Ditemukan 30112 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-05-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1867 K/Pdt/2011
Tanggal 15 Mei 2012 — MAINAR Pr. DKK VS BAKIR DARWIS DT. PANJANG GADANG MAHARAJO LELO
129109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PalentahBungsu Panjang Gadang Maharajo Lelo Alm, yang mana ia nya adalahputus bertali darah, sedangkan Penggugat adalah waris putuihnan kamauleh menurut hukum Adat di Minangkabau ;Bahwa menurut para Tergugat, Penggugat bukanlah warisputuih nan kamauleh dari pada kaum Hasan Zainal Dt.
    Adat Minangkabau untukdiangkat atau diakui sebagai kemenakan yang tidak bertalidarah, sebagai dunsanak nan ka manjawek, sebagai warihnan ka buliah, sebagai putuih nan ka mauleh, yaitu adatharus dipakai, limbago dituang dan sandi rumah gadangdihuni sebagaimana akan dijelaskan dibawah ini, tetapiapakah hendak dikata kalau judex facti yang memeriksadan mengadili perkara a quo tidak mengerti dan tidakmemahami ketentuan Hukum Adat Minangkabau tentanghal tersebut ;Bahwa walaupun benar di Nagari Selayo
    Adat Minangkabau telahdipenuhi semuanya, yaitu adat dipakai, limbago dituangdan sandi rumah gadang dihuni.
    Adat Minangkabau terutamayang berlaku di Nagari Selayo, Kabupaten Solok, denganalasan bahwa dengan terbuktinya perbuatan urang empat jinihSuku Kampai bertentangan dengan Hukum Adat Minangkabaudalam menetapkan dan mengukuhkan Termohon Kasasi/Penggugat sebagai dunsanak nan ka manjawek, ahli warisnan ka buliah, putuih nan ka mauleh guna menerima Sako danPusako Datuk Panjang GadangMaharajo Lelo, maka dengan sendirinya dan demi hukumTermohon Kasasi/Penggugat bukanlah sebagai pemegangSako dan Pusako (
    Adat Minangkabau berlaku hukum adat warisyang matrilineal dengan kedudukan Mamak Kepala Waris sebagaipihak yang mempunyai kewenangan atas warisan terutama HartaPusaka Tinggi yang bersifat komunal, artinya semua warisanketurunan ibu secara bersamasama mempunyai hak untukmengusahai dan menikmati Harta Pusaka Tinggi ;Bahwa terlepas apakah objek sengketa Harta Pusaka Tinggi atasharta pencaharian, para pihak mengakui bahwa keturunan dariDatuk Panjang Gadang Maharajo Lelo adalah punah artinya tidakada
Register : 12-05-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 113/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 11 Nopember 2015 — LARDIS A. LAZARUS MANULLANG;1. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, 2. PT. NUSA WANA RAYA
508113
  • Dengandemikian maka pengertian Hutan Negara itu mencakup pulahutanhutan yang baik berdasarkan Peraturan Perundanganmaupun Hukum Adat dikuasai oleh Masyarakat Hukum Adat.Penguasaan Masyarakat Hukum Adat atas tanah tertentu yangdidasarkan pada Hukum Adat, yang lajimnya disebut hak ulayatdiakui didalam Undangundang Pokok Agraria, tetapi sepanjangmenurut kenyataannya memang masih ada.
    Selain pembatasan tersebut diatas,pelaksanaan hak ulayat itu pun harus sedemikian rupa hinggasesuai dengan kepentingan nasional serta tidak bolehbertentangan dengan Peraturan Perundangan yang lebih tinggi.Berhubung dengan itu maka dimasukkannya hutanhutan yangdikuasai oleh Masyarakat Hukum Adat tersebut kedalampengertian Hutan Negara, tidaklah meniadakan hakhakMasyarakat Hukum Adat yang bersangkutan serta anggotaanggotanya untuk mendapatkan manfaat dari hutanhutan itu,Halaman 11 dari 63 halaman Putusan
    adat.13.
    dalih masyarakat hukum adat setempat untukmembuka hutan secara sewenangwenang.b) Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUUX/2012tanggal 16 Mei 2013, dalam pertimbangan hukumnyahalaman 184 alinea 2 menyatakan bahwa pengaturanHalaman 25 dari 63 halaman Putusan Nomor : 113/G/2015/PTUNJKTPAGE26masyarakat hukum adat yang ditetapkan oleh PeraturanPemerintah dan Peraturan Daerah dapat dibenarkansepanjang peraturan tersebut menjadi kepastian hukumyang berkeadilan.
    5 ayat (1):Penelitian dan penentuan masih adanya hak ulayat sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Pemerintah Daerahdengan mengikutsertakan para pakar hukum adat, masyarakathukum adat yang ada di daerah yang bersangkutan, lembagaswadaya masyarakat dan instansiinstansi yang mengelolasumber daya alam.Ayat (2) :Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masihada sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalampeta dasar pendaftaran tanah, dengan membubuhkan suatutanda kartografi
Register : 20-02-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 10/Pdt.G/2015/PN.Nga
Tanggal 29 Juni 2015 — - I KETUT WIDIA - NENGAH DARIATI - I NENGAH MERTA
6114
  • Dalam hal ini Penggugat menderita kerugian Rp.5.000.000,(lima jutarupiah) pertahun, atau selama 18 tahun sama denganRp.90.000.000,(Sembilan puluh juta rupiah)Ditambah bungaselama 18 tahun Rp. 18.000.000, maka seluruhnya menjadiRp.117.000.000,(seratus tujuh belas juta rupiah);33.Bahwa, dibelinya tanah sengketa secara hukum adat dengan dasar,tradisi atau hukum adat yang berlaku di Desa Tuwed saat itudiakomadasi oleh hukum nasional yaitu, ketentuan pasal 3 Undangundang 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
    Adat;.
