pemohon, yang semula tertulis SITI NURROHMAH diganti menjadi SITI NURROHMA, serta tanggal lahir Pemohon, yang semula tertulis Satu Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan diganti menjadi Dua Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima;3.
SITl NURROHMA Nomor : 477/13738/Ist/2008 tertanggal 3 April 2008tersebut telah terjadi kesalahan pengetikan yaitu sebagai berikut :e Pada nama tertulis SIT NURROHMAH diperbaiki menjadi SIT NURROHMA;e Pada tanggal lahir tertulis Satu Januari Seribu Sembilan Ratus Sembilan PuluhSembilan diperbaiki menjadi Dua Januari Seribu Sembilan Ratus SembilanPuluh Lima;3.
berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan saksi adalah ayah kandungPemohon; Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari pernikahan saksi dengan isterisaksi bernama EMA WATI;Halaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 38/Pdt.P/2017/PN.PgaBahwa Pemohon dilahirkan di Pagar Alam pada tanggal 2 Januari 1995;Bahwa nama Pemohon adalah SIT NURROHMA;Bahwa Pemohon telah selesai menempuh pendidikan Sekolah MenengahKejuruan (SMk);Bahwa kelahiran Pemohon tercatat dalam Akta Kelahiran;Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
WATI, dibawah sumpah yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan saksi adalah ibu kandungPemohon;Bahwa Pemohon adalah anak ketiga dari pernikahan saksi dengan suamisaksi bernama SUPARNO;Bahwa Pemohon dilahirkan di Pagar Alam pada tanggal 2 Januari 1995;Bahwa nama Pemohon adalah SIT NURROHMA;Bahwa Pemohon telah selesai menempuh pendidikan Sekolah MenengahKejuruan (SMk);Bahwa kelahiran Pemohon tercatat dalam Akta Kelahiran;Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
Fotokopijazah Sekolah Dasar dan bukti P8 berupa Fotokopi ljiazan Sekolah MenengahPertama, Pemohon bernama SITI NURROHMA dilahirkan di Pagar Alam padatanggal 2 Januari 1995;Menimbang, bahwa jika fakta tersebut dihubungkan dengan dengan keterangansaksi SUPARNO dan EMA WATI, maka dapat diketahui kalau sampai sekarangkelahiran Pemohon tersebut telah didaftarkan pada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Pagar Alam, meskipun Pemohon mempunyai Akta Kelahiranakan tetapi kKemudian terdapat kesalahan pengetikan
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor :477/13738/lst/2008 atas nama SITI NURROHMAH tertanggal 3 April 2008, yangtelah terjadi kesalahan pengetikan pada nama Pemohon, yang semula tertulisSITL NURROHMAH diganti menjadi SIT!
PT. TIMUR ADYACITRA
Tergugat:
AWI M
56 — 6
2005 tersebutadalah benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Pasal 2Menyatakan dengan sebenarnya menurut hukum, bahwa Penggugat sebagaiPIHAK PERTAMA yang membeli dengan melepaskan hak atas tanah dariTergugat sebagai PIHAK KEDUA tersebut adalah Pembeli atau pihak yangmelepaskan hak atas tanah yang beritikad baik, yang harus diberikanperlindungan hukum;Pasal 3Menyatakan dengan sebenarnya menurut hukum, bahwa perbuatan Tergugatsebagai PIHAK KEDUA yang telan mengakui adanyaperbuatanpenulisan/pengetikan
yang keliru pada alinea ke3 (tiga) pada SuratPernyataan Penguasaan Tanah a.n Awi.M., tanggal 02 Desember 2004Terdaftar No.59321/189/PEM/2005 tanggal 03 Februari 2005 tersebut sangatmerugikan Penggugat sebagai PIHAK PERTAMA dengan segala akibat hukumdaripadanya;Pasal 4Menghukum Tergugat sebagai PIHAK KEDUA untuk memperbaiki penulisan/pengetikan alinea ke3 pada Surat Pernyataan Penguasaan Tanah a.n Awi.M.