    Saksi ahli KETUT ABDIASA, SH.MH dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e bahwa saksi adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Tabanan;e bahwa saksi sudah beberapa kali mengikuti seminar mengenai hukumadat di Denpasar;e bahwa hukum adat di Indonesia diakui dan dan diakomadasi oleh hukumnasional;e bahwa pada dasarnya hukum adat yang ada di Jembarana dengan diTabanan adalah sama, pada umumnya di Bali hukum adatnya sama;e bahwa secara adat, jual beli tanah bersifat nyata, dilakukan penyerahanbarang
    No.5 tahun 1960 yaitu perobuatan hukum yang berupapenyerahan hak milik (penyerahan tanah untuk selamalamanya) oleh penjualkepada pembeli yang pada saat itu pula menyerahkan harga kepada penjual:Menimbang, bahwa pada pasal 5 Undang Undang Pokok Agrariamenyebutkan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum adat sepanjang tidakbertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara;Menimbang, bahwa saksi ahli KETUT ABDIASA, SH.MH pada pokoknyamenerangkan bahwa hukum adat di Bali diakui, diakomodasi oleh HukumNasional
    adalah pembayaran harga danpenyerahan haknya dilakukan pada saat bersamaan, sedang arti terang adalahtransaksi jual beli disaksikan Kepala Persekutuan Hukum(adat/desa);Menimbang, bahwa apakah jaul beli antara Ni Nyoman Widnyani dengan Kunta telah memenuhi syarat kontan dan terang?
Putus : 29-12-2011 — Upload : 13-06-2012
Putusan PT PADANG Nomor 101/PDT/2011/PT.PDG
Tanggal 29 Desember 2011 — NURSAL lawan ABDUL GAFAR RIFAI,cs
7439
  • alasan dan pertimbangan hukum Majelis Hakimtingkat pertama tentang eksepsi sudah tepat dan benar, oleh karena itu diambilalih sebagai pertimbangan pula bagi Pengadilan Tinggi dan putusan dalameksepsi tersebut dapat dipertahankan dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannyapada halaman 45 alinea pertama telah menyatakan :Menimbang, bahwa pengetahuan para saksi Penggugat hanyaberdasarkan apa yang didengar dari orang lain ( testimonium de auditu),walaupun dalam hukum
    adat Minangkabau kesaksian yang didapat dari WARIHNAN BAJAWEK dapat dijadikan bukti persangkaan, akan tetapi tidak dapatdipandang sebagai kekuatan pembuktian yang cukup;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi tidak sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama seperti tersebut diatas , karenadidalam hukum adat Minangkabau justru keterangan yang didapat dari WARIHNAN BAJAWEK itu adalah merupakan alat bukti yang cukup, untukmembuktikan tentang kepemilikan HARTA PUSAKA TINGGI, dan hal ini
    telahpula menjadi Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung, ( Putusan Mahkamah Agungtanggal 05 Mei 1977 No.181 K/ SIP/1973 );Menimbang, bahwa mengenai Harta Pusaka Tinggi di daerahMinangkabau pada umumnya tidak ada memiliki surat kepemilikan, oleh karenaitulah didalam Hukum adat dikenal dengan istilah Warih Nan Bajawek, danistilah tentang Warih Nan Bajawek ini sudah sejak dahulu kala dikenal dalamsistim hukum adat di Ranah Minangkabau;Menimbang, bahwa pihak Tergugat I/Terbanding dan Tergugat IV/Terbanding
    untuksebahagian ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat/Pembanding dikabulkansebahagian, maka cukup alasan untuk menghukum para Tergugat/ Terbanding,serta Turut Tergugat/Terbanding secara tanggung renteng untuk membayar biayaperkara yang timbul dari kedua tingkat peradilan , sebagai mana yang tercantumdalam amar putusan dibawah ini;Mengingat peraturan perundangundangan yang berlaku, khususnya UUNo. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, undangUndang No.49tahun 2009, tentang Peradilan Umum, RBG serta Hukum
    Adat Minangkabauyang berlaku ;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh tanggal 10 Mei2011 Nomor. 08/Pdt.G/2010/PN.Pyk;MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi para Tergugat/Terbanding dan Turut Tergugat/TerbandingDALAM POKOK PERKARA :1.
Register : 10-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 216/PDT/2021/PT KPG
Tanggal 9 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat I : Marthina Kletik
Pembanding/Penggugat II : Kanisia Chasni
Pembanding/Penggugat III : Lusia Kasniwati
Terbanding/Tergugat : Theresia Sensi
7322
  • Yohanis Yansenus 1 yang Keterangan :menandatangani Pr :PerempuanSurat Bukti P2 Lk : LakilakiL : AnakX : Kawin Bahwa jelas dari silsilah tersebut Marthina Kletik (Penggugat I) adalahanak perempuan tertua yang paling berhak menguasai dan mewarisitanah sengketa tersebut.= Dengan demikian maka menurut Hukum Adat Tana Ai.
    hukum adat waris Tana Ai, khusunyayang berlaku di desa Werang, Kecamatan Waiblama, KabupatenSikka, dengan alasanalasan sebagai berikut :a.
    Bahwa hukum adat waris yang berlaku di stiap kampung/desa diTana Ai berbedabeda;b. Bahwa pembagian tanah warisan di Tana Ai berdasarkan suku ibudan suku ayahc. Bahwa pembagian tanah kepada masingmasing anak di Tana Ai(desa Werang) dilakukan pada saat kedua orang tua (ayah dan ibu)masih hidupd. Bahwa pembagian anak dalam perkawian di Tana Ai (desaWerang) berdasarkan pula suku ibu dan suku ayahe.
    Bahwa pembagian anak di Tana Ali (desa Werang) terjadi padasaat setelah salah satu baik itu istri maupun Suami meninggal duniHalaman 15 dari 25 halaman Putusan Nomor 216/PDT/2021/PT KPGBahwa hukum adat waris yang berlaku di Desa Werang,Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka adalah pembagian tanahwaris kepada anakanak dalam perkawinan berdasarkan suku ibudan suku ayah;.
    Berdasarkan uraianuraian di atas, maka pernyataan keberatanPara Pembanding pada poin 7 (tujuah) adalah tidak benar dantidak berdasar karena melanggar hukum adat waris diMasyarakat/etnis Tana Ai secara umum dan hukum adat waris didesa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupate Sikka padaksusnya, sehingga terhadap keberatan poin 7 (tujuh) dari ParaPembanding dinyatakan tidak benar dan tidak berdasar sehinggaharuslah ditolak untuk seterusnya.Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas dalam Kontra Memori Banding
Putus : 09-02-2016 — Upload : 14-06-2017
Putusan PN BALIGE Nomor 12/PDT.PLW/2015/PN.Blg
Tanggal 9 Februari 2016 — Ahliwaris Alm. Maruli Ambarita dan Alm. Parungut Boru Siringoringo, Ramsi Boru Ambarita Lawan LAMHOT AMBARITA, Dkk
6640
  • Adat Batak tidakberhak mewarisi atau memiliki harta peninggalan dari almarhum Maruli Ambaritadan Pangurut Boru Siringoringo (tanah terperkara).