,tanggal 02 Desember 2004 Terdaftar No.59321/189/PEM/2005 tanggal 03Februari 2005 itu, yaitu sebagai berikut : Surat Pernyataan Penguasaan Tanah a.n Awi.M., tanggal 02 Desember2004 Terdaftar No.59321/189/PEM/2005 tanggal O3 Februari 2005,diperbaiki penulisan/ pengetikan pada alinea ke3 (tiga) secara benar, yaitudari penulisan/ pengetikan : Tanah perwatasan tersebut saya miliki/ kuasaidan saya pelihara terus menerus sejak tahun 1959 hingga saat ini, dansaya pergunakan untuk Pertanian, diperbaiki menjadi
1.ANTO LEJIU
2.MEY SARAH ALLOW
12 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama anak Para Pemohon yang tertulis dan terbaca YOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANA CRYSTINE ALLOW pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6472-LU-26122018-0015 tertanggal 26 Desember 2018 ;
mengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa Para Pemohon telah menikah di Samarinda pada hari Selasa tanggal10 Februari 2015 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 6472KW13122018005 tertanggal 10 Februari 2015 ; Bahwa dari pernikahan tersebut telah lahir seorang anak yang bernamaYOHANA CRYSTEAN ALLOW, lahir pada tanggal 23 Desember 2018Sebagaimana Kutipan Akta kelahiran nomor 6472LU261220180015tertanggal 26 Desember 2018 ;Bahwa pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohan tersebut terdapatkesalahan pengetikan
adalah YOHANA CRYSTINE ALLOWagar sesuai dengan surat lahir;Bahwa untuk memperbaiki nama anak tersebut pada Akta Kelahiran anakPara Pemohon harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Samarinda;Berdasarkan alasanalasan Para Pemohon uraikan diatas, maka kiranyakepada Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Samarinda berkenan menerimapermohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan
Saksi Swandi, dibawah sumpah ; bahwa Saksi adalah sepupu dari Pemohon ; bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang telah menikah, namunSaksi tidak mengetahui mengenai tanggal dan tahunnya ; bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut, telah lahir 1 (Satu) oranganak yang bernama Yohana Crystine Allow ; bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut,terdapat kesalahan pengetikan nama anak yang tertulis dan terbacaYOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANACRYSTINE ALLOW sesuai
Saksi Roberto Piyoh, dibawah janji ; bahwa Saksi adalah Keponakan dari Para Pemohon ; bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang telah menikah, namunSaksi tidak mengetahui mengenai tanggal dan tahunnya ; bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut, telah lahir 1 (Satu) oranganak yang bernama Yohana Crystine Allow ; bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut,terdapat kesalahan pengetikan nama anak yang tertulis dan terbacaYOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANACRYSTINE
Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan nama anak Para Pemohon yang tertulis dan terbacaYOHANA CRYSTEAN ALLOW yang sebenarnya adalah YOHANACRYSTINE ALLOW pada Kutipan Akta kelahiran anak Para Pemohon Nomor6472LU261220180015 tertanggal 26 Desember 2018 ;3.
Chilyatul Ulya
73 — 6
kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada pada akta kelahiran Nomor 289/IST/1993, tanggal 12 Oktober 1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan yang tertulis CHILYATUL ULYA diperbaiki menjadi HILYATUL ULYA ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan untuk mencatat perbaikan pengetikan
Bahwa Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 289/IST/1993tertanggal 12 Oktober 1993 terdapat kesalahan pengetikan nama yaituChilyatul Ulya, dan Pemohon menghendaki untuk memperbaiki pengetikannama Pemohon tersebut menjadi Hilyatul Ulya.3.
Bahwa dengan adanya perbaikan pengetikan nama Pemohon tersebut padaakta kelahiran, maka untuk itu harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeriterlebih dahulu.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonanPemohon tersebut di atas cukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum,maka Pengadilan Negeri akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaan yang terungkap dipersidangan tersebut ternyata dalam Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama
PemohonChilyatul Ulya, dan atas permohonan Pemohon agar diubah menjadi Hilyatul Ulya, olehkarena itu untuk kepentingan hukum Pemohon dan untuk kepastian hukum di masayang akan datang maka ia mengajukan permohonan perbaikan pengetikan namaPemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang tercantum Chilyatul Ulya menjadiHilyatul Ulya.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan berbunyi bahwa Pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan
penetapan Pengadilan Negeri tempatPemohon dan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang tersebut yang berbunyi bahwaPencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dilaporkanoleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipilpaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan PengadilanNegeri oleh Penduduk.Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon tersebut menghendakiuntuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama Pemohon dari Chilyatul Ulya hendakdiperbaiki
tidak bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku, maka permohonan Pemohon tersebutdapat dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaselanjutnya memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atauPejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan untuk mencatat dalam registerPencatatan Sipil yang sedang berjalan serta Akta Kelahiran Pemohon tentangperbaikan pengetikan
Pirdaus Stiawansyah
70 — 26
Diki Herlino Nomor: 1801LT271220120058,tertanggal 27 Desember 2012;e Bahwa anak Pemohon tersebut telah masuk dalam Kartu Keluargadengan Kepala Keluarga atas nama PIRDAUS STIAWANSYAH ;e Bahwa Tujuan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dan IstriPemohon pada akte kelahiran anak pemohon yang semula tertulisFIRDAUS diganti menjadi PIRDAUS STIAWANSYAH dan nama IstriPemohon yang semula tertulis DARSIA diganti menjadi DARSIYAHkarena adanya kesalahan pengetikan oleh Dinas Kependudukan danCatatan sipil kota
DIKI HERLINO, Nomor : 1801LT271220120058 tertanggal27 Desember 2012 tersebut telah terjadi kesalahan pengetikan Nama Ayahdan Ibu, dalam akte kelahiran tertulis Nama Ayah FIRDAUS diperbaikimenjadi PIRDAUS STIAWANSYAH dan nama Ibu DARSIA diperbaikimenjadi DARSIYAH disesuaikan dengan Kartu Keluarga Pemohon, AtasNama Kepala Keluarga PIRDAUS STIAWANSYAH Nomor:1672040108180002.Halaman 2 dari 8 Penetapan No. 70/Pdt.P/2019/PN.Pga2.