    Bahwa Terlawan , Lamhot Ambarita menolak atau tidak menerimaperlawanan dari Pelawan Ramsi Boru Ambarita, karena tidak bersandarkanhukum (Onrechtmatig), sebab Pelawan Ramsi Boru Ambarita selaku anakperempuan dari almarhum Maruli Ambarita dan Pangurut Boru Siringoringomenurut Hukum Adat Batak tidak berhak mewarisi atau memiliki harta14peninggalan dari almarhum Maruli Ambarita atau almh.
    Bahwa Terlawan II, Rompi Boru Ambarita menolak atau tidak dapat menerimaperlawanan dari Pelawan Ramsi Boru Ambarita, karena tidak bersandarkanhukum (Onrechtmatig), sebab Pelawan Ramsi Boru Ambarita selaku anakperempuan dari almarhum Maruli Ambarita menurut Hukum Adat Batak tidakberhak mewarisi atau memiliki harta warisan peninggalan almarhum MaruliAmbarita atau almh. Pangurut Boru Siringoringo (tanah terperkara) ;2.
    Bahwa menurut Hukum Adat Batak, anak perempuan (Boru) tidak berhakmemperoleh/mewarisi harta warisan dari orang tuanya. Oleh karena itu10.11.12.17Pelawan Ramsi Boru Ambarita tidak berhak atas harta warisan peninggalanalmarhum Maruli Ambarita ;Bahwa oleh karena Pelawan Ramsi Boru Ambarita tidak berhak atas hartawarisan peninggalan alm.
    Bahwa menurut Hukum Adat Batak, anak perempuan (Boru) tidak berhakmemperoleh/mewarisi harta warisan dari orang tuanya. Oleh karena ituPelawan Ramsi Boru Ambarita tidak berhak atas harta warisan peninggalanalmarhum Maruli Ambarita ;10.11.12.26Bahwa oleh karena Pelawan Ramsi Boru Ambarita tidak berhak atas hartawarisan peninggalan alm.
Register : 17-10-2013 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 23/PDT.G/2013/PN.BS
Tanggal 14 Agustus 2014 — F.Y. DT. KONDO MARAJO lawan H. AM LELOMARAJO, cs
14042
  • adat Minangkabau maka dalam perkara iniberlakulah hukum adat, tentu tidak bisa lepas dari hukum adatMinang yang terkenal dengan Adat Basandi Syarak, syarak basandiKitabulloh yang tak lapuak karano hujan dan tak lakang karanopaneh dan berlaku sampai sekarang;2.Bahwa dalam hukum adat Minang, manusia dibagi dua yakni mamakdan kemenakan, mamak yaitu penghulu dan kemenakan, kemenakanterbagi pula yaitu pertama kemenakan bertali darah baik secaravertikal maupun secara horizontal termasuk ibunya dan mamaknyaadalah
    adat, sebab pihak tergugat satujuga mengaku bahwa tanah terperkara adalah tanah adat, maka10.11.12.13.dalam perkara ini tentu harus berlaku hukum adat secara utuh dantidak berlaku secara sepotongsepotong sebagaimana bunyiadagium Lexs Spesialis de rogat lexs generalis;Bahwa dalam hukum adat minang yang punya ulayat adalahpenghulu dan setiap membuat surat surat penting menyangkuttanah ulayat seperti menggadai, menjual, memberi izin berladang,membuatkan sertifikat harus sepengetahuan penghulu yang
    adat Minangkabausebagaimana yang telah ditetapkan dalam Yurisprudensi MahkamahAgung tersebut bahwa yang bertindak sebagai penggugat atas hartapusaka tinggi kaum adalah mamak kepala waris dalam kaum tersebutdan hal tersebut merupakan persyaratan formil yang harus terpenuhisehingga materi pokok gugatan tentang perselisihan mengenai pusakatinggi kaum dalam hukum adat minangkabau baru bisa dibuktikanapabila kapasitas penggugat (legal Standing) dari orang (subjek) yangmengajukan gugatan dalam mengajukan
    dalam suatukaum tersebut harus sepakat kaum yang melibatkan ninik mamak dankemenakan dan bukan antar kakak beradik dalam satu keluargasehingga dari bukti surat bertanda P.8 tersebut penunjukan Fauzi Yunussebagai orang yang membawakan gelar Datuk Kondo Marajo karenahanya disepakati dalam keluarga yaitu kakak beradik dan bukan dalamkaum sebagaimana pengertian kaum dalam hukum adat Minangkabau,maka secara hukum adat Minangkabau terhadap bukti surat bertandaP.8 tersebut tidak sah secara hukum adat Minangkabau
    Adat Minangkabau, RBg, KitabUndangundang Hukum Perdata dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan perkara ini :MENGADILI.
Putus : 10-04-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2835 K/Pdt/2011
Tanggal 10 April 2012 — SUBANJIR WD vs. AMNAH binti KASIM
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hukum adat Bima dalam hal ini sangat kuat melekatpada suasana kejiwaan dan rasa kekeluargaan kedua belahpihak/ pihak Penggugat dan Tergugat. Kedua belah pihak yanghidup dialam dan suasana pedesaan yang belum disentuh olehHal. 6 dari 12 hal. Put. No. 2835 K/Pdt/2011azas Ficti hukum sangat menghormati hukum adatnya.
    Jualbeli gade berlangsung sejak tahun 1997 yangdijalin/di ikat dengan cara jualbeli gade menurut hukum adat Bimaatau hukum di luar hukum tertulis yakni cara jualbeli gademenurut hukum adat daerah Bima dan pulau Sumbawa umumnya.Jualbeli gade mana didukung oleh adanya pembaharuan gadeberupa pembayaran uang gade sepanjang tahun untuk obyekyang sama.
    Hukum Adat setempat adalah hukum yang hidupyang berlaku dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat Bima,Dompu dan Sumbawa umumnya. Keadaan hukum adat yangdemikian adalah keadaan hukum yang tidak bertentangan denganhukum nasional sebagaimana yang dilandasi oleh azas Hukum Lex Spesialis Derogat Legi Generalis . Lagi pula tidak merugikankedua belah pihak ;.
    Tetapi meski demikian, tetap juga dilayani oleh Tergugatkarena ada landasan keyakinan hukum yaitu landasan hukum adattentang jualbeli gade menurut hukum adat Bima, dimana uanggade wajib dikembalikan oleh penjual gade pada waktu mengahirijualbeli gade. Pertimbangan hukum Judex Facti pada keduatingkat peradilan itu telah bertentangan dengan azas yangdisebutkan di atas.
    Dan tidak berpedoman pada ketentuan hukumyang diatur pada Pasal 5 UndangUndang Pokok Agraria NegaraIndonesia yang menentukan Hukum Agraria yang berlaku atasBumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidakbertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara ;.
Putus : 21-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 PK/Pdt/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — JANUARIL, VS Drs. I GUSTI NGURAH AGUNG ASTIKA
188111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat (Putusan Mahkamah Agung Nomor187/K/Sip/ 1975, tanggal 17 Maret 1976):"Bahwa umumnya dari jual beli hak atas tanah dibutuhkan suatu akta, berupapernyataan dari pihak yang menjual bahwa ia telah menjual tanahnya kepadapembeli (istilah menurut hukum adat dijual lepas);Bahwa yang menjadi tolak ukur jual beli tanah secara hukum adat ialahadanya unsure terang, tunai dan lepas,"Terpenuhinya unsur terang dalam kesepakatan perjanjian jual beli tanahobjek sengketa antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan
    Bahwa terkait dengan unsur "terang" dalam perjanjian jual beli tanahobjek sengketa secara hukum adat maksudnya adalah perjanjian tersebutdiketahui oleh pejabat yang berwenang. Bahwa dalam hal ini meskipunpada saat terjadinya kesepakatan dan penyerahan uang pembayaranpembelian tanah objek sengketa antara Pemohon Peninjauan Kembalidengan Termohon Peninjauan Kembali tidak secara langsung disaksikanoleh pejabat pemerintah yang berwenang.
    Nomor 664 PK/Pdt/201710.Kembali diketahui oleh pihakpihak lain (Mohd.Yunus, Ketua RT 3, KetuaRW 12, Lurah Delima) maka unsur "terang" dalam jual beli tanah objeksengketa secara hukum adat adalah telah terpenuhi.Terpenuhinya unsur tunai dalam kesepakatan perjanjian jual bellitanah objek sengketa antara Pemohon' Peninjauan Kembali denganTermohon Peninjauan Kembali:a. Bahwa unsur "tunai" adalah pembayaran diharuskan lunas, sesuai hargabarang yang disepakati para pihak;.
    Nomor 664 PK/Pdt/201711.12.13.14.15.Bahwa oleh karena jual beli tanah objek sengketa yang dilakukan secarahukum adat antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan TermohonPeninjauan Kembali adalah sah, telah memenuhi unsurunsur jual bellisecara hukum adat, maka perbuatan penguasaan objek sengketa termasukmenguasasi dan memegang Sertifikat Hak Milik Nomor 1746 adalahperbuatan yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum;Bahwa setiap pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan suatuputusan harus memberikan
    adat?
Register : 30-06-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN AMBON Nomor 117/Pdt.G/2015/PN.Amb
Tanggal 10 Maret 2016 — Hi.DARMIN PATTISAHUSIWA,M.Si, pekerjaan Pensiunan PNS, umur 58 tahun, bertindak selaku Ketua Mata Rumah Turunan Adam Pattisahusiwa Negeri Siri Sori Islam, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Lorong Teratai RT 004/RW 006 Batu Merah Atas, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai Penggugat Melawan 1. PEJABAT KEPALA PEMERINTAH NEGERI SIRI SORI ISLAM, beralamat di Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Tergugat I ; 2. A.FAROUK PATTISAHUSIWA,selaku Kepala Mata Rumah /Keturunan Muhamad Salem Pattisahusiwa, beralamat di Negeri Siri Sori Islam , Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Tergugat II ; 3. Drs. EDDY PATTISAHUSIWA, selaku Calon Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam beralamat di Negeri Siri Sori Islam , Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, selanjutnya di sebut sebagai Turut Tergugat ;
315175
  • .- Menolak Provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;- Menyatakan Matarumah / Keturunan Parentah Adam Pattisahusiwa yang berhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam berdasarkan garis lurus , hukum adat, kebiasaan-kebiasaan ,adat istiadat yang berlaku di Negeri Siri Sori Islam.- Menyatakan Peraturan Negeri Siri Sori Islam, No.01 Tahun 2010 tentang Penetapan Matarumah/keturunan yang berhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam
    Bahwa Pemerintah Negeri adalah penyelenggara urusan pemerintahanoleh Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri dalam mengatur danmengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asalusul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalamSistem Pemerintahan Negeri.Bahwa terkait dengan hal tersebut diatas, maka PemerintahKabupaten Maluku Tengah dalam mempertahankan dan melestarikanadat istiadat yang berkembang dan hidup ditengah masyarakathukum adat, yang merupakan suatu kesatuan hukum adat
    Menyatakan Matarumah / Keturunan Parentah Adam Pattisahusiwayang berhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islamberdasarkan garis lurus , hukum adat, kebiasaankebiasaan ,adatistiadat yang berlaku di Negeri Siri Sori Islam.5.
    Adat yang hidup dimasyarakat Negeri Siri Sori Islam yang terletak di wilayah KabupatenMaluku Tengah dan Peraturan DaerahKabupaten Maluku Tengah Nomor :O01 Tahun 2006 Bab II pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), Negeri dipimpin olehseorang Kepala Pemerintah Negeri dengan gelar Raja atau disebut dengannama lain sesuai adat istiadat, hukum adat dan budaya setempat dimanaJabatan Kepala Pemerintah Negeri merupakah hak dari Mata Rumah/keturunan tertentu berdasarkan garis lurus dan tidak dapat dialihkankepada
    pihak lain, kecuali dalam halhal khusus yang ditetapkanberdasarkan hasil musyawarah/keturunan yang berhak bersama SaniriNegeri ;Bahwa berdasarkan Hukum Adat di Maluku Tengah Mata RumahParentah /keturunan parentah di Negeri Siri Sori Islam adalah MataRumah yang ditetapkan sebagai kepala pemerintah negeri atau yangdisebut dengan nama lain berdasarkan sejarah asal usul sesuai adatistiadat pada saat terbentuknya negeri Siri Sori Islam dan terus hiduptumbuh dan berkembang sejak dahulu hingga saat ini
    ;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan gelar raja sesuaiadat istiadat, hukum adat dan budaya setempat adalah gelar yangditentukan berdasarkan kebiasaan dari suatu masyarakat adat yangdiakui dan dipegang sebagai suatu hal yang harus dipatuhi dan adatistiadat tersebut terbentuk sejak awal mula suatu masyarakat adat itu15terbentuk atau hukum adat asli, namun untuk mengetahui tentang asalmula suatu masyarakat adat itu terbentuk tidaklah mudah oleh karenasesuai kondisi pada zaman dulu tidaklah ada
Putus : 25-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1431 K/Pid/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — LUKMAN Bin IDRIS
3242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa disamping perintah undangundang, juga perintah Agama Islam serta Hukum Adat yang berlaku di Aceh(Patriarchaat/fatherrechtelijke) dan diatur sebagaimana yang telah pemohonkasasi lakukan.Tugastugas tersebut di atas telah pemohon kasasi ambil alih, kemudianBahagia bin Idris meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2012, maka untukmemenuhi biaya pendidikan si anak yang cukup tinggi, terpaksa (Secaramoril) pemohon kasasi menjual mobil (tanggal 24 Agustus 2012)sebagaimana amanah dari Alm.