Kance Diwe Kec.Dempo Selatan Kota Pagar Alam.Bahwa Pemohon ini menikah dengan istrinya bernama DarsiyahBahwa Pemohon menikah dengan Istrinya pada tahun 2006.Bahwa Pemohon memiliki 2 (Dua) orang anak.Bahwa Pemohon mengajukan permohonan dipersidangan ini karenaingin memperbaiki akte kelahiran anaknya bernama Diki Herlino.Bahwa Ada kesalahan pengetikan nama Pemohon dan Istrinyasebagai orang tua pada akta kelahiran anak Pemohon yang semulatertulis Firdaus seharusnya Pirdaus Stiawansyah dan nama istrinya
IstriDARSIYAH, Bukti P3 yaitu Fotocopy Kartu Keluarga, atas nama Kepala keluargaPIRDAUS STIAWANSYAH, Bukti P4 yaitu berupa Fotocopy Surat KeteranganKelahiran, Diki Herlino dihubungkan dengan keterangan saksi Madian Jaya danSaksi Iskandar Dinata yang menyatakan pemohon adalah Suami dari Darsiyahdan Bapak dari anak Diki Herlino;Halaman 6 dari 8 Penetapan No. 70/Pdt.P/2019/PN.PgaMenimbang, bahwa keinginan Pemohon untuk mengganti nama Pemohondalam Akta Kelahiran atas nama Diki Herlino, terjadi kesalahan pengetikan
PRISKILLA E E NAPITUPULU
19 — 1
Saksi CHANDRA GUNAWAN TAMBUNANBahwa saksi kenal pemohon dimana saksi adalah suami Pemohon;Bahwa saksi tahu pemohon mengajukan permohonan ingin memperbaikikekeliruan pengetikan nama dan tempat lahir pada akta kelahiran;Bahwa yang akan diperbaiki dalam akte kelahiran nama pemohon tertulis: PRISKILLA EBENANCY EZERAMORA dan tempat lahir seperti tertulis :SIGAMPAR;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama dan tempat lahir : yaitu namaPRISKILLA EBENANCY EZERAMORA menjadi PRISKILLA EBENANCYEZERAMONA NAPITUPULU
Saksi ASAFIN AULIA PUTRI BUNGA NAPITUPULU;Bahwa saksi kenal Pemohon dimana saksi adalah adik kandungpemohon;Bahwa saksi tahu pemohon mengajukan permohonan ingin memperbaikikekeliruan pengetikan nama dan tempat lahir pada akta kelahiran;Bahwa nama dan tempat lahir yang akan diperbaiki dalam akte kelahiranpemohon tertulis : PRISKILLA EBENANCY EZERAMORA dan tempatlahir seperti tertulis : SIGAMPAR;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama dan tempat lahir : yaitu namaPRISKILLA EBENANCY EZERAMORA menjadi PRISKILLA
tujuan pemohon adalah jelassebagaimana telah disebutkan diatas;Menimbang, bahwa pemohon dalam mengajukan permohonannyatelah mengajukan bukti surat bertanda P1 s/d P 8 dan telah mengajukan 2(dua) orang saksi yaitu : CHANDRA GUNAWAN TAMBUNAN. dan ASAFINAULIA PUTRI BUNGA NAPITUPULU;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para saksi, Keteranganpemohon yang dihubungkan dengan surat bukti yang diajukan, makadiperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon berkeinginanuntuk memperbaiki kekeliruan pengetikan
lahir serta inginmenambah nama marga NAPITUPULU pada nama belakang pada kutipan Aktakelahiran No.1560/Disp/2008 tertanggal 22 Januari 2008 yang semula tertulis :tempat lahir di SIGAMPAR dan PRISKILLA EBENANCY EZERAMORA akandiperbaiki dan ditambah nama marga NAPITUPULU sehingga tertulis lengkapmenjadi di SIGUMPAR dan PRISKILLA EBENANCY EZERAMONANAPITUPULU ;Menimbang, bahwa setelah Hakim meneliti dan memeriksa bukti suratP1 yang diajukan oleh Pemohon tersebut, ternyata benar bahwa terdapatkekeliruan pengetikan
Akta Kelahiran No.1560/Disp/2008Halaman 5 Penetapan Nomor 1379/Pdt.P/2019/PN.Sbytertanggal 22 Januari 2008, yang diterbitkan oleh kepala kantor Kependudukandan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi, tempat lahir pemohon tertulis SIGAMPARdan nama Pemohon tertulis PRISKILLA EBENANCY EZERAMORA, dan belumada penambahan nama Marga pemohon yaitu NAPITUPULU;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan buktibuktisurat sebagaimana telah diajukan dalam persidangan, pemohoninginmemperbaiki kekeliruan Pengetikan
SUHARJA
14 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LA ODE SUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis dan terbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A.
Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LA ODESUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis danterbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A. HALIK padaKutipan Akta Nikah Nomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 ;3.
Halik ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta NikahNomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Propinsi SulSel atasnama Laode Suharja Bin Laode Abd. Halik ;.
Halik ;Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta NikahNomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 dari Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba Propinsi SulSel atasnama Laode Suharja Bin Laode Abd. Halik ;Halaman 4 dari 9 perkara Nomor 350/Pdt.P/2019/PN.
dari bukti P 1 dan P 2 yangberupa Foto copy Surat Keterangan Kependudukan dari Pemerintah KotaSamarinda atas nama SUHARJA, didalamnya tertulis bahwa Pemohon bertempattinggal di Jalan Samratulangi Blok Elyaroski No.34 RT.34, Kelurahan GunungPanjang, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda ;Menimbang, bahwa maksud para Pemohon mengajukan permohonannyatersebut adalah untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan mengenaipermohonan Penetapan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan
Menetapkan Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca LAODE SUHARJA yang sebenarnya adalah SUHARJA dan yang tertulis danterbaca LA ODE ABD. HALIK yang sebenarnya adalah L.A. HALIK padaKutipan Akta Nikah Nomor: 246/09/IX/1996 tertanggal 30 Agustus 1966 ;3.
LELI FRIDA TANGKOWIT
17 — 2
Saksi Henny Esther Makahanap, dibawah sumpah/janji, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Pemohon sebagai tetangga; Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini gunamemberikan keterangan terkait dengan permohonan Pemohon untukmemperbaiki/mengganti kesalahan pengetikan pada tempat lahirdalam kutipan akte kelahiran milik pemohon ; Bahwa informasi tersebut saksi ketahui dari Pemohon; Bahwa saksi pernah diperlinatkan suratsurat milik pemohon tersebuttermasuk
KTP dan Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran milikpemohon tersebut ; Bahwa tujuan pemohon dalam mengajukan permohonan ini adalahuntuk merubah kesalahan pengetikan tempat lahir pemohon padaakte kelahiran pemohon , karena setau saksi Pemohon lahir diWatan Soppeng bukan di Minahasa, juga demi keseragaman padasemua Suratsurat milik Pemohon ; Bahwa Saat ini juga Pemohon sementara mengurus pensiun janda; Bahwa Pemohon sudah pernah menghubungi ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan
Saksi Helman Gunther di bawah sumpahj/janji, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :Halaman 4 dari 10 Halaman Penetapan Nomor : 110/Pdt.P/2018/PN ThnAtasBahwa saksi mengenal Pemohon sebagai teman;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini gunamemberikan keterangan terkait dengan permohonan Pemohon untukmemperbaiki/mengganti kesalahan pengetikan pada tempat lahirdalam akte kelahiran milik pemohon ;Bahwa informasi tersebut saksi ketahui dari Pemohon;Bahwa saksi pernah diperlinatkan
suratsurat milik pemohon tersebuttermasuk KTP dan Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran milik pemohontersebut ;Bahwa tujuan pemohon dalam mengajukan permohonan ini adalahuntuk merubah kesalahan pengetikan tempat lahir pemohon padaakte kelahiran pemohon , karena setau saksi Pemohon lahir di WatanSoppeng bukan di Minahasa, juga demi keseragaman pada semuasuratsurat milik Pemohon ;Bahwa Saat ini juga Pemohon sementara mengurus pensiun janda;Bahwa Pemohon sudah pernah menghubungi ke Kantor DinasKependudukan
pada tempat lahir dalam akte kelahiran milikpemohon, dimana yang tertulis pada Akte Kelahiran milik Pemohontersebut, tempat lahir Pemohon di Minahasa padahal yang benarPemohon lahir di Watansoppeng; Bahwa tujuan untuk merubah kesalahan pengetikan tempat lahirpemohon pada akte kelahiran pemohon adalah untuk keseragaman padasemua suratsurat milik Pemohon dan juga saat ini juga Pemohonsementara mengurus pensiun janda oleh karena ada perbedaan tersebutmenyebabkan Pemohon kesulitan untuk mengurus pensiun
MUHAMMAD SYAFI'I
21 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan dan memberi izin pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama pemohon yang tertulis dan terbaca MUH SYAFII yang sebenarnya adalah MUHAMMAD SYAFII pada kutipan akta kelahiran Nomor 6472CLT2508201034919 tertanggal 25 Agustus 2010.