    Adat Aceh.Bahwa Hukum Adat Aceh juga menentukan bahwa WALI dari suami yangmeninggal dunia harus mengambil kembali anak yatim yang ditinggalkansuami tersebut, jika ibunya tidak sanggup mendidik anak tersebut, yangHal. 5 dari 11 hal.
    No. 1431 K/Pid/2014biaya pendidikan dan kehidupan si anak tersebut dibebankan kepada hartawarisan yang ditinggalkan atau ditanggung oleh wali dari si mati (AdatAceh, oleh: Moehammad Hoesin, hal. 83, penerbit: Dinas Pendidikan danKebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, 1970).Hukum Adat Aceh juga mewajibkan wali lakilaki dari pihak yang telah mati,meminta anakanak untuk dipelihara dan diberi pendidikan yang biayanyaatas tirkah si mati atau bersamasama dari wali pihak ayah yang matiapabila ibu si
    UUPA no 23 tahun 2002 (Hukum Perlindungan Anak).Pasal 50 KUHP (melaksanakan perintah undangundang).Pasal 91 (8) KUHP (melaksanakan kekuasaan Bapak).Hukum Adat di Aceh (dasar kekeluargaan Patriarchaat).Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 (anak yang diterlantarkan).oa Ff oO DPasal 175 huruf b dari Kompilasi Hukum Islam (membayar hutangpewaris).7.
    Bahagia binIdris (Secara Hukum Islam) dan menetapkan 4 anak dipelihara oleh walinya(sisitim Hukum Adat Aceh) yaitu pemohon kasasi, sebelum mobil tersebutpemohon kasasi jual.Bahwa judex facti tidak pernah mempertimbangkan pemohon kasasi cukuppantas untuk dilindungi karena telah beritikad baik untuk melaksanakanperintah undangundang dan tidak pernah mempertimbangkan kerugian/utang pemohon kasasi untuk biaya pengobatan Alm.
Putus : 04-03-2013 — Upload : 24-07-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 66/Pdt.P/2013/PN.Kdr.
Tanggal 4 Maret 2013 — Hj. SRI MURTININGSIH
215
  • adat sampai saat ini masih berjalan danditerapkan dalam kehidupan masyarakat di indonesia pada umumnya.
    Hukum adat mengatur tentang masalah perkawinan, anak,harta perkawinan, warisan, tanah dan juga tentang pengangkatan anak. Hukum adat iniselalu dijunjung tinggi pelaksanaannya dalam kehidupan masyarakat adat.
    Dalam beberapakalangan masyarakat di Indonesia, masih dikenal pengangkatan anak secara hukum adatsetempat, dimana cara pengangkatan anak secara hukum adat tersebut menggunakan caraatau mekanisme yang berbeda, namun secara umum prinsip hukum adat dalampengangkatan anak adalah sama yakni bahwa si anak angkat akan memiliki hubunganyang lebih kuat dengan orang tua angkatnya dan pada beberapa hukum adat tertentu,bahkan anak yang diangkat terputus hubungan dengan orang tua kandungnya ;Bahwa motivasi pengangkatan
    Bahwa nuansa hukum15adat semakin terlihat juga setelah adanya syukuran dari keluarga besar sejak anak tersebutmulai diserahkan dan tinggal bersamasama dengan Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena dalam pengangkatan anak yang dilakukan olehPemohon ini, didalamnya nyatanyata telah terjadi pengangkatan anak secara adat dimanatujuan pengangkatan anak secara hukum adat berbeda dengan tujuan pengangkatan anaksesuai peraturan perundangan yang berlaku yakni UU no. 23 tahun 2002 tentangperlindungan anak dan
    juga Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang PelaksanaanPengangkatan Anak, yang lebih menekankan pada kersejahteraan dan kemanfaatan bagianak itu sendiri, maka Pengadilan berpendapat persyaratan calon anak angkat sebagaimanatercantum dalam pasal 12 ayat (1) angka 2 dan 4, dapatlah disimpangi dengan tetapmengacu kepada ketentuan hukum adat setempat yang masih berlaku, namun juga tetapmengikuti persyaratan mengenai Pengangkatan anak yang lain yang ada dalam peraturanperundangan yang berlaku
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 42/Pdt.G/2021/PN Amb
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
MATHEOS DIAS
Tergugat:
1.MOSES MAITIMU yang bertindak selaku KETUA SANIRI NEGERI EMA
2.ADRIANA STELLA MARIA SAKLIRESSY yang bertindak selaku Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Ema
3.MARKUS LEIMENA yang bertindak selaku Kepala Matarumah Leimena dari Soa Sama Sima Negeri Ema
84298
  • adat yangberlaku di desa adat yang masih hidup serta sesuai denganperkembangan masyarakat dan tidak bertentangan dengan asaspenyelenggaraan pemerintahan desa adat dalam prinsip NegaraKesatuan Republik Indonesia;Bahwa dalam mempertahankan dan melestarikan adat istiadat yangberkembang dan hidup ditengah masyarakat hukum adat, yangmerupakan suatu) kesatuan hukum adat beserta perangkatpemerintahannya yang telah lama ada, hidup dan berkembang sertadipertahankan dalam tata pergaulan hidup masyarakat,
    kepentingan masyarakat setempat berdasarkanadatistiadat dan hukum adat, sejarah setempat yang diakui dan dihormatioleh Masyarakat Adat;Bahwa terkait dengan hal tersebut diatas, maka Pemerintah KotaAmbon dalam mempertahankan dan melestarikan adat istiadat yangberkembang dan hidup ditengah masyarakat hukum adat, yangmerupakan suatu) kesatuan hukum = adat beserta perangkatpemerintahannya yang telah lama ada, hidup dan berkembang sertadipertahankan dalam tata pergaulan hidup masyarakat, kemudianmengeluarkan
    Bahwa dalil gugatan Penggugat pada butir 10 yang menyatakan bahwaPenggugat adalah merupakan perwakilan mata rumah /keturunan matarumah parentah Dias Upu Koli Muri dari Negeri Ema adalah sangat tidakmendasar karena tidak sesuai dengan Hukum Adat Istiadat serta sejarahPemerintahan Adat di Negeri Ema Kecamatan Leitimur Selatan KotaAmbon.