Terhadap keterangan saksi, Pemohon menyatakan benar semuaketerangan saksi.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon' menyatakan tidakmengajukan sesuatu lagi dan mohon penetapan ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang termuat dalam berita acarapersidangan dianggap temuat dan merupakan satu kesatuan denganpenetapan ini;TENTANG HUKUMNYA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya memohonuntuk memperbaiki kesalahan pengetikan
Rosnaini
11 — 0
- Menetapkan dan memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama pemohon yang terketik RUSNAINI yang sebenarnya adalah ROSNAINI pada kutipan akta kelahiran NO : 2716.c/P/SH/1988 tertanggal 22 Desember 1988.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, tentang penetapan ini, untuk dicatat para Register yang diperuntukkan untuk itu.
26 — 15
M E N E T A P K A N : Mengabulkan Permohonan Pemohon ; Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan Pemohon yang tertulis dan terbaca AJI yang sebenarnya adalah PUJIANTO pada Kutipan Akta Nikah No: 017/ 17/ I/ 2014 tertanggal 30 Desember 2013 ; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini, untuk segera mencetak perbaikan tertulis dan terbaca AJI yang
YULLIANI
30 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca SRI MULYANI yang sebenarnya adalah YULLIANI, Pada Kutipan Akta Nikah Pemohon No.407/14/II/1999 tanggal 2 Pebruari 1999;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Urusan Agama Kota Bontang tentang penetapan ini, untuk di catat pada register yang
FESKA ANGGRIANI
45 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 477/3459/Ist/2004 atas nama FISCA ANGGRIANI tertanggal 13 Juli 2004, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada nama Pemohon, yang semula tertulis FISCA ANGGRIANI diganti menjadi FESKA ANGGRIANI, tempat lahir Pemohon yang semula tertulis Pagardin diganti menjadi Tanjung Keling
HENI RAWATI Nomor477/3459/Ist/2004, yang lahir di Pagardin pada tanggal 11 September 1993tersebut telah terjadi kesalahan pengetikan sebagai berikut : Pada nama Pemohon yang semula tertulis FISCA ANGGRIANIseharusnya diperbaiki menjadi FESKA ANGGRIANI;e Pada tempat lahir Pemohon yang semula tertulis Pagardin seharusnyadiperbaiki menjadi Tanjung Keling;e Pada tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis 11 September 1993seharusnya diperbaiki menjadi 28 September 1993;Bahwa berdasarkan alasan tersebut
ayah kandungPemohon; Bahwa saksi hadir sehubungan dengan permohonan perubahan ataskesalahan penulisan dalam Akta Kelahiran yang dimohonkan oleh Pemohon; Bahwa Pemohon adalah anak kesatu dari pernikahan saksi denganisteri saksi bernama YURNITA; Bahwa Pemohon dilahirkan di Tanjung Keling pada tanggal 28September 1993; Bahwa nama Pemohon adalah FESKA ANGGRIANI; Bahwa Pemohon saat ini telah bekerja sebagai tenaga honorer; Bahwa kelahiran Pemohon tercatat dalam Akta Kelahiran; Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
adalah kakak sepupuPemohon; Bahwa saksi hadir sehubungan dengan permohonan perubahan ataskesalahan penulisan dalam Akta Kelahiran yang dimohonkan oleh Pemohon; Bahwa Pemohon adalah anak kesatu dari ayah bernama SAIFULLAHdan ibu bernama YURNITA; Bahwa Pemohon dilahirkan di Tanjung Keling pada tanggal 28September 1993; Bahwa nama Pemohon adalah FESKA ANGGRIANI; Bahwa Pemohon saat ini telah bekerja sebagai tenaga honorer; Bahwa kelahiran Pemohon tercatat dalam Akta Kelahiran; Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonanpemohon dapat dikabulkan atau tidak berdasarkan dalildalil pemohon dan bukti yangterungkap di persidangan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwaPemohon mengajukan Permohonan ini adalah sehubungan dengan Akta KelahiranPemohon yaitu FESKA ANGGRIANI, terdapat kesalahan pengetikan
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta KelahiranNomor : 477/3459/Ist/2004 atas nama FISCA ANGGRIANI tertanggal 13 Juli2004, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada nama Pemohon, yangsemula tertulis FISCA ANGGRIANI diganti menjadi FESKA ANGGRIANI,tempat lahir Pemohon yang semula tertulis Pagardin diganti menjadi TanjungKeling, dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis 11 September 1993diganti menjadi 28 September 1993;3.
Terbanding/Terdakwa : MOH. IKBAL, SH Alias IKBAL Bin ISKANDAR
37 — 24
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 52/Pid.Sus/ 2019/PN Pky, tanggal 2 Oktober 2019 yang dimohonkan banding tersebut, dengan perbaikan sekedar mengenai salah pengetikan unsur pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan salah pengetikan nama satuan kerja.
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
putusan di Tingkat Banding.Menimbang bahwa setelah membaca memori banding dari PenuntutUmum tidak ada halhal baru yang perlu dipertimbangkan oleh Majelis HakimTingkat Banding, karena semua sudah dipertimbangkan dan termuat dalamputusan Hakim Tingkat Pertama, oleh karena itu beralasan memori bandingPenuntut Umum tersebut dikesampingkan;Menimbang bahwa sesuai surat dari Ketua Negeri Pasangkayu NomorW22.U26/760/HPDN/12/2019 tanggal 2 Desember 2019 dan lampiran suratpernyataan, bahwa telah terjadi salah pengetikan
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Pky, tanggal 2 Oktober 2019 yang dimohonkan banding tersebut,dengan perbaikan sekedar mengenai salah pengetikan unsur pasal 112ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 dan salah pengetikannama satuan kerja.3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
NURAHANNUS
15 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan
perkara Nomor 17/Pdt.P/2018/PN Sdw padapokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan AYUB secara agama Kristen diMerayaq pada tanggal 8 Juli 2007, sesuai dengan Surat Nikah Gereja No.03/SJASN/MR/VII/2007, tanggal 8 Juli 2007;Bahwa dari perkawinan tersebut telah lahir anak yang bernama DAMIANUSFRANCISKUS sesual dengan Kutipan Akta Kelahiran No.64.07.18.AL.2012.000.002, tanggal 10 Mei 2012;Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan namaanak Pemohon dan Pemohon pada akta kelahiran anak pemohon yangsebelumnya terketik nama DAMIANUS FRANCISKUS anak dari suami istriNURHANUS DAN AYUB: yang sebenarnya adalah nama DOMIANUSFRANCISKUS anak dari suami istri NURAHANNUS dan AYUB;3.
nama Pemohon/bapak tertulis NURHANUSsehingga terjadikesalahan penulisan dimana yang sebenarnya adalah namaanak Pemohon DOMIANUS FRANCISKUS anak dari suamiistriNURAHANNUS dan AYUB;Bahwa nama Pemohon yang benar adalah NURAHANNUS sebagaimanadidalam kartu tanda penduduknya (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat nikahgereja maupun ijasah sekolahnya;Bahwa nama anak Pemohon yang benar adalah DOMIANUS FRANCISKUS;Bahwa kesalahan penulisan didalam akta kelahiran anak Pemohon tersebutdisebabkan karena kesalahan pengetikan
Pemohon/bapak tertulis NURHANUSsehingga terjadikesalahan penulisan dimana yang sebenarnya adalah namaanak Pemohon DOMIANUS FRANCISKUS anak dari suami istriNURAHANNUS dan AYUB; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah NURAHANNUS sebagaimanadidalam kartu tanda penduduknya (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat nikahgereja maupun ijasah sekolahnya; Bahwa nama anak Pemohon yang benar adalah DOMIANUS FRANCISKUS; Bahwa kesalahan penulisan didalam akta kelahiran anak Pemohon tersebutdisebabkan karena kesalahan pengetikan
Bahwa saksisaksi dipersidangan juga menerangkandan membenarkan adanya kesalahan penulisan nama anak Pemohon serta namaPemohon/bapak didalam kutipan akta kelahirannya tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Hakim berkesimpulan bahwa benar telah terjadi kekeliruan/kesalahanpenulisan/pengetikan yang merupakan kesalahan tulis redaksional pada kutipanakta kelahiran anak Pemohon Nomor: 64.07.18.AL.2012.000.002 tersebut;Menimbang, bahwa alasan yang diperkenankan oleh
Tulle
19 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK), tempat lahir dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kekeliruannya adalah penulisan/Pengetikan
nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yakni Dg Tulle, Bangkeng Batu 01 Juli 1982 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Taslim, Kampong Beru 25 Nopember 1983 sesuai dengan Ijazah Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas anak pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK) kekeliruannya adalah penulisan/pengetikan nama dan tempat lahir yakni Ardi, Langkoa adalah salah/keliru dan yang sebenarnya Muh.