    hukum adat diakui dengan macam penyebutandan tidak memberikan arti, dalam perkembangan Pemerintahan Adat,UndangUndang tentang Desa menegaskan Pemerintahan Adat yangkemarin hilang dibandingkan dengan status Desa, nomenklatur Negerimenjadi Desa sehingga penyebutan Raja itu disebut Kepala Desawalaupun kepala Desa diatur berdasarkan UndangUndang Nomor 5Tahun 1979 namun tetap disebut Raja;Bahwa didalam amandemen UUD 1945, negara mengakulmasyarakat hukum adat sesuai aturan yang berlaku, UndangUndangNomor
    adat dan adat istiadat setempat, sejarah danmelaksanakan tugas untuk memimpin penyelenggaraan Pemerintahan diNegeri ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hukum adat dan istiadatsetempat ialah hukum kebiasaan tata kehidupan yang diturunkan dari Paraleluhur Sampai sekarang meski berada ditengah pengaruh kebudayaan yangbaru namun tetap disakralkan dari kehidupan manusia sebagai loyalitasterhadap warisan nenek moyang teruS menerus dan tidak dipunahkanHalaman 35 dari 43 Putusan Perdata Gugatan Nomor
Register : 21-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 15/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 23 Februari 2016 — - KATARINA JENIA. vs - MOSES NOMPO, Cs.
5820
  • . = jauhmempertimbangkan pokok perkara dengan menggunakan kacamataadat yang secara substantive bukan pokok sengketa dalam perkara ini.Dengan pertimbangan hukum Adat versi Majelis Hakim telahmenguntungkan para Tergugat tetapi persis disaat yang bersamaanpertimbangan Majelis Hakim justru melecehkan HUKUM ADAT karenahakihat dalam Hukum Adat adalah soal ketaatan lisan, apa yang telahterucap dan disepakati pantang untuk diingkari atau dijilat kembalikarena itu sengketa yang timbul dalam masyarakat adat
    Terhadap perbuatan hukum jualbeli tersebut tidak ada satupun bukti atau keterangan saksi yangmenerangkan bahwa Hukum Adat mempersoalkannya atau setidaknyaada catatan atau keterangan saksi bahwa perbuatan jual beli tersebuttidak sesuai dengan Hukum Adat yang berlaku.Bahwa Hukum Adat Manggarai orang luar / ata peang (anakperempuan) dimungkinkan untuk memiliki harta benda orang tuanya.Perolehan kepemilikan tersebut ada dikenal dengan cara Wida atauWidang.
    Tetapi sekali lagi, inisudah diluar pokok sengketa yang bukan kewajiban Penggugat untukmembuktikannya.Dengan argumentasi analisa fakta di atas, maka kesimpulannya adalahbahwa perbuatan hukum jual beli antara Manggor/Sius Tinggul denganMartinus Pepo pada tahun 1961 adalah TIDAK BERTENTANGANDENGAN HUKUM ADAT.
    Bahwa sesuai dengan hukum adat Manggarai, MANGGOR atau SIUSTINGGUL tidak mungkin memperoleh wida atau widang di kampungRuteng Puu.
    Adat, mengingat tanah sengketa pada saat itu belumterdaftar (belum bersertifikat). 5nonnnn= Menimbang, bahwa menurut hukum adat jual beli bukan merupakanperjanjian seperti yang dimaksudkan dalam pasal 1457 KUHPerdata,melainkan suatu perbuatan hukum yang berupa penyerahan tanah yangmenjadi obyek jual beli oleh penjual kepada pembeli untuk selamalamayadan pada saat yang bersamaan pihak pembeli menyerahkan pembayaranharga tanah tersebut kepada penjual.
Register : 09-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 15-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 128/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : BENANG
Terbanding/Tergugat I : NAFIA SAID Alias MANAK
Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA PT. KALTIM PRIMA COAL
14384
  • masyarakat hukum = adat melaluiputusanMahkamah Konstitusi Nomor 31/PUUV/2007, memberikan tipologi danHalaman 54 dari 62 putusan Nomor 128/PDT/2019/PT SMRukuran tentang kesatuan masyarakat hukum adat dengan menafsirkan Pasal18B ayat (2) UUD 1945 ;Menimbang, bahwa Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dalamPasal 18 B ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa Negara mengakui danmenghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat beserta hakhaktradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembanganmasyarakat
    Umum, menyebutkan bahwa untuk memperoleh kedudukan/Legalstanding mewakili Masyarakat Hukum Adat setidaknya harus memenuhiadanya:a.
    Terdapat sekelompok orang yang masih terikat oleh tatanan hukum adatnyasebagai warga bersama suatu persekutuan hukum adat tertentu, yangmengakui dan menerapkan ketentuan persekutuantersebut dalamkehidupannya seharihari;b. Terdapat tanah ulayat tertentu yang menjadi lingkungan hidup parawargapersekutuan hukum adat tersebut dan tempatnya mengambil keperluanhidupnya seharihari;c.
    Masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada danDiakui keberadaanya berhak :a. Melakukan pemungutan hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidupseharihari masyarakat hukum adat yang bersangkutan.b. Melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yangberlaku dan tidak bertentangan dengan undangundang; dand. Mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkankesejahteraannya.2.
    sebagaimana telah diuraikan diatas yakni UndangUndangNomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengakuan DanPerlindungan Masyarakat Hukum Adat, maka Majelis Hakim Bandingberpendapat bahwa Pembanding semula Penggugat tidak memiliki hakgugat (Legal Standing) mewakili Masyarakat Hukum Adat Dayak Basapdalam perkara a quo;Menimbang, bahwa tentang Memori banding yang diajukan olehPembanding semula Penggugat pada angka 9 yang menyatakan
Putus : 22-12-2014 — Upload : 03-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2682 K/Pdt/2012
Tanggal 22 Desember 2014 — YOHANIS BATMOMOLIN,Dkk vs MENTERI DALAM NEGERI R.I Cq. GUBERNUR MALUKU Cq. BUPATI MALUKU TENGGARA Barat,
8441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adat setempat.Persoalannya adalah untuk menemukan ketentuan hukum adat tersebut diwilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada umumnya, khususnya diKepulauan Tanimbar, sebagai daerah pemekaran yang baru sehinggabelum terdapat dokumendokumen tertulis maupun hasilhasil penelitian ahlihukum yang merekam dan mendokumentasikan.
    Nomor 2682 K/Pdt/201210.11.mengenai hukum adat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat padaumumnya, khususnya di Kepulauan Tanimbar, dengan alasan karenasebagai daerah pemekaran yang baru, sehingga oleh karena itu HakimTingkat Pertama harus menemukannya sendiri di dalam kenyataan tingkahlaku masyarakat seharihari (rechtesvinding) dengan berpedoman pada asasasas hukum adat pada umumnya dengan membandingkannya kepadaketentuan hukum adat induknya yaitu lingkaran Hukum Adat Maluku, maupunMaluku Tenggara
    masyarakat seharihari (rehtsvinding) dengan berpedomanpada asasasas hukum adat pada umumnya dengan membandingkannyakepada ketentuan hukum adat induknya yaitu Lingkaran Hukum AdatMaluku, maupun Maluku Tenggara sebagai kabupaten induk sebelumnya;Bahwa tindakan Hakim Tingkat Pertama yang telah melakukanHal 32 dari 74 hal.
    dengan hukum adat yangpertimbanganpertimbangannya terbaca jelas di halaman 26 sampaidan dengan halaman 31 keputusan Pengadilan Tinggi Maluku yangintinya tidak sependapat, tidak didasarkan pada suatu penemuanhukum (rechtsvinding) yang benar secara hukum, keliru secara hukum,tidak didasarkan pada kitab hukum adat, keliru dan tidak tepat secarahukum, seharusnya Majelis Pengadilan Tinggi Maluku menggunakanbuktibukti milik masyarakat hukum adat dalam memberikanpertimbangan dan penilaian baik itu berita
    Bahwa pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Maluku pada butir 1.11di atas dalam kaitannya dengan hukum adat Penggugat IntervensiHal 48 dari 74 hal. Put.
Register : 17-06-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 36/PDT/2015/PT JAP
Tanggal 6 Juli 2015 — Maskan Markali vs Ignasius Bolegebze
5819
  • Bahwa tanah yang akan dieksekusi tersebut di atas tanah milik Terlawan Eksekusi danTerlawan Tereksekusi I akan tetapi tanah tersebut adalah milikdari Pelawan sebagai Warga Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Animyang memiliki tanah tersebut secara turun temurun berdasarkan pada silsilah dariHalaman 3 dari 23 Halaman Putusan Nomor: 36/Pdt/2015/PT JAPPelawan yang menunjukkan sebagai Warga Persekutuan Masyarakat Hukum AdatMalind Anim, yaitu Yalku Gebze selaku Moyang mempunyai anak Petrus NaolemK
    Gebze mempunyaianak Mikael Sopai Gebze, Mikael Sopai Gebze mempunyai anak Pelawan yangmerupakan Warga Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Anim;4 Bahwa upaya yang dilakukan oleh kakek dan orang tua Pelawan semasa hidupdengan mendatangi orang yang menguasai tanah dan Terlawan Eksekusi maupunTerlawan Tereksekusi I untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut karenapenguasaan tanah tidak berdasarkan suatu penyerahan tanah yang Sah dariMasyarakat Hukum Adat Malind Anim, namun yang didapat oleh kakek
    Gebzemempunyai anak Mikael Sopai Gebze, Mikael Sopai Gebze mempunyai anakPelawan yang merupakan Warga Persekutuan Masyarakat Hukum Adat MalindAnim;3 Menyatakan Pelawan adalah Pemilik sebidang tanah yang terletak di JalanRaya Mandala Spadem, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, KabupatenHalaman 7 dari 23 Halaman Putusan Nomor: 36/Pdt/2015/PT JAPMerauke, Papua dengan ukuran Panjang 247,5 meter x 16,50 meter atau seluas4.083,75 M?
    Dengankepemilikan Terlawan Eksekusi atas tanah objek sengketa sudah lebih dari 30 tahun,dan dengan tetap menghormati Hukum Adat Malind Anim, Terlawan Eksekusi telahmelaksanakan kewajibannya kepada Pelawan sebagaimana Surat PernyataanPelepasan Hak Atas Tanah Adat Nomor : 67/LMAMI/VI/2012,tertanggal 13 Juli 2012, sehingga oleh karenanya tidak beralasan menurut hukumPelawan melakukan Perlawanan di atas tanah objek sengketa;6.
    Gebze mempunyaianak Mikael Sopai Gebze, Mikael Sopai Gebze mempunyai anak Pelawan yangmerupakan Warga Persekutuan Masyarakat Hukum Adat Malind Anim;4 Menyatakan Pelawan adalah Pemilik sebidang Tanah yang terletak di Jalan RayaMandala Spadem, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke,Papua dengan ukuran Panjang 247,5 meter x 16,50 meter atau seluas 4.083,75 M?