Ardi Taslim, Bangkeng batu sesuai dengan Ijazah dan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas anak pemohon dalam data Kartu Keluarga (KK) kekeliruannya adalah penulisan/pengetikan nama dan tempat lahir yakni Nanda, Langkoa adalah salah/keliru dan yang sebenarnya Muh.
Abustam
22 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama ayah yang tertulis dan terbaca H.DG.PATEKKE yang sebenarnya MALLAWA dan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca ABUSTAM ATHFAL HIDAYAH yang sebenarnya ABUSTAM pada Kutipan Akta Nikah 1284/47/XI/2006 tertanggal 6 Nopember 2006 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan nama ayah yang tertulis dan terbacaH.DG.PATEKKE yang sebenarnya MALLAWA dan nama Pemohon yangtertulis dan terbaca ABUSTAM ATHFAL HIDAYAH yang sebenarnyaABUSTAM pada Kutipan Akta Nikah 1284/47/XI/2006 tertanggal 6Nopember 2006 ;3.
PATEKKE dan mertuaperempuannya bernama INDO THIANG ; Bahwa setahu Saksi nama Pemohon sejak lahir adalah ABUSTAM hinggaljazah dan suratsurat lainnya dan nanti setelah mau menikah nama Pemohonditambahkannya menjadi ABUSTAM ATHFAL HIDAYAH hingga nama tersebutyang dimasukkan dalam Kutipan Akta Nikah, padahal yang seharusnya adalahABUSTAM dan nama bapaknya adalah MALLAWA ; Bahwa Saksi mengetahui kalau Pemohon atau suaminya tersebut bermaksuduntuk memperbaiki kesalahan pengetikan namanya pada Kutipan Akta
untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segalasesuatu yang telah tercatat dengan lengkap dalam Berita Acara Persidanganpermohonan ini dianggap pula telah tercantum disini dan menjadi satu kesatuanyang tidak terpisahkan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa dalam permohonannya, Pemohon mengemukakan bahwaPemohon mengajukan permohonan Penetapan memberi ijin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan pengetikan
,didalamnya tertulis bahwa Pemohonbertempat tinggal di Jalan Perjuangan Rt.103, Kelurahan Sungai Pinang Dalam,Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda ;Menimbang, bahwa maksud para Pemohon mengajukan permohonannyatersebut adalah untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan mengenaipermohonan Penetapan memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaikikesalahan pengetikan nama ayah yang tertulis dan terbaca H.DG.PATEKKE yangsebenarnya MALLAWA dan nama Pemohon yang tertulis dan terbaca ABUSTAMHalaman
PORMAN SIMARANGKIR
21 — 5
Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk mermperbaiki nama marga dantempat lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon, karenanama Anak Pemohon tersebut ada kesalahan pengetikan, sehingga namamarga dan tempat lahir anak pemohon berbeda dengan yang sebenarnya ;6.
Bahwa oleh karena itu Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki namamarga dan tempat lahir anak Pemohon di Akta Kelahiran Nomor : 372/KUCSBTMI/2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil KotaBatam, tertanggal, 23032007, karena ada kesalahan pengetikan terteraYEHEZKIEL BATU BARA, Lahir di BATAM, KOTA BATAM, 29012007, yang sebenarnya identitas anak pemohon bernama YEHEZKIELBATUBARA, Lahir di BATAM, 29012007, anak Kedua lakilaki daripasangan suami ister CARLI GIRIANTO BATUBARA (Ayah), danPORMAN
Antonius LimbongBahwa Pemohon adalah Teman Saksi;Bahwa sepengetahuan saksi anak Pemohon bermarga BATUBARA;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon telah dikaruniai 2 (dua) orang anakyang bernama JONATHAN CHRISTIAN BATUBARA dan YEHEZKIELBATUBARA;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon mengajukan permohonan ini karenanama marga dan tempat lahir anak Pemohon di Akta Kelahiran No: 372/KUCSBTM/2007 ada kesalahan pengetikan, yakni nama marga dan tempatlahir anak Pemohon yang tercatat adalah YEHEZKIEL BATU BARA Lahir
Caturiah SimanjuntakBahwa Pemohon adalah Teman saksi;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon mengajukan permohonan ini karenanama marga dan tempat lahir anak Pemohon di Akta Kelahiran No: 372/KUCSBTM/2007 ada kesalahan pengetikan, yakni nama marga dan tempatlahir anak Pemohon yang tercatat adalah YEHEZKIEL BATU BARA Lahir diBATAM, KOTA BATAM, 29012007, seharusnya YEHEZKIEL BATUBARALahir di BATAM, 29012007;Bahwa sepengetahuan saksi anak Pemohon bermarga BATUBARA;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan
Luh Srigati
11 — 7
Bahwa ternyata setelah anak pemohon yang bernama KETUTDAVIAN DANUR WENDA dibuatkan akte kelahiran ternyata adakekeliruan pengetikan bulan lahir anak pemohon dalam kutipan aktekelahiran anak pemohon di mana dalam kutipan akte kelahiran anakpemohon tertulis O06 Agustus 2011 Namun yang sebenarnya adalah 06Januari 2011.5. Bahwa untuk menganti bulan anak pemohon O06 Agustus 2011menjadi 06 Januari 2011. Dan oleh karena anak para pemohon sudahmempunyai kutipan akte kelahiran.
Saksi MADE SUBIKSA; Bahwa saksi kenal dengan pemohon sebagai kakak kandungsaksi;e Bahwa saksi hadir di persidangan sebagai saksi permohonanperbaikan bulan kelahiran dalam akta kelahiran;e Bahwa anak pemohon bernama KETUT DAVIAN DANURWENDA;e Bahwa anak pemohon lahir pada tanggal 06 Januari 2011;e Bahwa ternyata setelah anak pemohon yang bernama KETUTDAVIAN DANUR WENDA dibuatkan akte kelahiran ternyata adakekeliruan pengetikan bulan lahir anak pemohon dalam kutipan aktekelahiran anak pemohon di mana
Saksi Gede Satya Ferdhi Andhika;e Bahwa saksi kenal dengan pemohon sebagai Ibu kandung saksi;e Bahwa saksi hadir di persidangan sebagai saksi permohonanperbaikan bulan kelahiran dalam akta kelahiran;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 131/Pdt.P/2018/PN.SGR.e Bahwa anak pemohon bernama KETUT DAVIAN DANURWENDA;e Bahwa anak pemohon lahir pada tanggal 06 Januari 2011;e Bahwa ternyata setelah anak pemohon yang bernama KETUTDAVIAN DANUR WENDA dibuatkan akte kelahiran ternyata adakekeliruan pengetikan bulan
Saksi Gede SatyaFerdhi Andhika menunjukkan bahwa memang benar Pemohon adalah IbuKandung dari KETUT DAVIAN DANUR WENDA;Menimbang, bahwa anak pemohon yang bernama Ketut Davian DanurWenda lahir di Singaraja pada tanggal 06 Agustus 2011 sesuai dengan aktekelahiran nomor : 5108/LT211020150103 Tertanggal 21 Oktober 2015;Halaman 4 dari 6 Penetapan Nomor 131/Pdt.P/2018/PN.SGR.Menimbang, bahwa ternyata setelah anak pemohon yang bernamaKETUT DAVIAN DANUR WENDA dibuatkan akte kelahiran ternyata adakekeliruan pengetikan
Nurhayati Br Pakpahan
19 — 5
Saksi HANA JEMIA BR MUNTHEBahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa saksi bertetangga dengan Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan HERMANSYAH dan memiliki 4(empat) orang anak yang bernama RATIKA DAMAYANTI, GRACEDESLASIA, STEFFANNY SYAH FITRI, dan GRACIA SILVY ATIKA yangberdomisili di Dusun 1A Famili Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat ;Bahwa sepengetahuan saksi ada kesalahan pengetikan nama anakPemohon sebagaimana dalam akta kelahiran anak Pemohon yangbernama STEFFANNY SYAH FITRI
Saksi FERI MARIA AGUSTINABahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa saksi bertetangga dengan Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan HERMANSYAH dan memiliki 4(empat) orang anak yang bernama RATIKA DAMAYANTI, GRACEDESLASIA, STEFFANNY SYAH FITRI, dan GRACIA SILVY ATIKA yangberdomisili di Dusun 1A Famili Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat ;Bahwa sepengetahuan saksi ada kesalahan pengetikan nama anakPemohon sebagaimana dalam akta kelahiran anak Pemohon yangbernama STEFFANNY SYAH FITRI
keterangandibawah sumpah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 sampai dengan P.5yang dikuatkan dengan keterangan saksi saksi yang diajukan Pemohondipersidangan maka Hakim memperoleh fakta sebagai berikut :Bahwa benar Pemohon telah menikah dengan HERMANSYAH danmemiliki dan memiliki 4 (empat) orang anak yang bernama RATIKADAMAYANTI, GRACE DESLASIA, STEFFANNY SYAH FITRI, danGRACIA SILVY ATIKA yang berdomisili di Dusun 1A Famili Desa PantaiGemi Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ;Bahwa benar ada kesalahan pengetikan
Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 71, UU Nomor 23 Tahun2006 tentang Admistrasi Kependudukan menyatakan bahwa pembetulanakta pencatatan sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahantulis redaksional dimana pembetulan tersebut dilaksanakan dengan atautanpa permohonan dari orang yang menjadi subjek akta dan pembetulanakta pencatatan sipil tersebut dilakukan oleh penjabat pencatatan sipil sesuaidengan kewenangannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan terdapatkesalahan pengetikan