Putus : 18-11-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 490 K/Pdt/2013
Tanggal 18 Nopember 2013 — BEATRIX HABU VS MARKUS MALI LETO
5830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PenggugatRekonvensi adalah Anggota Klan Lep Suku Marae, yang menurutstruktur adat daerah Belu termasuk anggota masyarakat adatKerajaan Lamaknen;Bahwa hukum kewarisan menurut hukum adat KerajaanLamaknen yang masih ada dan hidup adalah sistem kewarisanberdasarkan garis keturunan ibu atau matrilineal;Bahwa pada mulanya, tanah sengketa merupakan tanah kosong.Pada tahun 1963, Kepala Kampung Sukabiren bersama paraTokoh Adat membagikan tanah di Sukabiren kepada masyarakatdi Kampung Sukabiren, sehingga tanah
    Menurut hukum adat,anak angkat perempuan yang berasal dari dalam Klan sendiri11.12.adalah sah dan punya kedudukan yang sama dengan anakkandung perempuan.
    adat yang masih ada danberlaku;Bahwa fakta adanya hukum adat yang masih hidup dan berlaku,khususnya hukum waris adat pada masyarakat Klan Lep SukuMarae di daerah Kabupaten Belu, dapat dilihat dari alatalat buktiyang sudah diajukan secara sah oleh Pemohon Kasasi dan TurutTermohon Kasasi/para Tergugat, sehingga merupakan fakta yangterungkap dalam persidangan, yakni:Bukti surat:1I.1Surat Pernyataan para Tokoh Adat Desa Sukabiren yangmenerangkan bahwa tanah sengketa didirikan olen PemerintahKabupaten
    adat yang berlaku;AlBahwa Pasal 5 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman menyatakan Hakim dan Hakim Konstitusiwajidb menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum danrasa keadilan yang hidup dalam masyarakat;Bahwa pertimbangan huruf c dan d UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria (UUPA)menyatakan terdapat dualisme hukum agraria yaitu hukum adat disamping hukum agraria yang didasarkan pada hukum barat, danbahwa bagi rakyat Indonesia, hukum
    agraria penjajah itu tidakmenjamin kepastian hukum, dan selanjutkan Pasal 5 UndangUndang PokokPokok Agraria menyatakan Hukum agraria yangberlaku atas bumi, air dan ruang angkasa adalah hukum adat ...
Putus : 26-08-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Dpk.
Tanggal 26 Agustus 2013 — FITZGERALD STEVAN PURBA;ANDREY MICHAEL PURBA, dkk VS BERTHOLD RAJA PURBA
291206
  • adat yang harus diperlakukan adalah Hukum adat (Yurisprudensi)yang berlaku pada saat pembagian tersebut dilaksanakan, jadi hukum adatyang berlaku dewasa ini.Bahwa Istri dari pewaris dalam sistem hukum adat Batak Toba tidakberhak untuk menguasai harta bawaan peninggalan dari pewaris.
    Tapi, istrihanya berhak untuk memelihara dan menikmati harta bawaan tersebutsepanjang dia masih dalam ikatan perkawinan yang sama atau sampai diamenikah lagi (lihat buku Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba olehJ.C. Vergouwen).Bahwa di dalam hukum adat Batak Toba, kedudukan perempuan tidakseimbang dengan kedudukan lakilaki dalam hal mewaris.
    oleh karena salah satu Penggugat, yakni Andrey Michael Purbabelum menikah dan/atau belum berumah tangga, Penggugat AndreyMichael Purba menurut hukum adat Batak Toba dianggap tidak cukupcakap untuk menguasai harta warisan tersebut sehingga dengan demikiangugatan yang diajukan oleh Penggugat Andrey Michael Purba tersebutbelum waktunya untuk diajukan (prematur).Bahwa dalam hukum adat Batak yang diiringi dengan perkembanganzaman, maka yang berkedudukan sebagai pewaris dalam waris adat BatakToba tidak
    adat Batak Toba, ahli waris utama dari alm.
    Victor Purba.Bahwa sebagai suku Batak Toba, Penggugat dan Tergugat wajib untuk tundukkepada hukum adat Batak Toba dalam membagi warisan tersebut sebagaimanadiatur dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.182 K/Sip/1970 tanggal 10 Maret 1971 pada poin 8 halaman 2.Bahwa sebagaimana sudah dijelaskan di atas, berdasarkan hukum adat BatakToba, ahli waris utama dari alm.
Register : 21-07-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PT AMBON Nomor 33/PDT/2017/PTAMB
Tanggal 9 Oktober 2017 — 1.ZACHARIAS SAMPONU 2.EMANUEL AKIRAMAN BATMOMOLIN 3.HERMAN YOSEPH LEREBULAN 4.SAINRESY KRISOGONUS (Para Penggugat) Melawan MATIAS RANGKOLY (Tergugat)
8128
  • dalam menyelesaikan suatu masalah, Hakim akanberpedoman pada hukum tertulis, namun apabila dalam hukumtertulis tidak ditemukan penyelesaiannya, maka Hakim dapatmencari penyelesaian dalam hukum tidak tertulis atau dalam halini disebut juga hukum adat.
    Dimana dalam hukum adat terdapatHalaman 9 dari 36hal.Putusan No. 33/Pdt/2017/PT.AMB.sebuah hukum yang hidup dimasyarakat dan masyarakat dalamberperilaku masih berpedoman pada hukum adat itu;Bahwa sebagian besar dari masyarakat Indonesia masihmempertahankan hukum adat sebagai hukum yang berlakudalam kehidupan seharihari.
    Masyarakat hukum adat adalahsekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnyasebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karenakesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan;Bahwa dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2),menyatakan Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat beserta hakhak tradisionalnyasepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembanganmasyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik lindonesiayang diatur dalam UndangUndang;Bahwa
    No. 33/Pdt/2017/PT.AMB.Tergugat I/ Pemohon Banding, dan Turut Tergugat yang diberitanda bukti T.VTT.I3,perihal Pemberitahuan kepada ParaPenggugat terkait dengan hasil sidang adat mengenai objeksengketayang merupakan keputusan sidang adat sebagai bentukpelaksanaan hukum adat dari masyarakat hukum adatnya itu,memiliki kKekuatan pembuktian yang kuat serta mengikat bagimasyarakat hukum = adat itu sendiri, sehingga tidakdipetimbangkannya bukti Tergugat dan Turut Tergugat yangdiberi tanda T.I/TT.I3 mengakibatkan
    Perdata atau Hukum Adat Ic. jual beli dilakukan menurut Hukum Adat, secara rieel dankontan dan diketahui oleh Kepala Kampung.Bahwa selain itu pula terdapat kekeliruan yang nyata dalampertimbangan Majelis Hakim terkait dengan penilaiannya ataskeabsahan Bukti P.4 sebagai bukti komparatif / PemohonHalaman 13 dari 36hal.Putusan No. 33/Pdt/2017/PT.AMB.Banding, yang dijadikan sebagai dasar putusan hakkebersamaan atas objek sengketa dalam adalah keliru, karenadalam kenyataannya bukti P.4 itu secara hukum